JurnalKota, Lampung – Ke 24 Orang warga NTB yang menjadi korban dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) mengalami trauma hingga Stress.

Para korban ini pun awalnya dijanjikan bekerja di wilayah Timur Tengah sebagai pekerja migran Indonesia (PMI).

Wakil Direktur Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Lampung AKBP Hamid Andri Soemantri sempat mengungkapkan total korban yang diselamatkan sebanyak 24 orang perempuan tersebut mengalami Trauma.

“Korban-korban ini ditampung dalam sebuah rumah dengan kondisi kurang layak tanpa kasur ataupun lokasi istirahat yang memadai,” kata Hamid di Mapolda Lampung, Rabu (7/6)

Hamid menceritakan, saat anggota kami mendatangi lokasi penampungan itu pada Senin (5/6/2023) malam, para korban terlihat mengalami trauma.

“Para korban ini mengalami trauma karena ketidakjelasan kapan mereka diberangkatkan ke luar negeri,” kata Hamid.

Beberapa korban juga mengalami stres lantaran tidak diperbolehkan keluar dari rumah penampungan tersebut.

“Korban juga stres karena sering dipindahkan lokasi penampungan,” kata Hamid.

Dia menambahkan, untuk meringankan trauma para korban diberikan trauma healing dan pemeriksaan kesehatan oleh Biddokes serta biro sumber daya manusia Polda Lampung.

Hamid menambahkan, para korban saat ini masih diinapkan di Subdit IV Renakta Polda Lampung untuk pendalaman penyelidikan.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 24 warga NTB diselamatkan dari upaya perdagangan orang saat transit di Lampung.

Para calon pekerja migran Indonesia (PMI) ini hendak diselundupkan ke wilayah Timur Tengah.

Wakil Direktur Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Lampung AKBP Hamid Andri Soemantri mengatakan 24 PMI tersebut diselamatkan dari rumah penampungan di wilayah Kecamatan Rajabasa pada Senin (5/6/2023). (red)

By BJe

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.