Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjawab adanya kans permakzulan Presiden Jokowi jika hak angket kecurangan pemilu diajukan di DPR.
Hasto mengatakan rencana hak angket masih dikaji oleh tim khusus yang dibentuk TPN Ganjar-Mahfud.
“Ini kan (hak angket) baru dikaji, terhadap kemungkinann penggunaan aspek strategi hukum, strategi politik, termasuk masukan dari para pakar telematika,” kata Hasto di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (28/2).
Hasto menuturkan segala masukan dari pakar akan menjadi bahan yang menentukan rekomendasi tim khusus TPN kepada parpol.
“Ini tentu saja nantinya akan menjadi masukan yang sangat penting di dalam pengambilan keputusan dari yang akan diusulkan direkomensasikan oleh tim khusus yang telah dibentuk oleh para letua umum partai politik bersama pasangan calon Ganjar-Mahfud,” ucap Hasto.
Hasto menjelaskan tim khusus berada langsung di bawah para ketum pengusung Ganjar-Mahfud yakni Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri, Ketum PPP Mardiono, Ketum Hanura Oesman Sapta Odang (OSO), dan Ketum Perindo Hary Tanoe.
“Dari tim khusus, tim khusus ini langsung, ya, di bawah arahan dari para ketua umum partai dan juga direction langsung dipimpin langsung pasangan calon yaitu Pak Ganjar dan Prof Mahfud MD,” kata dia.
Hasto menuturkan momen tepat untuk penggunaan hak angket di DPR jiga tengah dibahas tim khusus.
“Berbagai skenario-skenario politik, hukum dan berbagai opsi-opsi sedang dikaji oleh tim khshus tersebut,” tutupnya.
Eksplorasi konten lain dari JURNAL KOTA - Komite Pewarta Independen (KoPI)
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.