JurnalKota.net, Lampung – Indeks Harga Konsumen (IHK) gabungan dua kota di Provinsi Lampung pada bulan September 2023 tercatat mengalami inflasi sebesar 0,33% (mtm), lebih tinggi jika dibandingkan dengan periode Agustus 2023 yang mengalami inflasi sebesar 0,30% (mtm), dan lebih rendah dari rata-rata inflasi bulan September pada 3 (tiga) tahun terakhir yang tercatat inflasi 0,57% (mtm).

Tingkat inflasi IHK tersebut lebih tinggi dari inflasi nasional sebesar 0,19% (mtm) dan inflasi gabungan 24 kota di wilayah Sumatera sebesar 0,32%(mtm). Secara tahunan, inflasi gabungan dua kota di Provinsi Lampung bulan September 2023 tercatat sebesar 2,27% (yoy), lebih rendah jika dibandingkan dengan inflasi Nasional sebesar 2,28% (yoy), namun lebih tinggi jika dibandingkan dengan inflasi gabungan 24 kota di wilayah Sumatera sebesar 2,13% (yoy).

Dilihat dari sumbernya, inflasi pada bulan September 2023 didorong oleh peningkatan harga pada beberapa komoditas seperti: beras, bensin, akademi /perguruan tinggi, daging ayam ras, dan biaya pulsa ponsel dengan andil masing-masing sebesar 0, 312%; 0,064%; 0,032%; 0,029%; dan 0,018%. Kenaikan harga beras terutama disumbang oleh harga beras medium yang meningkat 13,08% (mtm) di penggilingan, lebih tinggi dibandingkan 5,48% (mtm) pada bulan sebelumnya.

Kenaikan ini terutama dipengaruhi oleh faktor demand pull dari pulau Jawa (Dampak El Nino) di tengah prognosa peningkatan produksi beras Lampung pada triwulan III 2023. Lebih lanjut, kenaikan harga bensin dipengaruhi oleh kenaikan harga Pertamax (Rp800/liter) dan Pertamax Turbo (Rp1.300/liter) oleh Pemerintah sebagai respon terhadap meningkatnya harga minyak mentah dunia.