JurnalKota.net-Bandar Lampung – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Bandar Lampung mendapatkan tujuh kursi pada pemilu 2024 ini. Tujuh kursi tersebut jika dirinci per daerah pemilihan (dapil) yaitu dapil 1 dan 2 mendapat satu kursi, dapil 4, 5 dan 6 satu kursi. Sedangkan untuk dapil 3 PKS mendapat dua kursi. Dua kursi di daerah pemilihan (dapil) tiga yang meliputi wilayah Kemiling, Langkapura dan Rajabasa.
Kepastian dua kursi tersebut disampaikan oleh Ketua PKS Kota Bandar Lampung Muhammad Suhada, Sabtu (17/1). Menurut Suhada, PKS mendapatkan satu kursi di dapil 1, 2, 4,5 dan 6. Sedangkan dapil tiga berdasarkan perhitungan tim tabulasi PKS memperoleh dua kursi. Perhitungan dilakukan berdasarkan salinan form C1 yang diterima saksi PKS di TPS.
“Insyaa Allah PKS Bandar Lampung mendapat tujuh kursi. Dua kursi di dapil tiga. Ini berdasarkan penghitungan tim tabulasi PKS berdasarkan salinan form C1 yang diterima saksi PKS di TPS. Jadi data ini insyaa Allah valid dan kuat. Jika tidak ada perubahan yang mencolok, maka posisi dua besar di Bandar Lampung menjadi milik PKS,” kata Suhada.
Suhada tak lupa mengucapkan terimakasih kepada seluruh penyelenggara pemilu mulai dari KPU, Bawaslu sampai KPPS yang telah bekerja keras agar pemilu berjalan dengan baik dan lancar.
” Kami yakin dan percaya penyelenggara pemilu khususnya KPU bekerja secara profesional dan penuh integritas, sehingga hasil dari pemilu ini benar-benar hasil yang terbaik pilihan masyarakat Bandar Lampung,” pungkas Suhada.(*)
Eksplorasi konten lain dari JURNAL KOTA
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.