Pemkab Lampung Selatan Susun RAD Kepemudaan: Cetak Generasi Muda Kreatif, Tangguh, dan Siap Bersaing di Era Global

LAMSEL, Kalianda – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan terus memperkuat komitmennya dalam mencetak generasi muda yang berkarakter, kreatif, dan berdaya saing tinggi.
Langkah strategis tersebut diwujudkan melalui penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Layanan Kepemudaan, yang melibatkan 21 perangkat daerah (OPD) lintas sektor.

Kegiatan penyusunan draf RAD digelar di Aula Bappeda Lampung Selatan, Rabu (8/10/2025), dipimpin langsung oleh Kepala Dispora Lampung Selatan, Yespi Cory.

Yespi menegaskan, penyusunan RAD bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan langkah strategis untuk memetakan arah pembangunan kepemudaan yang terukur, terintegrasi, dan berdampak langsung bagi masyarakat.

“Kita tidak hanya menyusun dokumen, tetapi membangun peta jalan kepemudaan sebagaimana diamanatkan dalam Perpres Nomor 43 Tahun 2022 tentang koordinasi lintas sektor pelayanan kepemudaan,” ujarnya.

Menurut Yespi, RAD ini harus menjawab tantangan nyata yang dihadapi pemuda saat ini, seperti minimnya akses dunia kerja dan lemahnya kemampuan wirausaha. Karena itu, arah kebijakan difokuskan pada penguatan hard skill dan soft skill yang relevan dengan kebutuhan industri.

“RAD ini harus fokus membekali pemuda dengan keterampilan sesuai kebutuhan kerja. Ini juga mendukung visi program Agro Edu Wisata yang menjadi unggulan Bupati Lampung Selatan,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antar-OPD agar pembinaan kepemudaan mencakup berbagai aspek — pendidikan, sosial, hingga kewirausahaan.

“Kalau sinergi berjalan, pemuda bukan lagi beban, tapi justru aset pembangunan daerah,” tegas Yespi.

Dorong Partisipasi Lewat Kegiatan Positif

Selain penyusunan RAD, Dispora Lampung Selatan juga menyiapkan Lomba Senam Oke Gas dan Senam Kesegaran Jasmani (SKJ) yang akan digelar 22 Oktober 2025 mendatang.
Acara ini rencananya dibuka langsung oleh Ketua TP PKK Lampung Selatan, Zita Anjani, dengan total hadiah Rp11 juta serta piala dan piagam penghargaan.

“Lomba ini gratis dan terbuka untuk umum. Tujuannya untuk mempererat kebersamaan dan menumbuhkan semangat hidup sehat,” ujar Yespi.

Menutup kegiatan, Yespi menegaskan pentingnya menghapus ego sektoral dan memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam penyusunan RAD agar dokumen tersebut benar-benar menjadi panduan nyata pembangunan kepemudaan.

“Anggaran tahun 2026 akan kami arahkan untuk memperkuat kegiatan kepemudaan yang selaras dengan visi Agro Edu Wisata. Harapannya, pemuda Lampung Selatan siap menghadapi tantangan zaman dan menjadi generasi unggul pembawa kemajuan daerah,” pungkasnya.

Sekda Lampung Selatan Tegur ASN: “Stop Pola Lama, Jangan Sibuk di Akhir Tahun Saja!”

LAMSEL, Kalianda — Memasuki triwulan keempat tahun anggaran 2025, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, mengingatkan seluruh aparatur untuk meninggalkan kebiasaan lama: baru bekerja keras di penghujung tahun. Ia menegaskan, bulan Oktober adalah momen krusial untuk memastikan seluruh program berjalan efektif dan anggaran terserap optimal.

Pesan tegas itu disampaikan Supriyanto saat apel mingguan Pemkab Lampung Selatan di Lapangan Korpri, Kalianda, Senin (6/10/2025). Dalam amanatnya, ia meminta seluruh kepala perangkat daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap capaian program, baik dari sisi output maupun outcome.

“Bekerja tidak harus menunggu akhir tahun untuk terlihat sibuk. Yang kita butuhkan adalah progres nyata setiap minggu, bahkan setiap hari,” tegas Supriyanto.

Ia menilai, penumpukan kegiatan di akhir tahun kerap berdampak pada turunnya kualitas hasil pekerjaan. Karena itu, ia mengajak seluruh ASN bekerja lebih terukur, terencana, dan bertanggung jawab sejak dini.

Tak hanya bicara soal kinerja, Sekda juga menyoroti pentingnya etika dan integritas ASN sebagai garda terdepan pelayanan publik.

“Jagalah sikap dan etika. Tunjukkan keramahan, bukan kekasaran. Kerjakan tugas hingga tuntas, bukan asal selesai. Layani masyarakat sebagai ibadah, bukan beban,” pesannya menohok.

Lebih jauh, Supriyanto juga menekankan percepatan sejumlah program prioritas daerah, mulai dari pembangunan infrastruktur desa, layanan pendidikan dan kesehatan, hingga penguatan ketahanan pangan berbasis masyarakat.

Ia mendorong seluruh jajaran untuk menghadirkan inovasi pelayanan publik, menumbuhkan budaya kerja bersih dan jujur, serta menjaga etika digital, terutama bagi ASN yang aktif di media sosial.

“ASN harus jadi teladan. Hindari komentar provokatif, hoaks, atau perilaku negatif di ruang digital,” ujarnya.

Di akhir amanatnya, Sekda Supriyanto menutup dengan pesan inspiratif agar seluruh ASN menjaga semangat dan rasa memiliki terhadap kemajuan Lampung Selatan.

“Kita ini pilar utama pembangunan daerah. Bekerjalah dengan hati, layani sepenuh jiwa, dan bangun Lampung Selatan dengan semangat gotong royong,” pungkasnya.

Sekwan DPRD Lampung Selatan Ajak ASN Dukung Program ABRI: Wujudkan Kantor Asri, Bersih, Rapi, dan Indah

LAMPUNG SELATAN — Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Achmad Herry, mengajak seluruh jajaran staf…

KPU Lampung Selatan Tetapkan 805.283 Pemilih: Pastikan Data Akurat dan Hak Pilih Terjamin

KPU Lampung Selatan Tetapkan 805.283 Pemilih: Pastikan Data Akurat dan Hak Pilih Terjamin

LAMSEL, Kalianda – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Selatan menegaskan komitmennya menjaga hak pilih warga dengan menetapkan 805.283 pemilih dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan III Tahun 2025.

Penetapan ini diumumkan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, yang digelar di Aula Kantor KPU Lampung Selatan, Kamis (2/10/2025).

Ketua KPU Lampung Selatan, Rama Guntara, menjelaskan bahwa proses pemutakhiran dilakukan secara berkelanjutan dan berbasis data lintas lembaga agar hasilnya valid dan mutakhir.

“Pemutakhiran data ini kami dasarkan pada DPT terakhir, serta data dari BPJS, BPS, dan Disdukcapil. Kami juga melakukan coklit terbatas langsung ke lapangan untuk memastikan akurasi,” ungkap Rama.

Proses tersebut mencakup penghapusan data pemilih yang telah meninggal dunia, serta penambahan pemilih baru yang telah berusia 17 tahun dan melakukan perekaman e-KTP.

Dari hasil rekapitulasi di 17 kecamatan dan 260 desa/kelurahan, jumlah pemilih laki-laki tercatat 406.762 jiwa, sementara pemilih perempuan mencapai 398.521 jiwa.

Rapat pleno dihadiri oleh perwakilan Kodim 0421/LS, Polres Lampung Selatan, Bawaslu, Kesbangpol, Disdukcapil, dan Dinas PMD, sebagai bentuk sinergi antarinstansi dalam memastikan keakuratan data pemilih.

Rama menegaskan, data ini akan menjadi landasan utama dalam penyusunan daftar pemilih tetap (DPT) pada pemilu mendatang.

“Tujuan kami sederhana: tidak ada warga Lampung Selatan yang kehilangan hak pilihnya. Semua harus tercatat dan terjamin,” tegasnya.

Bupati Egi Gaungkan City Branding Digital: Wisata Lampung Selatan Kini Bisa Dinikmati dari Kabin Pesawat

LAMSEL, Kalianda – Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama terus mendorong inovasi dalam promosi pariwisata daerah. Salah satu langkah terobosannya adalah menggandeng PT Teknologi GoVirtual Indonesia untuk menghadirkan wisata virtual (VR) yang bisa dinikmati penumpang pesawat di seluruh Indonesia.

Dalam pertemuan di ruang kerjanya, Kamis (2/10/2025), Egi membahas kerja sama pemanfaatan teknologi Virtual Reality (VR) guna mendukung branding daerah, promosi wisata, dan peningkatan investasi.

CEO PT GoVirtual Indonesia, Bobby Chen, menjelaskan bahwa pihaknya menjadi pelopor virtual tour interaktif yang dapat diakses penumpang melalui platform digital Tripper dan Pasflix. Teknologi ini telah tersedia di 150 unit pesawat, termasuk milik Lion Group, dan dapat diakses lewat jaringan WiFi dalam kabin.

“GoVirtual membawa keindahan destinasi wisata dan potensi investasi Indonesia lebih dekat ke masyarakat, bahkan di udara. Semua konten dikemas interaktif dengan dukungan AI multibahasa,” ujar Bobby.

Bupati Egi menyambut positif inovasi tersebut. Menurutnya, kerja sama ini sejalan dengan program City Branding Lampung Selatan, yang menekankan transformasi digital dalam promosi daerah.

“Kolaborasi ini diharapkan memperkuat sektor pariwisata dan menarik lebih banyak investor. Dengan promosi berbasis teknologi, Lampung Selatan akan semakin dikenal luas,” kata Egi.

Lewat platform ini, destinasi unggulan seperti Pantai Kedu, Senaya Beach, Menara Siger, hingga Bakauheni Harbour City akan tampil dalam format virtual tour, memberi pengalaman unik bagi calon wisatawan sebelum mereka berkunjung langsung ke Bumi Khagom Mufakat.

Bupati Egi Tegaskan: Kepala Desa dan BPD Wajib Bersinergi, Program Desa Tak Boleh Diputus Sepihak

LAMSEL, Kalianda — Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama menegaskan pentingnya sinergi antara kepala desa (kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam merancang setiap program pembangunan. Ia menekankan, seluruh kebijakan desa harus lahir dari hasil musyawarah, bukan keputusan sepihak.

Pesan tegas itu disampaikan Egi saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Aparatur BPD Tahun Anggaran 2025, di Aula Hotel Negeri Baru Resort, Kecamatan Kalianda, Kamis (2/10/2025).

“Program desa tidak boleh berdasarkan keinginan kepala desa saja. Kades dan BPD harus duduk bersama, mencari titik temu agar persoalan bisa diselesaikan secara menyeluruh,” ujar Egi di hadapan peserta Bimtek.

Acara tersebut turut dihadiri Plt Inspektur Kabupaten Anton Carmana, Kadis PMD Erdiyansyah, Kabag Tapem Setiawansyah, para camat, serta ratusan peserta Bimtek.

Egi menegaskan, BPD memiliki peran strategis sebagai lembaga perwakilan masyarakat yang berfungsi mengawal arah pembangunan desa agar tetap transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Sejak awal kepemimpinannya, ia mendorong agar program pembangunan desa bersifat terukur dan berdampak langsung bagi warga.

Sebagai contoh, Egi menyebut proyek perbaikan jalan desa yang melibatkan tenaga kerja lokal. Langkah itu tidak hanya memperbaiki infrastruktur, tetapi juga membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat.

Tahun 2025, Pemkab Lampung Selatan juga mengarahkan penggunaan dana desa di sektor agraris guna memperkuat ekonomi lokal melalui program berkelanjutan yang menyentuh langsung kebutuhan warga.

Selain itu, Egi mengingatkan seluruh aparatur desa untuk menjauhi praktik pungutan liar (pungli).

“Saya paling alergi dengan pungli. Pejabat di pemerintahan ini harus melayani, bukan dilayani,” tegasnya.

Bupati berharap BPD benar-benar memahami fungsi pengawasan dan penguatan tata kelola desa. Ia mengingatkan bahwa jabatan BPD adalah amanah hasil musyawarah masyarakat, bukan sekadar formalitas.

“Bapak ibu dipilih melalui musyawarah mufakat. Pahami betul peran BPD agar bisa mengawal program desa sesuai aturan dan berpihak pada rakyat,” pesan Egi.

Menutup sambutannya, Egi menyoroti program prioritas Agro Eduwisata, yang dinilai mampu menggerakkan ekonomi desa sekaligus membuka peluang kesejahteraan masyarakat secara lebih luas.

Bupati Egi Kawal Sengketa Lahan Tol: 56 Warga Dusun Buring Akhirnya Dapat Harapan Pembayaran Ganti Rugi

KALIANDA — Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, mengambil langkah tegas dalam menyelesaikan sengketa lahan milik 56 warga Dusun Buring, Desa Sukabaru, Kecamatan Penengahan, yang digunakan untuk pembangunan Jalan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar.

Dalam audiensi di Aula Krakatau Kantor Bupati Lampung Selatan, Rabu (1/10/2025), Bupati Egi langsung menandatangani surat resmi bernomor 475/927/1.04/2025 yang ditujukan kepada Dirjen Planologi Kehutanan Kementerian Kehutanan RI. Surat ini berisi permohonan pelepasan kawasan hutan secara parsial sebagai bagian dari program Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) dan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) — salah satu syarat utama pencairan ganti rugi.

Egi menegaskan, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperjuangkan hak masyarakat.

“Kami terus berupaya agar hak bapak dan ibu segera terealisasi. Namun, ada tatanan hukum yang harus kita patuhi. Pemerintah daerah tidak bisa mengambil keputusan sepihak,” tegasnya.

Namun suasana audiensi sempat memanas saat seorang warga yang juga merupakan pemilik lahan serta korban ganti rugi tol bernama Suradi mencoba memprovokasi warga agar meninggalkan ruangan. Kapolres Lampung Selatan AKBP Toni Kasmiri bertindak tegas dengan mengusir oknum tersebut, karena dinilai tidak memiliki kapasitas dan membawa kuasa hukum yang diduga menggunakan tanda tangan palsu serta surat kuasa kedaluwarsa.

“Jika ada pihak yang mengintimidasi atau memaksa, segera lapor ke kami,” tegas AKBP Toni.

Perwakilan warga, Rohman, meminta kepastian waktu pembayaran ganti rugi.

“Kami butuh kepastian, kapan hak kami dibayar. Kami warga taat hukum, tapi jangan sampai kesabaran kami diuji,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPN Lampung Selatan Seto Apriyadi memastikan dukungan penuh. Ia menjelaskan bahwa setelah seluruh proses di Kementerian PUPR dan Kehutanan rampung, warga dapat menerima pembayaran paling lambat dalam tujuh bulan.

“BPN siap mendukung penuh. Setelah proses selesai, warga bisa langsung mengajukan hak anggaran untuk pembayaran,” jelasnya.

Audiensi tersebut turut dihadiri Wakil Bupati M. Syaiful Anwar, Dandim 0421/LS Letkol Kav Mochammad Nuril Ambiyah, Ketua DPRD Erma Yusneli, dan Kajari Lampung Selatan Suci Wijayanti, sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalan yang telah berlarut-larut.

Dengan penandatanganan surat resmi ke kementerian, Bupati Egi membuka harapan baru bagi warga Dusun Buring untuk segera mendapatkan hak mereka sekaligus menutup ruang bagi pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan situasi.

Bupati Egi Ajak Warga Lampung Selatan Kokohkan Persatuan di Momentum Hari Kesaktian Pancasila

LAMPUNG SELATAN – Udara pagi di Lapangan Korpri Kalianda terasa lebih hangat, Rabu (1/10/2025). Di bawah sinar mentari yang menyapa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menggelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, yang dipimpin langsung oleh Bupati Radityo Egi Pratama sebagai inspektur upacara.

Dengan mengusung tema “Pancasila Perekat Bangsa Menuju Indonesia Raya”, upacara berlangsung khidmat, tertib, dan penuh makna. Seluruh peserta larut dalam suasana kebangsaan yang meneguhkan semangat persatuan.

Turut hadir jajaran Forkopimda, Wakil Bupati M. Syaiful Anwar, Sekda Supriyanto, serta unsur TNI, Polri, ASN, pelajar, dan Pramuka. Upacara diawali laporan Komandan Upacara oleh Danramil Kalianda, Lettu Inf. Tatang S, dilanjutkan pembacaan teks Pancasila oleh Bupati Egi dan Pembukaan UUD 1945 oleh Ketua DPRD, Erma Yusneli.

Sementara Komandan Kodim 0421/LS, Letkol Kav Mochammad Nuril Ambiyah, membacakan Ikrar Kesetiaan pada Pancasila, dan doa bersama dari Kementerian Agama menjadi penutup acara.

Dalam amanatnya, Bupati Egi menegaskan bahwa Hari Kesaktian Pancasila harus dimaknai sebagai momentum memperkuat nasionalisme dan solidaritas sosial. Ia mengajak masyarakat Lampung Selatan menjaga kerukunan, memperkuat gotong royong, dan peduli lingkungan.

“Momentum Hari Kesaktian Pancasila ini hendaknya menjadi pengingat untuk memperkokoh persatuan dan kebersamaan. Mari kita jaga rukun, saling menghormati, dan menjaga lingkungan agar tetap bersih serta nyaman,” tegas Bupati Egi.

Dengan semangat Pancasila, Pemkab Lampung Selatan berkomitmen terus membangun masyarakat yang kuat, berkarakter, dan bersatu dalam menghadapi tantangan zaman.

Ancaman Limbah Medis Puskeswan Natar, Jarum Berserakan hingga Botol Obat kadaluwarsa Terbuka

JK, LAMPUNG SELATAN – Sebuah temuan lapangan menguak praktik berbahaya di Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Kecamatan Natar. Di belakang bangunan, limbah medis berupa jarum suntik bekas dan botol obat dibiarkan begitu saja. Bukti yang menunjukkan kelalaian fatal dalam tata kelola kesehatan lingkungan.

Di dua titik berbeda sisi kanan dan kiri belakang bangunan jarum suntik berserakan tanpa wadah pengaman, sementara botol-botol cairan obat dibiarkan terbuka bercampur dengan sampah lainnya.

Posisi Puskeswan yang berada di tengah pemukiman warga kian memperbesar ancaman. Tempat yang semestinya menjadi pusat pelayanan kesehatan hewan, justru berubah wajah menjadi sumber bahaya baru bagi masyarakat sekitar, terutama anak-anak yang kerap bermain di sekitar lokasi.

Seorang warga yang tinggal tak jauh dari Puskeswan mengaku resah dengan kondisi tersebut. “itu kan puskeswan nya diarea terbuka seperti itu, kalau sore hari anak-anak terkadang bermain kesana, kalau mereka main ke belakang, bisa saja mereka kena jarum suntik itu. Bahaya sekali, apalagi ada botol obat kadaluwarsa dan sudah pernah dipakai yang cairannya masih terisi, kalau hujan bisa terbawa ke selokan dan area perkebunan,” ungkapnya, meminta namanya tidak dipublikasikan.

Keterangan warga tersebut mendorong Tim Koalisi Jurnalis dan Aktivis (KOJAK) Lampung turun langsung melakukan investigasi lapangan. Hasilnya, tim menemukan bukti nyata: jarum suntik bekas tercecer di dua titik, sementara botol cairan obat dengan sisa kandungan kimiawi teronggok tanpa perlakuan khusus. Temuan itu memperlihatkan adanya dugaan pola kelalaian dalam pengelolaan limbah medis berbahaya.

Pakar kesehatan lingkungan Provinsi Lampung menegaskan, kondisi tersebut sangat berbahaya.

“Jarum suntik bekas hewan bisa menularkan penyakit zoonosis, penyakit yang berpindah dari hewan ke manusia, misalnya rabies atau infeksi bakteri tertentu. Jika mengenai kulit, juga bisa menularkan Hepatitis hingga HIV jika ada kontaminasi,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan, cairan obat yang dibuang sembarangan dapat mencemari lingkungan. “Kalau cairan kimia meresap ke tanah atau terbawa air hujan, sumber air warga bisa tercemar. Obat-obatan hewan mengandung senyawa aktif yang berbahaya jika masuk ke tubuh manusia atau lingkungan,” tambahnya.

Padahal regulasi mengenai limbah medis sudah tegas. Peraturan Pemerintah No. 101 Tahun 2014 menyebutkan bahwa limbah medis termasuk kategori B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) yang wajib ditangani dengan prosedur khusus. Permenkes No. 18 Tahun 2020 menegaskan, setiap fasilitas kesehatan, termasuk Puskeswan, wajib menyerahkan limbah medis kepada pihak ketiga berizin atau menggunakan insinerator berstandar lingkungan.

Lebih jauh, UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup menegaskan, kelalaian atau kesengajaan membuang limbah B3 sembarangan bisa berujung pidana.

Pasal 104 UU tersebut menyebut ancaman penjara hingga 3 tahun dan denda maksimal Rp3 miliar.

Fakta di lapangan memperlihatkan hal sebaliknya. Alih-alih dikelola sesuai aturan, limbah medis berbahaya di Puskeswan Natar justru dibiarkan berserakan, seolah menunggu waktu untuk mencelakai.

“Kalau fasilitas kesehatan saja tidak taat aturan, bagaimana dengan masyarakat biasa? Risiko ini nyata, lingkungan tercemar, kesehatan terancam, bahkan potensi wabah penyakit,” pungkas pakar kesehatan lingkungan tersebut.

Sementara itu hingga berita ini diterbitkan, pihak Puskeswan Natar maupun Dinas Peternakan Lampung Selatan belum memberikan klarifikasi resmi. Senyap tanpa jawaban, sementara bukti lapangan berbicara gamblang.(*)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

DPRD Lampung Selatan Bahas Nasib Tenaga Non ASN Non Database, Dorong Solusi Bersama Pemkab

LAMPUNG SELATAN – Menyikapi isu rencana pemberhentian tenaga Non ASN Non Database yang belum lulus seleksi…

Bersama Jaga Alam, Zita Anjani Pimpin Aksi Bersih Pantai Minang Rua

LAMSEL, Bakauheni – Suasana kebersamaan menyelimuti Pantai Minang Rua, Desa Kelawi, Kecamatan Bakauheni, Selasa (23/9/2025). Ratusan…

Zita Anjani Tegaskan Komitmen Lestarikan Tari Tuping 12 Wajah di Lampung Selatan

Kalianda – Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Lampung Selatan sekaligus Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata, Zita Anjani,…

Kisah Haru, Anggota DPRD Lampung Selatan Bantu Biayai Pendidikan Santri Asal Desa Sukamaju

LAMPUNG SELATAN – Kebahagiaan menyelimuti keluarga Putri, warga Desa Sukamaju, yang akhirnya dapat mewujudkan impiannya menempuh…

Bupati Egi Tekankan Disiplin dan Semangat Kolektif ASN di Upacara Bulanan Lampung Selatan

Kalianda, Lampung Selatan – Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, memimpin upacara bulanan di Lapangan Korpri,…

Pemkab Lamsel Luruskan Isu Bocah di Natar: Bukan Gizi Buruk, Melainkan Derita Kelumpuhan

Lampung Selatan, Natar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menegaskan bahwa informasi terkait bocah 10 tahun…