Delapan Anak Yayasan Bussaina Dapat Kepastian Hukum, Kajari Lamsel Serahkan Penetapan Perwalian

KALIANDA – Delapan anak yang berada dalam pengasuhan Yayasan Bussaina Lampung kini memiliki kepastian hukum setelah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lampung Selatan, Ibnu Firman Ide Amin, menyerahkan dokumen penetapan perwalian kepada Dinas Sosial Kabupaten Lampung Selatan.

Penyerahan dokumen berlangsung di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Selasa (15/9/2026). Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Sosial Lampung Selatan Puji Sukanto dan Ketua Panti Asuhan Balita Lampung Selatan Yayasan Bussaina Lampung, Budi Hidayat.

Penetapan tersebut menetapkan Yayasan Bussaina Lampung sebagai wali yang sah bagi delapan anak yang belum dewasa. Dengan demikian, status pengasuhan mereka memiliki dasar hukum yang lebih jelas, termasuk untuk memastikan pemenuhan hak keperdataan dan kebutuhan administrasi.

Penetapan perwalian itu merupakan hasil permohonan yang diajukan Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Lampung Selatan atas permintaan Dinas Sosial. Permohonan tersebut kemudian dikabulkan Majelis Hakim Pengadilan Agama Kalianda Kelas IB.

Kajari Lampung Selatan Ibnu Firman Ide Amin mengatakan, penetapan perwalian merupakan bagian dari pelaksanaan tugas Kejaksaan melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Menurutnya, fungsi Kejaksaan tidak hanya berkaitan dengan penanganan perkara pidana. Melalui bidang Datun, Kejaksaan juga memberikan bantuan dan pelayanan hukum dalam perkara perdata, baik di dalam maupun di luar pengadilan, termasuk untuk mendukung kepentingan masyarakat dan pemerintah.

“Semoga kegiatan kita hari ini, walaupun sederhana, tidak mengurangi maknanya,” ujar Ibnu.

Ia berharap penetapan tersebut memberikan kejelasan status hukum bagi anak-anak yang berada dalam pengasuhan yayasan maupun Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA).

Menurutnya, kepastian hukum tersebut penting untuk mendukung kehidupan, perlindungan, serta masa depan anak-anak.

“Semoga menjadi amal ibadah bagi kita semua karena terkait dengan masa depan anak-anak,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Lampung Selatan Puji Sukanto mengapresiasi proses penetapan perwalian tersebut. Ia menilai langkah tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan perlindungan dan pemenuhan hak anak berjalan secara optimal.

Puji juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan lembaga sosial dalam memberikan perlindungan kepada anak yang membutuhkan pengasuhan.

Menurutnya, keberadaan yayasan dan lembaga sosial tidak hanya berkaitan dengan pendidikan, tetapi juga memiliki peran penting dalam perlindungan sosial serta pemenuhan hak anak.

Dengan adanya penetapan perwalian tersebut, delapan anak dalam pengasuhan Yayasan Bussaina Lampung memiliki landasan hukum yang lebih kuat. Kepastian itu diharapkan dapat mendukung pemenuhan hak, kebutuhan administrasi, dan pengasuhan mereka secara lebih terjamin ke depan.

Anak Krakatau Siaga, Warga Lampung Selatan Diminta Waspada

Aktivitas Anak Krakatau Meningkat, Warga Diminta Pakai Masker Lampung Selatan – Aktivitas Gunung Anak Krakatau meningkat…

Pisah Sambut Kalapas Kalianda, DPRD Lamsel Tegaskan Pentingnya Sinergi

LAMPUNG SELATAN — DPRD Kabupaten Lampung Selatan menegaskan pentingnya sinergi lintas lembaga dalam mendukung pelayanan dan…

Perubahan APBD 2026 Lamsel Masuk Paripurna, DPRD Soroti Kepentingan Rakyat

LAMPUNG SELATAN — DPRD Kabupaten Lampung Selatan mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran…

Tutup Lomba Binsat HUT Ke-1 Kodam XXI/Radin Inten, Danrem 043/Gatam Apresiasi Prestasi Prajurit

LAMPUNG SELATAN – Lomba Pembinaan Satuan (Binsat) dalam rangka memperingati HUT ke-1 Kodam XXI/Radin Inten Tahun…

Ngaben Massal Balinuraga Digelar Megah, 270 Sawa Diantar dalam Tradisi Suci yang Gerakkan Ekonomi Warga

LAMPUNG SELATAN – Ribuan warga memadati Desa Balinuraga, Kecamatan Way Panji, Kabupaten Lampung Selatan, saat puncak…

Danrem 043/Gatam Kobarkan Semangat Kontingen Balakrem dan Yonif 143/TWEJ di Pembukaan Lomba Binsat HUT Ke-1 Kodam XXI/Radin Inten

LAMPUNG SELATAN – Komandan Korem (Danrem) 043/Garuda Hitam (Gatam), Brigjen TNI Sumarlin Marzuki, S.E., M.Han., menghadiri…

Hadiri Rapat APKASI 2026, Bupati Radityo Egi Dorong Sinergi Pusat-Daerah untuk Percepat Pembangunan Kabupaten

BANDUNG – Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menghadiri Rapat Dewan Pengurus III Asosiasi Pemerintah Kabupaten…

Hujan Tak Surutkan Semangat Warga, Bupati Radityo Egi Hadiri Tradisi Sedekah Bumi 206 Tahun di Sumur Kumbang

KALIANDA – Guyuran hujan yang sempat membasahi Desa Sumur Kumbang, Kecamatan Kalianda, Jumat (31/7/2026), tidak menyurutkan…

Tradisi Sedekah Bumi Sumur Kumbang Berusia 206 Tahun Tetap Lestari, Bupati Egi Ajak Generasi Muda Jaga Warisan Leluhur

KALIANDA – Tradisi Sedekah Bumi atau Paperahan di Desa Sumur Kumbang, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan,…