Polisi mengungkap alasan guru renang di Asahan yakni JSM (40 tahun) melakukan penganiayaan terhadap guru renang Asliyani Siregar pada Jumat (2/8) lalu. JSM menendang kemaluan Asliyani hingga mengalami pendarahan.
“Korban dan tersangka rebutan tempat (di) kolam renang untuk melatih anak didiknya,” kata Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi di Polres Asahan pada Selasa (6/8).
Afdhal bilang, aksi penganiayaan bermula ketika Asliyani lebih dulu tiba di kolam renang Sabty Garden. Ia lalu mengajarkan anak didiknya di sekitar batu loncatan di pinggir kolam renang. Anak-anak didiknya bersiap melompat ke kolam dari batu loncatan itu.
Namun, tiba-tiba guru renang pria itu menurunkan anak didik Asliani dari batu loncatan. Lalu, digantikan oleh anak didiknya. Asliani pun lantas mempertanyakan hal itu.
Kemudian terjadi cekcok di antara keduanya. Guru renang pria marah dan memaki-maki Asliani. Dia juga menendang kemaluan Asliani.
“Korban dan tersangka ini cekcok, bertengkar mulut dan saling dorong,” kata dia.
“Lalu tersangka menendang korban 3 kali ke bagian paha. Lalu menendang lagi di bagian kemaluan korban dengan kaki kanan sehingga menyebabkan korban pingsan dan masuk ke kolam dalam keadaan pingsan,” jelasnya.
JSM sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Senin (5/8) kemarin. Ia langsung ditahan di Polres Asahan.
Atas perbuatannya, JSM dijerat Pasal 351 ayat 1 tentang Penganiayaan dengan ancaman pidana penjara maksimal 2 tahun 8 bulan.