Gelapkan Sepeda Motor, Warga Pesawaran Diringkus Polisi

JurnalKota.net – Bandar Lampung – Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung meringkus EH (34), warga Desa Way Harong, Way Lima, Pesawaran, lantaran nekat menggelapkan sepeda motor.

Pria yang berprofesi sebagai security kantor di Bandar Lampung ini, ditangkap petugas di rumahnya, Desa Way Harong, Pesawaran, pada Jumat (26/04/2024) sore.

Peristiwa ini sendiri terjadi pada Selasa (23/04/2024), di jalan Cik Ditiro, Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung.

Pelaku berhasil membawa lari sepeda motor merk Yamaha WR 155, warna hitam, tahun 2022, Nopol B 5848 TKZ milik korban AW (22).

Kapolresta Bandar Lampung melalui Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra membenarkan terkait penangkapan pelaku EH (34).

“Benar yang bersangkutan kita tangkap di kediamannya tanpa perlawanan,” ungkap Kompol Dennis.

Dennis menerangkan bahwa, modus pelaku dalam menjalankan aksi dengan berpura pura akan membeli sepeda motor milik korban, setelah bertemu, kemudian mengecek kondisi sepeda motor dengan menghidupkan mesin sepeda motor, dan saat korban lengah, tiba tiba korban langaung membawa lari sepeda motor milik korban.

“Saat itu sedang sibuk menerima telepon dari orang tuanya, disitulah kesempatan pelaku melarikan sepeda motor milik korban” jelas Dennis.

Korban sendiri menjual sepeda motornya dengan memasang iklan di marketplace face book.

Hasil pemeriksaan, pelaku menjual sepeda motor tersebut kepada seseorang di wilayah Pesawaran.

“Kita masih terus dalami kasus ini, kemungkinan masih ada korban lainnya, dengan modus yang sama” tandasnya.

Akibat perbuatannya tersebut, Pelaku dijerat dengan Pasal 372 KUHPidana tentang penggelapan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 4 tahun penjara.(*)

Ketua DPRD Lampung Hadiri Lampung Half Marathon 2024

Lampung – Kepala Staf Korem 043/Gatam Kolonel Inf Enjang, S.I.P., M.Han., bersama Prajurit Korem 043/Gatam, mengikuti…

Ketua DPRD Lampung bersama Stakeholder Nyatakan Siap Kawal dan Sukseskan Pilkada Serentak di Provinsi Lampung

Lampung – Mewakili Komandan Korem 043/Gatam Brigjen TNI Iwan Ma’ruf Zainudin, S.E., Kepala Staf Korem 043/Gatam…

Transformasi Digital : Pj. Bupati Marindo Kurniawan Ungkap Kontribusi Besar Pajak Daerah dalam Pembangunan Pringsewu

JURNAL KOTA, PRINGSEWU — Pj. Bupati Pringsewu Dr. Marindo Kurniawan, S.T., M.M., dalam penyampaiannya mengungkapkan bahwa Pajak Daerah memiliki peran besar dalam membiayai pembangunan dan serta mendukung pertumbuhan ekonomi di daerah tersebut.

Pada acara High Level Meeting Percepatan Digitalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Hotel Regency Gadingrejo, Pringsewu, Jumat (26/4/2024), Marindo kurniawan menyatakan komitmennya untuk terus mengoptimalkan semaksimal mungkin potensi PAD, khususnya Pajak Daerah di pringsewu.

Ditemani oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Yanwir, Marindo kurniawan menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Pringsewu akan terus berinovasi untuk meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan Pajak Daerah.

“High Level Meeting ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi dalam Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Kabupaten Pringsewu, guna meningkatkan transparansi dalam pengelolaan Pajak Daerah,” Imbuh Marindo.

Lebih lanjut, Marindo menjelaskan bahwa penerapan ID Billing Center akan menjadi salah satu langkah strategis dalam mempercepat proses pembayaran, meningkatkan transparansi, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam pembayaran pajak daerah.

“Dengan demikian, kami berharap penghargaan dari Bank Indonesia sebagai kabupaten terbaik dalam mendorong perluasan digitalisasi dan elektronifikasi pemerintah daerah di provinsi lampung dapat dipertahankan,” jelasnya

Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen Pj. Bupati Marindo Kurniawan dan Pemerintah Kabupaten Pringsewu dalam mendorong transformasi digital untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan kepada masyarakat pringsewu khususnya, serta memperkuat kontribusi pajak daerah dalam proses pembangunan daerah.

Dalam artikel ini, saya menyesuaikan judul dan struktur kalimat untuk menciptakan narasi yang lebih dinamis dan menarik. semoga ini sesuai dengan yang Anda inginkan. tutupnya (**)

Peringati HUT Kobame Ke-72 Kasrem 043/Gatam Sampaikan Tetap Jaga Kekompakan Dan Silaturahmi.

JurnalKota.net – Lampung – Memasuki usia pengabdiannya yang ke-72 tahun Korps Baret Merah (Kobame) Lampung melangsungkan kegiatan syukuran dan Halal Bihalal Hari Raya Idul Fitri 1445 H Tahun 2024, bertempat di RM Bukit Mega Raya Lampung, Jl. AMD, Tanjung Gading Bandar Lampung. Sabtu (27/04/2024)

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Kobame Lampung, bertujuan sebagai wadah dan ajang silaturahmi sekaligus untuk mempererat rasa persatuan dan kesatuan sesama rekan prajurit, baik yang masih berdinas aktif ataupun yang sudah Pensiun/Purnawirawan.

Komandan Korem 043/Gatam Brigjen TNI Iwan Ma’ruf Zainudin, S.E., dalam sambutannya yang dibacakan Kepala Staf Korem 043/Gatam Kolonel Inf Enjang, S.I.P., M.Han., mengucapkan selamat memperingati Hari Ulang Tahun yang ke-72 Korps Baret Merah, khususnya Korps Baret Merah yang berada di Wilayah Provinsi Lampung.

“Di usia yang telah mencapai 72 tahun ini, tentunya usia tersebut menunjukkan bahwa Kopassus telah mencapai usia yang matang dalam pengabdiannya, sebagai bagian dari komponen bangsa, Kopassus telah banyak turut andil dalam menjaga kedaulatan NKRI, hal tersebut ditunjukkan dalam penugasannya, baik dalam operasi militer untuk perang dan operasi militer selain perang di dalam maupun di luar negeri,” tuturnya.

Lebih lanjut Danrem 043/Gatam menyampaikan, “Pengabdian Kopassus dalam menjaga kedaulatan NKRI tentunya sangat membanggakan bagi para prajurit komando, walaupun saat ini yang hadir ada yang sudah memasuki masa purna tugas, namun jiwa prajurit komando tetap harus tertanam di sanubari dan harus diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari, ”

“Dengan momentum acara peringatan Hari Ulang Tahun yang ke-72 Kopassus ini, saya berharap kepada para prajurit komando yang masih berdinas aktif ataupun yang sudah purna tugas di wilayah Provinsi Lampung, tetap terus jaga kekompakan dan tali silaturahmi, karena janji prajurit komando yang telah kalian ucapkan, seyogyanya menjadi pedoman dalam mengabdi kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing, “pungkasnya.

Tampak hadir di kegiatan tersebut Ketua Korps Baret Merah Lampung Mayor (Purn) Isman Husein, Kapten Inf Made Dias M, Kapten Inf Heriadi Gustiyan, para Prajurit dan Purnawirawan Kopassus Provinsi Lampung.(*)

Walikota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana Menghadiri Pemilihan Grand Final Muli Mekhanai 2024

JURNAL KOTA, BANDAR LAMPUNG — Walikota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana menghadiri grand final muli mekhanai tahun 2024, bertempat di Ballroom Hotel Radisson bandar lampung sabtu malam (27/04/2024).

Grand Finalis Muli Mekhanai 2024 berjumlah 30 peserta dari seluruh wilayah yang ada di kota Bandar Lampung.

Walikota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemilihan muli mekhanai 2024 merupakan ajang putra putri terbaik kota bandar lampung dan kegiatan ini harus sering dilakukan setiap tahunnya menghasilkan pemenang dan juara yang terbaik dari semua peserta dan agar dapat mengangkat budaya lampung ini, agar bisa terus di lestarikan sebagai ajang bagi meraih prestasi putra-putri terbaik kota bandar lampung.

“Alhamdulillah Pemilihan Grand Final muli mekhanai 2024 merupakan ajang meraih prestasi bagi putra-putri terbaik kita dari bandar lampung untuk mengasah prestasi dan wawasan terhadap kebudayaan khususnya pariwisata
yang ada di kota bandar lampung.”

Hadir dalam pemilihan grand final muli mekhanai 2024, diantaranya kapolresta bandar lampung, Dandim 0410 Kota Bandar Lampung, unsur forkopimkot bandar lampung, kasatpol PP, kepala dinas, camat, lurah, serta para undangan dan peserta pendukung muli mekhanai tahun 2024.

Harapan walikota bandar lampung Hj. Eva Dwiana pemilihan grand final muli mekhanai ini adalah kegiatan yang sering di laksanakan setiap tahunnya.

“Tentunya kegiatan ini akan menjadi kegiatan positif dan sangat baik agar menjadi ajang untuk meraih prestasi di pemilihan ajang-ajang nasional,”lanjutnya.

“Semoga kegiatan ini pula bisa membanggakan dan mengharumkan bagi daerah asalnya, tutupnya. (Kwt)

Tipu Seorang Wanita, Marinir Gadungan di Bandar Lampung Diringkus Polisi

JurnalKota.net – Bandar Lampung – Unit Reskrim Polsek Kedaton, Polresta Bandar Lampung meringkus DD (30), lantaran nekat menipu seorang wanita, dengan mengaku sebagai anggota Marinir.

Warga Kabupaten Magelang, Jawa Tengah ini, ditangkap petugas di rumah korban yang terletak di wilayah Kelurahan Labuhan Ratu, Kedaton, Bandar Lampung, pada Kamis (25/04/2024) malam.

Kapolsek Kedaton Kompol Try Maradona mewakili Kapolresta Bandar Lampung membenarkan terkait penangkapan pelaku DD (30).

“Tadi malam, kami mendapatkan laporan dari masyarakat yang telah mengamankan seorang pria yang mengaku sebagai anggota Marinir. Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku DD (30) rupanya bukan anggota Marinir melainkan seorang pedagang ikan,” ungkap Kapolsek Kedaton Kompol Try, Jumat (26/4/2024).

Try menerangkan, DD (30) telah menipu seorang wanita yang dikenalnya melalui sebuah aplikasi pertemanan dan meminjam uang sebesar Rp 1,4 juta serta berjanji akan menikahinya.

“Dia meminjam sejumlah uang kepada korban dengan dalih untuk biaya pengurusan administrasi pernikahan,” ungkap Kompol Try.

Try menyebutkan, kebohongan DD (30) terungkap setelah pihak keluarga curiga. Lalu pada Kamis (25/4/2024), dia diminta datang ke rumah sang wanita.

“Keluarganya ini curiga, akhirnya dipancing datang ke rumahnya (rumah keluarga wanita) tadi malam. Dan setelah dicari tahu, rupanya pelaku DD (30) ini hanya mengaku-ngaku sebagai anggota Marinir, dari situ dia kemudian diamankan sebelum diserahkan ke kami,” terang Kompol Try.

Try menerangkan bahwa DD (30) merupakan seorang pedagang ikan di sebuah pasar tradisional di wilayah Raja Basa, Bandar Lampung.

Saat ini, yang bersangkutan telah dilakukan penahanan di Mapolsek Kedaton.

Akibat perbuatannya tersebut, Pelaku dijerat dengan Pasal 378 Sub Pasal 372 KUHPidana tentang tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dengan ancaman hukuman kurungan penjara paling lama 4 tahun.(*)

Cegah Penyebaran DBD, Polres Lampung Utara Lakukan Foging

JurnalKota.net – Lampung Utara – Untuk mencegah terjadinya penyebaran Demam Berdarah Dangue (DBD) di lingkungan Polres Lampung Utara dan pemukiman warga, Sidokkes Polres Lampung Utara bekerja sama dengan PKM Kotabumi 2 Dinas Kesehatan Kabupaten setempat melakukan fogging, Sabtu (27/4/24 ).

Penyemprotan dilaksanakan di berbagai titik yang teridikasi adanya sarang nyamuk di pemukiman warga Kelurahan Kota Alam, Tanjung Aman Kecamatan Kotabumi Selatan dan lingkungan Mapolres Lampung Utara.

Seperti yang diketahui bersama, DBD merupakan penyakit yang ditularkan oleh nyamuk Aedes Aegypti yang hidup didaerah tropis dan subtropis.

Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si. menjelaskan, kegiatan penyemprotan ini sebagai langkah pencegahan terjadinya penyebaran demam berdarah.

“Pencegahan yang dilakukan Polres ini adalah tindakan pengasapan dengan bahan Insektisida Malation yang bertujuan membunuh nyamuk khususnya pembawa penyakit DBD,” kata Kapolres.

Selain itu, Kapolres juga mengingatkan kepada warga, jika fogging hanyalah salah satu langkah pencegahan untuk membunuh nyamuk dewasa.

Sedangkan untuk telur, larva dan jentik hanya efektif dengan tindakan 3M (Menguras, Menutup dan Mendaur ulang).

“Sebaiknya masyarakat juga berperan aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan dengan menerapkan pola 3M. Hal ini perlu diperhatikan agar tidak menjadi sarang nyamuk,” ujarnya.

Cuaca yang tiba-tiba hujan dan panas terik, tidak menutup kemungkinan juga menjadi faktor rentannya penularan penyakit DBD.

Untuk itu dihimbau untuk masyarakat tetap menjaga kesehatan dan mencukupi kebutuhan gizi yang baik, bila perlu juga mengkonsumsi vitamin untuk meningkatkan daya tahan tubuh agar tidak mudah terserang penyakit. (*)

Pemerintah Kota Bandarlampung Lepas Jamaah Umrah di Halaman Pemerintah

BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Kota Bandarlampung dengan program umroh gratis nya, kembali memberangkatkan jamaahnya, pada hari Jumat Malam (26/4/2024)

Pada saat pelepasan walikota Bandar Lampung tidak dapat hadir ,karena menghadiri acara hari ini tentang otonomi di wilayah Surabaya.

Pelepasan umroh malam ini sejumlah 44 jamaah, dan dilepas oleh asisten 1 bidang pemerintahan dan kesra beserta protokol walikota Bandar Lampung.

“Walikota Bandar Lampung tidak hadir dalam pelepasan karena sedang berada di luar kota,” kata asisten 1 walikota Bandar Lampung.

“Walikota Bandar Lampung mengungkapkan ingin hadir pada malam ini akan tetapi, karena ada keperluan diluar kota,” lanjutnya.

“Bersyukur bisa melepas jamaah umrah, karena jamaah mendapatkan umrah gratis dari pemerintah,” pungkasnya.

“Inilah jalan dari pemerintah agar jamaah bisa berangkat umrah, karena banyak dari kita meringankan keinginan dari jamaah untuk ibadah,” lanjutnya.

“Harapan pemerintah kota Bandarlampung, berharap adanya peningkatan ketakwaan dan keimanan agar keberangkatan umroh berkualitas bahkan tidak sia-sia,”tutupnya. (Kawat)

Polsek Sukarame Ringkus Komplotan Pelaku Pembobol Toko Material di Bandar Lampung

JurnalKota.net – Bandar Lampung – MJ (28) dan RH (31), tak berkutik saat petugas unit Reskrim Polsek Sukarame, Polresta Bandar Lampung meringkusnya, pada Kamis (24/04/2024) dini hari.

Keduanya ditangkap petugas di kediamannya masing masing, di wilayah Kota Bumi, Kabupaten Lampung Utara.

Dua warga Kabupaten Lampung Utara ini ditangkap lantaran terlibat aksi pencurian di sebuah toko material yang terletak di jalan endro suratmin, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung, pada Senin (15/04/2024) malam.

Dalam aksinya, Komplotan ini berhasil menggasak sejumlah barang seperti 10 rol kawat bendrat, 299 buah kawat las enka ukuran 5 kg, 120 buah kawat las enka ukuran 1 kg, 80 buah kawat las enka ukuran 2 kg dan 346 batang besi behel.

Kapolsek Sukarame Kompol Warsito mewakili Kapolresta Bandar Lampung, membenarkan terkait penangkapan kedua pelaku pencurian dengan pemberatan ini.

“Di back up oleh Tim Tekab 308 Polresta Bandar Lampung, dua pelaku ini kami tangkap tanpa perlawanan di rumahnya masing masing” ungkap Kompol Warsito dalam wawancara tertulisnya, pada Jumat (26/04/2024).

Warsito menjelaskan bahwa MJ (28) dan RH (31) bekerja sebagai buruh bongkar muat di toko material yang dicurinya.

“Kedua pelaku ini menjalankan aksinya bersama KN (DPO) dan salah satu rekan KN, saat ini masih kita lakukan pengejaran terhadap kedua pelaku” jelas Warsito.

Keempat pelaku ini sendiri sudah merencanakan aksinya, dengan terlebih dahulu merental sebuah mobil mini bus untuk bisa membawa barang curian.

“MJ (28) dan KN (DPO), yang masuk ke dalam toko dengan memanjat tembok belakang toko, sedangkan kedua pelaku lainnya menunggu di luar, memantau situasi dan menerima operan barang curian” jelas Kompol Warsito.

Pengungkapan kasus ini sendiri berawal dari topi milik pelaku MJ (28) yang tertinggal saat komplotan ini menjalankan aksinya.

“Di TKP, kita temukan sebuah topi warna hijau, dan hasil interogasi terhadap saksi di sekitar TKP, topi ini kerap dipakai oleh pelaku MJ (28)” jelas Warsito.

Hasil pemeriksaan, para pelaku ini menjual barang hasil curian di wilayah Kota Bumi, Lampung Utara.

“Hasil penjualan, kemudian dibagi bagi oleh para pelaku, dipotong dengan biaya jasa rental mobil yang digunakan oleh para pelaku dalam menjalankan aksinya” tandas Warsito.

Akibat perbuatannya tersebut, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman kurungan penjara paling lama 7 tahun. (*)