Disdikbud Bandar Lampung Pastikan Seluruh Siswa Tertampung, Bunda Eva Tegaskan Sekolah Negeri Gratis Tanpa Pungutan

Disdikbud Bandar Lampung Pastikan Seluruh Siswa Tertampung, Bunda Eva Tegaskan Sekolah Negeri Gratis Tanpa Pungutan

Bandar Lampung – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung memastikan proses pemetaan peserta didik baru Tahun Ajaran 2026/2027 telah rampung dilaksanakan pada Kamis, 9 Juli 2026. Hasil pemetaan tersebut dijadwalkan diumumkan pada Jumat (10/7/2026), sehingga seluruh calon peserta didik dapat mengetahui sekolah tujuan masing-masing.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung, M. Nur Ramdhan, menjelaskan bahwa proses pemetaan dilakukan secara cermat dan objektif agar seluruh anak usia sekolah memperoleh kesempatan mengenyam pendidikan di sekolah negeri sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, Pemerintah Kota Bandar Lampung berkomitmen memastikan tidak ada satu pun calon peserta didik yang tertinggal atau tidak mendapatkan akses pendidikan.

Disdikbud Bandar Lampung Pastikan Seluruh Siswa Tertampung, Bunda Eva Tegaskan Sekolah Negeri Gratis Tanpa Pungutan

Ia juga menegaskan, sesuai arahan Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana atau yang akrab disapa Bunda Eva, seluruh sekolah negeri tingkat SD maupun SMP dilarang keras melakukan pungutan dalam bentuk apa pun kepada peserta didik.

“Bunda Eva menegaskan bahwa sekolah negeri di Kota Bandar Lampung tidak boleh memungut biaya gedung, uang pangkal, uang komite, maupun uang SPP. Pendidikan di sekolah negeri harus dapat dinikmati masyarakat tanpa beban biaya,” ujar M. Nur Ramdhan.

Disdikbud Kota Bandar Lampung turut mengimbau seluruh orang tua dan masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan adanya permintaan biaya yang mengatasnamakan sekolah negeri. Laporan tersebut dapat disampaikan langsung kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung untuk segera ditindaklanjuti.

Disdikbud Bandar Lampung Pastikan Seluruh Siswa Tertampung, Bunda Eva Tegaskan Sekolah Negeri Gratis Tanpa Pungutan

Kebijakan sekolah negeri gratis ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Bandar Lampung di bawah kepemimpinan Wali Kota Eva Dwiana dalam mewujudkan layanan pendidikan yang merata, berkualitas, dan dapat diakses seluruh lapisan masyarakat tanpa hambatan ekonomi.

“Bunda Eva ingin seluruh warga, khususnya masyarakat kurang mampu, dapat menyekolahkan anak-anaknya dengan tenang, nyaman, dan tanpa terbebani biaya. Tidak boleh ada anak yang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan hanya karena alasan ekonomi,” tambahnya.

Melalui kebijakan tersebut, Pemerintah Kota Bandar Lampung berharap seluruh anak usia sekolah memperoleh hak pendidikan yang layak sehingga mampu tumbuh menjadi generasi yang cerdas, berkarakter, dan siap berkontribusi dalam pembangunan daerah di masa depan.

Tinggalkan Balasan