Lampung — Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf menyampaikan perkembangan terbaru terkait insiden kapal tongkang bermuatan…
Kategori: Polri
Razia Besar di Islamic Centre Puluhan Motor Disita: Polres Tanggamus Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Balap Liar
Tanggamus – Polres Tanggamus melakukan razia besar-besaran terhadap aktivitas balap liar yang terjadi di kawasan Jalur…
Gerakan Peduli Samsat Tanggamus Salurkan Al-Qur’an dan Iqro untuk Santri TPQ Nurul Falah
Tanggamus — Gerakan Peduli Samsat Tanggamus melalui UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Wilayah XIII Samsat Kota…
Kapolsek Wonosobo Melayat dan Hantarkan ke Pemakaman Korban Anirat di Pekon Belu
Tanggamus – Kapolsek Wonosobo Polres Tanggamus Iptu Tjasudin, SH bersama anggotanya melayat ke rumah duka almarhum…
Wakapolri Soroti Kinerja Ditreskrim, Kapolres, dan Kapolsek: Banyak yang Dinilai Underperform
Jakarta — Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo memaparkan sejumlah persoalan internal Polri dalam rapat kerja bersama Komisi…
Polres Tanggamus Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Krakatau 2025
Tanggamus – Polres Tanggamus menggelar Apel Pasukan dalam rangka pelaksanaan Operasi Zebra Krakatau 2025, Senin (17/11/2025),…
Pelaku Penembakan Hansip di Cakung Ditangkap di Atas Kapal di Bakauheni, Satu Rekannya Masih Diburu

Lampung — Tim gabungan kepolisian bergerak cepat dan berhasil menangkap satu dari dua pelaku penembakan terhadap anggota Pertahanan Sipil (Hansip) di Cakung, Jakarta Timur. Pelaku berinisial R diringkus kurang dari 24 jam setelah kejadian saat berusaha kabur melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Penangkapan dilakukan di atas KMP Raputra yang bersandar di Dermaga II Pelabuhan Bakauheni. Upaya kabur pelaku menuju Lampung berhasil digagalkan berkat koordinasi cepat antara Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, Polres Cilegon, Polres Lampung Selatan, dan Polsek KSKP Bakauheni.
“Pelaku kami amankan sekitar pukul 16.00 WIB di dalam kapal. Penangkapan ini dilakukan hanya 12 jam setelah kejadian berlangsung,” jelas Kapolsek Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, AKP Ferdo Elfianto, Minggu (9/11/2025).
Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke kantor KSKP Bakauheni untuk pemeriksaan awal, sebelum diserahkan kepada Polda Metro Jaya guna proses penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, satu pelaku lainnya yang berinisial PAM masih dalam pengejaran dan diduga membawa senjata api rakitan yang digunakan saat kejadian.
Insiden penembakan terjadi pada Sabtu (8/11/2025) sekitar pukul 03.30 WIB, di Jalan Pelajar, Kampung Baru, Kelurahan Cakung Barat, Jakarta Timur. Korban, seorang hansip bernama AS (42), tewas di tempat setelah tertembak di bagian perut kiri.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kedua pelaku diduga tengah melakukan aksi pencurian sepeda motor. Korban yang sedang melakukan ronda malam memergoki aksi pelaku, hingga akhirnya ditembak menggunakan senjata api rakitan.
“Begitu mendapat informasi bahwa pelaku berupaya melarikan diri menggunakan kapal menuju Lampung, kami langsung melakukan koordinasi dan penyergapan,” tambah AKP Ferdo.
Polisi memastikan pengejaran terhadap pelaku kedua terus dilakukan. Korban diketahui sebagai sosok yang aktif menjaga keamanan lingkungan dan dikenal baik oleh warga sekitar.
Kapolres Metro Pimpin Upacara Sertijab Kasat Reskrim, Kasat Narkoba Dan Kasi Humas Polres Metro
Metro | Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan, S.I.K. memimpin langsung upacara serah terima jabatan (sertijab)…
Pisah Sambut Kapolda Lampung, Gubernur Mirza: Irjen Helmy Santika Sosok Inovatif dan Penjaga Kamtibmas yang Solid
LAMPUNG – Gubernur Rahmat Mirzani Djausal, menggelar Pisah Sambut Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Lampung dari Irjen…
Satu Pekan, Jajaran Polres Lampung Utara Berhasil Mengungkap 4 Kasus Tindak Pidana
JurnalKota.net – Lampung Utara – Jajaran Polres Lampung Utara berhasil mengungkap 4 kasus tindak pidana dangan mengamankan 5 pelaku selama satu pekan.
Hal tersebut disampaikan oleh Waka Polres Kompol Yohanis mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan didampingi Kasat Reskrim AKP Apfryyadi Pratama dan Kasi Humas AKP Budiarto saat menggelar Konferensi Pers, Selasa (4/11/25).
“Keempat kasus yang berhasil diungkap diantara Curas, Curat, Judi Online dan Pencabulan anak di bawah umur,” ujar Waka Polres.
Sementara itu Kasat Reskrim AKP Apfryyadi menjelaskan peristiwa dan penangkapan terhadap kasus tersebut.
Untuk kasus curas terjadi pada hari kamis tanggal 23 oktober 2025 sekira pukul 16.40 wib Jalan desa talang bojong dimana pada saat itu korban bersama saksi ani septiyani yang bekerja sebagai dept collector/ tukang tagih di PT. PNM selesai menagih uang di rumah saksi.
Ketika dalam perjalanan pulang saksi berboncengan denga korban kurang lebih 250 meter dari pemukiman tepatnya di jalan kebun singkong tiba-tiba saksi dan korban melihat ada batang kayu yang memalang di tengah jalan tiba-tiba saksi dan korban didatangi oleh seorang laki-laki dengan memakai baji warna putih dan menggunakan topeng yang terbuat dari baju warna putih yang sedikit berwarna kuning.
“Kemudian laki-laki tersebut menodongkan golok ke arah depan muka saksi sambil berkata “bawa sini duit kamu”, kemudian karena takut korban langsung turun dari motor sambil berteriak “tolong-tolong, begal, tolong”, kemudian pelaku mengejar korban dan langsung menodongkan golok dan berkata kepada korban “sini duit kamu”, dikarenakan takut golok sudah mengarah ke leher, korban langsung membuka tas dan menyerahkan uang tunai Rp.8.000.000 kepada pelaku,” jelas Kasat.
Berdasarkan serangkaian penyelidikan tim Tekab 308 mendapatkan informasi keberadaan pelaku dan barang bukti, lalu tim melakukan penyergapan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku M di dusun talang waras Desa Talang Bojong Kec. Kotabumi dan berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 3.020.000, sebilah senjata tajam jenis golok bergagang kayu warna hitam tanpa sarung (alat yang digunakan), 2 (dua) helai celana training warna hitam dan abu-abu (hasil kejahatan).
“Untuk kasus Curat berhasil diungkap oleh unit Reskrim Polsek Sungkai Selatan, setelah Polsek Sungkai Selatan menerima laporan dan memeriksa korban dan unit reskrim Polsek melakukan penyelidikan lebih lanjut kemudian mendapatkan informasi bahwa pelaku dan barang bukti berada di Desa Kota Agung Kec. sungkai Selatan kemudian unit reskrim melakukan penangkapan dan mengamankan barang bukti,” katanya.
Selanjutnya kasus pencabulan dan persetubuhan anak dibawah umur yang dilakukan oleh seorang guru ngaji dimana pelaku menyerahkan diri ke Polsek Sungkai Utara dan untuk pelaku sudah di limpahkan di Polres Lampung Utara.
“Yang terakhir pengungkapan kasus Judi Online Slot oleh Tim Tekab 308 dimana saat petugas sedang Patroli di wilayah Kotabumi Kota menerima aduan dari masyarakat adanya beberapa orang sedang melakukan perjudian online, pada saat di lokasi petugas mendapati 2 orang sedang bermain judi online slot dan langsung diamankan tim Tekab, ” tutur AKP Apfryyadi.(*)