Ramai! Ketegangan Soal Pergeseran Anggaran, DPRD Lamsel Kritik TAPD, Ini Penjelasan Demokrat

Ketua DPC Partai Demokrat Lampung Selatan, Muhammad Junaidi dan Wakil Ketua I DPRD Lamsel, Merik Havit.

Lampung Selatan — Polemik pergeseran anggaran kembali mencuat di Kabupaten Lampung Selatan. Wakil Ketua I DPRD Lamsel, Merik Havit, melontarkan kritik tajam terhadap Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dinilai melakukan pergeseran anggaran tanpa persetujuan pimpinan DPRD.

Menurut Merik, langkah yang diambil TAPD tersebut menyalahi ketentuan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Contohnya, pergeseran anggaran di Dinas PUPR yang menyebabkan kosongnya alokasi e-pokir DPRD. Ini terjadi karena kurangnya komunikasi antara TAPD dan pihak legislatif,” ujarnya, Jumat (13/6/2025).

Ia menegaskan bahwa setiap pergeseran anggaran seharusnya melibatkan persetujuan pimpinan DPRD agar tetap berada dalam koridor hukum dan transparansi anggaran.

Menanggapi hal ini, Ketua DPC Partai Demokrat Lampung Selatan, Muhammad Junaidi, memberikan penjelasan. Ia menyatakan bahwa pergeseran anggaran memiliki dasar hukum yang kuat, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Kepala daerah memang diberikan kewenangan untuk mengambil langkah-langkah strategis, termasuk pergeseran anggaran dalam situasi mendesak,” jelas Junaidi.

Menurutnya, jika jenis kegiatan tidak berubah dan hanya terjadi pergeseran antar objek belanja, maka tidak diperlukan persetujuan khusus dari DPRD. Ia juga menjelaskan bahwa keadaan mendesak yang dimaksud meliputi kebutuhan pelayanan dasar, belanja wajib, dan pengeluaran darurat yang mendesak demi kepentingan masyarakat.

“Yang penting adalah proses administrasi tetap dijalankan sesuai aturan, transparan, dan tercatat dalam laporan realisasi anggaran,” tambahnya.

Junaidi menekankan bahwa dalam sistem pemerintahan, kepala daerah sebagai eksekutif memiliki mandat untuk menjalankan kebijakan fiskal demi memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.

“Langkah ini bukan bentuk pelanggaran, melainkan bagian dari tanggung jawab kepala daerah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat secara cepat dan tepat,” pungkasnya.

Ketua Fraksi PAN, Agus Sartono Tanggapi Kritik terhadap Bupati Egi: Pembangunan Harus Dinilai Secara Proporsional

LAMPUNG SELATAN — Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kabupaten Lampung Selatan angkat bicara menanggapi sejumlah…

Kritik Dede Suhendar terhadap Bupati Lamsel, Kang Ayi: Respons terhadap Fenomena Viral adalah Bentuk Kepemimpinan

KALIANDA – Anggota DPRD Lampung Selatan dari Fraksi Keadilan Sejahtera (PKS), Dede Suhendar, menyampaikan kritik terhadap Bupati Radityo Egi Pratama. Ia menilai Bupati Egi terlalu cepat merespons berbagai isu yang viral di media sosial, namun kurang optimal dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui saluran formal.

Namun, pandangan berbeda disampaikan Saepunnaim atau yang akrab disapa Kang Ayi, tokoh pemuda dan aktivis swadaya masyarakat di Lampung Selatan. Dalam pernyataan tertulis yang diterima media ini, Kang Ayi menyampaikan bahwa fenomena viral justru merupakan bentuk partisipasi publik yang sah di era digital.

“Hari ini saya membaca tulisan Pak Dede Suhendar di beberapa media. Saya ingin memberikan pandangan lain agar bisa menjadi referensi tambahan dalam perjuangan bersama,” ujar Kang Ayi.

Menurutnya, banyak aspirasi masyarakat yang menjadi viral bukan karena ingin sensasi, tetapi karena merasa tidak didengar melalui jalur formal. “Viral itu adalah ekspresi kehendak rakyat di tengah kebuntuan birokrasi dan minimnya keberpihakan wakil rakyat,” tegasnya.

Kang Ayi mengapresiasi langkah cepat Bupati Egi dalam merespons berbagai aspirasi viral sebagai bentuk kepemimpinan yang responsif dan adaptif terhadap dinamika masyarakat.

“Respon cepat terhadap isu viral adalah wujud keberpihakan pemimpin terhadap suara rakyat. Itu adalah hak prerogatif kepala daerah dalam menentukan prioritas kebijakan,” ujarnya.

Soroti Perjuangan Guru Honorer

Sebagai contoh, Kang Ayi menyinggung perjuangan panjang para guru honorer yang sempat menggelar unjuk rasa hingga ke Jakarta demi menuntut status dan kesejahteraan.

“Dulu ratusan guru honorer turun ke jalan, mendatangi DPRD, kantor bupati, hingga ke Senayan. Namun, saat itu alasan yang diberikan hanya sebatas keterbatasan APBD, tanpa solusi konkret. Baru pekan lalu, Bupati Egi mulai menyerahkan SK PPPK meskipun belum seluruhnya. Ini menjadi harapan baru bagi para guru,” terang Kang Ayi.

Di akhir pernyataannya, Kang Ayi mengajak seluruh pihak untuk menjadikan perbedaan pandangan sebagai bahan refleksi bersama, bukan saling menyalahkan.

“Fenomena viral seharusnya dilihat sebagai upaya kolektif rakyat dalam menyempurnakan sistem. Jangan takut keluar dari zona nyaman untuk perubahan yang lebih baik di Lampung Selatan,” pungkasnya.

DPRD Lampung Selatan Gelar Paripurna Bahas KUA-PPAS Perubahan APBD 2025

Lampung Selatan — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Kebijakan…

Ratusan Masyarakat Adat Dan Paguyuban Tanjung Kemala Geruduk Gedung DPRD Pesawaran

PESAWARAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran berkomitmen untuk mendorong terlaksananya pengukuran ulang lahan…

DPRD Paripurna Memperingati Hari Ulang Tahun Kota Metro Yang ke-88

Metro | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro gelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kota Metro yang ke-88 untuk mamantapkan langkah menuju Masa depan yang lebih gemilang.

Rapat Paripurna yang di buka oleh Ketua DPRD Kota Metro Ria Hartini, dihadiri Walikota Metro Bambang Iman Santoso, wakil pimpinan DPRD, Forkopimda, anggota DPRD, OPD, pimpinan Parpol, Camat Sekota Metro, Lurah Sekota Metro, tokoh Masyarakat dan tamu undangan lainnya, berlangsung di Gedung DPRD setempat, Senin, (09/06/2025).

Dalam sambutannya Walikota Metro Bambang Iman Santoso menyampaikan, peringatan ini bukan hanya seremonial semata melainkan ajakan untuk merenungi perjalanan panjang tapak tilas sejarah dan memantapkan langkah wujud Masa depan yang lebih gemilang.

“Kota Metro yang memiliki cikal bakal daerah kolonis terus berkembang sebagai sebuah kota yang memiliki daya saing dan daya tarik tersendiri dengan masyarakat nya yang multikultur serta memiliki semangat gotong royong yang tinggi,” ungkap Bambang.

“Di usia yang ke 88 ini Kota Metro siap melangkah untuk mewujudkan visi pembangunan daerah 2025-2029 yaitu Kota Cerdas Berbasis Jasa dan Berbudaya yang Religius,” ucapnya.

Lebih lanjut, walikota metro menjelaskan bahwa Kota Metro di tahun 2025 ini telah memasuki usia 88 tahun dan akan memasuki masa emas atau 100 tahun di tahun 2037 mendatang.

Dengan melihat pencapaian saat ini sudah semestinya Kota Metro memiliki andil dan mengambil peran dalam mewujudkan cita-cita Indonesia Emas di tahun 2045, dengan visi sebagai Negara Nusantara Berdaulat, Maju dan Berkelanjutan.

“Dengan melihat pencapaian selama 88 tahun pula, Kota Metro telah menunjukan sebagai Kota yang layak diperhitungkan di tingkat provinsi maupun nasional atas prestasi-prestasi yang telah diraih, baik prestasi dalam pelaksanaan pembangunan maupun prestasi anak bangsa, putra daerah. Melalui perspektif pembangunan, Alhamdullillah, Kota Metro termasuk dalam kategori sebagai Kota yang berhasil dan mendapat pengakuan secara nasional,” papar Bambang.

Kemudian, sejalan dengan semangat yang di gaungkan Bapak Presiden pada Retret kepala daerah di Magelang Februari 2025 kita semua di inginkan, akan pentingnya persatuan hilirisasi, industrialisasi, patriotisme dan nasionalisme dalam mempercepat pembangunan daerah dan kesejahteraan rakyat.

“Di Metro semangat ini harus kita terjemahkan dalam setiap langkah dan kebijakan konkret pengelolaan pembangunan mewujudkan visi Kota Cerdas Berbasis Jasa dan Berbudaya yang Religius membutuhkan sinergi dan harmonisasi yang kuat antara pemerintah kota dan seluruh pemangku kepentingan. Kami mengajak untuk terus berkolaborasi demi mewujudkan Kota Metro yang lebih baik,” pungkas Bambang.

Dalam kesempatan yang sama Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal melalui Staf Ahli Gubernur bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Ganjar Jationo menyampaikan dukungannya agar Metro dapat mewujudkan visi dan misinya.

“Memperkuat sinergi antar pemerintah daerah legislatif dan masyarakat dalam menciptakan tata kelola yang baik transparan dan berpihak kepada rakyat,” ucapnya.

“Pak Gubernur berpesan agar Kota Metro terus menggali inovasi baru dalam perspektif digitalisasi pelayanan publik untuk mempercepat transformasi demokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan,” paparnya.

“Pak Gubernur juga mengingatkan Kota Metro lebih kreatif, lebih inovatif dalam investasi dan pemberdayaan ekonomi lokal khususnya kepada UMKM dan potensi kreatif anak-anak metro yang harus terus kita bangkitkan,” ujarnya.

“Pak Gubernur juga menyampaikan pesan agar Kota Metro menyiapkan generasi muda sebagai aktor utama Indonesia emas melalui peningkatan kualitas pendidikan pengembangan karakter dan kepemimpinan,” pungkas Ganjar. | (Rio).

Ketua DPRD Lampung Dukung Sekolah Gratis dan Penghapusan Uang Komite

LAMPUNG – Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar mendukung Pemprov Lampung mengratiskan seluruh biaya pendidikan…

Yantoni Ketua Komisi I DPRD Tubaba : Hebat Tubaba, Pemda ini Mengangkangi Aturan

TUBABA – DPRD kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) selaku ketua  dari komisi I Yantoni sangat menyayangkan…

Anggota DPRD Lamsel, Dwi Riyanto, Turut Menari Tari Bedana, Meriahkan Acara Peringati Hari Lahir Pancasila

Semarak Hari Lahir Pancasila di Lampung Selatan, Gerindra Gelar Pagelaran Seni Budaya LAMPUNG SELATAN – Suasana…

Anggota DPRD Lamsel Yang Berjuluk Konco Yasinan Hadiri Upacara Ngaben Rekan Sejawat

Lampung Selatan – Suasana haru dan duka mendalam menyelimuti jajaran anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan saat…

Ketua DPRD Lampung Selatan Hadiri Upacara Ngaben Anggota DPRD Made Sukintre

Lampung Selatan — Ketua DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli, turut hadir memberikan penghormatan terakhir dalam prosesi Ngaben…

Wakil Ketua DPRD Lamsel dan Anggota Hadiri Upacara Ngaben Mendiang Made Sukintre

Lampung Selatan – Suasana penuh haru dan penghormatan mewarnai prosesi Pitra Yadnya atau upacara ngaben yang dilaksanakan…

Komisi II DPRD Lamsel Minta Desak Dinas Perdagangan dan Pasar Tertibkan dan Tata Ulang Pemilik Kios

Lampung Selatan — Komisi II DPRD Lampung Selatan meminta Dinas Perdagangan dan Pasar untuk segera melakukan…

Tindak Lanjuti PHK di PLTU Sebalang, Komisi IV DPRD Lamsel Rekomendasikan 13 Tenaga Kerja untuk Dipekerjakan Kembali

LAMPUNG SELATAN — Menanggapi polemik pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sejumlah pekerja di PLTU Sebalang,Komisi IV…

Hadiri Pelantikan PAW Anggota DPRD, Mad Hasnurin Tegaskan Jalankan Tugas dan Peran Sebagai Wakil Rakyat.

LAMBAR – Wakil Bupati Kabupaten Lampung Barat Mad Hasnurin menghadiri sekaligus mengikuti Rapat Paripurna dengan Agenda…