DPRD Lampung Selatan Apresiasi Raihan WTP ke-10, Benny Raharjo: Bukti Komitmen Kelola Keuangan Secara Akuntabel

DPRD Lampung Selatan Apresiasi Raihan WTP ke-10, Benny Raharjo: Bukti Komitmen Kelola Keuangan Secara Akuntabel

LAMPUNG SELATAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung.

Raihan opini WTP tersebut menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Mewakili Ketua DPRD Lampung Selatan, Wakil Ketua II DPRD Lampung Selatan, A. Benny Raharjo, S.H., menghadiri langsung kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2025 yang berlangsung di Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Jumat (29/5/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Benny Raharjo menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung yang telah melaksanakan proses pemeriksaan secara profesional, independen, dan objektif.

Menurutnya, hasil pemeriksaan yang disampaikan BPK merupakan instrumen penting dalam mendorong peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

“Kami mengapresiasi BPK Perwakilan Provinsi Lampung yang telah melaksanakan proses audit secara profesional. Opini WTP yang kembali diraih ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah,” ujar Benny Raharjo.

Ia menegaskan bahwa DPRD Lampung Selatan akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara optimal guna memastikan seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK dapat ditindaklanjuti dengan baik oleh pemerintah daerah.

“Prestasi ini patut disyukuri. Namun yang lebih penting adalah bagaimana seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan dapat ditindaklanjuti sebagai upaya perbaikan berkelanjutan dalam tata kelola pemerintahan,” tegasnya.

Menurut Benny, keberhasilan mempertahankan opini WTP tidak hanya menjadi indikator kualitas pengelolaan keuangan daerah, tetapi juga menjadi motivasi untuk terus meningkatkan pelayanan publik dan penggunaan anggaran yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Dengan capaian tersebut, sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, serta seluruh pemangku kepentingan diharapkan semakin kuat dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel demi mendukung percepatan pembangunan dan kemajuan Kabupaten Lampung Selatan.

Raihan opini WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2025 ini sekaligus mempertegas konsistensi Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam menjaga tata kelola keuangan yang sehat dan bertanggung jawab demi meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

 

Tinggalkan Balasan