Oknum TNI AL yang Bunuh Casis Bintara di Nias Ditahan

Serda AAM yang membunuh calon siswa (casis) Bintara bernama Iwan Sutrisman Telaumbanua (21 tahun) di Nias, Sumut, ditetapkan sebagai tersangka.

Iwan sebelumnya hilang kabar usai berangkat bersama Serda AAM untuk mengikuti seleksi Bintara gelombang II di Kota Padang pada Desember 2022 lalu.

“Benar sudah jadi tersangka sejak tanggal 28 Maret 2023,” kata Komandan Denpom Lanal Nias Mayor Afrizal saat dikonfirmasi pada Minggu (31/3).

“Ditahan di Polisi Militer (Pom) Lantamal II Padang,” sambungnya.

Serda AAM janjikan kelulusan

Iwan berangkat bersama Serda AAM untuk mengikuti seleksi Bintara Gelombang II di Padang. Serda AAM diketahui menjanjikan kelulusan kepada Iwan dengan membayar sejumlah uang.

Setahun sejak keberangkatan tersebut, Iwan hilang kabar. Keluarga tak curiga karena Iwan memang pamit untuk ikut seleksi.

Kecurigaan baru muncul saat Serda AAM selalu menghindar saat ditanya soal keberadaan Iwan.

“Serda (PM) AAM kepada penyidik mengaku bersama seorang warga sipil berinisial ALV telah menghilangkan nyawa Iwan Sutrisman Telaumbanua pada tanggal 24 Desember 2022 sore,” kata Afrizal pada Sabtu (30/3).

“Dilakukan dengan cara ditusuk di bagian perut menggunakan pisau dan mayatnya dibuang di jurang yang dalam di daerah Talawi Sawahlunto, Padang, Sumatera Barat,” sambungnya.

Afrizal belum merinci lebih jauh soal kronologi kasus ini.

By Redaksi

Tinggalkan Balasan