FKIP Unila Gandeng NPDL Australia untuk Riset Kompetensi Global Guru Indonesia

Lampung — Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Lampung (Unila) resmi menjalin kerja sama riset internasional dengan New Pedagogies for Deep Learning (NPDL) Australia dalam upaya memperkuat kompetensi global guru di Indonesia.

Kolaborasi ini diwujudkan melalui proyek riset bertajuk “Investigating the Indonesian Teachers’ Global Competencies Profiles”, yang menjadi bagian dari program hibah riset internasional FKIP Unila tahun 2025. Proyek ini dipimpin oleh Yanuar Dwi Prastyo, Ph.D. (Pendidikan Bahasa Inggris FKIP Unila) bersama Dr. Chika Rahayu, dan menggandeng Max Drummy dari NPDL Australia sebagai mitra riset global.

Penelitian difokuskan pada pemetaan kompetensi global guru Indonesia berdasarkan kerangka Six Global Competencies milik NPDL, meliputi karakter, kolaborasi, komunikasi, kreativitas, pemikiran kritis, dan kewarganegaraan global. Hasilnya diharapkan menjadi dasar pengembangan kebijakan dan pelatihan guru yang lebih relevan dengan tantangan pendidikan global.

Dekan FKIP Unila, Dr. Albet Maydiantoro, M.Pd., menyebut kerja sama ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat posisi FKIP sebagai pusat unggulan pendidikan internasional.

“Ini merupakan bagian dari upaya kami untuk mendorong internasionalisasi riset dan berkontribusi pada pengembangan pendidikan abad ke-21 di Indonesia,” ujar Albet.

Sementara itu, Yanuar Dwi Prastyo menilai kemitraan dengan NPDL memperkaya metodologi dan perspektif riset, sekaligus membuka peluang pertukaran praktik terbaik di tingkat global.

Penelitian ini akan berlangsung sepanjang tahun 2025 menggunakan pendekatan kuantitatif dan kualitatif, termasuk survei, wawancara, dan analisis dokumen terhadap guru-guru di berbagai daerah di Indonesia.

Melalui kolaborasi ini, FKIP Unila diharapkan dapat berkontribusi secara nyata dalam memperkuat kompetensi guru yang adaptif, kontekstual, dan berdaya saing global.

FKIP Unila Jalin Kolaborasi Riset Internasional dengan NPDL Australia: Bahas Kompetensi Global Guru Indonesia

JurnalKota.net – Bandar Lampung, 1 Juli 2025 — Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Lampung…

Unila Gelar Press Conference SMMPTN-Barat 2025

LAMPUNG – Universitas Lampung (Unila) mengadakan sesi press conference hasil Seleksi Mandiri Masuk Perguruan Tinggi Negeri…

FKIP Unila Gelar Pelatihan Kepramukaan III, Tekankan Pembentukan Karakter Mahasiswa Baru

Lampung — Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Lampung kembali menyelenggarakan Pelatihan Singkat Kepramukaan III bagi…

LPMPP Gelar Sosialisasi Program Magang Berdampak bagi Mahasiswa

LAMPUNG – Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran (LPMPP) Universitas Lampung (Unila) menggelar sosialisasi program magang…

Dilantik Gubernur BEM FISIP UNISAB, Luthfiyya Akan Membesarkan Universitas

JurnalKota.net – BANDAR LAMPUNG – Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sang Bumi Ruwa…

Formandibula FKIP Unila Sukses Gelar BIOFEST 2025, Dorong Eksistensi Pendidikan Biologi di Tingkat Nasional

JurnalKota.net – Bandar Lampung, 20–21 Juni 2025 — Forum Mahasiswa Pendidikan Biologi FKIP Universitas Lampung (Formandibula)…

Formandibula FKIP Unila Sukses Gelar BIOFEST 2025, Perkuat Citra Pendidikan Biologi di Kancah Nasional

Lampung – Forum Mahasiswa Pendidikan Biologi (Formandibula) FKIP Universitas Lampung sukses menyelenggarakan Biology Festival (BIOFEST) 2025, yang…

Kepala Disdikbud Lampung Tanggapi Polemik Jalur Domisili di SPMB 2025

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung yang baru menjabat, Thomas Amirico

Lampung — Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung yang baru menjabat, Thomas Americo, angkat bicara menanggapi kekhawatiran dan protes dari calon wali murid terkait kebijakan terbaru dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025, khususnya pada jalur domisili.

Kebijakan baru ini menuai keluhan lantaran mengubah prioritas seleksi jalur domisili dari jarak tempat tinggal ke sekolah menjadi berdasarkan nilai rapor akademik. Perubahan ini dianggap memunculkan ketidakadilan, terutama di kasus seperti SMAN 2 Bandar Lampung, di mana calon siswa yang tinggal hanya 50 meter dari sekolah justru tidak lolos, sementara yang berjarak hingga 2 kilometer diterima.

“Kami memahami perubahan ini menimbulkan kebingungan dan kekecewaan di kalangan orang tua. Dulu, kedekatan tempat tinggal menjadi pertimbangan utama. Kini, itu menjadi faktor sekunder,” jelas Thomas Amirico dalam keterangannya, Kamis (19/6/2025), melalui sambungan telepon.

Thomas menjelaskan, perubahan tersebut merupakan hasil penyesuaian kebijakan nasional melalui Permendikdasmen No. 3 Tahun 2025, di mana sistem PPDB diganti menjadi SPMB. Dalam jalur domisili jenjang SMA, nilai akademik menjadi prioritas utama. Jika terdapat nilai yang sama, maka faktor jarak, usia, dan waktu pendaftaran menjadi penentu berikutnya.

“Kami tidak menutup mata. Keluhan masyarakat akan kami sampaikan langsung kepada Kementerian Pendidikan untuk evaluasi lebih lanjut,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa sistem seleksi jalur domisili kini menggunakan komponen nilai rapor SMP/MTs sederajat dari semester 1–5, ditambah indeks sekolah, dengan bobot 60% nilai rapor dan 40% indeks sekolah. Kebijakan ini hanya berlaku untuk jenjang SMA. Untuk SMK, sistem lama yang memprioritaskan jarak dengan kuota 15% tetap diterapkan.

75 Siswa dari 15 Kabupaten/Kota Ditetapkan sebagai Peserta Sekolah Rakyat Lampung

Lampung – Sebanyak 75 siswa dari 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung resmi ditetapkan sebagai peserta didik…