JurnalKota, Bandar Lampung – Puluhan remaja yang “Nongkrong-nongkrong” di kawasan Jalan Ir Juanda Pahoman Enggal Bandar Lampung diamankan oleh Tim Patroli gabungan Polresta Bandar Lampung dan Polsek jajaran, Minggu (28/5/2023) dini hari.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K., M.M., melalui Kasat Samapta Kompol Suwandi PS yang didampingi Kasat Binmas AKP Kurmen Rubiyanto, SH., M.M., mengatakan puluhan pemuda dan pemudi ini diamnakan karena aktifitas mereka di lokasi membuat resah masyarakat dimana mereka sambil minum-minuman keras serta memarkirkan mobil sampai di menutupi jalan dan membunyikan musik secara keras-keras.
Adapun Pemuda dan pemudi yg di amankan di antaranya 38 orang laki laki dan 8 orang Perempuan beserta 16 unit kendaraan R.4, dua unit R2 dan 3 botol minuman keras.
Pemuda pemudi itu di amankan saat Tim Patroli Gabungan Polresta Bandar lampung melakukan “Seperti biasa kegiatan Patroli “Blue Light” rolling di wilayah Kota Bandar Lampung dan ketika melintas di Jalan Ir Juanda Pahoman mendapati Puluhan remaja yang duduk-duduk di pinggir jalan sambil kendaraan mereka menutupi jalan tersebut sehingga kami menindak remaja tersebut” dan langsung dibawa ke Polresta Bandar Lampung untuk di periksa dan dimintai keterangan setelah itu Kami panggil orang tua remaja yang mayoritas berstatus pelajar ini untuk diberikan peringatan agar tidak melakukan hal serupa karena dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat,” pungkas Kompol Suwandi.
Kompol Suwandi mengatakan, Pemuda pemudi yg di amankan tidak ada di temukan yang membawa Senjata tajam dan kepada 5 pemuda dan 1 pemudi yang di curigai menggunakan Narkoba hasil pemeriksaan test Urine oleh Sat Narkoba Polresta Bandar Lampung semuanya dengan hasil negatif, jelasnya.
Lanjut Kompol Suwandi, patroli malam rutin yang dilakukan Tim gabungan Polresta Bandar Lampung bertujuan untuk memonitor aksi kejahatan C3 dan kejahatan jalanan lainnya berupa premanisme, balapan liar, tawuran, gank motor maupun kejahatan jalanan lainnya.
“Patroli ini akan terus dilaksanakan sebagai upaya memberikan rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat.
Sekaligus untuk mencegah munculnya geng motor yang sangat meresahkan karna tidak segan-segan melukai masyarakat lainnya,” ungkapnya.
Kemudian, lanjutnya, pihaknya juga mengimbau kepada para orang tua agar turut berpartisipasi melakukan pengawasan kegiatan anaknya masing-masing dan memberikan nasehat jika ada indikasi melakukan hal-hal yang tidak bermanfaat di luar rumah.
Selain itu juga dihimbau kepada para remaja agar tidak melakukan aktifitas yang tidak bermanfaat sampai dengan larut malam apalagi membuat kebisingan ataupun kriminal yang dapat mengganggu waktu istirahat orang lain dan tentu sangat berbahaya bagi diri sendiri maupun orang lain.
Setelah didata kemudian remaja tersebut diwajibkan membuat surat pernyataan dan wajib di jemput oleh orang tuanya masing-masing. tutupnya. (red)
Eksplorasi konten lain dari JURNAL KOTA
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.