JurnalKota.net – Sabam Sinaga, Caleg DPR RI Partai Demokrat Dapil Sumut 2 terindikasi melakukan praktik penggelembungan suara di Kabupaten Tapanuli Tengah. Menurut informan kepada media ini, Sabam difasilitasi oleh Ketua DPC Partai Demokrat Tapteng, Wansono Hutagalung, telah mengumpulkan belasan oknum Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) di rumahnya di Goting Mahe, Sorkam (10/2/2024). Pada acara itu Sabam disebutkan mengucurkan dana ratusan juta untuk mengkondisikan mengubahan angka di formulir C1. Setiap anggota PPK ditarget menambahkan suara 500 di wilayahnya masing-masing.
Hendrik Pasaribu, Ketua Lembaga Pemantau Demokrasi dan Kebijakan Publik (PDKP) menambahkan dari informasi yang dia dapat, operasi Sabam ini juga telah dibantu oleh oknum kepolisian di Polres Tapanuli Tengah. Oknum Polres ini bertugas memantau operasi kejahatan yang dilakukan oleh PPK. Modus yang dilakukan adalah dengan cara mengalihkan suara tidak sah atau menambahkan suara ke pada Sabam.
Praktik yang dilakukan Sabam ini tergolong kejahatan pemilu dengan kategori pencurian suara, dan tergolong kejahatan tertinggi dalam pesta demokrasi.*
Eksplorasi konten lain dari JURNAL KOTA
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.