Diskominfo Hadirkan Aplikasi BAKAS Untuk Permudah Pelayanan Administrasi Pegawai Menjadi Prima dan Cepat

Lambar – Pemerintah Kabupaten Lampung Barat melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (DISKOMINFO) menghadirkan aplikasi Berkas Administrasi…

Bupati Parosil: Seni Perekat Perbedaan, Januari Gauri 9.0 Teguhkan Budaya Lampung Barat

LAMPUNG BARAT — Komitmen menjaga dan melestarikan seni budaya di tengah derasnya arus teknologi kembali ditegaskan…

Belajar Mengaji Tak Cukup dari Medsos, Bupati Parosil Tekankan Pentingnya Pembimbing

LAMPUNG BARAT — Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus menegaskan bahwa belajar mengaji tidak cukup hanya mengandalkan…

Musda XI Golkar Lampura Aklamasi Arnando Ferdiansyah, Bidik 8 Kursi DPRD di 2029

LAMPUNG UTARA – Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD Partai Golkar Kabupaten Lampung Utara (Lampura) resmi menetapkan…

Hanan A. Rozak: Penempatan Polri di Bawah Presiden Merupakan Amanat Reformasi dan Konstitusi

Hanan A. Rozak: Penempatan Polri di Bawah Presiden Merupakan Amanat Reformasi dan Konstitusi

Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Lampung sekaligus Anggota DPR RI Komisi V Fraksi Partai Golkar, Ir. Hanan A. Rozak, M.S., menyatakan dukungan penuh terhadap sikap Komisi III DPR RI yang menegaskan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada langsung di bawah Presiden dan tidak ditempatkan dalam struktur kementerian.

Menurut Hanan, penegasan tersebut memiliki landasan konstitusional yang kuat serta sejalan dengan semangat Reformasi 1998. Ia menilai wacana penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum dan melemahkan prinsip tata kelola pemerintahan yang telah disepakati pascareformasi.

“Secara konstitusional, posisi Polri di bawah Presiden sudah sangat jelas. Hal ini ditegaskan dalam Pasal 30 ayat (4) UUD 1945 dan diperkuat oleh TAP MPR Nomor VII/MPR/2000. Karena itu, menempatkan Polri di bawah kementerian tidak memiliki dasar hukum yang kuat,” ujar Hanan saat dimintai tanggapan, Selasa (27/1).

Ia menilai sikap Komisi III DPR RI yang sejalan dengan pandangan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo merupakan langkah tepat untuk menjaga independensi dan profesionalisme Polri sebagai alat negara. Menurutnya, Polri harus bertanggung jawab langsung kepada Presiden sebagai kepala pemerintahan dan kepala negara, bukan kepada menteri yang bersifat sektoral.

“Polri bukan sekadar institusi teknis, melainkan instrumen strategis negara dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan penegakan hukum. Oleh karena itu, pertanggungjawabannya harus langsung kepada Presiden agar terhindar dari potensi intervensi politik,” tegasnya.

Hanan juga mengapresiasi kesepakatan seluruh fraksi di Komisi III DPR RI yang mempertahankan posisi Polri di bawah Presiden. Konsensus politik tersebut, menurutnya, mencerminkan kematangan demokrasi dan kesadaran bersama akan pentingnya supremasi sipil dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

Terkait penguatan peran Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Hanan menilai langkah tersebut sebagai bentuk mekanisme checks and balances yang sehat. Optimalisasi peran Kompolnas dalam memberikan pertimbangan pengangkatan dan pemberhentian Kapolri dinilai sejalan dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi institusi kepolisian.

“Pengawasan eksternal melalui Kompolnas serta fungsi pengawasan DPR merupakan instrumen penting untuk memastikan Polri tetap profesional dan tidak menyimpang dari mandat konstitusionalnya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Hanan juga menyoroti pentingnya reformasi kultural di tubuh Polri, terutama melalui penguatan pendidikan berbasis hak asasi manusia dan nilai-nilai demokrasi, serta pemanfaatan teknologi modern dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

“Reformasi Polri tidak cukup hanya bersifat struktural dan regulatif, tetapi juga harus menyentuh budaya hukum dan mentalitas aparat. Pemanfaatan teknologi seperti body camera dan kecerdasan artifisial harus diiringi dengan etika hukum yang kuat,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang Polri harus tetap berpegang pada konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, bukan didorong oleh wacana populis yang berpotensi melemahkan fondasi reformasi sektor keamanan.

“Penegasan Komisi III DPR RI ini penting untuk mengakhiri polemik yang tidak produktif. Fokus utama harus diarahkan pada upaya memperkuat Polri agar semakin profesional, transparan, dan dipercaya oleh masyarakat,” pungkas Hanan A. Rozak. (*)

Bupati Egi Pelajari Sistem Pengelolaan Sampah Jepang, Siapkan Transformasi Lingkungan di Lampung Selatan

LAMPUNG SELATAN – Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, mengikuti workshop internasional tentang pengelolaan sampah dan…

Pemkab dan DPRD Lampung Barat Tertibkan Pedagang di Pasar Liwa, Terminal Jadi Sorotan

LAMPUNG BARAT — Pemerintah Kabupaten Lampung Barat bersama DPRD setempat mulai bergerak menata kembali kawasan Pasar…

BPU Unila Targetkan Pendapatan Rp15 Miliar per Tahun

Lampung – Universitas Lampung (Unila) menargetkan pendapatan Badan Pengelola Usaha (BPU) mencapai Rp15 miliar per tahun…

Unila Gelar FGD Renstra, Visi-Misi, dan Pengembangan Kurikulum PSPPI

Lampung – Universitas Lampung (Unila) menyelenggarakan focus group discussion (FGD) rencana strategis (renstra), visi-misi, dan pengembangan…

Wali Kota Eva Dwiana Serahkan Bantuan Perlengkapan Sekolah untuk Ribuan Siswa di Bandar Lampung

Bandar Lampung – Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana, menyerahkan bantuan perlengkapan sekolah bagi siswa…

Pemkot Bandar Lampung dan BPS Perkuat Sinergi Sukseskan Susenas 2026

Bandar Lampung – Pemerintah Kota Bandar Lampung yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Iwan Gunawan menerima audiensi…

Komisi III DPR Setujui Adies Kadir Diusulkan sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi

JAKARTA – Komisi III DPR RI menyetujui pengusulan Wakil Ketua DPR, Adies Kadir, sebagai Hakim Mahkamah…

Bupati Lampung Barat Tinjau Progres Pembangun Pembukaan Badan Jalan Menuju Lokasi Geothermal

LAMPUNG BARAT – Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus melihat langsung progres pembangunan pembukaan badan jalan menuju…

Di Bawah Kepemimpinan Egi–Syaiful, Lampung Selatan Tembus 12 Besar Nasional SDGs Lewat I-SIM 2025

KALIANDA – Kabupaten Lampung Selatan kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Di bawah kepemimpinan Bupati…

Kodam XXI/Radin Inten Kirim Bantuan Logistik untuk Korban Bencana Alam di Aceh

LAMPUNG – Asisten Intelijen (Asintel) Kasdam XXI/Radin Inten Kolonel Inf Erwin Agung T.W.A., S.T., M.Tr.(Han) bersama…