Diduga Pungli, Oknum Kabid Satpol PP Kota Terima Jatah dari Salah Satu Pedagang Bambu Kuning

JURNAL KOTA, BANDAR LAMPUNG — Diduga Oknum Kabid Satpol PP Kota melakukan Pungutan Liar (Pungli) terima jatah dari salah satu pedagang di Pertigaan Pasar Bambu Kuning, Bandar Lampung yang sering mengakibatkan kemacetan.

Dari informasi terpercaya yang dihimpun tim awak media di Lapangan, Oknum tersebut sudah beberapa kali terima jatah dari salah satu pedagang di sekitaran Pasar Bambu Kuning.

Oknum tersebut berinisial (A), Kepala Bidang (Kabid) di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) jajaran Pemerintahan Kota (Pemkot) Bandar Lampung.

Berdasarkan video yang beredar dikalangan whatshap dan laporan masyarakat, Oknum Kabid Satpol PP tersebut terlihat diduga terima Amplop putih dari salah satu pedagang di pertigaan sekitar pasar Bambu Kuning, pada hari kamis 4 April 2024 sekira pukul 15:30 WIB.

Dari rekaman video itu, Oknum Kabid berada di Lokasi mengenakan pakaian dinas Satpol PP membawa Mobil Avanza Putih markirkan kendaraannya di Tengah jalan dekat tugu di Pertigaan Jl. Imam Bonjol dan Jl. Kartini Bandar Lampung.

Sementara itu, saat dikonfirmasi kepada oknum Kabid Satpol PP, (A) membantah terima amplop dari tukang parkir yang ada disitu, namun Ia tak menampik bahwa di dalam video itu benar adalah dirinya.

Kemudian, Oknum Kabid itu berdalih bahwa dirinya yang dirugikan atas konfirmasi pihak media ini, Ia malah mempertanyakan, siapa yang merasa dirugikan, mana korbannya, dari mana sumbernya, siapa yang memberi, berapa nominalnya, siapa namanya.

“Amplop dari siapa? Saya akan laporkan ini ke Polda Lampung, kalau memang ada yang merasa dirugikan atau diperas oleh saya mana-mana buktinya? Laporkan saja. Laporkan ke Wali Kota atau Kasat (Kepala Satpol PP) pun juga silahkan,” ketusnya

Ia menjelaskan, bahwa dirinya saat itu hanya sekadar singgah untuk menelpon kemudian berbincang sedikit dan juga bertanya kepada mereka siapa pengawas parkirnya karena Ia mengaku berkerabat dengan pengawas parkiran di tempat itu.

“Saya bilang sama mereka, kamu tau gak siapa saya? Tau, abang saudara, kata dia (Tukang Parkir), terus saya pesen kalau markir, ada ngasih ambil, kalau tidak ada jangan dipinta apalagi sampai maksa,” katanya

“Jadi tidak ada saya menerima amplop dari mereka itu, justru harusnya kalau lagi berada saya yang ngasih ke mereka.” Imbuhnya

Lebih lanjut (A) malah mengancam, kalaupun tukang parkir tersebut yang berbicara atau menyampaikan, dia meminta agar untuk berhati-hati kepada itu.

“Ini yang perlu saya cari, karna itu fitnah merugikan saya, nanti kalau tukang parkir itu ngomong kalo dia yang ngasih saya, dan terus ngaku amplopnya ada, hati-hati dia. Hati-hati,” ucapnya.
(*)

Diduga Oknum Satpol PP Kota Bandar Lampung Melakukan Pungli 

JURNAL KOTA, BANDAR LAMPUNG —Diduga oknum kabid satpol PP yang bertugas di lingkungan pemerintahan kota bandar lampung melakukan pungli di sekitaran pasar bambu kuning kota bandar Lampung.

Menurut video yang beredar Oknum Kabid Satpol PP tersebut diduga melakukan pungli di area parkir sekitar pasar bambu kuning, pada hari kamis sekira pukul 15.17 WIB (04/04/2024).

Dari video yang beredar bahwa oknum kabid satpol PP tersebut mengunakan berpakaian Dinas satpol PP, dan ada para juru parkir bertiga yang memberikan amplop putih di video tersebut berpakaian baju hitam, dan pakaian lainnya.

Menurut Pantauan Tim media di lapangan, saat di kompirmasi di sekitaran pasar bambu kuning, petugas parkir setempat berinisial PA, AI, membenarkan, adanya pungli yang di lakukan oleh oknum kabid satpol PP tersebut, berupa amplop berwarna putih sesuai dengan video yang beredar di Whatshap.

“Ya benar mas kami memberikan amplop putih tersebut atas arahan dan perintah dari Oknum Kabid Satpol PP,” pungkasnya.

Bahwa sesuai dalam aturan perundang-undangan yang berlaku di dalam KUHP, pelaku pungli dijerat dengan Pasal 368 ayat 1. barang siapa

pun yang mengancam atau memaksa orang lain untuk memberikan sesuatu terancam pidana penjara paling lama sembilan tahun.(Tim)

HUT Ke 15 dan Raih 8 Kali WTP, Pejabat Bupati Marindo Apresiasi pada Kabupaten Pringsewu

JURNAL KOTA, PRINGSEWU — Penjabat Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan menyampaikan apresiasi dan rasa bangganya pada Pemerintah Kabupaten Pringsewu karena berhasil mempertahankan Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari KPK RI selama 8 tahun berturut-turut saat pidatonya dalam upacara peringatan HUT ke-15 Kabupaten tersebut di lapangan Pemkab setempat, Rabu (3/4/2024).

“Kabupaten Pringsewu mampu mempertahankan Opini WTP dari KPK RI selama 8 tahun berturut-turut, termasuk penilaian Reformasi Birokrasi hasil evaluasi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia dengan nilai B (63,33),” ucap inspektur upacara Penjabat Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan.

Penjabat Bupati Marindo Kurniawan dalam amanatnya juga menyampaikan peringatan HUT ke-15 Kabupaten Pringsewu dapat dijadikan momentum untuk lebih banyak menorehkan karya terbaik dalam membangun Kabupaten Pringsewu. “Hal ini, sesuai tema yang diusung, yakni Semakin Tumbuh, Bergerak, Berkembang dan Unggul,” serunya.

Disampaikannya juga, melalui berbagai program pembangunan yang telah dirancang untuk mempercepat perkembangan kemajuan dan pembangunan Kabupaten Pringsewu di segala bidang, Pj Bupati Marindo berharap semua dapat terwujud sesuai cita-cita dan tujuannya.

“Kesemuanya bermuara pada satu tujuan, yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat Pringsewu sesuai dengan cita-cita dan tujuan awal pembentukan Kabupaten Pringsewu,” terangnya.

Menurutnya, peringatan HUT ke-15 Kabupaten Pringsewu memiliki makna penting yang menunjukkan Kabupaten Pringsewu telah berusia cukup matang dan memiliki sejarah panjang dalam membangun dan mengembangkan wilayahnya.

“Di usia ini Kabupaten Pringsewu diharapkan telah memiliki pondasi kuat dalam hal infrastruktur, ekonomi, pendidikan dan budaya,” ucapnya.

Meski saat Ramadhan 1445 H, upacara diikuti ASN, prajurit TNI, anggota kepolisian, pelajar dan mahasiswa, ormas dan berbagai komponen, serta dihadiri jajaran pemerintah daerah, DPRD, forkopimda dan instansi vertikal lainnya, P3KP, para camat dan kapekon serta lurah, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, akademisi dan berbagai elemen masyarakat Kabupaten Pringsewu.

Selepas upacara, kegiatan dilanjutkan dengan melakukan ziarah dan tabur bunga di TMP Purnayudha Bhakti, Keputran, Pringsewu. (*)

Kawat Dorong Pelaku Penikaman Pimprus Bongkar Post Dihukum Berat

JURNAL KOTA, BANDAR LAMPUNG –Komunitas Wartawan Kota (Kawat) Bandar Lampung mendorong agar aparat penegak hukum (APH)…

Ditagih Hutang Tak Terima, Pelaku Tusuk Mengunakan Sajam, Pimpinan Salah Satu Media di Bandar Lampung

JURNAL KOTA, BANDAR LAMPUNG — Tidak terima ditagih hutang, warga Perumahan Nusantara Permai, Kelurahan Nusantara Permai,…

SEVP Bussines Support PTPN I Regional 7 Bungkam atas Keluhan Warga atas Penarikan Parkir di Ajungan ATM di Lingkungan Perumahan

JURNAL KOTA, BANDAR LAMPUNG — Warga Bandar Lampung di sekitar kantor PTPN I Regional 7 di…

Pengamat Tata Ruang Kota Nilai Parkir PTPN7 Banyak Dugaan Pelanggaran

JURNAL KOTA, BANDAR LAMPUNG— Menanggapi keluhan warga atas penarikan parkir diarea ajungan ATM PTPN 7, Dadang…

Membangun Kesadaran Lingkungan di Bulan Ramadan: Kolaborasi CCEP Indonesia dengan Lima Belas Pesantren di Indonesia

JURNAL KOTA, INDONESIA, —– Dalam rangka memperkuat komitmen sosial dan lingkungan di bulan Ramadan, Coca-Cola Europacific…

Warga Keluhkan ATM di PTPN7 Dikenakan Uang Parkir

JURNAL KOTA, BANDAR LAMPUNG–Sejumlah warga di Bandar Lampung, Lampung, mengeluhkan kebijakan baru dari PTPN7 yang mengenakan…

Walikota Eva Dwiana Sampaikan Laporan Pertanggungjawaban Walikota Bandar Lampung Tahun 2023 Pada Rapat Paripurna DPRD Kota Balam

JURNAL KOTA, BANDAR LAMPUNG — Walikota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana dalam rapat Paripurna penyampaian laporan…