Pengurus dan Anggota Pujakesuma Provinsi Lampung akan Bantu Jaga Sitkamtibmas Aman saat Pemilu 2024
JurnalKota.net, Lampung – Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Pujakesuma Provinsi Lampung, Nuryono mengatakan dukungan kepada Polri dan siap bersinergi dalam mengawal jalannya pesta demokrasi lima tahunan, Pemilu 2024.
Dalam pernyataannya, pihak DPW Pujakesuma Provinsi Lampung menghormati dan menyambut pesta demokrasi dengan semangat positif.
“Alhamdulillah selama ini Kuda Lumping dibawah arahan Pujakesuma tidak ada keributan. Situasi saat ini, masuk ke musim kampanye, kami menghormati dan menyambut pesta demokrasi dengan semangat positif,” tegasnya saat pertemuan di Sekretariat DPW Pujakesuma Provinsi Lampung, Selasa (5/12/23).

Pemilu adalah agenda demokrasi 5 tahunan. Layaknya sebuah pesta maka harus disambut gembira dan bahagia, bukan jadi ajang permusuhan, tambahnya.
“Sambut dengan gembira. Jangan jadi ajang pengkotak-kotakan diantara kita. Walaupun berbeda dukungan, beda pilihan, beda capres, maka marilah kita tetap bersatu karena persatuan itu mahal harganya,” ungkapnya.
Ia juga menghimbau agar pesta demokrasi tidak dijadikan ajang saling membenci, saling mengolok dan akhirnya merugikan diri sendiri. Tapi hadapi dengan penuh senyum, riang gembira dan bangga.
“Mari kita tunjukkan bangsa Indonesia mampu berdemokrasi secara dewasa, bertanggungjawab dan pada akhirnya tetap bersatu menyongsong Indonesia Emas 2045.” pesan Nuryono.
“Mari seluruh warga Pujakesuma khususnya, dan masyarakat Lampung umumnya untuk menyambut pemilu dengan gembira, aman, rukun, kompak selalu. Kita bersatu akan menjadikan kita kuat. Bila kita kuat maka menjadi Persatuan.” Pungkasnya. (red)
Waduh! Baru saja Dilantik, Pj Peratin Berhentikan Seluruh Aparat Pekon Buay Nyerupa secara Sepihak
JurnalKota.net, Lambar – Baru sepekan pelantikan Penjabat (Pj) Peratin 60 Pekon di Kabupaten Lampung Barat sudah menimbulkan kisruh dikalangan pemerintahan tingkat bawah.
Secara mengejutkan, sebanyak 19 Aparatur Pemerintahan Pekon Buay Nyerupa, Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat mulai dari Juru Tulis (Jurtul) Kepala Seksi (kasi), Kepala Urusan (Kaur) hingga Pemangku selain Bendahara dan LHP diberhentikan secara serentak oleh Penjabat (Pj) Peratin Buay Nyerupa Toaddin S.Sos., yang baru saja dilantik.
Sangat miris, pemberhentian aparatur pekon itu dilakukan ditengah suasana gembira aparatur pekon dalam menyambut sosok pimpinan baru di hari pertama kerjanya pada Senin (4/12/2023).
Suasana gembira itu seketika berubah menjadi suasana yang penuh kekecewaan, karena Pj Peratin langsung mengumumkan SK Pemberhentian sebanyak 19 Aparatur Pekon yang tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Pj Peratin Buay Nyerupa Nomor 141/KEP/18.04.11.03/2023 tentang pemberhentian Aparatur Pekon Buay Nyerupa.
Salah satu Aparatur Pekon yang mengaku kecewa atas tindakan kesewenang-wenangan Pj Peratin itu mengungkapkan, pemberhentian aparatur pekon disampaikan di hari pertama kerja, bersamaan dengan kegembiraan seluruh Aparatur Pekon menyambut Pj Peratin.
“Pemberhentian kami (Aparatur Pekon) di umumkan Pj Peratin kemarin (Senin) saat rapat pertemuan awal. Awalnya rapat berjalan seperti biasa yang diawali dengan sambutan jurtul yang mengucapkan selamat datang, semoga bisa bekerjasama untuk membangun pekon Buay Nyerupa,” terangnya.
Namun, suasana berubah saat Pj Peratin menyampaikan sambutan bahwa dirinya meminta maaf dengan berat hati akan memberhentikan sebanyak 19 aparatur pekon, yang menjadi alasannya karena dirinya mendapat tekanan dan untuk penyegaran.
“Intinya sambutan dari Pj Peratin menyampaikan terima kasih atas penyambutan aparatur pekon, selanjutnya ia meminta maaf dengan berat hati dirinya akan mengganti 19 aparatur pekon yang tujuannya untuk penyegaran, alasannya gantian dulu dengan yang lain, serta dirinya mengaku mendapat tekanan oleh suatu pihak,” ungkap sumber yang menirukan sambutan Pj Peratin. Selasa (5/12/2023).
Setelah menyampaikan hal tersebut, terus dia, selanjutnya Pj Peratin menitipkan petikan SK pemberhentian itu kepada juru tulis berikut lampiran 19 nama aparatur pekon yang diberhentikan.
“Pemberhentian kami ini tentu menimbulkan pertanyaan besar ada apa? Dan mengapa? Karena setahu kami seluruh pelayanan pemerintahan pekon sudah berjalan sebagaimana mestinya. Kalau dalam rangka penyegaran, bukannya pemberhentian serentak ini justru akan menggangu jalannya roda pemerintahan pekon,” tutupnya.
Sayangnya hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Pj Peratin, Toaddin. Pesan singkat WhatsApp yang terkirim belum mendapat respon.
Secara terpisah Sekcam Sukau Galih Joko Purnomo menyebut bahwa dalam keputusan pemberhentian 19 aparatur pekon itu, Pj Peratin tidak berkoordinasi dengan Pemerintah Kecamatan, sehingga pihaknya mendorong proses pemberhentian itu agar dibatalkan.
“Tidak ada koordinasi apalagi rekomendasi dengan kecamatan, jadi kami meminta supaya prosesnya dihentikan. Besok kami akan kumpulkan seluruh aparatur pekon sekaligus memanggil pihak -pihak terkait,” singkat Galih pada sambungan teleponnya. (Oegie)
Pemkot Bandarlampung Raih Penghargaan KIP Tahun 2023
JURNAL KOTA, BANDAR LAMPUNG —Penghargaan dalam Acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 sebagai Badan Publik Cukup Informatif dengan nilai 76,44 (peringkat pertama, disusul Kabupaten Way Kanan dan Kabupaten Tulang bawang dalam Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota Provinsi Lampung.
Piagam Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Bapak Fahrizal Darminto kepada Sekertaris Daerah Kota Bandar Lampung Bapak Iwan Gunawan dalam Acara Penganugrahan Keterbukaan Publik yang diadakan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Lampung, pada Senin Malam (4/12/2023).
Sejumlah Penghargaan juga diberikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pemerintah Provinsi Lampung, BUMN/BUMD, Instansi Vertikal, PTN/PTS dalam acara Penganugerahan Keterbukaan Publik di Hotel Radison, Kedaton, Bandar Lampung.
Ketua KI Lampung Bapak Syamsurrizal mengatakan keterbukaan informasi publik merupakan amanat dari Undang-Undang 1945 Pasal 28 yang mengamanatkan bahwa untuk setiap orang berhak untuk mendapatkan informasi. Setelah itu terbitlah Undang-Undang nomor 14 tahun 2008 yang membentuk Komisi Informasi.
Penganugerahan ini merupakan bentuk apresiasi Komisi Informasi Provinsi kepada instansi yang telah patuh dalam memberikan laporan layanan informasi publik dan peduli atas keterbukaan informasi publik. Melalui penganugerahan diharapkan badan publik di Provinsi Lampung dapat terus menjalankan kewajiban memberikan informasi akurat kepada masyarakat dengan ketentuan yang berlaku (KAWAT).
Kamad MIN 8 Bandarlampung Klarifikasi Pemberitaan Terkait 16 Guru Mogok Mengajar
JURNAL KOTA, BANDAR LAMPUNG– Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri 8 Bandarlampung Hj.Wiwin Sriani berkunjung ke Sekretariat Komunitas Wartawan Kota (KAWAT) di jalan Tirtayasa Kelurahan Sukabumi Indah Kecamatan Sukabumi kota Bandarlampung pada Senin (4/12/2023) sore sekitar pukul 17.00 wib.
Kedatangan Kepala MIN 8 bandarlampung Hj.Wiwin Sriani bersilaturahmi ke sekretariat KAWAT sekaligus menggunakan hak jawab atas pemberitaan sebelumnya pada Sabtu (2/12/2023) lalu.
Hj.Wiwin Sriani mengatakan, bahwa dirinya tidak pernah melakukan pungutan liar bahkan beberapa walimurid telah memberikan klarifikasi di hadapan tim kemenag Kota Bandarlampung.
Selanjutnya, memang merupakan salah satu tupoksinya selaku Kamad untuk melakukan pembinaan terhadap bawahan/guru tanpa pilih kasih. Antara tanpa keterangan dan sering meninggalkan kelas, ucap Hj.Wiwin Sriani.
Terkait siswa diminta untuk memasukkan sampah ke dalam tas dan membawa sampah pulang atas instruksi Kamad MIN 8 Bandarlampung, Hj.Wiwin Sriani menjelaskan agar siswa-siswi selalu menjaga kebersihan.
Ditambahkannya, uang infak siswa yang digunakan untuk fotocopy ulangan, MTQ, Pot Kembang dan lainnya dinyatakan tidak benar bahkan sebaliknya uang tersebut digunakan oleh oknum guru inisial AR dan sudah dikembalikan, ucapnya.
“Terkait buku yang dijual MIN 8 Bandarlampung kepada siswa, faktanya buku tersebut merupakan salah satu kelengkapan barang penjualan toserba bidang kewirausahaan madrasah,” jelasnya.
Dilanjutkannya, benar terkait adanya kegiatan bimbingan belajar komputer di madrasah akan tetapi hanya diberikan kesempatan kepada murid yang berminat saja tanpa ada paksaan dengan biaya Rp 225.000 per semester per murid.
Terakhir disampaikan, Kamad MIN 8 Bandarlampung dalam membuat keputusan selalu dimusyawarahkan dan didiskusikan terlebih dahulu dengan komite sekolah sesuai kepentingan dan ketentuan yang berlaku, tutupnya.
Kepala kementerian agama kota Bandarlampung Drs.H.Makmur, M.Ag mengatakan, kejadian tersebut sedang dalam penelitian tim kami di MIN 8 Bandarlampung yang sudah dimulai selama dua hari ini mencari informasi-informasi yang sebenarnya terkait pemberitaan tentang MIN 8 Bandarlampung.
Selanjutnya, Tim kami juga datang ke MIN 8 Bandarlampung untuk memastikan kegiatan belajar mengajar berjalan dengan lancar tanpa kendala, ucap Drs.H.Makmur, M.Ag diruang kerjanya Senin (4/12/2023) sekitar pukul 10.00 wib.
“Mengenai etika dan karakter yang tidak baik menurut pemberitaan yang beredar, nanti menunggu laporan dari tim yang bertugas di MIN 8 Bandarlampung dan dibina agar menjadi baik,” tutupnya (KAWAT).
Pj. Bupati Tubaba Hadiri Survei Akreditasi RSUD Tubaba
JurnalKota.net, Tubaba – Penjabat (Pj) Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba) Drs. M.Firsada, M.Si, Hadiri Kegiatan Survei Akreditasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tubaba, berlangsung di Aula Rapat RSUD Tubaba. Senin. (04/12/2023).
Dalam mengawali sambutannya Pj Bupati M. Firsada mengatakan Akreditasi rumah sakit merupakan suatu bentuk pengakuan dan penilaian terhadap kualitas pelayanan kesehatan yang diselenggarakan oleh suatu fasilitas rumah sakit,
Adapun proses akreditasi ini tidak hanya mencakup aspek teknis dan administratif, tetapi juga mencakup aspek pelayanan, keselamatan pasien, sistem manajemen mutu, serta komitmen terhadap peningkatan mutu pelayanan,”jelasnya
Sebagaimana kita ketahui bersama betapa pentingnya peran Rumah Sakit Umum Daerah dalam memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu kepada seluruh masyarakat di daerah ini.
“Rumah Sakit adalah tempat di mana kehidupan dan kesehatan manusia menjadi prioritas utama, dan oleh karena itu, upaya untuk meningkatkan kualitas dan keselamatan pelayanan kesehatan harus menjadi komitmen bersama bagi seluruh pihak yang terlibat,”ucapnya
Lanjut Firsada juga mengatakan Kepada Tim Penilai Akreditasi yang hadir, kami sangat menyambut dengan tangan terbuka dan siap untuk menjalani proses penilaian dengan sungguh-sungguh dan transparan.
“Kami berharap bahwa proses penilaian ini akan menjadi momen evaluasi yang berharga bagi rumah sakit kami, sehingga kami dapat terus melakukan perbaikan dan peningkatan yang berkelanjutan,”
Mari kita jadikan proses ini sebagai momentum untuk bersama-sama melangkah ke arah yang lebih baik, demi kesehatan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Tubaba,”tutupnya
Hadir pada kegiatan tersebut Tim Survei Akreditasi,dr. Yeti Musfiroh, Sp. PK. Ns. I Nyoman Jana, S.Kep., MMkes., ETN., CTN., FISQua.dr. Tiur Herlina, Direktur (dr. Pramono Satrio Wibowo),dan seluruh tamu undangan terkait. (Oegie)
Inflasi November 2023 Didorong Kenaikan Harga Cabai, Bawang Merah, Telur dan Daging Ayam
JurnalKota.net – Indeks Harga Konsumen (IHK) gabungan dua kota di Provinsi Lampung bulan November 2023 tercatat…
Sebanyak 16 Guru Mogok Mengajar, Wali Murid Protes Kamad MIN 8 Bandarlampung
JURNAL KOTA, BANDAR LAMPUNG —Sebanyak 16 Guru mogok mengajar kecewa dengan Kepala Madrasah (Kamad) dan Wali…
Festival Qasidah Se-Provinsi Lampung Tahun 2023 Resmi Ditutup, Ini Pesan Walikota Bandarlampung
JurnalKota.net, Bandar Lampung – Wakil walikota H.Dedy Amrullah mewakili Walikota Bandarlampung Hj.Eva Dwiana menghadiri acara Penutupan…
Tilap Uang, Oknum Manager Berujung Dipolisikan
JurnalKota.net, Jakarta – semakin sulitnya mendapat lapangan pekerjaan sehingga membuat orang berebut untuk bisa mendapatkannya. Tidak…
Walikota Bandar Lampung Hadiri Pembukaan RP-EJSLH, ANC, dan Stunting
JURNAL KOTA,BANDAR LAMPUNG —Walikota Bandarlampung Hj.Eva Dwiana Hadiri Pembukaan Rapat Pembentukan Dan Evaluasi Jejaring Skrining Layak…
Soni Setiawan, Anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi PKB Menghadiri Rakor Perubahan AMIN di Mesuji
JURNAL KOTA, MESUJI – Soni Setiawan, ST, MH, Anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi PKB Menghadiri rapat…
Soni Setiawan, Anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi PKB Mengunjungi Kampung Kuala Teladas Tulang Bawang
RANAH DAERAH, TULANG BAWANG —Soni Setiawan, ST, MH, Anggota DPRD Provinsi Lampung Juga Caleg Dapil VI…
Tragedi Mobil Pajero Oknum Polisi Tabrak Security Saat Makan Nasi Goreng Berakhir Damai Di Polsek Natar
RANAH DAERAH, LAMPUNG SELATAN — Setelah sempat viral kejadian oknum polisi yang menjabat kasat intelkam Polres…
Ditabrak Pajero Milik Oknum Polisi, Korban Yang Terbaring Lemah Minta Keadilan
JURNAL KOTA, LAMPUNG SELATAN-Seorang security sebuah perusahaan swasta warga serbajadi rt.004/002 desa pemanggilan kecamatan Natar yang…
Cara Membuat Sorotan Di Instagram
Meskipun banyak yang menggunakan IG, ternyata masih banyak pengguna instagram yang belum mengetahui bagaimana cara membuat…