9 Jam Berjalan Kaki, Kapolres Empat Lawang Gerebek Ladang Ganja 2 Hektare

9 Jam Berjalan Kaki, Kapolres Empat Lawang Gerebek Ladang Ganja 2 Hektare

JurnalKota.net – Kapolres Empat Lawang, AKBP Dody Surya Putra, bersama tim berhasil menemukan ladang ganja seluas 2 hektare. Keberhasilan ini didapatkan setelah perjuangan berjalan kaki selama sekitar 9 jam.

Kapolres Empat Lawang, AKBP Dody Surya, didampingi Kasat Res Narkoba, Iptu Kemas Junaidi, mengatakan pengungkapan ladang ganja ini setelah petugas mendalami informasi dari masyarakat tentang adanya ladang ganja di daerah perbukitan Kecamatan Muara Pinang.

“Petugas yang mendapatkan informasi tersebut lalu langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut,” katanya, Jumat, 2 Februari 2024.

Hasilnya, diketahui bahwa informasi tersebut benar adanya. Selanjutnya, Dody memutuskan untuk memimpin langsung tim bergerak menuju lokasi pada Selasa, 30 Januari 2024.

Lokasi yang dituju memiliki medan yang cukup berat karena berada di perbukitan Talang Muara Duo, Desa Batu Jungul Kecamatan Muara Pinang. Agar sampai di lokasi tim harus berjalan kaki sekitar 9 jam.

“Setelah melakukan perjalanan semalam suntuk, kami mendapati ladang ganja yang berada di kebun kopi,” katanya.

Kemudian, tim langsung melakukan penggeledahan di sebuah pondok yang ada di lokasi tersebut dan berhasil mengamankan tersangka berinsial ASM (40 tahun) pemilik ladang ganja itu.

“Dari pengakuan tersangka ladang ganja itu dikelolanya bersama BUD yang saat ini masih dalam pengejaran petugas,” katanya.

Selain itu, tim mendapati tanaman jenis ganja sebanyak 2.000 batang siap panen dengan tinggi 1,5-2,5 meter pada lahan seluas 2 hektare, dan paket sabu beserta alat isap dalam pondok tersebut.

“Tanaman ganja itu lalu dimusnahkan dengan cara dibakar, dan 30 batang diamankan sebagai barang bukti,” katanya.

Tak hanya di lokasi itu, tim kemudian melanjutkan penggeledahan di sebuah pondok yang berjarak sekitar satu kilometer dari lokasi pertama, di mana kembali ditemukan ganja kering siap pakai sebanyak 100 kilogram.

“Sebanyak 96 kilogram ganja kering tersebut dimusnahkan dan sebanyak 4 kilogram dijadikan barang bukti proses penyidikan,” katanya.

Dody menyakinkan dari pengungkapan tersebut, Polres Empat Lawang telah berhasil menyelamatkan kurang lebih 2,4 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan bahaya narkoba.

“Saya mengimbau dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba. Laporkan jika memiliki informasi sekecil apa pun. Ini akan sangat berharga,” katanya.*


Eksplorasi konten lain dari JURNAL KOTA

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan