
BANDAR LAMPUNG – Kabar baik bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung. Pemkot Bandar Lampung memastikan pencairan gaji reguler bulan Juni dan gaji ke-13 akan dilakukan pada awal Juni 2026.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung, Zakky Irawan, mengatakan gaji reguler ASN akan dibayarkan pada Senin, 1 Juni 2026. Sementara gaji ke-13 mulai disalurkan sehari setelahnya, yakni Selasa, 2 Juni 2026.
“Ini merupakan arahan langsung dari Ibu Wali Kota Eva Dwiana agar seluruh hak ASN dapat diterima tepat waktu,” ujar Zakky, Jumat (29/5/2026).
Sebanyak 8.176 ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung akan menerima gaji ke-13 tahun ini. Jumlah tersebut terdiri dari 5.991 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 2.185 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Untuk mendukung kebijakan tersebut, Pemerintah Kota Bandar Lampung telah menyiapkan anggaran sekitar Rp39 miliar yang dialokasikan khusus untuk pembayaran gaji ke-13.
Pencairan gaji ke-13 ini diharapkan dapat membantu ASN memenuhi berbagai kebutuhan keluarga, terutama menjelang tahun ajaran baru dan masa libur sekolah yang biasanya diiringi peningkatan kebutuhan rumah tangga.
Selain memberikan manfaat langsung bagi ASN, pemerintah juga menilai pencairan gaji dan gaji ke-13 secara berurutan akan memberikan dampak positif terhadap perekonomian daerah. Masuknya dana miliaran rupiah ke masyarakat diperkirakan mampu meningkatkan daya beli serta mendorong perputaran ekonomi lokal.
Meski jadwal pembayaran gaji reguler bertepatan dengan hari libur nasional, Pemerintah Kota Bandar Lampung memastikan proses pencairan tetap berjalan sesuai jadwal tanpa kendala.
Dengan kepastian tersebut, ribuan ASN di Kota Bandar Lampung dapat menyambut awal Juni dengan lebih tenang, sekaligus semakin termotivasi dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.