APBD Bandar Lampung 2026 Berubah, Pendapatan Daerah Naik Jadi Rp2,98 Triliun

APBD Bandar Lampung 2026 Berubah, Pendapatan Daerah Naik Jadi Rp2,98 Triliun

BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Kota Bandar Lampung bersama DPRD Kota Bandar Lampung resmi menyepakati KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 serta KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bandar Lampung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD, Jumat sore (14/8/2026). Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kota Bandar Lampung, Afrizal.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Djumadi, mengatakan perubahan KUA-PPAS APBD 2026 dilakukan untuk menyesuaikan kondisi fiskal sekaligus menjaga efektivitas pelaksanaan program pembangunan daerah.

Menurut Agus, terdapat sejumlah pertimbangan utama dalam perubahan kebijakan anggaran tersebut. Di antaranya penyelarasan alokasi belanja, penyesuaian Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2025 berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, kesinambungan antara perencanaan hingga evaluasi APBD, serta penyelesaian kewajiban kepada pihak ketiga.

“Penyesuaian ini meniscayakan peran TAPD dan DPRD sebagai instrumen fiskal melalui konsumsi pemerintah guna mendukung pencapaian sasaran pembangunan tahunan, jangka menengah, maupun jangka panjang,” ujar Agus.

Pendapatan Daerah Ditarget Rp2,98 Triliun

Hasil pembahasan antara Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menetapkan target pendapatan daerah dalam Perubahan APBD 2026 sebesar Rp2.981.572.999.700 atau sekitar Rp2,98 triliun.

Salah satu perubahan terbesar berasal dari sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dalam dokumen yang disepakati, PAD mendapat penambahan sekitar Rp311,67 miliar.

Kenaikan tersebut bersumber dari optimalisasi sejumlah penerimaan, antara lain pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta pendapatan asli daerah lainnya yang sah.

Sementara itu, pendapatan transfer juga mengalami peningkatan sekitar Rp8,82 miliar, sehingga target pendapatan transfer ditetapkan sekitar Rp1,538 triliun.

Perubahan target pendapatan ini menjadi bagian dari penyesuaian kemampuan fiskal daerah untuk mendukung pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik.

APBD Dituntut Lebih Efektif

Perubahan APBD tidak hanya berkaitan dengan penyesuaian angka pendapatan. DPRD dan Pemkot Bandar Lampung juga dituntut memastikan perubahan anggaran mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara tepat sasaran.

Dengan meningkatnya target PAD, pemerintah daerah memiliki ruang untuk memperkuat pelayanan publik dan program pembangunan yang memberikan manfaat langsung kepada warga.

Sejumlah kebutuhan dasar seperti kesehatan, pendidikan, infrastruktur, pengendalian banjir, pelayanan sosial, serta peningkatan kualitas fasilitas publik menjadi sektor yang penting untuk terus diperhatikan dalam menentukan prioritas belanja.

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengapresiasi kerja sama antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menyelesaikan pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 dan KUA-PPAS APBD 2027.

“Kita patut bersyukur atas izin Allah SWT yang memberikan taufik dan hidayah-Nya sehingga tugas-tugas pembangunan ini dapat terlaksana. Semoga komitmen bersama ini semakin memperkuat langkah kita demi tercapainya kesejahteraan seluruh masyarakat Kota Bandar Lampung,” ujar Eva.

Kesepakatan KUA-PPAS tersebut selanjutnya menjadi pijakan penting dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan anggaran daerah. Tantangan berikutnya adalah memastikan setiap perubahan anggaran benar-benar diterjemahkan menjadi program yang efektif, transparan, dan berdampak bagi masyarakat Bandar Lampung.

Judul alternatif yang lebih tegas:

  1. APBD Bandar Lampung Dirombak, Pendapatan 2026 Ditarget Rp2,98 Triliun
  2. APBD Bandar Lampung Berubah: PAD Didorong Naik, Belanja Harus Tepat Sasaran
  3. Rp2,98 Triliun Target Pendapatan Bandar Lampung, DPRD Soroti Efektivitas Anggaran
  4. APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pendapatan Daerah Naik
  5. PAD Bandar Lampung Digenjot, APBD 2026 Dipatok Rp2,98 Triliun

Tinggalkan Balasan