JURNAL KOTA, BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota Bandar Lampung saat ini masih melakukan Pendataan rumah warga…
Kategori: Lampung
Pemkot Bandar Lampung Jemput Bola Perbaiki Dokumen Penting Korban Banjir, Permudah Pengurusan
JURNAL KOTA, BANDAR LAMPUNG –Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil)…
PEMKOT BANDAR LAMPUNG, PERCEPAT PERBAIKAN TALUD JEBOL AKIBAT BANJIR
JURNAL KOTA, BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota Bandar Lampung melakukan perbaikan jalud jebol akibat bencana bajir…
Pemerintah Kota Bandar Lampung Menyalurkan Lagi Bantuan Bagi Korban Banjir
JURNAL KOTA, BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Kota Bandar Lampung menyalurkan bantuan bagi korban banjir yang terjadi…
Pemkot Bandar Lampung Berikan Bantuan Ke Warganya Yang Terdampak Banjir
JURNAL KOTA, BANDAR LAMPUNG – Banjir yang menggenangi beberapa wilayah di Kota Bandar Lampung mulai surut.…
Masyarakat Teluk Betung Apresiasi Langkah Pemkot Bandar Lampung Bantu Mereka
JURNAL KOTA, BANDAR LAMPUNG — Masyarakat yang terkena bencana banjir mengapresiasi langkah pemkot Bandar Lampung yang…
Pemerintah Kota Bandar Lampung Sigap Bantu Warga Lakukan Pembersihan Pasca Banjir
JurnalKota.net – Bandar Lampung – Musim penghujan tiba melanda beberapa wilayah kabupaten/kota di provinsi lampung, diantaranya…
Pemkot Salurkan Bantuan Bagi Korban Banjir
JURNAL KOTA, BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung memberikan bantuan beras kepada warga yang…
Pasca Ditetapkan oleh DPRD Lamsel, Egi-Syaiful Siap Selaraskan Program Presiden Prabowo
Lampung Selatan — Pembangunan infrastruktur dan peningkatan ketahanan pangan menjadi fokus utama program kerja pasangan calon…
DPRD Lampung Selatan Gelar Paripurna Pengumuman Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2024-2029
Lampung Selatan — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan menggelar Rapat Paripurna untuk mengumumkan…
DPRD Lampung Gelar Rapat Paripurna Pengumuman dan Usulan Persetujuan Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung 2025-2030
LAMPUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung gelar Rapat paripurna dalam rangka pengumuman dan usulan persetujuan pengesahan pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung untuk masa jabatan 2025-2030, yang berlangsung di ruang sidang DPRD, Selasa (14/1/2025).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, S.E., M.B.A., dan dihadiri oleh Wakil Gubernur Lampung, dr. Jihan Nurlela Chalim, M.M., Wakapolda Lampung, Pj Sekda Provinsi Lampung, Ketua KPU Provinsi Lampung, Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Palaksa Lanal Lampung, Dandenpom II/3 Lampung, Kepala Akun Brigif 4 Marinir/BS, perwakilan Binda Lampung, Koordinator Bidang Intelijen Kejati Lampung, Kasi BMP Lanud PM Bunyamin, serta anggota DPRD Provinsi Lampung.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, S.E., M.B.A., menyampaikan bahwa rapat ini dilaksanakan sesuai dengan Pasal 101 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengamanatkan DPRD Provinsi untuk mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian Gubernur kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri untuk menetapkan persetujuan.
“DPRD Provinsi Lampung menindaklanjuti Surat Keputusan KPU Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2025 tentang penetapan calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih 2024. Berdasarkan keputusan DPRD, Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, yang diusung oleh Partai Gerindra, PKB, Golkar, NasDem, Buruh, PKS, PAN, Demokrat, dan PSI, dengan perolehan suara sebanyak 3.300.681, atau 82,69 persen dari total suara sah,” ujarnya.
Sementara itu, di tempat terpisah, Kasrem 043/Gatam, Kolonel Inf Enjang, S.I.P., M.Han., memberikan dukungan penuh terhadap proses demokrasi di Provinsi Lampung. Ia berharap pemimpin yang terpilih dapat membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat.
“Kehadiran kami di rapat paripurna ini juga menegaskan komitmen TNI dalam mendukung stabilitas dan pembangunan daerah. Korem 043/Gatam dan jajaran siap bekerja sama serta mendukung program-program dan kebijakan pemerintahan Provinsi Lampung,” tuturnya.
Dengan disetujuinya usulan pengesahan ini, diharapkan proses selanjutnya dapat berjalan lancar dan Gubernur serta Wakil Gubernur terpilih dapat segera dilantik untuk memulai tugas mereka dalam memajukan Provinsi Lampung.
Pansus Minta Upgrade Data dan Studi Kelayakan Terkait Daerah Otonom Baru, Bandar Negara
LAMPUNG SELATAN — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan melalui Tim Panitia Khusus (Pansus) akan…
DPRD Lampung Terima SK Rahmad Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur 2025-2030
LAMPUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada Rahmad Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung untuk periode 2025-2030 kepada DPRD Lampung, pada Jumat (10/1/2025).
Penyerahan SK ini merupakan tindak lanjut dari rapat pleno penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih oleh KPU Lampung, yang dilaksanakan di Emersia Hotel pada Kamis (9/1/2025) malam.
Surat keputusan diterima langsung oleh Ketua DPRD Lampung, Ahmad Giri Akbar, yang didampingi oleh para wakil ketua DPRD di Gedung Sekretariat DPRD Lampung.
Ketua KPU Lampung, Erwan Bustami, menjelaskan bahwa setelah penyerahan SK ini, tahapan selanjutnya bukan lagi menjadi ranah KPU, melainkan menjadi wewenang Menteri Dalam Negeri RI untuk melaksanakan pelantikan. “Penyerahan SK kepada DPRD ini sesuai dengan amanat PKPU yang mengharuskan pengajuan usulan pengesahan ke DPRD paling lambat sehari setelah penetapan KPU,” ujar Erwan Bustami.
Sementara itu, Ketua DPRD Lampung, Ahmad Giri Akbar, mengucapkan terima kasih kepada KPU Lampung dan jajaran yang telah melaksanakan tugas penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 dengan baik. “Untuk Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur, tugas KPU telah selesai, dan SK penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih kini telah diterima DPRD untuk diproses lebih lanjut,” jelas Giri.
Dalam rapat pleno sebelumnya, Rahmad Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela secara resmi ditetapkan sebagai pemenang Pilkada 2024 setelah berhasil mengalahkan pasangan petahana Arinal-Josef Sutono. (Red)
HET Elpiji 3 Kg Naik, Pj Gubernur Lampung Pastikan Distribusi dan Stok Stabil
Bandar Lampung – Mulai 8 Januari 2025, harga eceran tertinggi (HET) untuk Elpiji subsidi 3 kilogram…
DPRD Lampung Selatan Bentuk Pansus Pemekaran Daerah Otonomi Baru
LAMPUNG SELATAN — Mulai 8 Januari 2025, setelah disetujuinya nama Bandar Negara sebagai Daerah Otonomi Baru…