DPRD Lampung Kawal Penyelesaian Konflik Pertanahan Masyarakat Bakung di Tulang Bawang

DPRD Lampung Kawal Penyelesaian Konflik Pertanahan Masyarakat Bakung di Tulang Bawang

Bandar Lampung – DPRD Provinsi Lampung mendukung langkah penyelesaian persoalan pertanahan yang dihadapi masyarakat Kampung Bakung Udik, Bakung Ilir, dan Bakung Rahayu, Kabupaten Tulang Bawang melalui audiensi yang berlangsung di Ruang Abung Balai Keratun Lantai 1 Kantor Gubernur Lampung, Kamis (07/05/2026).

Audiensi tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan dan fasilitasi aspirasi masyarakat oleh DPRD Provinsi Lampung sekaligus mendorong terbangunnya komunikasi yang baik antara masyarakat, pemerintah daerah, dan seluruh pihak terkait guna mencari solusi bersama.

Kegiatan dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan bersama Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung Garinca Reza Pahlevi serta Komandan Lanud Pangeran M. Bun Yamin Oktavianus Olga Satya Nugraha.

Turut hadir Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung Mohammad Reza Berawi, Ketua DPRD Kabupaten Tulang Bawang, jajaran Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang, Kanwil ATR/BPN Provinsi Lampung, unsur TNI AU, tokoh adat, kepala kampung, serta masyarakat dari sejumlah wilayah di Kabupaten Tulang Bawang.

Dalam audiensi tersebut, masyarakat menyampaikan berbagai aspirasi terkait kondisi pertanahan di wilayah Kecamatan Gedung Meneng dan Kecamatan Dente Teladas.

Seluruh pandangan dan informasi disampaikan secara terbuka sebagai bagian dari upaya mencari titik temu dan solusi terbaik bagi seluruh pihak.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung Garinca Reza Pahlevi menegaskan pihaknya akan terus mengawal proses penyelesaian persoalan tersebut bersama pemerintah daerah dan instansi terkait.

“Kami di Komisi I DPRD Provinsi Lampung akan terus mengawal proses penyelesaian ini agar dapat berjalan secara komprehensif, mengedepankan musyawarah, serta memberikan rasa keadilan bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, ATR/BPN, aparat terkait, serta masyarakat guna menjaga situasi tetap kondusif selama proses penyelesaian berlangsung.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung Mohammad Reza Berawi menyampaikan bahwa penyelesaian persoalan pertanahan perlu mengedepankan pendekatan dialog dan mediasi agar menghasilkan solusi yang bijaksana dan berkelanjutan.

Dalam pertemuan tersebut, seluruh pihak menyatakan komitmen untuk mendukung penyelesaian persoalan secara damai, konstitusional, dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Seluruh elemen yang hadir juga sepakat mengedepankan komunikasi dan koordinasi dalam proses penyelesaian persoalan di lapangan demi menjaga stabilitas dan ketertiban masyarakat.

Melalui audiensi ini, DPRD Provinsi Lampung berharap berbagai aspirasi masyarakat dapat ditindaklanjuti secara optimal melalui sinergi dan komunikasi yang baik antar seluruh pihak terkait sehingga tercipta penyelesaian yang adil dan kondusif.

Tinggalkan Balasan