Bandar Lampung – Danramil 410-06/Kedaton Kodim 0410/KBL Mayor Inf Anang Nugroho bersama Gugus Tugas Kecamatan Kedaton melakukan Patroli penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Wilayah Kecamatan Kedaton Kota Bandar Lampung, Rabu malam (14/7/2021)
Danramil Mayor Inf Anang Nugroho mengatakan pihaknya bersama Gugus Tugas kecamatan Kedaton melakukan pemantauan pelaksanaan PPKM Darurat di wilayah Kecamatan Kedaton.
“Kegiatan ini bertujuan untuk mengimbau serta memantau secara langsung pelaksanaan PPKM Darurat diwilayah kedaton,” kata Mayor Anang
“Dari hasil pemantauan dilapangan, kita melihat masyarakat mematuhi apa yang menjadi himbauan pemerintah kota Bandarlampung melalui PPKM Darurat tersebut,” tandasnya
Turut hadir dalam kegiatan diantaranya, Camat Kedaton Febriana S.STP. M.IP, Lurah Sekecamatan Kedaton, Babinsa dan Bhabinkamtibmas se-kecamatan Kedaton, Satpol PP Kota Bandarlampung dan Linmas se-kecamatan Kedaton. | red
@ Intermedia Corporation
Eksplorasi konten lain dari JURNAL KOTA - Komite Pewarta Independen (KoPI)
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.