Kafilah Lampung Siap Berlaga di STQH Nasional XXVIII Tahun 2025 di Kendari, Sulawesi Tenggara

JurnalKota.net – BANDARLAMPUNG — Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan, mewakili Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal melepas kafilah asal Lampung untuk mengikuti Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadist (STQH) Tingkat Nasional XXVIII Tahun 2025 di Kendari, Sulawesi Tenggara.
Acara pelepasan berlangsung di Ruang Rapat Utama, Kantor Gubernur Lampung, Rabu (8/10/2025).

Kafilah berjumlah 36 orang terdiri atas peserta, pelatih, dan official tersebut dijadwalkan berangkat pada Kamis, 9 Oktober mendatang. Pembukaan STQH Nasional ke-XXVIII akan digelar pada 11 Oktober, sementara perlombaan berbagai cabang tilawah dan tahfidz berlangsung pada 12–17 Oktober 2025.

Dalam sambutannya, Sekdaprov Marindo menyampaikan apresiasi dan semangat kepada seluruh peserta yang akan mewakili Lampung di ajang nasional tersebut.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, saya menyampaikan selamat kepada seluruh peserta beserta pelatih dan official yang akan berlaga di STQH Nasional 2025. Saya harap Kafilah Lampung dapat berjaya dan mengharumkan nama daerah,” ujarnya.

Sekdaprov Marindo menambahkan, STQH bukan sekadar ajang lomba, tetapi wadah pembinaan generasi Qur’ani, generasi yang fasih membaca, memahami, dan mengamalkan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari.
“Provinsi Lampung pantas berbangga karena minat generasi muda terhadap tilawah dan tahfidz terus meningkat. Berdasarkan data LPTQ, jumlah peserta MTQ dan STQ tingkat provinsi naik sekitar 30 persen dalam lima tahun terakhir,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sekdaprov Marindo berpesan agar seluruh peserta menjaga sikap dan akhlak selama berada di arena perlombaan.
“Kafilah Lampung adalah duta Al-Qur’an. Di mana pun berada, tunjukkan akhlak terbaik, rendah hati, dan hormati saudara-saudara dari provinsi lain. Jadilah peserta yang membawa teladan melalui tutur kata dan kepribadian yang baik,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya semangat dan keikhlasan dalam berjuang.
“Pepatah Arab mengatakan “man jadda wajada”, siapa yang bersungguh-sungguh, dia akan berhasil. Saat tampil nanti, tenangkan hati dan lakukan yang terbaik untuk diri sendiri, untuk Lampung, dan untuk Al-Qur’an,” ujarnya.

Kepada para pelatih dan pendamping, Sekdaprov Marindo menyampaikan terima kasih atas dedikasi dan kesabaran mereka dalam membimbing para peserta.
“Peran pelatih dan pembimbing sangat penting dalam membentuk qari-qariah serta hafidz-hafidzah yang berkarakter kuat. Sementara para official saya minta terus menjaga semangat dan kenyamanan peserta selama kompetisi,” ujarnya.

Menutup sambutannya, Sekdaprov Marindo mengajak seluruh hadirin untuk mendoakan agar kafilah Lampung diberikan kesehatan, kekuatan, dan kesuksesan dalam mengikuti STQH Nasional.
“Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, Kafilah Lampung pada STQH Nasional XXVIII Tahun 2025 di Sulawesi Tenggara secara resmi saya nyatakan dilepas,” tutupnya.*

Tim Renang Lampung Harumkan Nama Daerah, Tambah Perolehan Medali di Pornas Korpri XVII

JurnalKota.net – Palembang — Cabang olahraga (cabor) renang kontingen Lampung kembali mengukir prestasi membanggakan dengan menambah perolehan medali dalam ajang Pekan Olahraga Nasional Korps Pegawai Republik Indonesia (Pornas Korpri) XVII yang digelar di Jakabaring Aquatic Stadium, Palembang, Rabu (8/10/2025).

Atlet Ajeng Perwito Sari berhasil mempersembahkan medali perunggu kedua bagi Lampung untuk nomor 50 meter gaya dada putri usia 31–41 tahun. Capaian serupa juga diraih oleh Asih Purwanti (ASN BPKAD Provinsi Lampung) yang sukses meraih medali perunggu pada nomor 100 meter gaya dada putri usia 42 tahun ke atas, serta Umar Wardoyo (ASN Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Lampung) yang turut menyumbangkan medali perunggu pada nomor 40 meter gaya dada putra usia 42 tahun ke atas.

Dengan tambahan tersebut, cabor renang Lampung telah mengoleksi empat medali perunggu. Prestasi ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi kontingen Lampung, mengingat cabang renang baru pertama kali dipertandingkan dalam ajang Pornas Korpri. Selain itu, para atlet Lampung berhadapan langsung dengan lawan-lawan tangguh yang merupakan atlet nasional dari berbagai provinsi.

Pelatih cabor renang kontingen Lampung, Ikkus Heradyan, menyampaikan apresiasi atas perjuangan keras para atletnya yang tetap bersemangat hingga akhir pertandingan.

“Semangat untuk berjuang sampai garis finis menjadi motivasi utama bagi para atlet renang Lampung dalam mempersembahkan yang terbaik bagi masyarakat dan Provinsi Lampung tercinta,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi Lampung melalui Korpri dan Bapor Korpri Lampung memberikan apresiasi tinggi atas capaian tersebut. Disiplin, kegigihan, dan semangat tanding para atlet menjadi cerminan nilai-nilai yang juga diterapkan dalam pelayanan publik, yakni memberikan yang terbaik bagi masyarakat.

Prestasi ini diharapkan menjadi sumber inspirasi dan semangat bagi seluruh atlet kontingen Lampung yang masih berjuang di berbagai cabang olahraga untuk mengharumkan nama daerah di kancah nasional.

Dukungan dan doa seluruh ASN serta masyarakat Lampung menjadi energi positif bagi para atlet yang tengah berjuang membawa pulang prestasi terbaik bagi Sai Bumi Ruwa Jurai.*

Pemprov Lampung Mantapkan Persiapan Evaluasi SAKIP 2025

JurnalKota.net – Bandar Lampung — Asisten Administrasi Umum Provinsi Lampung, Sulpakar, memimpin Rapat Pengarahan Persiapan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Provinsi Lampung Tahun 2025, yang berlangsung di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Rabu (8/10/2025).

Rapat evaluasi ini bertujuan membentuk komitmen bersama untuk terus meningkatkan kinerja dan akuntabilitas perangkat daerah, serta memantapkan kesiapan Pemerintah Provinsi Lampung dalam menghadapi evaluasi SAKIP tahun 2025 yang akan dilaksanakan pada 14 Oktober mendatang.

Dalam arahannya, Sulpakar menyampaikan bahwa fokus evaluasi SAKIP tahun 2025 bagi pemerintah daerah meliputi :

1. Perencanaan yang logis dan selaras, terutama dalam mengatasi isu pengentasan kemiskinan dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang positif.
2. Program dan inovasi unggulan yang sesuai dengan karakter daerah dan isu strategis daerah.
3. Pengukuran kinerja yang akuntabel, dengan penjabaran capaian kinerja, hasil kerja, serta penggunaan anggaran yang mendukung pencapaian tersebut.
4. Kualitas individu dan organisasi yang berorientasi pada hasil serta peningkatan kualitas pelaporan kinerja.

Adapun 10 Perangkat Daerah yang akan memaparkan Evaluasi SAKIP tahun 2025 diantaranya, Bappeda (urusan perencanaan), Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, DPMPTSP (urusan penanaman modal), DKPTPH (urusan pertanian), DKP (urusan perikanan), Dinas Koperasi UMKM, Disperindag (urusan perindustrian), Disnaker (urusan tenaga kerja).

“Saya harap Bapak Ibu benar-benar mempersiapkan dan melaksanakan simulasi paparan, baik untuk sampel dari 10 PD maupun keseluruhan. Kepala PD harus mampu memaparkan materi dengan baik, sesuai dengan data dan kinerja yang telah disiapkan,” pesannya.

Sulpakar menambahkan bahwa komitmen bersama diperlukan agar hasil penilaian SAKIP Provinsi Lampung dapat meningkat dari skor 68,36 pada tahun 2024.

“Ini adalah bentuk kerja keras kita untuk menunjukkan bahwa jajaran Pemerintah Provinsi Lampung terus mengukir suatu perbaikan-perbaikan di semua sektor dalam rangka kita membangun Provinsi Lampung,” ujarnya.

Dari hasil rapat, disepakati beberapa poin penting, yaitu :

1. Perangkat Daerah menyiapkan bahan paparan Evaluasi SAKIP masing-masing.
2. Simulasi paparan yang akan dilaksanakan Jumat, 10 Oktober 2025, dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, dan wajib dihadiri oleh Kepala PD.
3. Evaluasi SAKIP Provinsi Lampung yang dilaksanakan Selasa, 14 Oktober 2025, oleh Tim Evaluator Kementerian PANRB, di mana Kepala PD wajib melakukan paparan secara langsung.
4. Kepala PD harus menguasai seluruh aspek paparan, mulai dari perencanaan, pengukuran kinerja, penggunaan anggaran, hingga isu tematik.
5. Setelah simulasi, akan dilakukan perbaikan terhadap materi paparan, dengan masukan dari Bappeda, Biro Organisasi, dan Fasilitator Pemda.

Di akhir rapat, Sulpakar menegaskan kembali pentingnya sinergi dan kedisiplinan seluruh perangkat daerah.

“Saya minta kita laksanakan bersama dengan harapan apa yang menjadi pemikiran kita tentang evaluasi SAKIP tahun 2025 yang akan kita sampaikan kepada tim penilaian kinerja kita akan mendapat nilai yang lebih baik dari tahun sebelumnya,” tutupnya.*

Ketua Dekranasda Provinsi Lampung Buka Lampung Fashion Tendance 2025, Tampilkan Desainer dari Sejumlah Negara

JurnalKota.net – Bandar Lampung — Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Lampung, Purnama Wulan Sari Mirza secara resmi membuka Lampung Fashion Tendance Tahun 2025 bertempat di Ballroom Hotel Radisson, Rabu (08/10/2025).

Perhelatan Lampung Fashion Tendance (LFT) Tahun 2025 direncanakan akan berlangsung selama dua hari, 8–9 Oktober 2025, dengan mengusung tema ‘Beyond Expectashion’. Tahun ini, Lampung Fashion Tendance menghadirkan nuansa baru dengan menampilkan karya busana dari desainer nasional dan internasional, menjadikannya sebagai pameran mode internasional pertama di Provinsi Lampung.

Sedikitnya 100 model dan desainer turut berpartisipasi dalam acara ini, termasuk desainer dari Thailand, Malaysia, Tunisia, Maroko, dan Dubai. Selain itu, terdapat 30 booth exhibition yang menampilkan produk kriya, UMKM, dan fesyen lokal.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Dekranasda Provinsi Lampung, Purnama Wulan Sari Mirza, juga menyerahkan penghargaan kepada para perajin disabilitas, perajin lintas generasi, dan desainer muda. Penyerahan dilakukan bersama Ketua APPMI Lampung Ida Giriz, Ketua Dharma Wanita Persatuan Provinsi Lampung Agnesia Bulan Marindo, Anggota Komisi IV DPR RI sekaligus Ketua Umum DPP Mighrul Lappung Bersatu Dwita Ria Gunadi, serta Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung Achmad P. Subarkah.

Suasana haru dan bangga turut mewarnai gelaran tahun ini karena turut menghadirkan model-model penyandang disabilitas yang tampil percaya diri di atas panggung, menunjukkan bahwa dunia fesyen adalah ruang inklusif bagi semua.

Dalam kesempatan tersebut Purnama Wulan Sari Mirza menyampaikan bahwa Lampung Fashion Tendance yang kini memasuki tahun ketiga merupakan bukti nyata kemajuan ekosistem kreatif di Provinsi Lampung.

“Gelaran Lampung Fashion Tendance yang kini memasuki tahun ketiga membuktikan bahwa Provinsi Lampung mampu menempatkan diri sebagai salah satu barometer fashion di Indonesia. Tidak hanya sebagai ajang peragaan busana, kegiatan ini juga menjadi ruang kreasi, inovasi, dan kolaborasi antara desainer, pelaku UMKM ekonomi kreatif, hingga masyarakat luas,” ucapnya.

Purnama Wulan Sari Mirza juga menyampaikan apresiasinya kepada Asosiasi Perancang Pengusaha Mode Indonesia (BPD APPMI Lampung) atas konsistensinya dalam mengangkat wastra daerah Lampung melalui karya busana yang sarat nilai budaya.

“Dekranasda Provinsi Lampung menyambut baik dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Asosiasi Perancang Pengusaha Mode Indonesia (BPD APPMI Lampung) yang konsisten mengangkat wastra daerah melalui karya-karya busana yang penuh makna. Warisan budaya, khususnya kain-kain tradisional Lampung, mendapat tempat terhormat untuk ditampilkan ke kancah nasional bahkan internasional,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Purnama Wulan menegaskan bahwa penyelenggaraan LFT 2025 tidak hanya menonjolkan keindahan, tetapi juga membuka peluang bisnis dan memperkuat ekonomi kreatif daerah. Dengan melibatkan sekitar 100 desainer dan target ribuan pengunjung, acara ini diharapkan dapat memberikan multiplier effect bagi perekonomian Lampung, mulai dari peningkatan transaksi bisnis, promosi pariwisata, hingga pemberdayaan UMKM lokal.

“Melalui kegiatan ini pula, kita ingin menegaskan bahwa fashion tidak sekadar tren, melainkan juga sarana menjaga identitas budaya serta wujud kontribusi kita terhadap keberlanjutan bumi,” tambahanya.

Diakhir, Ketua Dekranasda Provinsi Lampung, Purnama Wulan Sari Mirza berharap agar kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat posisi Lampung di kancah nasional maupun internasional sebagai pusat kreativitas, budaya, dan inovasi.

“Selamat dan sukses atas terselenggaranya Lampung Fashion Tendance 2025. Semoga kegiatan ini menjadi kebanggaan bersama dan membawa nama Lampung semakin gemilang di dunia mode,” pungkasnya.*

Perkuat Kolaborasi, Wujudkan Program Nasional Swasembada Pangan Tahun 2025

JurnalKota.net – Lampung Selatan —– Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bersama Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika dan Pangdam XXI/Radin Inten Mayjen TNI Kristomei Sianturi mengikuti Kegiatan Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV Tahun 2025 secara daring di Gudang Ketahanan Pangan Polda Lampung di Desa Purwotani, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, Rabu (8/10/25).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program nasional Swasembada Pangan Tahun 2025, yang dipusatkan di Desa Bantar Panjang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, dan dipimpin langsung oleh Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka.

Dalam kegiatan tersebut, Gubernur Mirza menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung terus memperkuat kolaborasi lintas sektor, khususnya bersama Polda Lampung, dalam mendukung pencapaian target produksi komoditas strategis seperti jagung dan beras.

“Kami di Provinsi Lampung banyak berkolaborasi dengan Polda Lampung terutama dalam pencapaian target komoditas jagung dan beras. Ke depan, kami juga akan melakukan penyuluhan bagi petani yang akan melakukan migrasi dari singkong ke jagung,” ujar Gubernur saat berdialog dengan Menteri Pertanian.

Gubernur Mirza menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung mendorong petani singkong untuk beralih ke komoditas jagung, karena prospeknya yang lebih menjanjikan serta adanya jaminan penyerapan hasil panen oleh Bulog. Pemerintah juga menyiapkan dukungan permodalan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR), kerja sama dengan Bank Lampung, serta dukungan off-taker dari industri pakan ternak.

“Kami akan mulai memigrasikan beberapa luasan lahan singkong menjadi jagung. Untuk itu, kami memohon dukungan terutama untuk bantuan bibit jagung dan pompa air. Melalui sinergi antara Pemprov, Bank Lampung, Bulog, dan industri pakan, kami ingin mempercepat alih komoditas ini,” jelasnya.

Lebih lanjut, Gubernur Mirza menyampaikan bahwa upaya ini juga menjadi langkah untuk memperbaiki kesejahteraan petani.

“Kami sangat memahami kondisi tata niaga singkong yang beberapa waktu lalu cukup memukul petani. Karena itu, kami akan mendukung dengan sepenuh hati agar para petani bisa bangkit melalui komoditas jagung,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika melaporkan bahwa jajaran Polda Lampung turut berkontribusi dalam mendukung program ketahanan pangan melalui pembangunan Gudang Ketahanan Pangan Polda Lampung di Desa Purwotani, Kabupaten Lampung Selatan.

“Gudang ini berdiri di atas lahan seluas 7.000 meter persegi dan mampu menampung sekitar 1.400 ton jagung. Fasilitasnya dilengkapi empat alat pengering, empat mesin pemipil jagung mobile, dan empat hand tractor yang dapat digunakan masyarakat,” jelas Kapolda.

Kapolda menambahkan, saat ini gudang tersebut sudah menampung sekitar 30 ton jagung hasil serapan dari Bulog maupun masyarakat sekitar. Selain itu, penanaman jagung serentak juga dilakukan di lahan seluas 1.054 hektare yang tersebar di seluruh wilayah Provinsi Lampung.

“Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan kami terhadap pencapaian target produksi jagung nasional hingga akhir tahun 2025,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kapolda juga melaporkan bahwa serapan gabah di Provinsi Lampung telah melampaui target hingga 111 persen, dengan seluruh hasil gabah terserap oleh Bulog. Bahkan, sebagian hasil tersebut disalurkan untuk membantu provinsi lain atas kebijakan Gubernur Lampung.

“Capaian ini tidak terlepas dari kerja sama yang baik antara jajaran Polda, Pemerintah Provinsi Lampung, Bulog, serta para petani,” tegas Kapolda.

Salah satu petani penerima manfaat program pengembangan jagung (alih komoditas) melalui KUR, Triono, dari Desa Sindang Sari, Kecamatan Tanjung Bintang, mengaku bahwa beralih ke jagung memberikan harapan baru bagi kelompok tani di wilayahnya.

“Dulu kami menanam singkong, tapi harganya tidak stabil dan kadang hanya balik modal. Sekarang kami mulai beralih ke jagung karena prospeknya lebih baik. Apalagi dengan adanya bantuan KUR dari Bank Lampung dan jaminan penyerapan oleh Bulog,” ungkap Triono.

Ia menambahkan bahwa saat ini dirinya menggarap lahan seluas dua hektare dan berencana memperluas hingga lima hektare dengan dukungan permodalan dari program KUR.

“Dari segi keuntungan lebih baik di jagung dibandingkan dengan singkong. Karena kemarin kita panen singkong itu bisa dibilang cuma balik modal saja,” ujarnya.*

Dukung Program ketahanan Pangan,Kapolres Pesisir Barat laksanakan Penanaman Jagung Serentak kwartal IV

JurnalKota.net – Pesisir Barat – Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan nasional,Polres Pesisir Barat melaksanakan kegiatan penanaman jagung secara serentak pada Kuartal IV tahun ini sekaligus peresmian gudang ketahanan pangan bertempat di Pekon padang dalam Kec. Ngaras Kab. Pesisir barat Pada Rabu,8/10/2025.

Penanaman jagung dilakukan di lahan pertanian yang telah disiapkan di wilayah pesisir barat, dengan melibatkan berbagai instansi terkait serta masyarakat sekitar. Langkah ini merupakan bagian dari sinergi lintas sektor dalam menjaga stabilitas pangan, khususnya di wilayah Pesisir Barat.

Dalam keterangannya, Kapolres Pesisir Barat AKBP Bestiana, S.I.K., M.M.,menyampaikan bahwa ketahanan pangan merupakan strategis yang harus mendapat perhatian serius, terlebih di tengah berbagai tantangan global yang dapat memengaruhi pasokan bahan pangan.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin menunjukkan bahwa Polri tidak hanya berperan dalam menjaga keamanan, tetapi juga siap mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan ketahanan pangan,” ujar Kapolres.

Lebih lanjut, ia berharap kegiatan ini dapat menjadi pemicu semangat bagi masyarakat untuk lebih aktif mengelola lahan pertanian secara produktif.

“Kegiatan penanaman serentak ini merupakan bagian dari gerakan tanam (Gertam) jagung serentak seluas 1,5 juta hektar yang bertujuan memperkuat sektor ketahanan pangan nasional”tambahnya

Kegiatan penanaman jagung serentak ini juga menjadi bentuk nyata komitmen Polres Pesisir Barat dalam mendukung program pemerintah, sekaligus memperkuat hubungan antara aparat keamanan dan masyarakat.*

Hadiri Tanam Raya Serentak, Korem 043/Gatam Siap Dukung dan Sukseskan Program Swasembada Pangan Polri

JurnalKota.net – Lampung – Dalam rangka mendukung program nasional menuju Swasembada Pangan, Komandan Korem 043/Gatam Brigjen TNI Haryantana, S.H., menghadiri kegiatan Tanam Raya Serentak Kuartal IV Tahun 2025 yang dilaksanakan di Gudang Ketahanan Pangan Polri, Jalan Kota Baru Purwotani, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, Rabu (8/10/2025).

Kegiatan tanam raya serentak yang digelar di seluruh Indonesia ini dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo secara virtual, dan dihadiri oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, S.T., M.M., Kapolda Lampung Irjen Pol. Helmy Santika, S.H., S.I.K., M.Si., Pangdam XXI/Radin Inten Mayjen TNI Kristomei Sianturi, S.Sos., M.Si. (Han), serta Sekda Kabupaten Lampung Selatan Supriyanto, S.Sos.

Dalam arahannya, Kapolri menegaskan bahwa pelaksanaan penanaman pada Kuartal IV Tahun 2025 difokuskan pada komoditas pangan strategis seperti jagung, yang dilakukan serentak di 36 provinsi di seluruh Indonesia. Ia menekankan pentingnya sinergi antara jajaran TNI–Polri bersama seluruh stakeholder, kementerian, dan lembaga terkait guna mewujudkan ketahanan dan kemandirian pangan nasional.

> “Sebelum melakukan penanaman pangan, kita harus mendata secara rinci luas lahan yang akan ditanami agar dapat diproyeksikan hasil panennya. Program ini merupakan bentuk kolaborasi nyata lintas sektor untuk mewujudkan Swasembada Pangan Indonesia,” ujar Kapolri.

Kapolri juga menyampaikan bahwa Polri telah membangun 18 gudang pangan di 12 provinsi dengan total kapasitas penyimpanan mencapai 18.000 ton. Ke depan, kapasitas ini akan terus ditingkatkan untuk mendukung penyerapan hasil panen rakyat. Dalam hal penyerapan hasil panen, Bulog menjadi mitra strategis utama. Apabila kapasitas gudang Bulog penuh, maka akan dilakukan kerja sama dengan perusahaan swasta untuk mengoptimalkan penyimpanan dan distribusi.

Selain itu, Kapolri menjelaskan bahwa saat ini telah tersedia 445.600 hektare lahan siap tanam serta 922.700 hektare lahan perhutanan sosial yang sedang dalam proses verifikasi. Dengan optimalisasi lahan tersebut, Indonesia diyakini mampu mencapai bahkan melampaui target swasembada pangan nasional.

Sementara itu, Danrem 043/Gatam Brigjen TNI Haryantana, S.H., menyampaikan apresiasinya terhadap langkah Polri, khususnya Polda Lampung, dalam mendukung program nasional di bidang ketahanan pangan.

> “Selaku Komandan Korem 043/Gatam beserta seluruh jajaran, kami siap mendukung dan menyukseskan program Swasembada Pangan Polri. Kami juga siap berkolaborasi dengan Polda Lampung dan seluruh stakeholder terkait demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta menjaga stabilitas pangan nasional,” tegas Danrem.*

Ketika Hukum Tunduk pada Kekuasaan: Refleksi Kasus Dugaan Kriminalisasi Mahasiswa di Bandar Lampung

JurnalKota.net – Hujan yang mengguyur Kota Bandar Lampung pada Sabtu sore, 6 September 2025, tidak hanya membasahi jalanan, tetapi juga menyingkap wajah penegakan hukum yang diduga sangat timpang di negeri ini. Sebuah kejadian yang bermula dari niat menolong justru berujung pada dugaan kriminalisasi terhadap tiga mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Lampung. Sementara itu, pelaku dugaan kekerasan terhadap perempuan yang diduga merupakan anak dari anggota dewan dari Tanggamus yang berasal dari partai berkuasa di Provinsi Lampung, terkesan mendapat perlakuan istimewa dalam proses hukum.

Kronologi yang Memilukan

Peristiwa ini berawal ketika seorang perempuan dijemput paksa oleh mantan kekasihnya adalah anak pejabat publik. Meski awalnya menolak, ia dipaksa untuk ikut. Tidak lama kemudian, melalui pesan singkat, perempuan tersebut mengabarkan telah mengalami kekerasan fisik dan bahkan diancam akan dibunuh. Mendengar kabar tersebut, empat teman perempuannya bersama tiga mahasiswa FISIP Unila bergegas untuk menolong.

Setibanya di lokasi, mereka mencoba meminta bantuan kepada RT setempat, namun tidak mendapat respons berarti. Ketika pasangan tersebut keluar, terjadi keributan karena sang mantan diduga berusaha memaksa perempuan itu kembali masuk ke rumah. Keempat teman perempuannya mencoba menahan, tetapi justru diduga dicekik hingga leher dan tangan mereka membiru. Melihat tindakan kekerasan tersebut, secara spontan ketiga mahasiswa ikut melerai. Tidak ada rencana, tidak ada niatan jahat—hanya reaksi kemanusiaan melihat perempuan diperlakukan kasar di depan mata.

Dugaan Ketimpangan Proses Hukum

Yang terjadi setelahnya sungguh ironis dan patut dipertanyakan. Tiga mahasiswa yang berniat menolong justru ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan pengeroyokan oleh pihak kepolisian. Sementara laporan dugaan kekerasan yang dilakukan oleh sang mantan terhadap korban dan keempat teman perempuannya terkesan tidak mendapat perhatian yang sama serius dari aparat penegak hukum.

Proses hukum terlihat berjalan cepat ketika menyangkut mahasiswa yang tidak memiliki privilege sosial-politik, namun terkesan lamban ketika menyentuh pihak yang diduga memiliki koneksi dengan kekuasaan. Inilah yang kami sebut sebagai bentuk dugaan kriminalisasi dan penegakan hukum yang tebang pilih. Pertanyaan mendasar pun muncul: apakah status orang tua sebagai anggota dewan dan afiliasi dengan partai berkuasa dapat mempengaruhi jalannya proses hukum?

Konstitusi Menjamin Kesetaraan di Hadapan Hukum

Sebagai mahasiswa yang mempelajari ilmu sosial dan politik, kami memahami bahwa konstitusi Republik Indonesia secara tegas menjamin persamaan di hadapan hukum. Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 menegaskan bahwa “Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.”

Pasal 28D ayat (1) UUD 1945 juga menyatakan bahwa “Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum.” Dua pasal ini menjadi dasar konstitusional bahwa tidak boleh ada perlakuan istimewa terhadap seseorang hanya karena status sosial, jabatan orang tua, atau afiliasi politik keluarganya.

Hukum Tidak Boleh Tunduk pada Kekuasaan

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia pada Pasal 13 huruf a menegaskan bahwa tugas pokok kepolisian adalah “memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.” Namun dalam kasus ini, tampak bahwa aparat kepolisian terkesan lebih cepat menetapkan mahasiswa sebagai tersangka dibanding menindak pelaku dugaan kekerasan terhadap perempuan.

Lebih jauh, tindakan mahasiswa yang diduga melerai kekerasan fisik sebenarnya dilindungi oleh hukum pidana Indonesia. Pasal 49 ayat (1) KUHP menyebutkan bahwa “Barang siapa melakukan perbuatan pembelaan terpaksa untuk diri sendiri maupun orang lain terhadap serangan atau ancaman yang melawan hukum, tidak dapat dihukum.” Artinya, selama tindakan dilakukan secara spontan untuk melindungi orang lain dari ancaman nyata, tidak dapat digolongkan sebagai tindak pidana.

Asas praduga tak bersalah juga telah diatur dalam Pasal 8 ayat (1) UU Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman. Namun, apa yang terjadi justru sebaliknya. Tiga mahasiswa FISIP seolah sudah divonis bersalah di mata publik, bahkan sebelum penyidikan tuntas. Sementara pelaku dugaan kekerasan terhadap perempuan terkesan masih bebas, terlindungi oleh bayang-bayang kekuasaan dan status sosial keluarga.

Hukum atau Kekuasaan?

Hukum tidak boleh tunduk pada partai politik atau pengaruh pejabat publik. Ia harus berdiri di atas semua golongan dengan keadilan yang sama. Ketika hukum mulai terlihat berpihak pada yang berkuasa dan menindas yang lemah, maka saat itulah negara hukum berisiko berubah menjadi negara kekuasaan.

Kami, sebagai aktivis mahasiswa, melihat kasus ini sebagai ujian bagi kepolisian di Kota Bandar Lampung: apakah mereka berdiri sebagai penegak keadilan yang netral dan profesional, ataukah terkesan menjadi alat kekuasaan yang menekan pihak yang tidak memiliki privilege politik?

Seruan untuk Keadilan yang Bermartabat

Tiga mahasiswa FISIP Unila yang kini diduga dikriminalisasi bukan hanya berjuang untuk diri mereka sendiri, tetapi juga untuk mengingatkan bahwa keadilan tidak boleh dibeli oleh kekuasaan. Kami mendesak:

1. Kepada Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung: Lakukan penyidikan yang adil, profesional, dan transparan terhadap semua pihak yang terlibat tanpa memandang status sosial atau afiliasi politik. Proses hukum harus berjalan seimbang, baik terhadap mahasiswa maupun terhadap pelaku dugaan kekerasan terhadap perempuan.

2. Kepada Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Divisi Profesi dan Pengamanan Polri: Lakukan pengawasan terhadap proses hukum dalam kasus ini agar tidak terjadi dugaan abuse of power atau intervensi dari pihak-pihak yang berkepentingan.

3. Kepada Komnas Perempuan dan Lembaga Perlindungan Korban: Berikan pendampingan kepada perempuan yang diduga menjadi korban kekerasan agar haknya terlindungi dan kasusnya tidak tenggelam.

4. Kepada Masyarakat Lampung: Mari kita bersama-sama mengawal kasus ini agar tidak terjadi ketidakadilan. Keadilan bukan hanya untuk yang berkuasa, tetapi untuk semua warga negara tanpa terkecuali.

Ketika keadilan bisa dinegosiasikan, maka rakyat kecil tidak akan pernah merasa aman di bawah hukum yang seharusnya melindungi mereka. Mahasiswa yang menolong korban kekerasan bukan penjahat mereka adalah representasi dari kemanusiaan yang masih tersisa di tengah sistem yang terlihat bobrok.

Hukum harus tegak, bukan tunduk. Keadilan harus sama, bukan pilih-pilih.*

Tangis Pecah di Lampung: Film Air Mata di Ujung Sajadah 2 Bikin Penonton Tersentuh

BANDAR LAMPUNG — Suasana haru menyelimuti Studio 6 Mall Kartini Lampung, Minggu (28/9) sore, saat pemutaran…

Bersama Gubernur dan Forkopimda Provinsi Lampung, Pangdam XXI/RI Ikuti PMI RUN 4 Humanity HUT Ke-80 PMI Tahun 2025

JurnalKota.net – Lampung — Bertempat di halaman luar Mahan Agung, rumah dinas Gubernur Lampung Jl. Dr. Susilo, Teluk Betung, Bandar Lampung, Pangdam XXI/Radin Inten Mayjen TNI Kristomei Sianturi, S.Sos., M.Si. (Han) bersama Gubernur Lampung dan Forkopimda Provinsi Lampung mengikuti kegiatan PMI Run 4 Humanity dalam rangka memperingati HUT Palang Merah Indonesia (PMI) ke-80, Minggu (28/9/2025).

Kegiatan ini tidak hanya menjadi perayaan olahraga, namun juga sarana mempererat persaudaraan, menumbuhkan sportivitas, serta mengajak masyarakat membangun budaya hidup sehat.

Acara diawali dengan flag off yang dilepas langsung oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, S.T., M.M., dan Pangdam XXI/Radin Inten Mayjen TNI Kristomei Sianturi, S.Sos., M.Si. (Han), diikuti lebih dari 1.500 peserta dari berbagai komunitas lari, baik dari dalam maupun luar Provinsi Lampung.

Untuk kategori Run 5K, rute dimulai dari Mahan Agung – Jl. Diponegoro – Jl. Jenderal Sudirman – Jl. H. Juanda – Jl. Dr. Susilo – kembali ke Mahan Agung. Sementara kategori Run 10K, menempuh rute Mahan Agung – Jl. Diponegoro – Jl. Rasuna Said – Jl. Wolter Mongonsidi – Jl. Jenderal Ahmad Yani – Jl. Jenderal Sudirman – Jl. H. Juanda – Jl. Dr. Susilo – kembali ke Mahan Agung.

Dalam sambutannya, Gubernur Lampung menegaskan bahwa PMI adalah organisasi kemanusiaan yang melayani secara universal. Menurutnya, kegiatan lari pagi ini bukan sekadar olahraga, tetapi juga simbol kepedulian dan kebersamaan demi kemanusiaan.

“Saya ingin mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada PMI Provinsi Lampung, para relawan, sponsor, mitra, dan masyarakat yang telah berpartisipasi. Sinergi ini membuktikan bahwa jika kita berjalan bersama, baik pemerintah, dunia usaha, relawan, maupun masyarakat, hasilnya akan luar biasa,” ungkap Gubernur.

Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa perjalanan 80 tahun PMI adalah kisah panjang pengabdian, mulai dari menghadapi bencana alam, pandemi, hingga berbagai situasi darurat. Melalui momentum ini, masyarakat diajak untuk melanjutkan semangat kepedulian tersebut.

“Mari kita jadikan acara ini sebagai pengingat bahwa siapa pun bisa menjadi pahlawan kemanusiaan. Tidak harus dengan hal besar, tetapi bisa dimulai dari hal sederhana seperti donor darah, menolong tetangga, atau siap siaga menjadi relawan. Semoga PMI Run 4 Humanity ini tidak berhenti di garis finish, tetapi menjadi awal langkah-langkah kebaikan berikutnya,” pungkas Gubernur.

Pada kesempatan yang sama, Pangdam XXI/Radin Inten Mayjen TNI Kristomei Sianturi, S.Sos., M.Si. (Han) menyampaikan apresiasi dan mengajak masyarakat untuk menjadikan olahraga, khususnya jalan sehat dan lari, sebagai bagian dari gaya hidup.

“Saya sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada panitia penyelenggara atas terselenggaranya kegiatan ini. Harapan saya, PMI Provinsi Lampung terus menjadi organisasi yang kuat, profesional, berintegritas, serta mampu bergerak bersama masyarakat untuk memberikan pelayanan terbaik di bidang kemanusiaan,” tegas Pangdam.*