Bongkar Peredaran Narkoba, Polresta Bandar Lampung Sita 9 Kg Ganja dan Ratusan Gram Sabu

JurnalKota.net – Bandar Lampung – Polresta Bandar Lampung melalui Polsek Teluk Betung Utara berhasil membongkar peredaran gelap narkotika di wilayah Kota Bandar Lampung.

Terbongkarnya jaringan narkoba ini berawal dari penangkapan pelaku MY (19), pada Rabu (31/7/2024) pagi, di dekat pemakaman umum jalan Dewi Sartika, Kelurahan Gulak Galik, Kecamatan Teluk Betung Utara, Bandar Lampung.

Dari tangan pelaku MY (19), Polisi menyita Narkoba jenis ganja seberat 9 Kg dan Sabu seberat 241 gram.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras, S.I.K., mengatakan bahwa penangkapan pelaku MY (19) berawal dari informasi yang diberikan masyarakat terkait maraknya peredaran narkotika di wilayah tersebut.

“Menindak lanjuti informasi tersebut, kita lakukan upaya penyelidikan dan kami berhasil mengamankan pelaku MY (19) di lokasi tersebut” Kata Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras, S.I.K., saat melakukan Konferensi Pers di Mapolsek Teluk Betung Utara, Jumat (2/8/2024) siang.

MY (19) ditangkap sesaat dirinya menaruh barang yang dibungkus lakban cokelat, di sebuah gorong gorong dekat pemakaman umum tersebut.

Saat digeladah, bungkusan cokelat tersebut berisikan narkoba jenis sabu yang ditaruh didalam 10 potongan sedotan warna hitam.

“Awalnya pelaku tidak mengaku jika ada barang lainnya, namun terus kita lakukan pendalaman, dan sampai akhirnya petugas kembali berhasil barang bukti narkoba lainnya di rumah kontrakannya di wilayah Sukarame” Jelas Kombes Pol Abdul Waras.

Didalam rumah kontrakan pelaku MY (19), yang terletak di Jalan Ryacudu, Gang Hasan, Sukarame, Bandar Lampung, Petugas kembali menemukan 1 dus besar berisi paket ukuran besar dan sedang berisikan daun ganja kering.

Selain ganja, Polisi juga mengamankan bungkusan paket berisikan narkoba jenis sabu di saku celana didalam rumah kontakan pelaku tersebut.

“Hasil penyelidikan dan penyidikan, barang haram ini didapatkan dari kiriman seseorang di wilayah Sumatera Selatan” Jelas Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras.

Pelaku MY (19) mendapatkan penghasilan sebesar 6 juta rupiah setiap bulannya, untuk mengedarkan narkotika di wilayah Kota Bandar Lampung.

Cara mapping dilakukan oleh pelaku MY (19) untuk mendistribusikan paket sabu kepada konsumennya di wilayah Kota Bandar Lampung.

Selain pelaku MY (19), Polisi juga berhasil menyita 7 paket besar Narkotika jenis Ganja, 13 paket kecil ukuran sedang jenis Ganja, 2 paket besar berisikan narkoba jenis sabu, 4 paket sedang berisikan sabu, 10 paket Kecil narkoba jenis sabu yang di masukan di plastik sedotan warna Hitam, 1 ( Satu ) kantong plastik hitam besar batang jenis Ganja, 1 buah timbangan besar, 1 buah timbangan digital, 1 unit kendaraan Motor Honda Beat dengan warna Abu- Abu dan puluhan lembar plastik klip berbagai ukuran.

Akibat perbuatannya tersebut, Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Sub Pasal 111 ayat 2 dan Pasal 114 ayat 2 Sub Pasal 112 ayat 2 Undang Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara minimal 20 Tahun atau hukuman seumur hidup atau hukuman mati.

Bank Lampung Gelar RUPS-LB

JurnalKota.net – Bandarlampung — PT Bank Lampung menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB), pada Rabu (31/7/2024) di hotel Sheraton dengan agenda pengesahan modal setor, tindaklanjut KUB Bank Lampung dan laporan akan berakhirnya masa jabatan Pengurus.

Pelaksanaan RUPS-LB dipimpin oleh Fahrizal Darminto selaku Sekertaris Daerah Lampung sekaligus Komisaris Utama PT Bank Lampung dan dihadiri oleh Pjs Gubernur Lampung Drs. Samsudin, Kepala Daerah Kabupaten/Kota atau yang sah mewakili masing-masing Kepala Daerah Kabupaten/Kota selaku Pemegang Saham Bank Lampung serta dihadiri oleh seluruh Dewan Komisaris dan Direksi PT Bank Lampung.

Menurut Humas Bank Lampung hasil dari RUPS – LB Bank Lampung antara lain disetujuinya penambahan modal dari Kabupaten Way Kanan sebesar 1 miliar. Kemudian Tindaklanjut KUB Bank Lampung dengan Bank Jatim. RUPS – LB juga menerima laporan kinerja Direktur Utama Presley Hutabarat selama periode menjabat sekaligus menerima pengunduran diri beliau selaku Direktur Utama PT Bank Lampung dengan alasan untuk kepentingan keluarga.

Lebih lanjut ia menjelaskan kepentingan keluarga murni menjadi alasan pengunduran diri beliau tidak ada tekanan atau masalah lainnya dan masa jabatan beliau juga akan berakhir tahun ini. Seperti kita tahu ia telah mengabdi di Perbankan baik di BRI maupun di PT Bank Lampung dengan masa pengabdian selama 34 tahun 5 bulan.

Dalam RUPS – LB tersebut, menunjuk Direktur Kepatuhan Mahdi Yusuf sebagai Pjs. Direktur Utama dan menjalankan fungsi sebagai Direktur Operasional, dan menunjuk Direktur Operasional Indra Merviana untuk menjalankan tugas sebagai Plt. Direktur Kepatuhan.

Semoga dengan kepengurusan yang baru Bank Lampung dapat lebih sukses. (*)

Bank Lampung Perkuat Permodalan Dengan Konsolidasi

JurnalKota.net – Bandarlampung — Bank Lampung memperkuat struktur permodalan dengan melakukan konsolidasi, penguatan diberbagai sektor. Diantaranya dengan melakukan penguatan struktur, ketahanan dan daya saing yang bertujuan untuk mendukung stabilitas dan pertumbuhan ekonomi Daerah maupun nasional.

Hal ini juga sebagai wujud dukungan Bank Lampung terhadap industri perbankan nasional.

“Saat ini tingkat kesehatan Bank Lampung berada pada komposit nilai 2 (dua) yang berarti Bank Lampung dalam keadaan Sehat. Oleh karena itu penguatan dalam permodalan dijajaki oleh Bank Jatim dalam istilah Lampungnya adalah Bank Lampung adalah Gadis Cantik yang sedang dilamar oleh Bank Jatim” ujar humas Bank Lampung, Jum’at (2/8/2024).

Lebih lanjut, berbagai upaya yang dilakukan Bank Lampung sebagi lembaga keuangan yang bergerak disektor bisnis yang berlandaskan kepecayaan/trust, dalam setiap menjalankan kegiatan harus senantiasa mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku di sektor perbankkan, menciptakan tata kelola yang baik, dan menerapkan manajemen risiko dan kepatuhan.

“Sampai saat ini Bank Lampung tetap mengedepankan prinsip dan tata kelola yang baik dalam melakukan bisnisnya antara lain menghimpun dana masyarakat dan menyalurkan pinjaman kepada masyarakat. Dimana belum terdapat pelanggaran yang dilakukan segenap manajemen Bank Lampung, baik dalam penyaluran kredit besar maupun kredit kecil” tambahnya.

Ia juga menegaskan dalam penyaluran kredit, terdapat batasan penyaluran kredit yang harus ditaati oleh segenap insan Bank Lampung dan itu diatur dalam ketentuan Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK). Dimana saat ini posisi kredit terbesar semester I Tahun 2024 yang diberikan Bank Lampung dengan pola pemberian kredit sindikasi untuk proyek nasional pembangunan jalan tol dan posisi Bank Lampung hanya sebagai partisipan dimana Lead Bank adalah salah satu Bank Himbara. (*)

Menuju Pertengahan Tahun, Inflasi Gabungan Provinsi Lampung Melanjutkan Tren Deselerasi

JurnalKota.net – Indeks Harga Konsumen (IHK) di Provinsi Lampung Juli 2024 tercatat mengalami deflasi0,16% (mtm), lebih rendah dibandingkan Juni 2024 yang tercatat mengalami deflasi sebesar 0,11% (mtm).

Realisasi tersebut lebih rendah dibandingkan rata-rata tingkat inflasi di Provinsi Lampung Pada Juli dalam 3 (tiga) tahun terakhir sebesar 0,31% (mtm), namun sedikit lebih tinggi dibandingkan capaian nasional yang mencatat deflasi sebesar 0,18% (mtm). Secara tahunan, IHK di Provinsi Lampung pada Juli 2024 mengalami inflasi 2,55% (yoy), lebih tinggi dibandingkan inflasi nasional yang tercatat sebesar 2,13% (yoy) dan inflasi pada bulan sebelumnya sebesar 2,84% (yoy).
Dilihat dari sumbernya, deflasi disebabkan oleh beberapa komoditas yang mengalami penurunan harga seperti: bawang merah, tomat, cabai merah, bawang putih dan susu cair kemasan dengan andil masing-masing sebesar -0,32%; -0,10%; -0,08%; -0,02%; dan -0,02%.

Penurunan harga bawang merah sejalan dengan terjaganya pasokan seiring dengan tengah berlangsungnya musim panen pemasok di Brebes. Lebih lanjut, penurunan harga cuma gatomat disebabkan oleh terjaganya produksi didukung oleh kondisi cuaca yang kondusif. Penurunan harga cabai merah disebabkan oleh terjaganya pasokan seiring dengan masuknya masa panen di beberapa sentra produksi di Lampung Selatan dan Tanggamus.

Adapun penurunan harga bawang putih sejalan dengan masih terjaganya pasokan pasca realisasi importasi bawang putih pada triwulan II 2024.

Di sisi lain, pada Juli 2024 terdapat sejumlah komoditas yang mengalami inflasi, terutama beras, cabai rawit, kopi bubuk, emas perhiasan dan sigaret kretek tangan (SKT) dengan andil masing-masing sebesar 0,12%; 0,05%; 0,05%; 0,03%; dan 0,02%. Kenaikan harga beras disebabkan oleh penurunan pasokan pasca puncak panen pada periode April-Mei 2024. Kenaikan cabai rawit disebabkan oleh penurunan pasokan di tingkat distributor. Kenaikan harga emas di Provinsi Lampung Sejalan dengan berlanjutnya tren kenaikan harga emas dunia. Lebih lanjut kenaikan harga kopi bubuk jalan dengan kenaikan harga kopi robusta sejalan dengan tingginya permintaan ekspor di tengah tetap tingginya harga kopi robusta dunia. Adapun kenaikan harga sigaret kretek tangan (SKT) sejalan dengan kenaikan tarif cukai rokok pada awal tahun 2024. [2/8 06.58] Sugiarto:

Ke depan, KPW BI Provinsi Lampung memprakirakan bahwa inflasi IHK di Provinsi Lampung akan tetap terjaga pada rentang sasaran inflasi 2,5±1% (yoy) sampai dengan akhir tahun 2024.Namun, diperlukan upaya mitigasi risiko-risiko sebagai berikut, antara lain dari Inflasi Inti berupa (i)potensi kenaikan permintaan dampak kenaikan UMP tahun 2024; (ii) Berlanjutnya tren peningkatan harga emas dunia.

Sementara itu dari sisi Inflasi Volatile Food (VF), adalah (i) kenaikan harga beras seiring dengan berakhirnya periode panen raya; (ii) kenaikan harga minyak goreng sejalan dengan relaksasi HET MinyaKita. Selanjutnya risiko dari Inflasi Administered Price (AP) yang perlu mendapat perhatian di antaranya yaitu (i) Kenaikan harga aneka rokok sejalan dengan kenaikan tarif cukai rokok tahun 2024 sebesar 10% dan rokok elektrik sebesar 15%; (iii) Kenaikan harga BBM sejalan dengan meningkatnya harga acuan.

Meninjau perkembangan inflasi bulan berjalan dan mempertimbangkan risiko inflasi kedepan, Bank Indonesia dan TPID akan terus berupaya menjaga stabilitas harga. Adapun strategi 4k Yang ditempuh adalah sebagai berikut:

1. Keterjangkauan Harga
a. Melakukan operasi pasar beras/SPHP secara kontinyu hingga harga kembali turun sampai dengan HET.
b. Melakukan monitoring harga dan pasokan, khususnya pada komoditas beras dan daging ayamras.

2. Ketersediaan Pasokan
a. Implementasi Toko Pengendalian Inflasi di seluruh wilayah IHK/Non-IHK. Program tersebut dibuka dengan toko MAPAN “Metro Antisipatif Pengendalian Harga Pangan“ di Kota Metro dan toko TAPIS “Toko Pengendalian Inflasi di Provinsi Lampung“ di Kota Bandar Lampung.

3. Kelancaran Distribusi
a. Penguatan kapasitas transportasi dengan penambahan volume penerbangan Lampung – Jakarta, perluasan rute penerbangan Lampung – Bali dan Lampung – Batam, serta operasionalisasi Dermaga Eksekutif Pelabuhan Bakauheni.

b. Implementasi Mobil TOP “Transportasi Operasi Pasar“ yang berperan sebagai transportasi
komoditas yang dijual dalam operasi pasar.

4. Komunikasi efektif
a. Melakukan rapat koordinasi rutin mingguan di setiap Kabupaten/Kota dalam rangka menjaga
awareness instansi terkait dinamika harga dan pasokan terkini.
b. Memperkuat sinergi komunikasi dengan media dan masyarakat dalam rangka menghindari perilaku panic buying. (*)

Simpan 24 Paket Sabu Dalam Mesin Air, Sales Obat Obatan di Bandar Lampung Dibekuk Polisi

JurnalKota.net – Bandar Lampung – IF (23), warga Jalan WR. Supratman, Gang Petojo, Kelurahan Talang, Kecamatan Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung, tak berkutik saat petugas Satuan Narkoba Polresta Bandar Lampung menangkapnya, Senin (27/7/2024) dini hari.

Saat ditangkap, Polisi juga menemukan 24 paket narkoba jenis sabu yang disimpan pelaku IF (23) di sebuah mesin air di rumah kontrakannya, di Jalan Teluk Ratai 3, Kota Karang, Teluk Betung Timur, Bandar Lampung.

Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Gigih Andri Putranto menjelaskan bahwa pelaku IF (23) sudah menjalani bisnis haram tersebut selama dua bulan terakhir.

“Yang bersangkutan merupakan Resedivis dalam kasus yang sama, baru selesai menjalani hukuman pada Maret 2024 kemarin.” Kata Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Gigih, Kamis (01/8/2024).

Gigih menambahkan bahwa, pelaku IF (23) mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial LM (DPO).

“Dia (IF) ini kerja sama LM (DPO), nanti kalo barang habis terjual, barulah uangnya di setorkan” kata Gigih.

Hasil pemeriksaan, Pria yang sehari hari berprofesi sebagai sales obat obatan ini, bisa meraup keuntungan sampai 2 juta rupiah, apabila barang haram tersebut bisa habis terjual.

“Ini paket yang kedua yang pelaku terima, sebelumnya sudah habis terjual” Jelas Gigih.

Dalam bertransaksi, pelaku IF (23) langsung menemui para konsumennya, atau melakukan janjian untuk bertemu.

“Alesannnya klasik, buat tambahan penghasilan makanya dia maen lagi” Kata Gigih.

Selain pelaku, Petugas juga berhasil 24 bungkus plastik bening berisikan sabu dengan berat bersih 9 Gram, 7 buah plastik bening, 2 unit hand phone dan 1 buah kotak rokok.

Akibat perbuatannya tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat (2) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun.(*)

Lagi – Lagi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Terindikasi Mark Up Dana Alokasi Khusus (DAK)

JurnalKota.net – BANDARLAMPUNG – Pengelolaan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) yang dikelola Dinas Pendidikan dan Kebudayan (Disdikbud) Provinsi Lampung tahun 2023 sebesar Rp807.871.026 terindikasi Mark Up bahkan mengarah pada dugaan fiktip.

Pada anggaran tersebut, terdapat nilai yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya sebesar Rp674.155.310, yang diperuntukan guna pengelolaan koleksi, program publik serta pemeliharaan sarana dan prasarana pada UPTD Museum Ketransmigrasian dan UPTD Museum Lampung dan Taman Budaya.

Berdasarkan data yang dihimpun, diketahui Disdikbud Provinsi Lampung tahun 2023 menerima DAK non fisik bantuan operasional penyelenggaraan pada museum senilai Rp3,5 miliar dan telah direalisasikan senilai Rp3.480.333.900. atau 99,44 persen.

Selain itu, terdapat realisasi Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) pada UPTD Taman Budaya senilai Rp2 miliar dan telah direalisasikan senilai Rp1.990.503.500. atau 99,53 persen.

Selanjutnya, realisasi belanja DAK non fisik digunakan antara lain untuk penyelenggaraan kegiatan pertunjukan seni dan budaya di Lampung.

Berdasarkan hasil investigasi UPTD Museum Ketransmigrasian dan Museum Lampung tidak melakukan pengadaan dengan para penyedia yang tertera pada dokumen pertangungjawaban, melainkan pada penyedia lainya.

Selain itu, diketahui terdapat penyedia atau perusahaan yang digunakan untuk pembelian antara lain, CV KUJ, CV BSL, CV MK, CV RAJ, CV NR, CV KAJ, CV PW dan CV DJP, dengan rekapitulasi belanja.

Dari temuan itu, diketahui nota yang dikeluarkan atas nama CV KUJ tidak benar. Bahkan, pembelanjaan juga tidak dilakukan pada CV tersebut, karena CV dimaksud tidak menyediakan barang atau jasa seperti yang tertera pada nota dan stempel.

Parahnya, nota dan stempel yang tertera dimiliki CV berbeda dengan dokumen pertanggungjawaban.

Temuan lain yakni, untuk pembelian selain menggunakan kontrak secara lisan, kedua museum itu hanya meminjam nama CV saja untuk keperluan dokumen pertanggungjawaban.

Bahkan, pembelanjaan dilakukan oleh masing-masing museum yang tidak diketahui oleh pihak penyedia.

Diketahui, terungkap jika pimpinan CV RAJ juga sebagai koordinator untuk perusahaan lain yaitu, CV BSL, CV MK, CV NR, dan CV KJA yang juga dipinjamkan nama CV nya untuk keperluan kelengkapan berkas dokumen pertanggungjawaban. Dari hasil temuan secara keseluruhan, nota riil belanja yang dilaksanakan oleh UPTD Ketransmigrasian hanya sebesar Rp35.341.250 dan pada UPTD Museum Lampung hanya sebesar Rp15.842.500 dari anggaran yang dikelola.

Guna mencapai unsur balance dalam pemberitaan, wartawan media ini telah melakukan upaya klarifikasi dan konfirmasi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, namun hingga berita ini diturunkan belum ada yang berhasil dikonfirmasi.

Demikian pula dengan konfirmasi yang dikirim melalui saluran whatsapp kepada Kepala Disdikbud Provinsi Drs. Sulpakar, MM juga tidak mendapatkan jawaban.(*)

Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pilkada Serentak 2024, Danrem 043/Gatam Cek Kesiapan Anggota

JurnalKota.net – Lampung – Dalam rangka mengamankan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Danrem 043/Gatam Brigjen TNI Rikas Hidayatullah, S.E., M.M., memimpin langsung apel gelar pasukan bertempat di lapangan upacara Makorem 043/Gatam, Jl. Teuku Umar Penengahan Bandar Lampung. Rabu, (31/07/2024).

Pelaksanaan apel gelar pasukan dalam rangka kesiapan pengamanan Pilkada serentak 2024 ini dilaksanakan juga secara serentak di Jajaran Kodam II/Sriwijaya termasuk di wilayah Korem 043/Garuda Hitam.

“Apel gelar pasukan dalam rangka kesiapan pengamanan Pilkada serentak 2024 ini bertujuan untuk mengecek sejauh mana kesiapan kita sebagai aparat komando kewilayahan dalam usaha membantu tugas kepolisian untuk menjaga kamtibmas dan memberikan rasa aman dan nyaman pada saat pelaksanaan pilkada serentak 2024,“ terang Danrem.

Selanjutnya Brigjen TNI Rikas Hidayatullah, S.E., M.M., menekankan kepada para prajurit, agar menyiapkan mental dan fisik, dalam melaksanakan tugas sesuaikan dengan prosedur, profesional dan proporsional, serta hindari dari sikap dan tingkah laku yang emosional dan arogansi.

“Waspada terhadap hal-hal yang dapat mengganggu situasi kamtibmas, terus lakukan koordinasi secara intensif di lapangan, pahami tingkat kerawanan dan karakteristik masyarakat di masing-masing wilayah, tetap jaga netralitas pada saat melaksanakan pengamanan“

“Bangun komunikasi dan kerjasama dalam menyelesaikan permasalahan keamanan yang timbul di lapangan, serta laporkan setiap perkembangan situasi yang berkembang di lapangan pada kesempatan pertama sesuai hierarki,“ pungkasnya.

Turut hadir dan mengikuti apel gelar pasukan, Kasrem 043/Gatam Kolonel Inf Enjang, S.I.P., M.Han., Para Kasi Kasrem 043/Gatam, Dandim 0410/KBL, Dandim 0421/LS, Danyonif 143/TWEJ dan Para Dan/Ka Satdisjan Jajaran Korem 043/Gatam.(*)

Kapolres Lampung Utara Beri Dukungan Moril Kepada Personel Yang Akan Mengikuti Pertandingan International Taekwondo Championship di Malaysia

JurnalKota.net – Lampung Utara – Sebagai bentuk motivasi dan apresiasi kepada anggota yang akan mengikuti pertandingan International Taekwondo Championship di Malaysia Kapolres Lampung Utara memberikan dukungan moril, Rabu (31/7/24).

Adapun personel Polres Lampung Utara yang akan mengikuti pertandingan International Taekwondo Championship tersebut bernama Bripda Salwa Syifa Syahira dari Satuan Narkoba.

Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si. menyatakan, kompetisi ini sebagai upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dalam rangka mendukung personel Polri yang presisi guna mewujudkan Indonesia maju.

“Saya selalu Kapolres Lampung Utara merasa bangga salah satu personel kami terpilih mewakili Polda Lampung tergabung dalam kontingen atlet Taekwondo Polri,” ujar Kapolres.

Mengingat pentingnya event ini, maka saya berpesan kepada personel kontingen agar mematangkan kesiapan baik secara fisik maupun mental, serta tetap menjunjung tinggi sportifitas.

“Kerahkan segala kemampuan dan keterampilan yang terbaik, berjuang semaksimal mungkin untuk mengharumkan nama bangsa,” kata AKBP Teddy.

Untuk diketahui kontingen atlet Taekwondo Polri terdiri dari 22 atlet, 1 Official, 2 pelatih, 1 ketua, 3 sekretaris, dan 3 manajer. Kejuaraan terdekat yang akan diikuti para atlet Polri adalah International Taekwondo Championship di Malaysia tanggal 2 hingga 4 agustus 2024.

Mayoritas atlet Taekwondo yang dikirim merupakan personel Polri yang telah mencetak prestasi di tingkat nasional dan internasional.

Adapun prestasi yang sudah diraih Bripda Salwa Syifa Syahirah antara lain :

1. Juara 1 Piala Kapolri Cup 2018
2. Juara 2 Piala Kapolri Cup 2019
3. Juara 3 Piala Kapolri Cup 2024
4. Juara 2 Piala Pangkostrad Cup V 2024
5. Juara 3 Piala Pangkostrad Cup 2024.(*)

Ketua DPRD Mingrum Gumay dan Pj. Gubernur Samsudin Tandatangani Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Lampung 2023

BANDAR LAMPUNG – Pj. Gubernur Lampung Samsudin dan Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay menandatangani Rancangan…

Hitungan Jam, Pelaku Anirat Diamankan Polsek Kotabumi Kota

JurnalKota.net – Lampung Utara – Unit Reskrim Polsek Kotabumi Kota Polres Lampung Utara gerak cepat mengamankan dua pelaku penganiayaan berat terhadap Tamroni (64) warga Sindang Sari Kotabumi yang terjadi pada Senin (29/7/24).

Penangkapan terhadap pelaku DM dan HAS warga Sindang Sari tersebut langsung dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Kotabumi Kota Ipda Lucy Atmaja, S.H., M.H. bersama anggotanya.

Kapolsek Kotabumi Kota Iptu Kolin mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si. mengatakan setelah menerima laporan dari anak kandung korban petugas langsung mendatangi TKP.

“Setelah melakukan serangkaian penyelidikan akhirnya dalam hitungan jam anggota dibawah pimpinan Kanit Reskrim berhasil mengamankan dua orang pelakunya,” jelas Kapolsek.

Untuk kronologi kejadian terang Kapolsek, berawal pada saat korban mengendarai sepeda motor miliknya dan melintas dijalan KH. Mansyur tiba-tiba dipanggil pelaku DM. Kemudian terjadi pertengkaran sehingga pelaku DM mencabut sebilah senjata tajam dan menusuk membabi buta kearah korban.

Selanjutnya datang kakak pelaku inisial HAS dan langsung ikut membantu menganiaya korban dengan memegang tangan korban lalu mendorong keras ke dinding dan memukul serta menendang korban.

“Untuk motif sementara, pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban karena tidak terima korban menggoda ibu kandung pelaku,” ujarnya.

Kini para pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Polsek Kotabumi Kota guna untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

“Untuk pelaku akan kita jerat dengan pasal 170 KUHPidana dan atau pasal 351 KUHPidana,” tegas Iptu Kolin. (*)