Dukung Program ketahanan Pangan,Kapolres Pesisir Barat laksanakan Penanaman Jagung Serentak kwartal IV

JurnalKota.net – Pesisir Barat – Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan nasional,Polres Pesisir Barat melaksanakan kegiatan penanaman jagung secara serentak pada Kuartal IV tahun ini sekaligus peresmian gudang ketahanan pangan bertempat di Pekon padang dalam Kec. Ngaras Kab. Pesisir barat Pada Rabu,8/10/2025.

Penanaman jagung dilakukan di lahan pertanian yang telah disiapkan di wilayah pesisir barat, dengan melibatkan berbagai instansi terkait serta masyarakat sekitar. Langkah ini merupakan bagian dari sinergi lintas sektor dalam menjaga stabilitas pangan, khususnya di wilayah Pesisir Barat.

Dalam keterangannya, Kapolres Pesisir Barat AKBP Bestiana, S.I.K., M.M.,menyampaikan bahwa ketahanan pangan merupakan strategis yang harus mendapat perhatian serius, terlebih di tengah berbagai tantangan global yang dapat memengaruhi pasokan bahan pangan.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin menunjukkan bahwa Polri tidak hanya berperan dalam menjaga keamanan, tetapi juga siap mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan ketahanan pangan,” ujar Kapolres.

Lebih lanjut, ia berharap kegiatan ini dapat menjadi pemicu semangat bagi masyarakat untuk lebih aktif mengelola lahan pertanian secara produktif.

“Kegiatan penanaman serentak ini merupakan bagian dari gerakan tanam (Gertam) jagung serentak seluas 1,5 juta hektar yang bertujuan memperkuat sektor ketahanan pangan nasional”tambahnya

Kegiatan penanaman jagung serentak ini juga menjadi bentuk nyata komitmen Polres Pesisir Barat dalam mendukung program pemerintah, sekaligus memperkuat hubungan antara aparat keamanan dan masyarakat.*

Respons Cepat! Sat Lantas dan BPBD Tanggamus Bersihkan Pohon Tumbang di Jalur Utama Batu Kramat

TANGGAMUS – Aksi tanggap darurat kembali ditunjukkan oleh Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tanggamus, yang…

Niat Curi Motor, Nyaris Jadi Korban Amuk Massa, Polisi Selamatkan Pelaku Curanmor di Lampung Tengah

LAMPUNG TENGAH – Aksi nekat seorang pria berinisial MT (40), warga Kampung Sinar Banten, Kecamatan Bekri,…

Polres Sekadau Gerebek Tambang Emas Ilegal di Sungai Kapuas, 18 Rakit Ditemukan

PONTIANAK — Jajaran Polres Sekadau bertindak cepat menindaklanjuti laporan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di…

Kapolri Terbitkan Perkap Baru: Polisi Boleh Bertindak Tegas Hadapi Penyerangan

JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi mengeluarkan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 4 Tahun 2025…

Kapolri Tunjuk Kombes Budi Hermanto Jadi Kabid Humas Polda Metro Jaya

JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menunjuk Kombes Pol Budi Hermanto sebagai Kepala Bidang…

Polri Tegaskan: Kendaraan Pribadi Dilarang Gunakan Strobo dan Sirene, Segera Lepas Jika Terpasang!

JAKARTA – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan larangan keras penggunaan lampu strobo dan sirene pada…

Ramai Gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk”, Korlantas Tegaskan Larangan Strobo di Kendaraan Pribadi

JAKARTA – Fenomena gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk” tengah ramai di media sosial. Aksi ini…

Helmy Santika Akhiri Masa Jabatan Kapolda Lampung: Tegas Lawan Kejahatan, Humanis di Tengah Masyarakat

Lampung – Irjen Pol Helmy Santika resmi menutup masa jabatannya sebagai Kapolda Lampung setelah memimpin selama…

Polda Lampung Bongkar Penipuan Love Scamming, 4 Napi Jadi Tersangka

JurnalKota.net – Lampung – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung berhasil mengungkap dua kasus penipuan daring bermodus love scamming. Empat orang tersangka yang seluruhnya berstatus narapidana ditetapkan sebagai pelaku.

Keempatnya yakni RDP, napi di Rutan Kota Metro, serta tiga napi Lapas Kotabumi, Lampung Utara yakni MNY, S, dan RS.

Direktur Ditreskrimsus Polda Lampung, Kombes Dery Agung Wijaya menjelaskan, modus kedua kasus tersebut serupa, yakni para pelaku berpura-pura sebagai anggota kepolisian.

“Kasus ini terungkap melalui patroli siber. Setelah ditelusuri, para pelaku diketahui menggunakan identitas palsu dengan mengambil foto anggota Polri dari internet,” kata Dery, Kamis (25/9/2025).

Menurutnya, para pelaku lebih dulu menjalin hubungan asmara dengan korban secara daring. Setelah itu, korban diarahkan melakukan panggilan video call bernuansa seksual. Rekaman tersebut kemudian dipakai untuk memeras korban.

“Para korban ini dibuat percaya, lalu diajak melakukan video call sex. Hasil rekamannya dijadikan alat untuk memeras mereka,” ujarnya.

Begitu identitas para pelaku terungkap, penyidik Polda Lampung langsung berkoordinasi dengan Kanwil Ditjenpas karena para tersangka masih menjalani masa hukuman.

“Dari dua kasus ini, total ada empat tersangka. Satu orang di Rutan Kota Metro dan tiga lainnya di Lapas Kotabumi, Lampung Utara,” jelas Dery.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa ponsel, kartu ATM, hingga kaus bertuliskan ‘Jatanras’.*