Dugaan Oknum Mafia Tanah Kembali Merajalela di Provinsi Lampung

BANDAR LAMPUNG – Lanjutan dugaan pemalsuan dokumen yang melibatkan kakak adik kandung kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang dengan jadwal pembacaan replik penolakan eksepsi terdakwa Sjahril Hamid, Nomor Perkara 417/Pid.B/2024/PN Tjk dalam kasus dugaan pemalsuan surat.Kamis (13/6/24).

Sebelumnya dalam agenda sidang, Pembacaan Keberatan/Eksepsi pada Senin 10 Juni 2024, Kuasa Hukum menyatakan hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh Penyidik dari Polda Lampung terhadap kliennya cacat hukum dan atau setidak-tidaknya tidak sah.

Sehingga Dakwaan JPU terhadap terdakwa adalah cacat hukum karena dibuat berdasarkan hasil penyidikan yang tidak sah atau cacat hukum dan tidak dapat diterima.

Selain itu, menurut Kuasa Hukum terdakwa Indra Jaya, S.H., M.H., mengatakan Terdakwa (klien kami) adalah korban kriminalisasi dan korban kesewenang-wenangan penegak hukum, bagaimana mungkin terdakwa yang telah mendapatkan waris tanah tersebut dari tahun 1978 dan menggarap serta menguasai tanah tersebut secara terus menerus dan pada tahun 2024 di tetapkan sebagai tersangka atas laporan dugaan pemalsuan dokumen oleh Kakak Kandung nya sendiri yang jelas-jelas dan nyata tidak memiliki legal standing kepemilikan yang sah.

Pelapor tidak memiliki legal standing yang jelas terkait kepemilikan tanah sehingga gugur. Kemudian Dakwaan Sdr. Jaksa Penuntut Umum terhadap terdakwa tidak cermat, tidak jelas, dan tidak lengkap sehingga batal demi hukum (null and void). Ujar indra

Kuasa Hukum juga menyatakan bahwa Surat Dakwaan JPU terhadap Terdakwa dalam perkara pidana Nomor Perkara : 417/Pid.B/2024/PN Tjk, adalah Batal demi hukum dan/atau dibatalkan.

“Demi hukum, memerintahkan kepada JPU untuk segera mengeluarkan Terdakwa dari tahanan seketika setelah Putusan Sela diucapkan,” jelasnya dalam Eksepsi pada Senin (10/6/24).

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum PN Tanjung Karang dalam membacakan replik atas eksepsi tersebut menyatakan bahwa

“Atas dasar-dasar yang tertera dalam replik ini, yang telah disampaikan kami menolak secara keseluruhan eksepsi terdakwa dengan tidak mengurangi hak-hak hukumnya,” ujarnya.

Dalam hal ini, Jaksa Penuntut Umum meminta kepada Majelis Hakim untuk menolak secara keseluruhan eksepsi terdakwa.

Sementara itu, Hakim menyatakan persidangan secara resmi ditunda kemudian melanjutkan agenda sidang putusan sela yang akan dilaksanakan pada Rabu 19 Juni 2024 mendatang.

Walikota Eva Dwiana Sampaikan Program KB, Nikah dan Buku Nikah Gratis Bagi Warga Bandar Lampung

BANDARLAMPUNG — Walikota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana hadiri acara program pelayanan KB Gratis, berlokasi di kantor kecamatan Teluk Betung Timur, pada hari Jum’at Pagi, (14/06/2024).

Dalam kegiataan acara program pelayanan KB Gratis dalam rangka HUT ke – 342 Tahun 2024, yang mendampingi Walikota Bandarlampung, Hj. Eva Dwiana, Kadis kesehatan Bandarlampung Desty Megaputri, serta di hadiri oleh seluruh forkopimda se-kota bandarlampung serta undangan lainnya.

Acara yang dilaksanakan di kantor kecamatan Teluk Betung Timur (TBT) mengusung dengan tema,”Pelayanan KB Gratis dalam rangka HUT Kota Bandarlampung Ke 342 Tahun 2024″.

Walikota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana, dalam sambutannya bersyukur, serta mengapresiasi kegiatan ini yang di inisiasi oleh Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung.

“Alhamdulillah Dinas Kesehatan Pemerintah Kota Bandarlampung mengadakan pelayanan KB gratis kepada warga masyarakat di sini, pelayanan gratis ini diperuntukan bagi semua warga masyarakat kota Bandarlampung dan diadakan diseluruh puskesmas sekota bandarlampung, kegiatan ini dilaksanakan dari tanggal 03 sampai dengan 27 Juni 2024.”Jelas Eva Dwiana.

“Bunda berharap agar bisa dimanfaatkan fasilitas ini dengan baik dan mohon juga di informasikan kepada seluruh masyarakat kota Bandarlampung, tujuan diadakan kegiatan program pelayanan KB Gratis untuk mendukung program pemerintah pusat dengan tema ” Dua anak Cukup”. Imbuh Eva Dwiana.

“Kita juga mengadakan program nikah gratis serta penyediaan program buku nikah gratis bagi yang belum punya, kalau yang belum punya buku nikah silakan daftar di kelurahan-kelurahan setempat.” Tutup Eva Dwiana.(Kwt)

Pengakuan Pembunuh di Bantul, Kasus ‘Wanita Disumpal Tisu’

IRS (24), alias Jepon, pelaku pembunuhan terhadap wanita berinisial TY (54) yang ditemukan dengan mulut tersumpal…

Paslon Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela Tepat Pimpin Lampung

BANDAR LAMPUNG – Komunitas Wartawan Kota (Kawat) Bandar Lampung melakukan silaturahmi dengan bakal calon Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal di Kantor DPD Gerindra Lampung, Pahoman, Bandar Lampung.

Ajang silaturahmi ini untuk menyampaikan harapan masyarakat Lampung ke Kiay Mirza sapaan akrab nya, agar pembangunan yang merata. Rabu, 12 Juni 2024.

“Kita melakukan silaturahmi sebagai Komunitas Wartawan di Bandar Lampung. Kita juga membawa pesan harapan masyarakat Lampung kepada Kiay Mirza,”kata Ketua Kawat Ardan sapaan akrbanya

Menurutnya, dari hasil diskusi Kawat yang berjumlah sekitar 32 orang wartawan dari Bandar Lampung dan sekitarnya. Kiay Mirza adalah Cagub Lampung milenial dan pasti memiliki terobosan serta inovasi buat kemajuan Lampung.

Terlepas dari itu kata Ardan, respon masyarakat Lampung sangat tinggi agar Kiay Mirza berpasangan dengan Jihan Nurlela yang merupakan adik mantan Wakil Gubernur Lampung.

“Kita sudah mengamati dan berbicara langsunh dengan masyarakat bawah ternyata respon mereka tinggi, agar Kiay Mirza berpasangan dengan Jihan Nurlela sama-sama milenial dan energik,”katanya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun tim Kawat 90 persen rekomendasi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akan jatuh ke Jihan Untuk menjadi Wakil Gubernur Lampung. Jika kedua milenial ini berpasangan maka sangat tepat untuk memimpin Lampung.

“Kita butuh pemimpin yang energik dan milenial karena apa, mereka pasti punya inovasi untuk kemajuan Lampung,”katanya.

Sementara itu, Rahmat Mirzani Djausal menyambut baik kedatangan Tim Kawat. Dirinya dengan terbuka menerima masukan dan menyambut baik jika nanti berpasangan dengan Jihan Nurlela.

“Terimakasih kepada Tim Kawat yang sudah bersilaturahmi dan memberikan masukan, pada dasarnya saya maju bukan untuk berkuasa tapi untuk kemajuan Lampung,”katanya.

Ia menambahkan, jika dirinya jadi Gubernur Lampung yang paling utama adalah merealisasikan program-program Presiden RI Prabowo Subianto. Salahsatu makan gratis dan susu gratis kepada jutaan anak-anak di Lampung.

“Saya maju didukung oleh Pak Prabowo karena dia ingin memperhatikan lebih untuk kemajuan Lampung. Bayangkan saja sekali presiden memberikan perhatian ke Lampung jalan langsung 80 persen mulus apalagi perhatian khusus,”katanya.

DPRD Tulangbawang Barat Menyampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2023 dan Raperda RPJPD Tahun 2025-2045

Tubaba – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulangbawang barat Menyampaikan Raperda Penanggung jawaban APBD Tahun Anggaran…

Walikota Eva Dwiana Hadiri Musyawarah Pembangunan Jangka Panjang Tahun 2025-2045

BANDARLAMPUNG — Walikota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana hadiri acara Musrembang (Musyawarah Pembangunan Jangka Panjang Tahun 2025-2045) dan sekaligus membuka kegiatan tersebut, yang berlokasi di gedung semergou pemerintahan kota Bandar Lampung, pada hari Selasa (11/06/2024).

Dalam kegiatan Musyawarah pembangunan (Musrenbang) Jangka Panjang 2025-2045, yang mendampingi Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana, Wakil walikota Bandarlampung, Deddy Amrullah, Sekda Kota Bandarlampung Iwan Gunawan, Para Asisiten, Ketua DPRD Kota Bandarlampung H. Wiyadi, Kapolresta Kombes Pol. Abdul Waras, Dandim 0410/Bdl Kolonel ARH. Tan Kurniawan, serta di hadiri oleh seluruh forkopimda se-kota bandarlampung serta undangan lainnya.

Acara yang dilaksanakan di aula gedung semergou mengusung tema,”Harmony, Maju, dan Berkelanjutan”.

Walikota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana, dalam sambutannya bersyukur, serta mengapresiasi terhadap antusiasme masyarakat kota bandarlampung, untuk pelaksanaan pembangunan jangka panjang kota Bandarlampung tahun 2025-2045.

“Pembangunan jangka panjang merupakan amanah serta program pusat tahun 2024, dan harus kita dukung sepenuh nya untuk kemajuan kota bandarlampung kedepan lebih baik.” pungkasnya.

“Pembangunan didaerah merupakan pundak dari pembangunan nasional sehingga, tatanan pokok, pembangunan daerah menjadi kebijakan pokok pembangunan nasional,” tegas walikota Bandar Lampung.

“Saya berharap dengan adanya program pembangunan jangka panjang 2025-2045, bisa menjadikan kota Bandarlampung kota yang harmonis, maju dan berkelanjutan,” tutupnya.(Kwt)

Relawan RMD Provinsi Lampung Dukung Pilkada Damai

Bandar Lampung – Ketua Relawan Rahmat Mirzani Djausal (RMD) Provinsi Lampung AHMAD KENEDY, SIP., dan Perwakilan Pengurus mendeklarasikan dukungannya untuk menjaga stabilitas pada tahapan Pilkada tahun 2024 mendatang. Mereka menolak adanya Politik Identitas, Berita Hoax dan Hate Speech dalam upaya pemenangan Kepala Daerah yang didukung.

Deklarasi atau pernyataan ini disampaikan melalui video berdurasi lebih kurang 1 menit yang dibuat setelah agenda Pertemuan Ketua RMD Provinsi Lampung bersama Perwakilan Pengurus RMD Provinsi Lampung di Sekretariat RMD Provinsi Lampung, Selasa, 11 Juni 2024.

Isi pernyataan/deklarasinya yakni;

1. Menjaga harmoni antar kelompok Relawan Pendukung Kepala Daerah 2024 serta menjadi pelopor perekat persaudaraan.
2. Menolak adanya Politik Identitas,  Berita Hoax dan Hate Speech dalam upaya pemenangan guna terciptanya pesta Demokrasi yang aman damai dan Kondusif.

“Terciptanya Pilkada tahun 2024 yang aman, damai dan kondusif merupakan tanggung jawab kita bersama,” ucapnya

Relawan RMD Provinsi Lampung yang hadir yakni, Ketua, Kabid Logistik dan perwakilan beberapa anggota tingkat Provinsi Lampung.

AHMAD KENEDY dalam arahannya, meminta kepada seluruh anggotanya yang hadir untuk dapat memberikan himbauan kepada masyarakat agar dapat bersama-sama menjaga Stabilitas pada tahapan Pilkada tahun 2024, dikarenakan terciptanya Pilkada tahun 2024 yang aman, damai dan kondusif merupakan peran dan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.

Bank BRI Masih Belum Berikan Hak Karyawan PTPN Way Berulu

JURNAL KOTA, BANDARLAMPUNG —– Hingga sekarang penyelesaian dana nasabah yang tertahan di Bank BRI Unit Gedong Tataan belum ada titik terang yang diberikan oleh karyawan, Forum Komunikasi Karyawan PTPN 1 Regional 7 Unit Way Berulu mempertanyakan kembali hasil perkembangan hasil diskusi antara konsumen dan Pimpinan Cabang Bank BRI pada hari selasa 26 Maret 2024 di Kantor Induk PTPN I Regional 7 Unit Way Berulu.

Didalam pertemuan bahwa Syarifudin selaku Pimpinan Bank-BRI Cabang Pringsewu berjanji akan bertanggung jawab untuk menyelesaikan uang pembekuan angsuran karyawan yang belum cair didalam pertemuan beliau meminta waktu untuk melakukan verifikasi dan audit data-data konsumen tahun 2016 dan 2017, namun sampai sa’at ini pihak Bank- BRI belum menyampaikan hasil verifikasi dan hasil audit yang dijanjikan ke Forum Komunikasi Karyawan.

Disampaikan bahwa konsumen yang terdampak uang pembekuan Bank – BRI mengeluh dikarenakan pada sa’at menjelang lebaran “Idul Fitri” tidak bisa dinikmati dan harapannya sebelum hari raya Idul Adha 1445 Hijriah uang bisa cair untuk kebutuhan anak-anak menjelang lebaran dan yang akan daftar ulang semester.

“Hingga memasuki idul adha juga belum ada penyelesaian dari pihak bank BRI, ini yang kami pertanyakan. Kasian keluarga kami ini karena bentar lagi akan memasuki masuk sekolah juga,” kata perwakilan Forum Karyawan, I (11/06/2024)

Diketahui Forum Komunikasi Karyawan masih menunggu informasi verifikasi data dari Bank-BRI Unit Gedong tataan, mengenai data blokir uang angsuran nasabah yang tertahan di Bank-BRI dari tahun 2016 sampai dengan sekarang.

Kami masih menunggu etikad baik manajemen Bank-BRI terkait penyelesaian dana nasabah yang tertahan di Bank-BRI, didalam pertemuan 1 minggu sebelum Idul Fitri 1445 H “Muh Syafrudin selaku Pimpinan Cabang Bank-BRI pringsewu” mengatakan akan membantu dan bertanggung jawab mengenai hal ini, dihadapan Manajer, Bendahara Koperasi dan Perwakilan Nasabah Bank-BRI Unit Way Berulu iya mengatakan beri kami waktu untuk verifikasi data tersebut.

Perlu kita pahami bersama bahwa nasabah hanya meminta uang yang tertahan di Bank-BRI yang menjadi haknya, walaupun seharusnya Bank-BRI memberikan bunga deposito kepada nasabah berkaitan uang angsuran nasabah yang tertahan dengan jangka waktu peminjaman 36 bln, 60 bln, 120 bln.

Dengan pengurusan dana tertahan di Bank-BRI Unit Gedong Tataan yang rumit dan berbelit-belit timbul pertanyaan nasabah apakah Perusahaan Bank-BRI sudah menerapkan “Good Corporate Governance” ?

Tata kelola perusahaan yang baik yakni Keterbukaan, Akuntabilitas, Pertanggungjawaban, Kemandirian, Kesetaraan & Kewajaran !!!

Namun kenyataan yang ada :

Pertama Masih di temukan pengembalian uang pembekuan masih harus diurus mondar-mandir Bank-BRI dan Koperasi Unit Way Berulu dengan waktu tunggu cukup lama.

Kedua Nasabah Bank-BRI proses penggajian sudah menggunakan Payroll, namun masih melibatkan koperasi, selain dapat membebankan bunga nasabah, dan bila koperasi telat atau lupa transfer akan mempengaruhi uang pembekuan nasabah.

Ketiga Pinjaman Kolektif yang di kordinir oleh koperasi, memberikan ruang setelah cair dari Bank-BRI ada tanda terima kasih yang di terima oleh petugas yang terkait, dan hal ini setelah dikonfirmasi pada sa’at rapat nasabah menyampaikan kami memberikan tanda terima kasih yang diterima koperasi Unit Way Berulu dengan besaran bervariasi.

Ke empat Pada sa’at nasabah Lunas atau TOP UP tidak didampingi koperasi sehingga nasabah mengeluh karena sulit pengurusan dana yang tertahan, kesulitan komunikasi ini, maka tercipta petugas pendampingan “illegal” bertujuan untuk membantu pencairan uang pemblokiran nasabah, maka yang tidak didampingi tidak cair yang di damping cair.

Ke Lima Nasabah masih menunggu Informasi verifikasi data nama-nama nasabah yang pinjam dari tahun 2016 sampai dengan 2024, daftar nama-nama nasabah yang sudah dibayar atau yang belum, nasabah belum terima. tandasnya.

Selaku nasabah harapannya diberikan penjelasan secara transparan, agar masalah ini jadi jelas dan ada titik terangnya.(Red)

Walikota Bandarlampung Eva Dwiana, Hadiri Gerakan Aksi Bergizi di SMP 29 Negeri

BANDARLAMPUNG — Walikota Bandarlampung Hj. Eva Dwiana hadiri gerakan aksi bergizi jalan Soekarno Hatta bypass di Sekolah SMP Negeri 29 Bandarlampung, Selasa Pagi.( 11/06/2024).

Hadir dalam acara gerakan aksi bergizi di SMP Negeri 29 Bandarlampung mendampingi Walikota Bandarlampung Hj. Eva Dwiana, Asisten III, Sukarmawijaya, kadis kesehatan Desty Mega Putri, kadis pendidikan, Hj. Eka Afriana, S.Pd, Kadishub Sokrat, serta unsur Jajaran Forkopimda Kota Bandarlampung.

Dalam kesempatanya Walikota Bandarlampung, Hj. Eva Dwiana dalam sambutannya menjelaskan dalam rangka HUT Kota Bandarlampung yang 342 Tahun, dinas kesehatan mengadakan gerakan aksi bergizi dan sosialisasi kesehatan jiwa bagi remaja tingkat Kota Bandar Lampung tahun 2024 di SMP Negeri 29 kota Bandarlampung.

Dasarnya bagian anak yang tidak sekolah juga bisa mendapatkan gizi yang terbaik dari dinas pendidikan dan juga Puskesmas Puskesmas yang ada di kota Bandar Lampung.

“Dan nanti mungkin ke depan kita akan alokasikan anggaran perubahan atau di murni untuk makanan tambahan dan juga gizi, supaya nanti kepala-kepala sekolah bisa juga memberikan gizi kepada anak-anak sekolah, sesuai dengan program dari pemerintahan pusat memberikan sarapan bagi anak-anak sekolah yang di kota Bandarlampung, jadi nanti tidak usah menggunakan dana BOS.” Ujar Eva Dwiana

“Semua akan kita lakukan secara bertahap dan akan ada uji coba memberikan makanan tambahan kepada semua anak-anak sekolah yang ada di kota Bandarlampung.” Jelas Eva

Masih tingginya kasus anemia yang ada sekarang ada kaitannya dengan gizi serta bisa dengan mengkonsumsi tablet tambahan darah pada anak-anak sekolah yang ada di kota Bandarlampung. Imbuh Eva

Insyallah kita akan siapkan alokasi anggaran 10 miliar, agar supaya nanti anak-anak ini bisa mendapatkan makanan tambahan terutama sarapan pagi disekolah yang ada di kota Bandarlampung.

karena anak-anak kita adalah calon penerus bangsa, mereka harus memiliki kekuatan fisik secara biologi yang baik, karena itu generasi muda harus sehat jiwa dan raga terbebas dari pengaruh narkoba, serta bahkan stunting sekarang ini yang ada dikota bandarlampung, ada sekitar 6000 orang yang mengalami stunting dan sekarang tinggal Jadi 0 persen, sudah tertangani alhamdulillah pemkot berhasil mengatasi itu semua, semoga masyarakat dan anak-anak kota bandarlampung selalu sehat dengan berkecupan dalam gizi. Tutup Eva.(Kwt)

Komisi V DPRD Lampung Panggil Poltekkes Rapat Dengar Pendapat

LAMPUNG – Adanya kontroversi seleksi mahasiswa baru, Komisi V DPRD Lampung memanggil Poltekkes dalam rapat dengar pendapat di ruang rapat Komisi V, Selasa, 11 Juni 2024.

Kontroversi seleksi menerima mahasiswa baru Poltekkes Kemenkes Tanjungkarang tahun 2024 telah memicu perhatian serius Komisi V DPRD Lampung.

Puluhan mahasiswa yang diterima, tiba-tiba tak lolos esok harinya. Ini menyebabkan kecewa dan depresi mereka yang kena dampak.

Ketua Komisi V DPRD Lampung, Yanuar Irawan, menjelaskan, pertemuan ini bertujuan mencari solusi agar kejadian serupa tak terulang pada masa depan.

“Kami tak mencari salah tapi ingin memastikan tak ada lagi kejadian merugikan mahasiswa. Dampak kejadian ini sangat serius. Banyak mahasiswa kecewa dan depresi,” ungkap Yanuar.

Salah satu kasus mencuat ialah laporan orang tua calon mahasiswa karena anaknya sempat diterima melalui pengumuman di website Poltekkes pada malam hari. Namun esok hari, pengumuman itu menyatakan anaknya tak lolos.

Ia menegaskan, pihaknya memanggil Poltekkes untuk menanyakan persoalan ini dan mencari solusi tepat.

Anggota Komisi V DPRD Lampung, Mikdar Ilyas, menegaskan, pihaknya harus memperjuangkan keluhan masyarakat. Apalagi ini menyangkut masa depan mahasiswa.

Sementara itu, Anggota Komisi V DPRD Lampung Fraksi PDIP, Budhi Condrowati, berharap kejadian serupa tak terulang pada kemudian hari.

“Kami berharap permasalahan ini segera diperbaiki dan tak terjadi lagi pada masa depan,” ujarnya.

Sementara, Direktur Poltekkes Kemenkes Tanjungkarang, Dewi Purwaningsih, mengakui ada salah dalam proses pengumuman. Dia menjelaskan, hal itu berada di bawah wewenang pusat.

“Kami akan rapat internal mencari solusi atas kejadian ini. Kami juga akan memperhatikan dampak psikologis mahasiswa,” kata Dewi.

Dia juga menyebutkan, dari 37 mahasiswa mengalami masalah ini, Poltekkes mempertimbangkan untuk memfasilitasi 14 mahasiswa layak masuk berdasarkan syarat kesehatan.

“Berdasarkan hasil seleksi kesehatan, beberapa calon tak memenuhi syarat, seperti buta warna dan kondisi lainnya tak bisa dipaksakan,” jelasnya.

RDP PLN dan DPRD Provinsi Lampung Berlangsung Tertutup

LAMPUNG – Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung dan PLN masih terus berlanjut, Selasa, 11 Juni 2024.

RDP tersebut dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Lalu pukul 12.00 WIB, RDP sempat dijeda dan dilanjutkan kembali sekitar pukul 13.00 WIB.

Awalnya, RDP itu juga diikuti Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Tetapi sekitar pukul 10.30, YLKI ke luar dari ruangan.

Sehingga hanya menyisakan manajemem PLN dan anggota Komisi IV. Anehnya RDP tersebut berlangsung tertutup.

Menurut keterangan dari staf di Komisi IV, RDP tersebut tidak diperkenankan untuk diliput.

Awak media hanya diperbolehkan untuk mengambil foto, sebelum RDP dimulai. Padahal, RDP itu terkait dengan terjadinya pemadaman listrik total di Lampung beberapa waktu lalu. Saat dikutip di media online harianmomentum.com.

Anggota DPRD Lampung Ketut Rameo Hadiri Manuver Lapangan Latihan Matra Udara II

LAMPUNG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Ketut Rameo, menghadiri Manuver Lapangan Latihan Matra Udara II Jalak Sakti Cakra dan Trisula Perkasa 2024 di Lanud Pangeran M. Bun Yamin, Tulang Bawang, Selasa, 11 Juni 2024.

Kegiatan bertema Latihan Manuver Lapangan Matra Udara II Jalak Sakti ini juga melibatkan 200 peserta.

Jalak sakti merupakan Latihan puncak dari Komando Operasi Udara I dan Trisula Perkasa ialah Latihan puncak Komando Pasukan Gerak Cepat.

Kegiatan ini menandai sinergi yang kuat antara TNI Angkatan Darat dan TNI Angkatan Udara dalam meningkatkan kesiapan dan kemampuan operasi militer.

Latihan ini tidak hanya menjadi ajang unjuk kekuatan militer udara tetapi juga memperlihatkan kesiap-siagaan dan kemampuan luar biasa dari TNI AU dalam mempertahankan kedaulatan Indonesia.

Skenario latihan melibatkan operasi Intelijen, operasi Informasi, operasi udara serangan strategis, operasi udara perlawanan, operasi mobilitas udara, operasi udara khusus hingga operasi teritorial ini menarik perhatian luas.

Ratusan personel dari berbagai satuan tugas seperti Satgas Hanud, Satgas Info, Satgas Intel, Satgas Komlek, Satgas Kesehatan, Satgas Khusus, Satgas Teritorial, Satgas Dukungan Operasi hingga satuan pesawat tempur, Satuan Pesawat Angkut, Satuan Pesawat Intai, dan Satuan Pesawat heli, berkolaborasi dengan sempurna untuk menampilkan manuver-manuver militer yang memukau.

Komisi V DPRD Lampung Minta Polemik Poltekes Tidak Terulang

LAMPUNG – Secara kelembagaan, Komisi V DPRD Provinsi Lampung meminta persoalan polemik di Poltekes, tentang penerimaan Mahasiswa Baru untuk segera diselesaikan, dan tidak terulang lagi’, demikian ditegaskan Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas, usai Hearing bersama pihak Poltekes, di ruangan rapat Komisi, Selasa, 11 Juni 2024.

Menurutnya, dari penjelasan pihak Poltekes. Ada sejumlah persoalan yang harus di perbaiki, diantaranya. Sistem penerimaan yang terkesean tidak baik, untuk disempurnakan. Kemudian, petugas ITE harus ada evaluasi.

“Selesaikan persoalan ini dengan baik, tolong atasi dengn bijak khususnya 37 orang ini, agar tidak berkembang luas,” ungkapnya.

Karena, kata Senior Gerindra Lampung itu. Apa yang terjadi di Penerimaan Mahasiswa Baru pada Poltekes, bisa berdampak pada Psikologinya, terkhusus yang masuk dalam polemik.

“Pihak Poltekes harus perhatikan Psikologi Mahasiswa. Jangan lambat, segera di selesaikan,” tegasnya.

Ditempat yang sama, Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lampung, Budhi Condrowati mengatakan polemik yang terjadi sebenernya bisa diselesaikan dengan bijak. Apalagi, persoalannya hanya pada syarat tinggi badan.

“Jangan sampai terulang lagi persoalan ini, dan bagian IT harus evaluasi,” tegasnya.

Dan hasil dari Hearing tadi, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Mesuji itu mengaku pihak Poltekes akan segera menyelesaikan polemik yang terjadi. “Tadi, sudah kita dengar bersama, pihak Poltekes akan segera memperbaiki, melalui rapat internal mereka,” tegasnya.

Kostiana Gelar Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

LAMPUNG – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Lampung, Kostiana gelar sosialisasi pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (IPWK) di Bandar Lampung, Selasa, 11 Juni 2024.

Kostiana berharap dengan adanya kegiatan sosialisasi pembinaan ideologi pancasila ini dapat membangkitkan kembali semangat kemerdekaan dalam menjaga NKRI.

“Dengan kegiatan ini, semoga masyarakat kembali bersemangat untuk menjaga NKRI kita dengan nilai-nilai pancasila dalam kehidupan sehari-hari,” ungkapnya..

Ditegaskannya, ideologi pancasila dapat digunakan sebagai pedoman dalam berbangsa dan bernegara.

“Pancasila itu memang sudah menjadi nilai-nilai falsafah Indonesia serta juga dapat diartikan sebagai pedoman hidup bersama dan disepakati untuk di gunakan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” tuturnya.

Diduga Perkara Cacat Hukum, Penasehat Hukum Terdakwa Ajukan Eksepsi dan Minta Dibatalkan Demi Keadilan

BANDAR LAMPUNG – Tim penasehat hukum, terdakwa Sjahril Hamid Bin Abdul Hamid (ALM), menyampaikan eksepsi yang ditujukan kepada pihak Pengadilan Negeri Tanjung Karang, bahwa perkara tersebut cacat dan layak dibatalkan demi hukum dan keadilan, pada hari Senin (10/6/2024).

Kuasa Hukum menyatakan surat dakwaan jaksa penuntut umum dalam perkara : 417/pid.B/2024/PN Tjk, meminta jaksa penuntut umum untuk segera mengeluarkan terdakwa dari tahanan, Terdakwa Sjahril Hamid Bin Abdul Hamid (ALM).

Dalam dakwaan tersebut majelis hakim, masih mempertimbangkan untuk penangguhan terdakwa, dan akan memulai sidang pada hari kamis (13/6/2024).

Saat ditemui oleh tim media Donal Andrias, S.H.,M.H., menjelaskan bahwa dugaan terkait dakwaan eksepsi atau nota keberatan dari pihak hukum dalam surat-surat dakwaan dari jaksa penuntut umum.

“Hari ini kami dengan agenda eksepsi yang sudah dibacakan hukumnya itu terkait masalah dakwaan, ” kata Donal salah satu kuasa hukum terdakwa

“Terkait perihal dari klien kami tentang namanya pemalsuan tanda tangan itu, bahwasanya tanda tangan kan belum tentu bisa dipalsukan,” tutupnya. (***)