52 Tahun Rusak, Jalan Kota Dalam–Budidaya Akhirnya Diresmikan Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama

Lampung Selatan – Penantian panjang warga Kecamatan Sidomulyo selama lebih dari setengah abad akhirnya terjawab. Ruas Jalan Kota Dalam–Budidaya (R.092) resmi diresmikan oleh Radityo Egi Pratama, Jumat (27/2/2026) di Desa Budidaya.

Jalan yang menurut warga terakhir kali dibangun pada 1973 atau sekitar 52 tahun lalu itu kini berubah menjadi akses yang lebih layak, aman, dan representatif. Peresmian berlangsung meriah dan disambut antusias masyarakat yang memadati lokasi acara.

Secara teknis, ruas Jalan Kota Dalam–Budidaya memiliki panjang 2.420 meter dengan lebar 3 meter. Pada 2025, penanganan dilakukan menggunakan konstruksi rabat beton sepanjang 1.350 meter dengan lebar 3,5 meter. Total jalan yang telah ditangani kini mencapai 2.150 meter dengan konstruksi rabat beton.

Ratnasih, warga Dusun 4 Desa Budidaya, mengaku haru.
“Jalan ini dari tahun 1973, jadi sudah 52 tahun baru diperbaiki sekarang. Terima kasih Pak Bupati,” ujarnya.

Senada, Lili Salamah menyebut pembangunan ini sebagai bukti janji yang ditepati.

Dalam sambutannya, Bupati Egi menegaskan komitmen melanjutkan pembangunan hingga akhir masa jabatan. Ia menyebut tingkat kemantapan jalan di Lampung Selatan awal 2025 berada di angka 54 persen dan kini meningkat menjadi hampir 62 persen.

Peresmian ini menjadi simbol perubahan nyata, membuka akses ekonomi dan mobilitas warga Sidomulyo yang selama puluhan tahun terkendala infrastruktur.

Baca Artikel Lainnya di Google News

Tinggalkan Balasan