Humas Pengadilan Negeri (PN) Solo, Bambang Ariyanto, menyebut sidang perdata perdana wanprestasi Gibran Rakabuming Raka dengan penggugat diajukan Almas Tsaqibbirru (23) di Pengadilan Negeri (PN) Solo digelar hari ini, Rabu (7/2). Agendanya mediasi.
“Sidang perdana perkara No 25/Pdt.G/2024/PN Skt disidangkan tanggal 7 Februari 2024,” ujar Bambang, Selasa (6/2).
Ia menjelaskan, perangkat sidang ini yakni: Ketua Majelis Sri Kuncoro, anggota pertama Maha Putra, dan anggota dua Nurhayati Nasution. Sidang dimulai pukul 10.00 WIB.
Cawapres 02, Gibran Rakabuming Raka mengaku sudah ada pihak yang mengurus permasalahan hukum tersebut.
“Ya nanti ditindaklanjuti (gugatan Almas). Ada yang mengurus (sidang perdana),” kata Gibran.
Menurut informasi yang dihimpun, Gibran hari ini bertolak ke Medan untuk kampanye bersama Prabowo Subianto.
Eksplorasi konten lain dari JURNAL KOTA
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.