Kapolri Terbitkan Perkap Baru: Polisi Boleh Bertindak Tegas Hadapi Penyerangan

JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi mengeluarkan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 4 Tahun 2025…

Kapolri Tunjuk Kombes Budi Hermanto Jadi Kabid Humas Polda Metro Jaya

JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menunjuk Kombes Pol Budi Hermanto sebagai Kepala Bidang…

Polri Tegaskan: Kendaraan Pribadi Dilarang Gunakan Strobo dan Sirene, Segera Lepas Jika Terpasang!

JAKARTA – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan larangan keras penggunaan lampu strobo dan sirene pada…

Ramai Gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk”, Korlantas Tegaskan Larangan Strobo di Kendaraan Pribadi

JAKARTA – Fenomena gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk” tengah ramai di media sosial. Aksi ini…

Helmy Santika Akhiri Masa Jabatan Kapolda Lampung: Tegas Lawan Kejahatan, Humanis di Tengah Masyarakat

Lampung – Irjen Pol Helmy Santika resmi menutup masa jabatannya sebagai Kapolda Lampung setelah memimpin selama…

Polda Lampung Bongkar Penipuan Love Scamming, 4 Napi Jadi Tersangka

JurnalKota.net – Lampung – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung berhasil mengungkap dua kasus penipuan daring bermodus love scamming. Empat orang tersangka yang seluruhnya berstatus narapidana ditetapkan sebagai pelaku.

Keempatnya yakni RDP, napi di Rutan Kota Metro, serta tiga napi Lapas Kotabumi, Lampung Utara yakni MNY, S, dan RS.

Direktur Ditreskrimsus Polda Lampung, Kombes Dery Agung Wijaya menjelaskan, modus kedua kasus tersebut serupa, yakni para pelaku berpura-pura sebagai anggota kepolisian.

“Kasus ini terungkap melalui patroli siber. Setelah ditelusuri, para pelaku diketahui menggunakan identitas palsu dengan mengambil foto anggota Polri dari internet,” kata Dery, Kamis (25/9/2025).

Menurutnya, para pelaku lebih dulu menjalin hubungan asmara dengan korban secara daring. Setelah itu, korban diarahkan melakukan panggilan video call bernuansa seksual. Rekaman tersebut kemudian dipakai untuk memeras korban.

“Para korban ini dibuat percaya, lalu diajak melakukan video call sex. Hasil rekamannya dijadikan alat untuk memeras mereka,” ujarnya.

Begitu identitas para pelaku terungkap, penyidik Polda Lampung langsung berkoordinasi dengan Kanwil Ditjenpas karena para tersangka masih menjalani masa hukuman.

“Dari dua kasus ini, total ada empat tersangka. Satu orang di Rutan Kota Metro dan tiga lainnya di Lapas Kotabumi, Lampung Utara,” jelas Dery.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa ponsel, kartu ATM, hingga kaus bertuliskan ‘Jatanras’.*

Kapolri Ganti Nahkoda: Irjen Helfi Assegaf Resmi Pimpin Polda Lampung, Helmy Santika Dipromosikan ke Lemdiklat

JAKARTA — Kepolisian Republik Indonesia kembali melakukan rotasi besar di jajaran perwira tinggi. Dari 60 pejabat yang mengalami mutasi, salah satu yang mencuri perhatian publik adalah pergantian pucuk pimpinan di Polda Lampung.

Irjen Pol Helfi Assegaf resmi ditunjuk menggantikan Irjen Pol Helmy Santika sebagai Kapolda Lampung, sebagaimana tertuang dalam dua Surat Telegram Kapolri bernomor ST/2134/IX/KEP./2025 tanggal 19 September 2025 dan ST/2192/IX/KEP./2025 tanggal 24 September 2025.

Rotasi ini menjadi bagian dari langkah Polri dalam memperkuat kinerja organisasi dan menjawab tantangan keamanan yang terus berkembang.

“Rotasi jabatan adalah bagian dari dinamika organisasi Polri. Ini bertujuan memperkuat kinerja institusi dan menjawab tantangan keamanan yang semakin kompleks di masa mendatang,” ujar Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (26/9/2025).

Pergantian untuk Penyegaran dan Penguatan

Irjen Helfi Assegaf sebelumnya menjabat sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri. Sementara Irjen Helmy Santika, yang kini digantikan, akan menempati posisi baru sebagai Widyaiswara Utama Lemdiklat Polri.

Pergantian ini diharapkan membawa semangat baru bagi Polda Lampung dalam menjaga stabilitas keamanan daerah, mengawal proses demokrasi, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, jadwal serah terima jabatan (sertijab) antara keduanya belum diumumkan secara resmi oleh Mabes Polri.

Rotasi ini menambah daftar panjang perwira tinggi yang digeser dalam upaya penyegaran struktur organisasi menjelang akhir tahun 2025.

 

Satreskrim Polres Pesisir Barat Berhasil Amankan Pemilik Dua Pucuk Senjata Api Rakitan

JurnalKota.net – Pesisir Barat- Satreskrim Polres Pesisir Barat berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pemilik dua pucuk senjata api rakitan. Penangkapan dilakukan setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar pada Sabtu 13/9/2025.

KRONOLOGIS KEJADIAN :
pada hari sabtu tanggal 13 september 2025 sekira pukul 18.30 team tekab 308 mendapatkan informasi bahwa ada masyarakat sipil yang mempunyai senjata api setelah mendapatkan informasi tersebut team tekap 308 menuju lokasi yang beralamatkan di pasar krui Kec. Pesisir tengah Kab. Pesisir Barat dan menemui seseorang yang mengaku Bernama dengan inisial DN.

Setelah di introgasi oleh team tekab Sdr DN mengaku bahwa ia memiliki senjata mainan kemudian Sdr DN memperlihatkan 1 pucuk senjata airsoftgun yang dikeluarkan dari dalam mobilnya kemudin setelah dicek kembali terdapat 1 pucuk senjata api jenis revolver warna hitam dengan 4 butir amunisi dengan kaliber 9 mm yang berada dari dalam tas milik Sdr DN dan diakui bahwa senjata api tersebut milik adiknya yang dititipkan kepadanya lalu team tekab 308 langsung membawa Sdr DN ke kantor Polres Pesisir Barat bersama dengan barang bukti yang ditemukan.

Kapolres Pesisir Barat AKBP Bestiana, S.I.K., M.M., melalui Kasat Reskrim IPTU Fabian Yafi Adinata, S.T.r.K., menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pelaku pada hari Sabtu (13/09) sekitar pukul 18.30 WIB. Dalam operasi tersebut, petugas menemukan dua pucuk senjata api rakitan milik Sdr DN.

“Tersangka beserta barang bukti kini sudah diamankan di Mapolres Pesisir Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim.

Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini, termasuk asal-usul senjata api rakitan tersebut dan kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan kriminal lainnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu, 1 pucuk senjata api rakitan jenis revolver,1 pucuk senjata api jenis airsoftgun,4 butir amunisi 9mm, 1 unit kendaraan R4 Honda Brio dengan nopol B 1375 FON.

Atas perbuatannya Tersangka terancam dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Polres Pesisir Barat mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing, serta tidak segan melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan.*

Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Lampung Utara Ringkus Pelaku Persetubuhan dan Pencabulan Anak di Oku Selatan, Sumatera Selatan

JurnalKota.net – Lampung Utara – Respon cepat atas laporan dari keluarga korban, pelaku persetubuhan dan pencabulan terhadap anak dibawah umur yang terjadi di Desa Sabuk Empat Kecamatan Abung Kunang berhasil diringkus Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara.

Pengungkap kasus tersebut disampaikan oleh Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan melalui Wakapolres Kompol Yohanis saat menggelar Konferensi Pers didampingi Kasat Reskrim AKP Apfryyadi, Kamis (25/9/25).

Setelah menerima laporan dari orang tua korban, penyidik melalukan serangkaian penyidikan dan pengumpulan barang bukti dan di dapatkan adanya tindak pidana tersebut.

“Pelaku R (50) warga Desa Sabuk Empat dinamakan petugas saat berbeda di Pasar Gunung Raya Kecamatan Warkuk Ranau Selatan Kabupaten OKU Selatan Sumatra Selatan,” ujarnya.

Kemudian Kasat Reskrim AKP Apfryyadi menjelas peristiwa terjadi pada kurun waktu Bulan Mei sampai dengan Juni 2025
di Rumah korban dimana pada bulan Mei 2025 pelaku yang merupakan tetangga korban ingin datang ke rumah korban dan menghubungi korban melalui whatsapp.

Selanjutnya pelaku datang melalui pintu belakang rumah korban dan langsung menemui korban di ruang tamu, kemudian di ruang tamu tersebut dengan bujuk rayu pelaku menciumi korban berkali-kali.

Kemudian korban dibawa ke ruang tengah dan dengan bujuk rayu pelaku akhirnya pelaku melakukan hubungan badan dengan korban sebanyak 1 kali.

Pada bulan Juni 2025 dengan bujuk rayu pelaku kembali melakukan hubungan badan dengan korban sebanyak 1 kali. Saat di sekolah tiba-tiba korban di panggil oleh seorang guru dimana saat itu korban di lakukan test pack dan di dapati korban sedang hamil. Atas kejadian tersebut orangtua korban melapor ke Polres Lampung Utara.

“Untuk pelaku kita terapkan Pasal 81 dan Pasal 82 UU RI No.17 Tahun 2016, Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2016 Tentang perubahan ke 2 atas UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuaman 15 tahun pejara,” jelasnya.(*)

Kapolres Pesisir Barat Hadiri Kick Off Launching Gerakan Pangan Murah Serentak di Seluruh Provinsi Lampung

JurnalKota.net – Pesisir Barat – Kapolres Pesisir Barat menghadiri kegiatan Kick Off Launching Gerakan Pangan Murah (GPM) secara serentak di seluruh Provinsi Lampung, yang dilaksanakan pada hari Selasa, 24 September 2025 Di Balai pekon Rawas Pesisir tengah.

Acara ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menstabilkan harga pangan dan menjaga daya beli masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan serentak di seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Lampung, termasuk di Kabupaten Pesisir Barat.

Gerakan Pangan Murah ini melibatkan sinergi antara pemerintah daerah, TNI-Polri,Dan masyarakat Daerah.

Kapolres Pesisir Barat AKBP Bestiana, S.I.K., M.M.,menyampaikan apresiasinya terhadap program ini, dan berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan untuk membantu masyarakat, khususnya di wilayah-wilayah yang terdampak inflasi atau mengalami kesulitan ekonomi.

“Kami mendukung penuh pelaksanaan Gerakan Pangan Murah ini sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap kesejahteraan masyarakat. Semoga kegiatan ini bisa meringankan beban ekonomi warga dan menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Pesisir Barat,” ujar Kapolres.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari program strategis nasional dalam pengendalian inflasi daerah dan memperkuat ketahanan pangan, yang sejalan dengan arahan Presiden RI dan Kementerian Dalam Negeri.

Dengan adanya Gerakan Pangan Murah ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya kemandirian dan ketahanan pangan di tingkat lokal.*