Apindo Harap Proses Hukum PSMI Tidak Ganggu Operasional Perusahaan dan Stabilitas Ekonomi Daerah

JurnalKota.net – Bandarlampung — Dewan Pengurus Provinsi (DPP) Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Lampung berharap proses hukum yang tengah dijalani oleh PT Pemuka Sakti Manis Indah (PSMI) di Kejaksaan Tinggi Lampung tetap berjalan secara profesional tanpa mengganggu operasional perusahaan maupun hak-hak petani plasma.

Ketua Umum DPP Apindo Lampung, Ary Meizari Alfian, menegaskan bahwa pihaknya menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung. Namun demikian, ia mengingatkan agar penanganan perkara tersebut tetap memperhatikan dampaknya terhadap kegiatan usaha dan ekosistem ekonomi yang lebih luas.

“Apindo menghargai proses hukum yang dilakukan oleh Kejati Lampung. Namun kami berharap proses tersebut tidak sampai mengganggu operasional perusahaan, karena hal ini berkaitan langsung dengan keberlangsungan usaha, tenaga kerja, serta petani plasma,” ujarnya dalam rapat bersama jajaran pengurus Apindo Lampung, Rabu (8/4).

Menurut Ary, keberadaan PT PSMI tidak hanya berpengaruh pada internal perusahaan, tetapi juga menyangkut kehidupan banyak pihak, mulai dari karyawan, mitra usaha, hingga para petani plasma yang menggantungkan penghasilan mereka pada aktivitas perusahaan tersebut. Oleh karena itu, stabilitas operasional dinilai sangat penting untuk menjaga roda perekonomian daerah tetap berjalan.

“Operasional perusahaan harus tetap dijaga, karena dampaknya sangat luas terhadap stabilitas ekonomi daerah. Jangan sampai ada efek domino yang merugikan masyarakat,” tambahnya.

Selain itu, Apindo Lampung juga mengimbau para petani plasma untuk menahan diri dan tidak melakukan aksi massa yang berpotensi memperkeruh situasi. Ary menilai, penyelesaian persoalan sebaiknya dilakukan melalui jalur dialog dan mekanisme hukum yang berlaku.

“Kami mengajak seluruh pihak, khususnya petani plasma, untuk tetap tenang dan tidak melakukan aksi yang dapat mengganggu ketertiban. Mari kita percayakan proses ini kepada aparat penegak hukum,” tegasnya.

Sebagai bentuk tanggung jawab organisasi, Apindo Lampung juga menyatakan kesiapan untuk memberikan pendampingan kepada PT PSMI apabila diperlukan. Hal ini mengingat perusahaan tersebut merupakan bagian dari anggota Apindo.

“PT PSMI adalah anggota Apindo, sehingga kami siap memberikan pendampingan atau advokasi guna membantu mencarikan solusi terbaik atas persoalan yang dihadapi,” ungkap Ary.

Apindo berharap, melalui pendekatan yang bijak dan kolaboratif antara aparat penegak hukum, perusahaan, dan masyarakat, persoalan ini dapat diselesaikan tanpa menimbulkan gejolak yang berdampak luas terhadap iklim investasi di Provinsi Lampung.

Dengan demikian, kepercayaan investor tetap terjaga, kegiatan usaha berjalan normal, serta kesejahteraan masyarakat Lampung khususnya petani plasma di Kabupaten Waykanan sekitar dapat terus terlindungi.

Sekretaris DPP Apindo Lampung, Yanuar Irawan, menambahkan, Apindo akan berkomunikasi dengan PT.PSMI untuk mengetahui persoalannya secara utuh. Apindo berharap masalah yang muncul tidak sampai mengganggu stabilitas ekonomi maupun investasi di Lampung.

“Apindo menghormati proses hukum yang ada. Tapi Apindo berharap operasional perusahaan tidak terganggu agar stabilitas investasi dan ekonomi di daerah tidak terganggu,” ungkapnya.

Ketua Dewan Pertimbangan Apindo Lampung, Ardiansah, menjelaskan, Apindo berharap menajemen PT.PSMI dan Kejati Lampung sama-sama memastikan operasional perusahaan tidak terganggu. Sebab operasional perusahaan berkaitan langsung dengan hak-hak petani plasma, karyawan dan iklim investasi di daerah.”Jadi Apindo berharap semua pihak menghargai proses hukum yang ada, tapi juga sama-sama memastikan operasional perusahaan tidak terganggu,” pungkasnya.*

Upaya Penanganan dan Pencegahan Konflik Gajah Taman Nasional Way Kambas

JurnalKota.net – LAMPUNG – Konflik antara gajah liar dengan aktivitas manusia merupakan tantangan serius dalam pengelolaan kawasan konservasi, termasuk di Taman Nasional Way Kambas. Selama ini, Balai TNWK telah melakukan berbagai upaya penanganan secara terpadu dan berkelanjutan.

Upaya yang telah dilakukan antara lain patroli intensif di wilayah rawan konflik, Pemasangan GPS Colar pada kelompok Gajah Liar, pemanfaatan gajah jinak untuk blokade, pembuatan pos – pos jaga, blokade dan penggiringan gajah kembali ke habitat alaminya, serta pengamanan dan penjagaan kawasan bersama MMP, Mitra TNWK, TNI Polri beserta masyarakat untuk mencegah satwa keluar dari kawasan TNWK. Selain itu, kami juga terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat sekitar kawasan dalam merespons kejadian konflik secara cepat dan terukur.

Ke depan, langkah pencegahan yang paling efektif tidak dapat dilakukan dengan satu pendekatan saja. Pendekatan struktural dan ekologis harus berjalan bersamaan.
Secara fisik, kami mendorong penguatan infrastruktur pengamanan kawasan, tanggul eksisting yang dibangun BBWS 12 km di Utara masih bagus dan kokoh, kita perlu pembangunan tanggul dan kanal 11 km diwilayah terjadi korban konflik di wilayah yang berbatasan dengan kecamatan Way Jepara, pagar pengaman di tengah antara muara jaya sampai Margahayu sepanjang 18km, dan TPT (Tembok Penahan Tanah) pada titik-titik rawan lintasan gajah sepanjang 21 km dari Utara sampai selatan batas TNWK, Juga perlu pembatas permanen di batas alam sungai Way Pegadungan, Way Seputih dan Sungai Kuala Penet sepanjang total keseluruhan 60km. Infrastruktur ini berfungsi sebagai pembatas alami agar pergerakan gajah tetap berada di dalam kawasan konservasi.

Namun demikian, pencegahan konflik tidak akan optimal tanpa memperbaiki kondisi habitat di dalam kawasan. BTNWK kurun waktu tahun 2021 – 2024 telah melakukan Pemulihan ekosistem seluas 1.286,84 ha. Dengan berbagai jenis tanaman ekosistem daratan, ekosistem perairan (mangrove) dan jenis tanaman pakan untuk gajah dan Badak. Tetapi perlu diperluas kegiatan tersebut karena pengkayaan jenis pakan satwa dan kegiatan reforestasi menjadi langkah penting agar kebutuhan pakan dan ruang jelajah gajah dapat terpenuhi di dalam hutan, sehingga satwa tidak terdorong keluar menuju area aktivitas manusia.

Seluruh upaya tersebut tentu membutuhkan pembiayaan yang besar dan berkelanjutan. Untuk itu, Balai TNWK mendorong pembiayaan lintas sektor, melibatkan pemerintah pusat dan daerah, dunia usaha, lembaga non-pemerintah, serta mitra pembangunan lainnya. Konservasi gajah dan pencegahan konflik bukan hanya tanggung jawab pengelola kawasan, tetapi merupakan tanggung jawab bersama.

Kami meyakini bahwa dengan kolaborasi yang kuat, pendekatan berbasis sains, serta dukungan semua pihak, konflik gajah dapat ditekan dan keberlanjutan ekosistem Taman Nasional Way Kambas dapat terus terjaga.*

Wabup Dorong Pensiunan Lampung Timur Aktif dan Produktif

JurnalKota.net – Lampung Timur – Wakil Bupati Lampung Timur, Azwar Hadi, menghadiri dan memberikan sambutan pada Gebyar Persatuan Pensiunan Indonesia (PPI) Kabupaten Lampung Timur 2025 di Balai Desa Braja Sakti, Kecamatan Way Jepara, Rabu (7/1/2026).

Dalam sambutannya, Azwar Hadi menyampaikan apresiasi tinggi kepada para pensiunan yang telah berkontribusi besar bagi pembangunan daerah. Ia menekankan bahwa meski telah purna tugas, para pensiunan tetap memiliki peran strategis melalui sumbangsih pemikiran, pengalaman, dan keterlibatan sosial.

Wabup juga berharap PPI dapat menjadi wadah yang solid, aktif, dan produktif, memperkuat silaturahmi, serta berkontribusi positif bagi masyarakat. Menurutnya, sinergi antara pemerintah dan pensiunan menjadi kekuatan dalam mendorong kemajuan Lampung Timur.

Salah satu peserta, Sutrisno, mengaku bangga atas perhatian pemerintah dan merasa termotivasi untuk tetap berperan di masyarakat meski sudah purna tugas.

Acara Gebyar PPI berlangsung hangat, dihadiri anggota PPI, tokoh masyarakat, dan perangkat desa, menjadi momentum mempererat persaudaraan sekaligus meneguhkan peran pensiunan dalam pembangunan Lampung Timur.*

Sekda Rustam Effendi Pimpin Upacara Hari Desa Nasional, Tegaskan Desa Kunci Kemajuan Lampung Timur

JurnalKota.net – Lampung Timur (KOMDIGI LAMTIM) – Pemerintah Kabupaten Lampung Timur menegaskan kembali komitmennya dalam memperkuat pembangunan desa sebagai fondasi utama kemajuan daerah. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Timur, Rustam Effendi, saat menjadi pembina upacara Peringatan Hari Desa Nasional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, Senin (12/01/2026).

Upacara yang berlangsung khidmat di halaman depan Kantor Bupati Lampung Timur tersebut digelar sebagai momentum refleksi dan penguatan peran desa dalam pembangunan bangsa. Mewakili Bupati Lampung Timur, Sekda Rustam Effendi menekankan bahwa desa merupakan ujung tombak pembangunan nasional.

“Desa yang kuat akan menentukan kuatnya daerah dan pada akhirnya menentukan kuatnya Indonesia. Karena itu, pembangunan desa harus menjadi perhatian dan tanggung jawab kita bersama,” ujar Rustam Effendi dalam amanatnya.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda menyampaikan sejumlah fokus penting yang perlu menjadi perhatian bersama dalam membangun desa. Salah satunya adalah dukungan penuh terhadap program prioritas nasional yang berpihak pada desa, seperti Koperasi Desa (Kopdes) dan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menurutnya, program-program tersebut harus dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, memperkuat ekonomi lokal, serta membuka peluang lapangan kerja bagi warga.

Selain itu, Rustam Effendi juga menekankan pentingnya sinergi antar-stakeholder. Keberhasilan pembangunan desa, kata dia, tidak bisa berjalan sendiri, melainkan membutuhkan kerja sama yang solid antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemerintah desa, tenaga pendamping desa, dunia usaha, akademisi, serta seluruh elemen masyarakat.

“Dengan sinergi yang kuat, setiap program pembangunan desa akan berjalan lebih efektif dan tepat sasaran,” tambahnya.

Fokus berikutnya adalah perbaikan tata kelola pemerintahan desa. Sekda menegaskan bahwa pemerintahan desa harus terus berbenah agar semakin transparan, akuntabel, dan profesional, khususnya dalam pengelolaan keuangan desa, perencanaan pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat.

Tak kalah penting, Rustam Effendi juga mendorong desa untuk terus mengembangkan inovasi. Desa diharapkan berani berinovasi dalam pelayanan publik, pengembangan ekonomi, pemanfaatan teknologi, serta pengelolaan potensi lokal agar mampu tumbuh mandiri dan berdaya saing.

Menutup amanatnya, Sekda mengajak seluruh kepala desa dan perangkat desa di Lampung Timur menjadikan peringatan Hari Desa Nasional sebagai momentum memperkuat komitmen dan meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat.

“Mari kita bangun desa dengan semangat gotong royong dan kebersamaan, demi terwujudnya desa yang maju, mandiri, dan sejahtera menuju Lampung Timur Makmur,” pungkasnya.*

Dorong Investasi Pendidikan Vokasi, Wakil Bupati Lampung Timur Kunjungi PT Upty Global Network

JurnalKota.net – Bojongsoang (KOMDIGI LAMTIM) – Pemerintah Kabupaten Lampung Timur terus memperkuat komitmen dalam pengembangan sumber daya manusia berbasis pendidikan vokasi. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kunjungan kerja Wakil Bupati Lampung Timur ke PT Upty Global Network di Bojongsoang pada 12–13 Januari 2026, guna membahas rencana pembangunan Sekolah Teknik Menengah (STM) Otomotif di Kabupaten Lampung Timur.

Dalam kunjungan tersebut, Wakil Bupati Lampung Timur didampingi oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lampung Timur, Edy Saputra, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Mansur Syah, serta Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Timur, Suprapto.

Rombongan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur diterima langsung oleh Direktur PT Upty Global Network, Edi Mustofa, yang merupakan putra asli Lampung Timur, kelahiran Desa Kali Pasir, Kecamatan Way Bungur, didampingi oleh jajaran staf dan manajemen perusahaan.

Kunjungan kerja ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Lampung Timur dalam mendorong masuknya investasi strategis di sektor pendidikan, khususnya pendidikan vokasi yang berorientasi pada kebutuhan dunia usaha dan dunia industri (DUDI). Rencana pembangunan STM Otomotif tersebut diharapkan mampu mencetak lulusan yang memiliki kompetensi teknis, siap kerja, dan sesuai dengan kebutuhan industri otomotif.

Wakil Bupati Lampung Timur menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah menyambut baik rencana PT Upty Global Network untuk berinvestasi di Lampung Timur. Menurutnya, penguatan pendidikan vokasi menjadi langkah penting dalam menyiapkan generasi muda yang unggul dan berdaya saing.

“Rencana pembangunan STM Otomotif ini sejalan dengan program pengembangan pendidikan vokasi yang diusung oleh Pemerintah Provinsi Lampung, sekaligus mendukung visi pembangunan sumber daya manusia unggul di Kabupaten Lampung Timur,” ujar Wakil Bupati Lampung Timur.

Pemerintah Kabupaten Lampung Timur berkomitmen memberikan dukungan sesuai dengan ketentuan dan kewenangan yang berlaku, termasuk fasilitasi perizinan, koordinasi lintas perangkat daerah, serta penyiapan ekosistem pendidikan vokasi yang kondusif.

Sementara itu, Direktur PT Upty Global Network, Edi Mustofa, menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan dukungan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur. Ia berharap rencana pembangunan STM Otomotif di Lampung Timur dapat segera direalisasikan sebagai kontribusi nyata dalam pembangunan daerah, khususnya peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan vokasi.

Kunjungan kerja ini diharapkan menjadi langkah awal terbangunnya kolaborasi strategis antara pemerintah daerah dan dunia usaha dalam pengembangan pendidikan vokasi di Kabupaten Lampung Timur, guna menciptakan tenaga kerja lokal yang kompeten, berdaya saing, dan siap menghadapi tantangan dunia industri.*

Pemkab Lampung Timur Cari Solusi Bersama Atasi Konflik Gajah dan Warga Desa Penyangga TNWK

JurnalKota.net – Lampung Timur (KOMDIGI LAMTIM) – Pemerintah Kabupaten Lampung Timur menggelar Dialog Penanganan Dampak Interaksi Gajah dengan Warga Desa Penyangga Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Senin (12/1/2026), di Aula Utama Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Timur. Dialog ini menjadi ruang resmi bagi masyarakat untuk menyuarakan keresahan yang selama bertahun-tahun mereka rasakan.

Konflik antara gajah dan manusia yang terus berulang di desa-desa penyangga TNWK tidak hanya menimbulkan kerugian ekonomi, tetapi juga meninggalkan trauma mendalam. Puncaknya, insiden tragis yang menewaskan Kepala Desa Braja Asri, Kecamatan Way Jepara, semakin memperkuat tuntutan warga akan jaminan keselamatan dan solusi nyata.

Dialog tersebut dihadiri unsur Forkopimda Lampung Timur, kepala OPD terkait, perwakilan Balai TNWK, serta para kepala desa dari wilayah terdampak. Kehadiran para pemangku kepentingan ini diharapkan mampu mempertemukan kepentingan konservasi dengan hak dasar masyarakat untuk hidup aman.

Koordinator umum masyarakat, Budi Setiyawan, menyampaikan bahwa warga telah terlalu lama hidup dalam bayang-bayang ancaman gajah liar. Setiap malam, menurutnya, masyarakat diliputi rasa takut akan keselamatan keluarga dan kerusakan lahan pertanian yang menjadi sumber penghidupan.

“Konflik ini sudah berlangsung lama dan terus berulang. Kerugiannya bukan hanya materi, tapi juga nyawa. Kami ingin penyelesaian yang nyata, bukan sekadar wacana,” tegas Budi di hadapan peserta dialog.

Dalam forum tersebut, masyarakat menyampaikan tiga tuntutan utama kepada pihak TNWK, yakni penghentian konflik gajah dan manusia di lahan milik warga, pertanggungjawaban atas kerugian yang dialami masyarakat, serta kejelasan tanggung jawab atas jatuhnya korban jiwa akibat konflik tersebut.

Menanggapi aspirasi warga, Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah menegaskan bahwa keselamatan masyarakat adalah prioritas utama pemerintah daerah. Ia menekankan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam menghadapi persoalan yang menyangkut nyawa warganya.

“Pemerintah daerah hadir untuk melindungi masyarakat. Keselamatan warga adalah yang utama, namun konservasi satwa juga harus berjalan. Karena itu, sinergi semua pihak sangat diperlukan agar tidak ada lagi korban,” ujar Ela.

Sementara itu, Direktur Konservasi Kawasan Kementerian Kehutanan, Sapto Aji Prabowo, menyampaikan rencana langkah mitigasi yang akan dilakukan sebagai upaya menekan konflik gajah dan manusia. Salah satu langkah konkret yang direncanakan adalah pembangunan parit penghalau dan tembok penahan dengan ketinggian tertentu di wilayah rawan.

“Upaya fisik ini kami harapkan dapat mencegah gajah masuk ke permukiman dan lahan pertanian warga, sehingga konflik dapat diminimalisir,” jelas Sapto.

Melalui dialog ini, masyarakat berharap tidak hanya mendapatkan janji, tetapi juga aksi nyata dan berkelanjutan. Warga desa penyangga TNWK ingin hidup berdampingan dengan alam tanpa harus mengorbankan keselamatan, rasa aman, dan sumber penghidupan mereka.*

Bupati Ela: UPZ Kecamatan Jadi Garda Terdepan Optimalisasi Zakat di Lampung Timur

JurnalKota.net – Lampung Timur (KOMDIGI LAMTIM) – Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, menegaskan pentingnya peran Unit Pengumpul Zakat (UPZ) tingkat kecamatan sebagai ujung tombak pengelolaan zakat yang profesional, transparan, dan tepat sasaran. Hal tersebut disampaikannya saat memberikan sambutan dalam Penyerahan Surat Keputusan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lampung Timur tentang UPZ Tingkat Kecamatan se-Kabupaten Lampung Timur, yang berlangsung di Aula Rumah Dinas Bupati Lampung Timur, Selasa (13/01/2026).

Dalam sambutannya, Bupati Ela menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut dan menilai penerbitan SK UPZ Kecamatan sebagai langkah strategis dalam memperkuat tata kelola zakat, infak, dan sedekah di Kabupaten Lampung Timur.

“Zakat bukan hanya kewajiban agama, tetapi juga memiliki dimensi sosial yang sangat besar. Zakat merupakan instrumen penting untuk membantu masyarakat yang membutuhkan serta mengurangi kesenjangan sosial,” ujar Bupati Ela.

Ia menambahkan, penguatan UPZ di tingkat kecamatan diharapkan mampu mendekatkan pelayanan zakat kepada masyarakat, khususnya para muzakki, sekaligus memastikan penyalurannya tepat sasaran kepada para mustahik.

Bupati Ela juga berharap para pengurus UPZ yang telah menerima SK dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, keikhlasan, serta berpegang teguh pada prinsip syariah dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kepercayaan ini harus dijaga dengan integritas dan komitmen yang tinggi. UPZ harus menjadi lembaga yang dipercaya masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Lampung Timur, Abdul Latif, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembentukan UPZ Kecamatan merupakan bagian dari upaya strategis BAZNAS dalam memperluas jangkauan pelayanan zakat hingga ke tingkat yang paling dekat dengan masyarakat.

“UPZ Kecamatan memiliki peran yang sangat strategis dalam mengoptimalkan potensi zakat di daerah. Melalui UPZ, kami ingin memastikan pengumpulan dan pendistribusian zakat dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara BAZNAS Kabupaten, UPZ Kecamatan, dan Pemerintah Daerah dalam membangun sistem pengelolaan zakat yang profesional dan berkelanjutan.

“Kami mengajak seluruh camat, aparatur pemerintah, dan pemangku kepentingan di kecamatan untuk bersama-sama mendukung UPZ, sehingga zakat benar-benar menjadi kekuatan dalam meningkatkan kesejahteraan umat dan mendukung pembangunan daerah,” tambahnya.

Menurut Bupati Ela, kegiatan sosialisasi UPZ yang dilaksanakan bersamaan dengan penyerahan SK memiliki arti penting dalam menyamakan pemahaman seluruh pemangku kepentingan, khususnya di tingkat kecamatan, terkait tugas dan fungsi UPZ dalam sistem pengelolaan zakat nasional.

“Dengan pemahaman yang sama, sinergi antara BAZNAS Kabupaten, UPZ Kecamatan, dan Pemerintah Daerah dapat berjalan secara optimal dan berkesinambungan,” jelasnya.

Bupati Ela juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Timur untuk terus mendukung penguatan kelembagaan zakat di daerah. Ia meyakini, pengelolaan zakat yang optimal dapat menjadi salah satu solusi dalam percepatan penanggulangan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Mengakhiri sambutannya, Bupati Ela mengajak seluruh aparatur pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan zakat sebagai bagian dari budaya dan kesadaran bersama.

“Selamat kepada para Ketua dan Pengurus UPZ Tingkat Kecamatan yang hari ini menerima Surat Keputusan. Semoga amanah ini dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan membawa keberkahan bagi masyarakat Kabupaten Lampung Timur,” pungkasnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala BAZNAS Provinsi Lampung, Ketua dan jajaran BAZNAS Kabupaten Lampung Timur, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Timur, para Asisten, Staf Ahli, Inspektur, Sekretaris DPRD, Kepala OPD, Kepala Bagian, para Camat se-Kabupaten Lampung Timur, serta Direktur RSUD Sukadana.*

Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah Resmikan Peluncuran dan Ground Breaking Sekolah Rakyat Provinsi Lampung

JurnalKota.net – Sukadana (KOMDIGI LAMTIM) – Harapan baru bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu di Kabupaten Lampung Timur resmi dimulai. Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, meluncurkan sekaligus melakukan ground breaking pembangunan Sekolah Rakyat Provinsi Lampung yang berlokasi di Desa Muara Jaya, Kecamatan Sukadana, Senin (12/01/2026).

Kehadiran Sekolah Rakyat ini menjadi langkah nyata pemerintah dalam membuka akses pendidikan yang lebih adil dan merata, khususnya bagi masyarakat yang selama ini mengalami keterbatasan ekonomi.

Dalam sambutannya, Bupati Ela menegaskan bahwa Sekolah Rakyat bukan sekadar pembangunan fisik sekolah, melainkan wujud keberpihakan negara terhadap masa depan anak-anak bangsa.

“Hari ini adalah hari yang sangat bersejarah. Sekolah Rakyat hadir sebagai simbol kepedulian dan komitmen negara agar setiap anak, tanpa terkecuali, memiliki hak yang sama untuk mengenyam pendidikan yang layak dan bermartabat,” ujar Bupati Ela.

Menurutnya, pendidikan merupakan fondasi utama dalam memutus mata rantai kemiskinan. Dengan pendidikan yang inklusif dan berkualitas, anak-anak Lampung Timur diharapkan tumbuh menjadi generasi yang cerdas, berkarakter, dan memiliki kepedulian sosial yang tinggi.

Pembangunan Sekolah Rakyat ini juga sejalan dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2025 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, yang menempatkan pendidikan sebagai salah satu pilar utama peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Sekolah Rakyat adalah jawaban atas kebutuhan pendidikan anak-anak dari keluarga rentan. Tidak boleh ada anak yang tertinggal hanya karena keterbatasan ekonomi,” tegasnya.

Saat ini, Sekolah Rakyat di Lampung Timur telah menampung 25 murid tingkat SD dan 50 murid tingkat SMP. Ke depan, sekolah ini akan dikembangkan menjadi kawasan pendidikan terpadu dengan kapasitas hingga 1.000 murid, berdiri di atas lahan seluas 7,1 hektare yang telah disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Timur.

Sekolah ini dirancang tidak hanya fokus pada pembelajaran akademik, tetapi juga penguatan karakter, literasi, keterampilan hidup, serta pengembangan potensi lokal agar lulusan Sekolah Rakyat mampu mandiri dan siap menghadapi tantangan masa depan.

Prosesi peletakan batu pertama diawali dengan doa bersama, sebagai bentuk harapan agar seluruh tahapan pembangunan berjalan lancar, aman, dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat.

Bupati Ela juga menegaskan komitmen penuh Pemerintah Kabupaten Lampung Timur dalam mendukung pembangunan dan keberlanjutan Sekolah Rakyat melalui sinergi lintas sektor.

“Kami siap menjadi garda terdepan dalam menyukseskan Sekolah Rakyat ini, agar benar-benar menjadi rumah harapan bagi anak-anak Lampung Timur,” pungkasnya.

Diharapkan, kehadiran Sekolah Rakyat di Kecamatan Sukadana ini tidak hanya meningkatkan akses pendidikan, tetapi juga membawa dampak sosial dan ekonomi yang positif bagi masyarakat sekitar, sekaligus melahirkan generasi Lampung Timur yang cerdas, berdaya saing, dan berakhlak mulia.*

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung Ikut Bungkam Persoalan Hotel Grand Mercure Uji Ambien Tidak Kunjung Ditunjukkan

JurnalKota.net – BandarLampung, Hotel Grand Mercure milik perusahaan PT Sinar Laut Lampung Permai yang beralamat Jl.Raden Intan Kecamatan Enggal Kota Bandar Lampung.

Hotel Grand Mercure berdiri di Bandar Lampung, gedung tertinggi se Asia Tenggara sangat disesalkan menjadi tempat Penggerebekan oknum HIPMI yang sedang melaksanakan pesta narkoba, Kamis 28 Agustus 2025 di Hotel Grand Mercure Lampung.

Ketua Granat Kota Bandar Lampung, Gindha Ansori menanyakan persoalan izin Grand Mercure, dikarenakan Hotel ini menjadi fasilitas pesta Narkoba di Karaoke Astronom.

Gindha pun menambahkan dikarenakan ini merupakan tempat jasa bukan rumah pribadi, seharusnya Pemkot Bandar Lampung dapat melakukan penutupan sementara tempat usaha ini, karena jasa tempatnya digunakan untuk pesta narkoba, “tambah Gindha.

Gindha pun meminta rekomendasi hasil pertemuan hearing DPRD Kota Bandar Lampung bersama Ronald selaku pengelola dan perijinan, ” pintanya.

Hasil rekomendasi hearing, tidak dibacakan oleh Ketua komisi 1 DPRD Kota Bandar Lampung, ibu Misgustini dan fungsi pengawasan DPRD menjadi pertanyaan besar, hanya sebagai mediator semata antara kedua belah pihak Granat, Grand Mercure dan perijinan Bandar Lampung??

Gindha meminta, surat nya pun dibalas hasil rekomendasi hearing penutupan Grand Mercure dan membuat kebijakan agar kejadian tersebut tidak terulang kembali di Bandar Lampung, Kamis (18/09/2025).

Ronal selaku pengelola karaoke Astronom setelah hearing menjelaskan, ” ijinnya menjadi satu kesatuan dengan Hotel dan sudah lengkap. Kami sangat menyesalkan dan tidak mengetahui kejadian ini serta telah memberikan larangan dan himbauan untuk pengunjung menggunakan Narkoba.

Ronal pengelola Karaoke Astronom Grand Mercure tentang Uji Lab Ambien apakah sudah dilaksanakan atau belum.

Pihak pengelola Ronald mengatakan belum pernah tahu tentang uji Lab Ambien tersebut penggunaannya untuk apa dan mungkin ya belum ada, kita akan cek kembali, “tutup Ronald.

Ronald melalui chat whatsapp bahwa Tolong berita ini di Ralat, saya sudah cek dan sudah konfirmasi juga, untuk Uji Ambien Grand Mercure sudah ada Pak ya, trima kasih,”terang Ronald.

Saat ditanyakan kepada awak media untuk berjumpa dan atur jadual diperlihatkan justru tidak ada jawaban kembali hingga berita ini tayang dan Ronal tidak menghubungi kembali, Jum’at (19/09/2025).

Awak media kembali menanyakan Uji Lab Ambien Hotel Grand Mercure Lampung terkait uji air, tanah dan udara, hingga kini, enggan menjawab dan tetap bungkam baik Kabid penataannya, Denis Adiwijaya maupun Kadis Lingkungan Hidup, Yusnadi Ferianto meskipun whattsapp nya tercontreng dua, Senin (22/09/2025)

Apakah ada atau tidak, kenapa kami (awak media) menjadi momok yang menakutkan sehingga tidak menjawab, kini publik bertanya.

Sudah ada uji ambiennya, ditunjukkan saja dengan awak media, selesai, jika tidak ada ya untuk dihentikan sementara, hingga ijin tersebut selesai dibuat.

Pengujian udara ambien diatur dalam Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 50 Tahun 1996.

Peraturan ini mengatur bahwa, “Pemantauan bau pada udara ambien dilakukan minimal tiga bulan sekali dan harus dilaporkan kepada instansi yang bertanggung jawab di bidang pengendalian lingkungan hidup.*

Demo Ribuan Massa di DPRD Lampung Kondusif, DPP KoPI Beri Apresiasi

Bandar Lampung – Dewan Pengurus Pusat Komite Pewarta Independen (DPP KoPI) memberikan apresiasi atas jalannya aksi demonstrasi bertajuk Lampung Melawan di depan Gedung DPRD Provinsi Lampung dan dibeberapa Kabupaten/Kota, Senin (1/9/2025).

Aksi yang diikuti ribuan demonstran dari kalangan mahasiswa berbagai universitas di Lampung, organisasi masyarakat, hingga warga, berlangsung tertib dan kondusif meski massa memenuhi area kantor DPRD.

Demo Ribuan Massa di DPRD Lampung Kondusif, DPP KoPI Beri Apresiasi

Ketua Umum DPP KoPI, Jeffri Noviansyah, didampingi Sekretaris Jenderal Bambang SP, Bendahara Umum Ida Rahayuningsih, serta jajaran pengurus, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat Lampung yang mampu menyampaikan aspirasi tanpa bertindak anarkis.

“Provinsi Lampung adalah tanah kelahiran kita, tempat kita besar, dan harus kita jaga bersama. Karena itu, kami berterima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah menjaga aksi tetap damai,” ujar Jeffri.

Demo Ribuan Massa di DPRD Lampung Kondusif, DPP KoPI Beri Apresiasi

Selain itu, KoPI juga mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah, aparat kepolisian, dan TNI yang telah bersikap ramah serta sigap dalam mengawal jalannya aksi hingga selesai.

Menurut KoPI, keberhasilan menjaga ketertiban ini mencerminkan kedewasaan masyarakat Lampung dalam berdemokrasi. Aspirasi dapat disuarakan secara lantang, namun tetap dengan cara yang santun dan damai.

Lembaga THI Bandar Lampung Kritisi Subjektivitas Gepak Lampung Terkait RSDAM

JurnalKota.net – Bandarlampung – Ada apa dengan ketua Gepak Lampung Wahyudi yang terus mengkritisi kebijakan dan langkah RSDAM .

Kalau mau cari panggung jangan lah hanya Rumah Sakit Saja yang dikritisi .

” Ada apa dengan Ketua Gepak Lampung Yudi yang terus terusan mengkritisi RSDAM.

Mari kita tunggu usai pelantikan Direktur yang baru mereka bekerja dengan baik,” ujar Hendrik Iskandar Ketua Lembaga Transformasi Hukum Indonesia Bandar Lampung Sabtu, 9 Agustus 2025.

Menurut Hendrik , terlalu banyak persoalan lain di depan mata yang perlu di kritisi persoalan pembangunan di Lampung yang di duga masih ada dugaan penyimpangan nilai nya miliaran rupiah.

” Coba kritisi dan minta aparat penegak hukum lainnya seriusi dugaan pemalsuan indentitas oleh salah satu pejabat di Bandar Lampung di Dinas Pendidikan, bahkan banyak penyimpangan lainnya .

” Ayo sama saya kita sama sama berkolaborasi mengkritisi dugaan korupsi dan penyimpangan lainnya.

Jangan sampai seolah olah subyektif kalau kita hanya mengkritisi persoalan itu itu saja, sehingga nanti malah penilaian di masyarakat malah kita seolah-olah cari panggung, ” Akhir Hendrik.*

 

Anggaran Biro Kesra Bocor Alus, Lsm Kaki Lampung Meminta Aparat Penegak Hukum untuk Memeriksa Biro Kesra.

JK, BANDAR LAMPUNG – Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Lucky Nurhidayah mendesak aparat penegak hukum (APH) segera memeriksa sejumlah anggaran mencurigakan yang melekat di Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Provinsi Lampung pada Tahun Anggaran 2025.

Dalam keterangannya pada Senin, 4 Agustus 2025, Lucky mengungkapkan sejumlah pos anggaran yang dinilai tidak masuk akal dan rawan penyimpangan. Salah satunya adalah Belanja Jasa Ziarah Wisata Rohani sebesar Rp1,359 miliar.

“Anggaran sebesar itu sangat besar untuk kegiatan wisata rohani. Ini sangat berpotensi terjadi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Kami minta APH, baik Kejati Lampung maupun KPK, turun tangan melakukan audit,” tegas Lucky.

Tak hanya itu, ia juga menyoroti Belanja Hadiah Perlombaan sebesar Rp132 juta, yang menurutnya patut dipertanyakan dari sisi urgensi dan mekanisme distribusinya.

“Perlombaan macam apa yang sampai menelan anggaran sebesar itu? Siapa pesertanya? Siapa penerimanya? Di tengah upaya efisiensi anggaran, ini justru terlihat seperti pemborosan yang disengaja,” ujarnya geram.

LSM KAKI juga mengkritisi belanja makanan dan minuman rapat senilai Rp31,59 juta, serta honorarium tim pelaksana kegiatan yang mencapai Rp352,71 juta.

“Angka-angka ini tidak wajar. Kami sebagai lembaga kontrol sosial menilai alokasi seperti ini bisa menjadi ladang subur korupsi terselubung. Padahal, Lampung digempur isu defisit dan efisiensi. Tapi anggaran seperti ini justru terus digelontorkan,” jelasnya.

Lucky menegaskan bahwa pihaknya tengah melengkapi berkas-berkas dan akan melaporkan dugaan ini secara resmi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI pada Kamis mendatang.

Korupsi, Ancaman Nyata Bangsa

Lebih jauh, Lucky memaparkan bahwa korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghancurkan berbagai sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Korupsi menghambat pembangunan, memperlebar ketimpangan sosial, dan menurunkan kualitas hidup rakyat. Ini ancaman serius terhadap stabilitas nasional,” jelasnya.

Ia juga menyoroti bagaimana korupsi menghancurkan kepercayaan publik terhadap pemerintah, melemahkan demokrasi, dan menciptakan ketidakadilan sosial.

“Para pelaku korupsi sering kali menikmati impunitas. Ini memperparah lemahnya penegakan hukum dan buruknya kualitas pelayanan publik,” tambahnya.

Dukung Presiden Prabowo Berantas Korupsi

Dalam kesempatan yang sama, Lucky menyatakan bahwa KAKI Lampung siap mendukung penuh Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi secara menyeluruh.

“Ini tanggung jawab bersama. Pemberantasan korupsi tidak akan maksimal tanpa partisipasi rakyat. KAKI Lampung siap berdiri di garis depan untuk Indonesia yang bersih dan bermartabat,” pungkasnya.

Dengan desakan ini, publik kini menanti sikap tegas dari aparat penegak hukum dalam mengawal penggunaan APBD agar benar-benar menyentuh kesejahteraan rakyat, bukan justru menjadi bancakan segelintir oknum.(*)

DPRD Provinsi Lampung Komisi I Tinjau Sengketa Tanah di Desa Way Huwi: Lapangan Sepak Bola dan Makam Dikuasai Perusahaan

JurnalKota.net, Lampung Selatan – Sebagai tindak lanjut dari audiensi masyarakat Desa Way Huwi dengan Komisi I DPRD Provinsi Lampung pada 10 Juni 2025 lalu, Ketua Komisi I DPRD Lampung, Garinca Reza Pahlevi, S.I.Kom., M.M., bersama anggota komisi, perwakilan BPKAD Provinsi Lampung, Camat Jati Agung, Kepala Desa Way Huwi M. Yani, serta puluhan warga melakukan kunjungan langsung ke lokasi yang menjadi objek sengketa, Selasa (22/7).

Kunjungan lapangan ini bertujuan menindaklanjuti aduan masyarakat terkait klaim kepemilikan lahan oleh perusahaan terhadap dua fasilitas umum, yakni lapangan sepak bola dan tanah makam di Desa Way Huwi, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan.

Kondisi lapangan sepak bola yang menjadi perhatian utama terlihat memprihatinkan. Ketua Komisi I, Garinca Reza Pahlevi, mengungkapkan keprihatinannya saat melihat langsung lokasi yang kini tidak dapat lagi diakses oleh warga.

“Wah, benar ya… sudah ditutup rapat pakai pagar panel beton. Masyarakat tidak bisa lagi beraktivitas di lapangan ini. Bahkan, sudah ada tumpukan-tumpukan batu di tengah lapangan,” ucap Garinca dengan nada prihatin.

Kepala Desa Way Huwi, M. Yani, turut memperkuat pernyataan tersebut. Ia menyampaikan bahwa sudah hampir dua tahun terakhir masyarakat tidak dapat lagi menggunakan lapangan karena akses sepenuhnya ditutup oleh pihak perusahaan.

“Inilah faktanya, Pak Dewan. Sudah hampir dua tahun lapangan ini tertutup total. Warga tidak bisa lagi bermain bola atau melakukan kegiatan apapun di sini,” jelasnya.

Setelah meninjau lapangan, rombongan Komisi I DPRD Provinsi Lampung melanjutkan kunjungan ke lokasi makam yang juga diklaim oleh perusahaan sebagai bagian dari aset mereka. Di lokasi makam, terlihat ratusan nisan dan beberapa makam tua tanpa nisan, menunjukkan bahwa area tersebut telah lama digunakan oleh warga.

“Ini adalah bukti nyata, bahwa tanah ini adalah milik masyarakat. Ada nisan bertuliskan tahun 1968, dan makam tua yang jelas sudah ada jauh sebelum perusahaan masuk sekitar tahun 1996,” tegas Kepala Desa M. Yani.

Menanggapi temuan di lapangan, anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Mohammad Reza, S.H., M.H., menyatakan komitmennya untuk mengawal aspirasi warga hingga persoalan ini menemukan penyelesaian yang adil.

“Kami berkomitmen untuk terus mengawal perjuangan masyarakat Way Huwi. Harapan kita semua, fasum dan fasos seperti lapangan sepak bola serta tanah makam ini bisa sepenuhnya dikembalikan untuk kepentingan warga,” ungkapnya.

Komisi I DPRD Provinsi Lampung berjanji akan menindaklanjuti hasil kunjungan ini dalam rapat internal dan mendorong penyelesaian administratif dan hukum terhadap status kepemilikan lahan. Masyarakat berharap kehadiran wakil rakyat ini dapat membawa keadilan atas hak-hak mereka yang selama ini terabaikan.*

Baru Diperbaiki, Ruas Jalan Sukadana-Bumi Nabung Rusak Lagi, Warga Ramai-ramai ‘Curhat’ ke Medsos

JurnalKota.net – LAMPUNGTIMUR – Belum lama diperbaiki, kondisi jalan ruas Sukadana- Bumi Nabung sudah kembali rusak.…

Banjir Rendam Kampung Negeri Olok Gading, Warga Minta Solusi Drainase Segera Ditangani

Bandar Lampung — Hujan deras yang mengguyur kawasan Kampung Negeri Olok Gading, Kecamatan Teluk Betung Barat,…