JAKARTA | Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengingatkan seluruh jajarannya bahwa reserse adalah alat negara penegak hukum untuk menciptakan keadilan dan ketertiban di masyarakat. Komjen Agus menyampaikan pesan itu pada kegiatan Commander Wish Kabareskrim Polri di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (5/3).
Dalam kesempatan itu Komjen Agus meminta jajarannya siap memprediksi yang akan terjadi di lapangan dan mengambil tindakan secara bijaksana.
Mantan Kapolda Sumatera Utara itu juga juga memerintahkan jajarannya bertindak profesional dan tidak mencari-cari kesahalan, terutama di masa pandemi Covid-19 yang berdampak pada banyak sektor kehidupan.
“Jangan sampai inovasi-inovasi masyarakat dimatikan oleh penyidik di wilayah, hindari dan kurangi dulu, jangan sampai masyarakat mendapatkan pendapatan di tengah pandemi itu direcoki,” ujar Komjen Agus dalam keterangannya. Menurut Agus, reserse harus menjadi bagian yang memberi solusi bagi masyarakat, bukan menjadi beban masyarakat.
“Karena yang diperangi adalah perbuatannya, bukan orangnya. Buat cara bertindak sesuai dengan situasi pandemi Covid-19,” tegas jenderal bintang tiga ini. Agus juga mengatakan, tujuan penegakan hukum ialah demi terciptanya ketertiban di masyarakat dan bukan sebaliknya. Selain itu, penegakan hukum juga bertujuan menghadirkan rasa keadilan.
Menurutnya, apabila penegakan hukum justru menimbulkan ketidaktertiban, sebaiknya hal itu tidak dilakukan. Dia juga meminta penyidik membuka ruang mediasi seluas-luasnya.
“Hukum dibuat itu harus benar-benar dapat dirasakan manfaatnya dan menimbulkan keadilan hukum. Bila korban mencabut laporan, segera hentikan,” tandas Agus. | Je
Eksplorasi konten lain dari JURNAL KOTA - Komite Pewarta Independen (KoPI)
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.