LAMPUNG – Universitas Lampung (Unila) melepas 1.111 mahasiswa KKN Tematik II yang akan ditempatkan di seluruh…
Kategori: Pendidikan
FGII Soroti Sikap Pasif Dinas Pendidikan Pesawaran Terkait Dugaan Perundungan di SMPN 19
Lampung – Federasi Guru Independen Indonesia (FGII) Provinsi Lampung mengkritik keras sikap diam Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran terkait kasus dugaan perundungan yang dialami seorang siswa di SMP Negeri 19 Pesawaran. Perundungan tersebut diduga dilakukan oleh oknum guru di sekolah tersebut.
Ketua FGII Lampung, Anton Kurniawan, menyayangkan sikap pasif pihak dinas yang dinilai tidak responsif dalam menangani persoalan yang menyangkut keselamatan dan kenyamanan peserta didik.
“Seharusnya Dinas Pendidikan Pesawaran segera bertindak cepat, bukan membiarkan kasus ini menggantung. Penanganan yang lamban hanya membuka celah terulangnya peristiwa serupa di masa depan,” tegas Anton, Selasa (15/7/2025).
Menurut Anton, dugaan keterlibatan guru dalam aksi perundungan merupakan isu serius yang menyentuh langsung kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan. Ia menilai bahwa sikap membiarkan atau menunda penanganan sama saja dengan mengabaikan perlindungan terhadap hak anak.
“Diamnya dinas bukan hanya mencoreng wajah dunia pendidikan di Pesawaran, tapi juga berpotensi melemahkan perlindungan bagi siswa yang seharusnya menjadi prioritas utama,” ujarnya.
Pemerintah Daerah Didesak Bertindak
Sebelumnya, pihak Inspektorat Pesawaran disebut telah melakukan pemeriksaan ulang terhadap manajemen sekolah, sementara sejumlah tokoh masyarakat dan pemerhati pendidikan terus mendesak agar pemerintah daerah mengambil sikap tegas.
FGII menegaskan bahwa upaya formal seperti pemeriksaan administrasi harus dibarengi dengan langkah moral dan preventif, agar kejadian serupa tidak terulang.
“Anak-anak di sekolah berhak atas lingkungan belajar yang aman dan bermartabat. Pemerintah daerah harus hadir untuk menjamin hal itu, bukan sekadar menunggu laporan selesai diperiksa,” tegas Anton.
Ia juga menambahkan bahwa kasus ini harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap pola pengawasan dan pembinaan tenaga pendidik di Pesawaran.
Masyarakat kini menanti sikap tegas Dinas Pendidikan Pesawaran dalam memastikan bahwa setiap peserta didik benar-benar terlindungi, serta bahwa pelaku kekerasan, siapapun itu, mendapat sanksi sesuai aturan yang berlaku.
FKIP Gelar Ujian Promosi Doktor Pendidikan Ardian Asyhari
LAMPUNG – Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Lampung (Unila) menggelar ujian terbuka promosi doktor…
Unila Terima Kunjungan Universitas Baturaja Bahas Sistem Penjaminan Mutu Internal
LAMPUNG – Universitas Lampung (Unila) menerima kunjungan dari Universitas Baturaja (Unbara) pada Senin, 14 Juli 2025,…
Unila Terima Penghargaan BNN Provinsi Lampung atas Kontribusi Aktif dalam P4GN
LAMPUNG – Universitas Lampung (Unila) kembali menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan kampus yang sehat dan bebas…
MPBKL Unila Libatkan Tokoh Adat Sebagai Penguji Tesis, Perkuat Kolaborasi Akademik dan Budaya Lokal
Bandar Lampung – Program Studi Magister Pendidikan Bahasa dan Kebudayaan Lampung (MPBKL), Pascasarjana FKIP Universitas Lampung kembali menegaskan komitmennya dalam membangun sinergi antara dunia akademik dan budaya lokal. Hal ini tercermin dalam pelaksanaan ujian tesis yang berlangsung di ruang Dekan FKIP Unila, dengan melibatkan tokoh adat sebagai bagian dari tim penguji.
Dalam ujian tersebut, hadir jajaran dosen dan penguji yakni Prof. Dr. Farida Ariyani, M.Pd., Dr. Tuntun Sianaga, M.Hum., Dr. Budi Kadaryanto, S.Pd., M.A., serta Dr. Albet Maydiantoro, M.Pd., selaku Dekan FKIP Unila. Yang menarik, Usman Karim JAB, S.Pd., M.M.—seorang tokoh masyarakat dan anggota Majelis Penyimbang Adat Lampung Kabupaten Way Kanan—dilibatkan sebagai penguji praktisi sekaligus pembahas tesis.
Tesis yang diuji merupakan karya mahasiswa MPBKL, Mirna Suri, yang mengangkat tema pelestarian budaya adat melalui bahasa, dengan judul “Pengembalian Kata Ganti Orang Dalam Bahasa Lampung Ragam Perwatin Pada Tuturan Penglaku Gawi.” Kehadiran Usman Karim dinilai sangat relevan, karena beliau merupakan pelaku aktif dalam pelestarian upacara adat begawi yang menjadi fokus penelitian.
Sebagai bentuk penghargaan atas kontribusinya dalam kegiatan akademik tersebut, Usman Karim menerima sertifikat sebagai penguji praktisi, yang diserahkan langsung oleh Dekan FKIP Unila, Dr. Albet Maydiantoro, M.Pd.
Ketua Program Studi MPBKL, Prof. Dr. Farida Ariyani, M.Pd., menyampaikan bahwa topik seperti ini sangat penting karena menyentuh aspek-aspek bahasa adat yang kian terpinggirkan. “Banyak istilah dan struktur bahasa adat yang mulai langka. Jika tidak dikenalkan kembali dalam ruang akademik dan kepada generasi muda, maka ada risiko kepunahan,” ujarnya.
Lebih lanjut, kegiatan ini disebut sebagai implementasi pendekatan teks, koteks, dan konteks yang menjadi ciri khas pembelajaran di MPBKL Unila. Kolaborasi dengan tokoh adat bukan hanya memperkaya perspektif akademik, tapi juga menguatkan keterhubungan antara kampus dan komunitas adat di Lampung.
“Kami berharap kerja sama seperti ini tidak berhenti di sini. Justru harus terus diperluas agar universitas dan masyarakat adat dapat saling memperkuat. Karena pusat bahasa dan budaya Lampung sejatinya hidup dan tumbuh kuat di wilayah adat itu sendiri,” tutup Prof. Farida.
Unila Raih Penghargaan UAPPA-W Terbaik I Kategori Kecil dari Kanwil DJPb Lampung
LAMPUNG – Universitas Lampung (Unila) meraih penghargaan sebagai Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Anggaran-Wilayah (UAPPA-W) Terbaik I…
Pengambilan Sumpah PNS Unila, 170 Dosen dan Tendik Resmi Disumpah
LAMPUNG – Universitas Lampung (Unila) menggelar pengambilan sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Rabu, 9 Juli…
FH Gelar Sidang Terbuka Promosi Doktor ke-33 Ilmu Hukum
LAMPUNG – Promovendus Yulia Neta resmi menyandang gelar doktor usai melaksanakan sidang ujian terbuka promosi doktor…
Pendaftaran SMA Siger Bandar Lampung Dibuka 9–10 Juli, Gratis untuk Warga Kurang Mampu
Bandar Lampung — Pemerintah Kota Bandar Lampung membuka pendaftaran peserta didik baru tahun ajaran 2025/2026 untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) yang dikelola oleh Yayasan Siger Prakarsa Bunda. Proses pendaftaran akan berlangsung selama dua hari, yakni pada tanggal 9 hingga 10 Juli 2025.
SMA Siger didirikan oleh Pemkot Bandar Lampung sebagai solusi bagi lulusan SMP yang tidak tertampung di sekolah negeri. Sekolah ini juga ditujukan khusus untuk membantu masyarakat kurang mampu agar tetap bisa melanjutkan pendidikan secara gratis.
“Alhamdulillah, pendaftaran sekolah gratis untuk jenjang SMA akan dibuka mulai Rabu. Saya minta sekolah ini benar-benar menampung anak-anak yang belum mampu melanjutkan sekolah,” ujar Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, Selasa, 8 Juli 2025.

Eva menegaskan, sekolah ini dibebaskan dari segala bentuk pungutan biaya.
“Tidak ada alasan anak-anak di Bandar Lampung tidak sekolah hanya karena kendala biaya. Semua fasilitas diberikan secara gratis,” tambahnya.
Lokasi SMA Siger di Bandar Lampung:
- SMA Siger 1: Jalan Ikan Sembilang No.16, Kecamatan Bumiwaras (lokasi di SMPN 38 Bandar Lampung)
- SMA Siger 2: Jalan Soekarno Hatta No.18 (lokasi di SMPN 39 Bandar Lampung)
- SMA Siger 3: Jalan Pulau Buton Raya (lokasi di SMPN 44 Bandar Lampung)
- SMA Siger 4: Jalan Padat Karya, Kecamatan Rajabasa (lokasi di SMPN 45 Bandar Lampung)
Persyaratan Pendaftaran:
- Calon peserta didik harus memenuhi beberapa persyaratan administrasi, yakni:
- Domisili Kota Bandar Lampung
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Fotokopi Akta Kelahiran
- Fotokopi KTP orang tua
- Surat Keterangan Lulus dari SMP
- Surat Keterangan Tidak Mampu dari kelurahan
- Pas foto berwarna ukuran 3×4 sebanyak 3 lembar