Rapat Paripurna DPRD, APBD 2026 Bandar Lampung Disorot, Ini Jawaban Wali Kota Eva Dwiana

BANDAR LAMPUNG — Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran…

DPRD Paripurna KUA-PPAS APBD 2027 Kota Metro, Disepakati Pemkot Fokus Perkuat Pembangunan dan Kemandirian Fiskal

Jurnalkota | DPRD Kota Metro gelar paripurna menyepakati dan menetapkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Metro Tahun Anggaran 2027, berlangsung di Aula DPRD setempat, Kamis (20/08/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin ketua DPRD Ria Hartini, dihadiri walikota dan wakil walikota Metro, pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, OPD, tokoh masyarakat dan tamu undangan lainnya.

Paripurna ini menjadi salah satu tahapan penting dalam penyusunan APBD 2027, sekaligus menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menentukan arah kebijakan pembangunan dan penganggaran pada tahun mendatang.

Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso dalam penyampaiannya mengatakan, kesepakatan KUA dan PPAS APBD 2027 telah melalui rangkaian pembahasan, diskusi, asistensi, serta hearing antara Pemerintah Kota Metro dan DPRD Kota Metro.

Menurutnya, dalam proses tersebut telah disepakati sejumlah asumsi makro yang menjadi landasan penyusunan struktur anggaran, termasuk prioritas program, kegiatan, dan subkegiatan yang diarahkan untuk mendukung pencapaian visi dan misi RPJMD Kota Metro Tahun 2025-2029.

Bambang menjelaskan, kondisi keuangan daerah pada 2027 menghadapi sejumlah tantangan akibat adanya perubahan kebijakan fiskal yang berdampak terhadap target pendapatan, belanja, maupun pembiayaan daerah. Kondisi tersebut, kata dia, menuntut pemerintah daerah untuk semakin efektif dan efisien dalam mengelola anggaran serta melaksanakan pembangunan.

“Ketergantungan fiskal yang cukup tinggi terhadap pemerintah pusat memberikan dorongan agar ke depan kita dapat memaksimalkan pendapatan dari pos Pendapatan Asli Daerah,” ujar Bambang dalam rapat paripurna tersebut.

Ia menilai peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat dilakukan melalui peningkatan kualitas pelayanan publik sekaligus pengembangan berbagai sumber pendapatan daerah yang potensial.

Dalam KUA-PPAS APBD 2027, Pemerintah Kota Metro juga menetapkan 19 Indikator Kinerja Utama yang menjadi target pembangunan daerah.

Indikator tersebut mencakup sektor pendidikan, kesehatan, pemerintahan, ekonomi, kemiskinan, ketahanan pangan, lingkungan hidup, infrastruktur, kebencanaan hingga kebudayaan.

Target tersebut antara lain Indeks Pembangunan Manusia sebesar 80,64, Angka Harapan Lama Sekolah 14,952 tahun, Rata-Rata Lama Sekolah 11,208 tahun, serta Usia Harapan Hidup 75,86 tahun.

Di bidang kesehatan, pemerintah menargetkan prevalensi stunting balita berada pada angka 10,67. Sementara di bidang tata kelola pemerintahan, target yang ditetapkan meliputi Indeks Reformasi Birokrasi sebesar 79,10, Indeks Pemerintah Digital 1,99, Indeks Pelayanan Publik 4,66, dan Indeks Kepuasan Masyarakat sebesar 85,00.

Pada sektor ekonomi, Pemerintah Kota Metro menargetkan Indeks Daya Saing Daerah sebesar 4,24 dan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,68 persen. Tingkat kemiskinan ditargetkan berada pada kisaran 5,80 hingga 6,30 persen.Selain itu, pemerintah daerah juga menetapkan target Indeks Ketahanan Pangan sebesar 86,53, Indeks Kualitas Lingkungan Hidup 66,05, Indeks Pembangunan Infrastruktur 0,665, serta Indeks Risiko Bencana sebesar 53,74.

Sementara itu, target lainnya meliputi Indeks Harmoni Indonesia sebesar 7,20 dan Indeks Pemajuan Kebudayaan sebesar 55,73.
Seluruh indikator tersebut diharapkan menjadi tolok ukur keberhasilan pembangunan Kota Metro sepanjang 2027.

Dari sisi anggaran, proyeksi pendapatan daerah yang sebelumnya sebesar Rp890,196 miliar mengalami penyesuaian berdasarkan hasil Rapat Paripurna Khusus DPRD Kota Metro sebesar Rp10 miliar. Dengan demikian, pendapatan daerah yang disepakati menjadi sekitar Rp900,197 miliar.

Pada sisi belanja, anggaran yang semula diproyeksikan sebesar Rp893,197 miliar juga mengalami penyesuaian sebesar Rp10 miliar. Berdasarkan kesepakatan, total belanja daerah menjadi sekitar Rp903,197 miliar.

Dengan struktur pendapatan dan belanja tersebut, APBD Kota Metro Tahun Anggaran 2027 mengalami defisit sebesar Rp3 miliar. Defisit tersebut akan ditutupi melalui pos pembiayaan daerah.

Sumber pembiayaan tersebut berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran Sebelumnya sebesar Rp5 miliar, serta pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal pada Bank Lampung sebesar Rp2 miliar.

Walikota menegaskan bahwa angka pendapatan, khususnya pendapatan transfer dalam dokumen KUA-PPAS tersebut, masih menggunakan nilai Tahun Anggaran 2026. Angka tersebut nantinya akan disesuaikan kembali setelah besaran transfer pemerintah pusat kepada daerah untuk Tahun Anggaran 2027 ditetapkan secara resmi.

Bambang menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Metro atas kerja sama serta sumbang pemikiran selama proses pembahasan KUA dan PPAS APBD 2027.

Ia berharap seluruh pihak dapat terus memperkuat koordinasi dan komunikasi agar penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kota Metro Tahun Anggaran 2027 dapat diselesaikan secara efektif meskipun memiliki waktu pembahasan yang relatif singkat.

“Waktu yang cukup singkat akan kita maksimalkan melalui koordinasi dan komunikasi yang efektif,” tegas Bambang.

Dengan disepakatinya KUA dan PPAS APBD 2027, Pemerintah Kota Metro dan DPRD selanjutnya akan melanjutkan tahapan pembahasan menuju penyusunan Raperda APBD 2027.

Kesepakatan tersebut diharapkan menjadi landasan dalam mewujudkan pembangunan yang efektif, efisien, berkelanjutan, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Metro.| (Red).

APBD Bandar Lampung 2026 Berubah, Pendapatan Daerah Naik Jadi Rp2,98 Triliun

BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Kota Bandar Lampung bersama DPRD Kota Bandar Lampung resmi menyepakati KUA-PPAS Perubahan…

Ketua DPRD Lampung Barat: Semangat Kemerdekaan Harus Diterjemahkan dalam Pembangunan yang Berdampak bagi Masyarakat

Lampung Barat – DPRD Kabupaten Lampung Barat menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan ke-III Tahun Sidang 2025/2026 dengan agenda mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Lampung Barat Edi Novial, S.Kom dan dihadiri Bupati Lampung Barat, Wakil Ketua dan Anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala instansi vertikal, Sekretaris Daerah, para kepala perangkat daerah, camat, serta tamu undangan lainnya.

Dalam pidato kenegaraan yang disampaikan Presiden Republik Indonesia, disampaikan sejumlah pesan penting mengenai semangat perjuangan, persatuan, pembangunan, serta komitmen bersama dalam mewujudkan Indonesia yang semakin kuat dan sejahtera.

Menanggapi pesan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Lampung Barat, Edi Novial, S.Kom, mengatakan bahwa momentum kemerdekaan harus menjadi pengingat bagi seluruh elemen masyarakat untuk meneruskan perjuangan para pahlawan melalui pelaksanaan tugas dan kontribusi nyata dalam pembangunan.

“Semangat perjuangan para pahlawan harus terus kita hidupkan dalam menjalankan tugas dan fungsi kita masing-masing, terutama melalui kontribusi nyata dalam mengisi pembangunan Indonesia dan Kabupaten Lampung Barat yang kita cintai,” ujar Edi.

Menurutnya, perjuangan mengisi kemerdekaan pada masa kini tidak lagi dilakukan melalui medan perang, melainkan melalui kerja nyata, pengabdian, serta pembangunan yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

Ia juga menekankan pentingnya pembangunan yang dilaksanakan dengan semangat kebersamaan serta mengedepankan kepentingan masyarakat. Kemajuan daerah, kata dia, membutuhkan sinergi seluruh pihak tanpa membedakan kepentingan pribadi maupun kelompok.

“Kemakmuran berdasarkan keadilan dan Ketuhanan Yang Maha Esa harus terus kita perjuangkan melalui pembangunan yang mengedepankan kepentingan bersama, tanpa kepentingan pribadi maupun golongan,” tegasnya.

Rapat paripurna tersebut sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat semangat persatuan dan kesatuan dalam mengisi kemerdekaan.

DPRD Kabupaten Lampung Barat berkomitmen terus menjalankan tugas dan fungsinya serta membangun sinergi bersama Pemerintah Daerah dan seluruh pemangku kepentingan dalam mendorong pembangunan daerah.

Semangat Proklamasi 17 Agustus 1945 diharapkan terus menjadi inspirasi bagi seluruh masyarakat Lampung Barat untuk menjaga persatuan, meningkatkan rasa cinta terhadap tanah air, serta bersama-sama mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan.

DPRD dan Pemkot Bandar Lampung Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Bandar Lampung – Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana, yang diwakili oleh Wakil Wali Kota…

Babak Baru Kasus Limbah PT Ciomas, DPRD Lamsel, Jadwalkan Hearing Seluruh Vendor

LAMPUNG SELATAN – Kasus dugaan pembuangan lumpur limbah PT Ciomas Adisatwa ke lahan milik warga di…

Pengesahan Raperda APBD 2025, Langkah Penguatan Akuntabilitas dan Pembangunan Lampung

Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyepakati pengesahan Rancangan…

DPRD Lampung Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Beri Sejumlah Rekomendasi Perbaikan

Lampung – DPRD Provinsi Lampung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran…

Pemprov Lampung Siapkan Arah Kebijakan Fiskal 2026-2027 yang Realistis dan Berkelanjutan

Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung secara resmi merumuskan dan menyampaikan dua dokumen strategis pengelolaan keuangan daerah,…

DPRD Lampung Evaluasi Seluruh Struktur APBD Tahun 2027

Lampung – DPRD Provinsi Lampung mulai melakukan evaluasi terhadap seluruh struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah…