Abu Vulkanik Anak Krakatau Masih Ditemukan di Sekolah, Pemkab Lampung Selatan Perpanjang KBM Daring hingga 10 September

Abu Vulkanik Anak Krakatau Masih Ditemukan di Sekolah, Pemkab Lampung Selatan Perpanjang KBM Daring hingga 10 September

LAMPUNG SELATAN — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan memperpanjang pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara daring bagi seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD, TK, SD, dan SMP, baik negeri maupun swasta.

Kebijakan tersebut diambil setelah hasil peninjauan lapangan pada Selasa (8/9/2026) menunjukkan masih terdapat sisa abu vulkanik Gunung Anak Krakatau (GAK) di sejumlah lingkungan sekolah.

Abu vulkanik masih ditemukan di berbagai area, termasuk ruang kelas, halaman, fasilitas bermain, serta lingkungan sekitar sekolah. Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian karena paparan abu vulkanik berpotensi mengganggu kesehatan peserta didik maupun tenaga pendidik.

Perpanjangan pembelajaran daring tersebut dituangkan melalui Surat Edaran Bupati Lampung Selatan Nomor 100.3.4/3182/IV.02/2026 Tahun 2026 tentang Perpanjangan Pelaksanaan Pembelajaran Daring Dalam Rangka Antisipasi Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau. Surat edaran itu ditandatangani Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama pada 8 September 2026.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lampung Selatan, Hendry Kurniawan, mengatakan pembelajaran daring diperpanjang selama dua hari kerja, yakni Rabu (9/9/2026) hingga Kamis (10/9/2026).

“Selama masa tersebut, seluruh satuan pendidikan diminta memanfaatkan waktu untuk membersihkan lingkungan sekolah dari abu vulkanik dan memastikan kondisi sekolah bersih sebelum KBM tatap muka kembali dilaksanakan,” ujar Hendry, Selasa (8/9/2026).

Selama pembelajaran daring berlangsung, pihak sekolah juga diminta meniadakan seluruh kegiatan ekstrakurikuler yang dilaksanakan di luar ruangan.

Para peserta didik turut diimbau untuk mengurangi aktivitas di luar rumah apabila tidak ada keperluan mendesak. Penggunaan masker juga dianjurkan sebagai langkah pencegahan terhadap risiko gangguan pernapasan dan iritasi akibat paparan abu vulkanik.

Pemkab Lampung Selatan akan terus memantau kondisi di lapangan serta mengevaluasi pelaksanaan pembelajaran daring berdasarkan perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau dan kondisi sebaran abu vulkanik di wilayah Lampung Selatan.

Keputusan tersebut sekaligus menjadi langkah kehati-hatian pemerintah daerah untuk memastikan lingkungan sekolah benar-benar aman sebelum kegiatan belajar mengajar tatap muka kembali diberlakukan.

Tinggalkan Balasan