JurnalKota.net – Ketua Komnas PA Kota Bandar Lampung (Ahmad Apriliandi Passa) didampingi Komisioner Bidang Pemantauan & Kajian Hak Anak (Ahmad Yani & Medi Tarmidi) pada Minggu tanggal 31 Maret 2024 melakukan kunjungan dan edukasi untuk menemui anak dan orang tua dari anak yang terdampak kenakalan remaja terkait “Video Viral Segerombolan Anak & Remaja yang melakukan konvoi,” dengan alasan membagikan takjil, kemudian, melawan arus di Jalan Raden Intan Bandar Lampung yang terjadi sore hari pada 27 Maret 2024 lalu yang mengakibatkan terganggunya ketertiban umum, memicu tawuran dan berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Langkah ini ditempuh berdasarkan point urun rembuk tentang pemecahan masalah kenakalan remaja bersama Kapolresta Bandar Lampung pada saat kunjungan Komnas PA Kota Bandar Lampung 8 Maret 2024 lalu.

Pada pertemuan tersebut didapat beberapa point untuk kedua belah pihak saling bersinergi dan Komnas PA bersedia untuk memberikan edukasi kepada terindikasi pelaku dengan kategori usia anak untuk dapat dijangkau/dikunjungi dan diberikan edukasi untuk kepentingan yang terbaik bagi anak.

Terkait kenakalan remaja dalam bentuk konvoi kendaraan bermotor yang mengakibatkan terganggunya ketertiban masyarakat tersebut, berdasarkan data yang dihimpun oleh Tim Komnas PA Kota Bandar Lampung dari Kasat Binmas Polresta Kota Bandar Lampung, terdapat 9 orang yang terindikasi kuat menggerakkan segerombolan anak tersebut melalui sosial media, 4 di antaranya masih tergolong usia anak dengan usia 17 dan 18 tahun, 2 diantaranya masih SMA dan 2 lainnya putus sekolah. Selanjutnya 9 orang anak dan remaja tersebut telah diminta keterangan dan pembinaan kepada anak yang bersangkutan dan orangtuanya.

Pada kunjungan edukasi tersebut Ketua Komnas PA Kota Bandar Lampung menyampaikan pesan kepada anak agar tidak mengulang tindakan yang merugikan masa depannya terlebih lagi yang masih bersekolah di SMA Kelas XII upayakan terus untuk dapat bersekolah dengan baik serta dapat mengejar cita-citanya dan jangan mencoreng nama baik keluarga dan sekolah, serta yang tidak bersekolah untuk mengasah keterampilan tertentu dan tidak melakukan tindakan tercela.

Kepada orang tua disampaikannya, “Agar tidak lengah sedikitpun dalam melakukan pengawasan kepada anak-anak nya, pastikan komunikasi terjalin baik dan perhatian serta kasih sayang terhadap anak jangan terabaikan,” pungkasnya.

Menyoroti pertanyaan media tentang maraknya kenakalan anak dan remaja yang marak terjadi belakangan ini, “Tentunya, Komnas PA Kota Bandar Lampung sangat menyayangkan, untuk itu diharapkan para orang tua dapat melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya agar tidak ikut serta pada gank motor, tawuran dan tindakan yang tidak produktif lainnya,” jelas Apriliandi.

Dirinya berharap agar sekolah dan lapisan masyarakat juga ikut berpartisipasi untuk melakukan pencegahan dan upaya lainnya agar peristiwa tersebut tidak terjadi. | red

Tinggalkan Balasan