JurnalKota.net – Bandar Lampung – Ratusan warga kota Bandar Lampung dengan antusias mengikuti operasi pasar murah…
Penulis: Sugiarto
Jaga Ketertiban Lalu Lintas Pagi Hari Sat Lantas Polres Pesisir Barat Gelar PAM Rawan di Beberapa Titik
JurnalKota.net – Polres Pesisir Barat Melaksanakan Kegiatan Pengaman (PAM) Rawan Pagi untuk menjaga Kamseltibcarlantas tetap berjalan…
Mediasi Tercapai, Tergugat Siap Kembalikan Seluruh Aset dan Badan Hukum Yayasan SMK Ma’arif Kalirejo ke Lembaga NU, LP. Ma’arif NU dan BHP NU
JurnalKota.net – Gunung Sugih, Lampung Tengah – Sidang mediasi ke-4 antara Lembaga Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama…
TPID Kota Metro Siapkan Strategi Stabilitas Harga Jelang HBKN IDULFITRI 1446 H
JurnalKota.net – Menjelang HBKN Idulfitri 1446 H, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota metro bersinergi menjaga…
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Dorong Sinergi Bersama Pemerintah Pusat Perbaiki Infrastruktur di Provinsi Lampung
Lampung – Komitmen Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal untuk memperbaiki infrastruktur di Provinsi Lampung ditunjukkan dengan aksi dimulainnya perbaikan ruas jalan Kotabumi – Bandar Abung di Desa Surakarta Kecamatan Abung Timur Kabupaten Lampung Utara pada Senin (10/03/2025).
Dilanjutkan oleh Wakil Gubernur Jihan Nurlela mengawali perbaikan jalan di Desa Nibung Kecamatan Melinting Kabupaten Lampung Timur, Selasa (11/03/2025).
Komitmen untuk memulai memperbaiki sejumlah ruas jalan di Provinsi Lampung tersebut menjadi prioritas Gubernur Rahmat Mirzani dan Wagub Jihan dalam menjalankan roda Pemerintahan di Provinsi Lampung di awal kepemimpinannya.
Beberapa ruas jalan sudah dimulai prosesnya, pada tahun 2025 ini akan ada 52 ruas jalan yang akan dilakukan perbaikan di Provinsi Lampung, diantaranya terdapat 6 ruas yang menjadi titik fokus prioritas.
Gubernur Rahmat Mirzani juga menjelaskan bahwa terkait Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Sumatera di Kabupaten Pringsewu yang mengalami kerusakan merupakan bagian dari jalan nasional dan saat ini sudah diperbaiki.
Dalam keterangannya pada Selasa (11/3/2025), Gubernur Mirza menjelaskan bahwa keterlambatan perbaikan jalan nasional tersebut disebabkan oleh proses administrasi di Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung yang baru menyelesaikan pembukaan blokir Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2025.
“Jalan ini adalah jalan nasional dan sudah diperbaiki. Terjadi keterlambatan karena memang sedang proses birokrasi kemarin,” ujar Gubernur Mirza.
Untuk diketahui bahwa jalan nasional adalah jalan yang menghubungkan antar ibu kota provinsi, jalan tol, dan jalan strategis nasional. Jalan nasional dikelola dan dirawat oleh Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia.
Sebelumnya, kondisi jalan yang rusak sempat menjadi perhatian publik, terutama setelah beredar di media sosial aksi swadaya sekelompok pemuda Pringsewu yang melakukan perbaikan secara mandiri. Mereka berinisiatif menambal jalan berlubang karena kekhawatiran terhadap tingginya angka kecelakaan di jalur tersebut.
Pemerintah pusat pada tahun 2025 ini juga tengah memulai perbaikan di sejumlah ruas jalan nasional yang ada di Provinsi Lampung.
Dengan selesainya perbaikan, diharapkan arus lalu lintas di Jalinbar Sumatera kembali lancar dan aman bagi pengguna jalan. Pemerintah Provinsi Lampung akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan infrastruktur jalan nasional tetap terjaga dengan baik.
Tenaga non-ASN dilingkungan Pemprov Lampung Terima SK Perpanjangan Tenaga Kontrak di Masa Transisi Penataan Pegawai
Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung melaksanakan Penyerahan Petikan Keputusan Gubernur Lampung Tentang Perpanjangan Tenaga Kontrak Dalam Masa Transisi Penataan Tenaga non-ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 bertempat di GSG Sumpah Pemuda PKOR Way Halim, Selasa (11/03/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Lampung untuk menindaklanjuti amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, dimana didalamnya ditegaskan bahwa pegawai non-ASN atau nama lainnya wajib diselesaikan penataannya paling lambat Desember 2024. Dengan demikian, sejak undang-undang ini berlaku, instansi pemerintah tidak lagi diperkenankan mengangkat pegawai non-ASN atau nama lainnya selain pegawai ASN.
Sebagai bagian dari komitmen dalam penataan tenaga non-ASN, Pemerintah Provinsi Lampung telah melaksanakan serangkaian tahapan yang bertujuan untuk memastikan bahwa pegawai non-ASN yang telah memenuhi syarat dan mengikuti tahapan seleksi tetap dapat bekerja hingga proses pengangkatan menjadi Aparatur Sipil Negara selesai.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 3.125 tenaga non-ASN menerima Petikan Keputusan Gubernur Lampung yang diserahkan secara simbolis oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung yang dibagi menjadi dua sesi.
Pada sesi pertama diikuti oleh sebanyak 1.615 tenaga non-ASN yang berasal dari 27 perangkat daerah dan sesi kedua diikuti oleh 1.510 tenaga non-ASN yang berasal dari 14 perangkat daerah.
Gubernur Lampung dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung akan memastikan bahwa di masa transisi ini, tenaga non-ASN Pemerintah Provinsi Lampung akan tetap mendapatkan hak-haknya.
“Pemerintah Provinsi Lampung sudah pasti memastikan dalam masa transisi ini tenaga non-ASN yang kami angkat sudah kami pastikan memenuhi kriteria dan mendapat kepastian hingga proses seleksi aparatur sipil negara telah selesai,” tegasnya.
Menurut Gubernur Rahmat Mirzani, perpanjangan kontrak ini merupakan sebuah bentuk kepercayaan dan tanggung jawab yang diberikan pemerintah Provinsi Lampung kepada tenaga non-ASN yang telah berkontribusi dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Saya harapkan meskipun bapak ibu sekalian non-ASN, tapi tidak mengurangi pelayanan bapak ibu sekalian kepada masyarakat. Saya ingin mengembalikan kepercayaan masyarakat Lampung kepada Pemerintah Provinsi Lampung,” lanjutnya.
Rahmat Mirzani juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung memiliki tanggung jawab besar dalam mewujudkan visi dan misi provinsi Lampung yaitu ‘Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas 2045’.
“Kedepan kita memiliki tanggung jawab besar, sebagai pemerintah mari kita sama-sama mengajak, membawa Lampung kedepan untuk menjadi Lampung yang maju, Lampung yang lompat mengejar ketertinggalan, kita akan menuju Indonesia Emas Tahun 2045 visi ini menuntut kita semua untuk bekerja lebih keras, lebih cepat dan lebih cerdas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kita harus pastikan birokrasi kita berjalan dengan integritas, efisien dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, pada kesempatan sebelumnya, Wagub Jihan Nurlela juga menegaskan kepada para pegawai Non ASN yang telah diberikan kepercayaan dan tanggung jawab untuk dapat menjalankan tugas dan kewajibannya dengan sebaik – baiknya.
“Diharapkan tenaga Non-ASN yang hari ini diberikan sk perpanjangan, baik kita tahap 1 maupun tahap 2 dapat semakin meningkatkan kinerjanya, dapat selalu menjaga integritasnya, tetap loyal dan berkualitas dalam pelayanan yang diberikan. Saudara sekalian adalah bagian dari sistem yang memastikan bahwa masyarakat mendapatkan layanan terbaik,” tegasnya.
Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui kerja nyata dengan bersinergi bersama semua pihak.
“Kita harus memastikan bahwa birokrasi berjalan dengan integritas, efisien dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Dengan kerja keras dan sinergi dari seluruh pihak, kita akan mampu menjadikan Lampung sebagai bagian dari transformasi nasional menuju Indonesia Emas 2045,” sambungnya.
Dalam kesempatan tersebut, Jihan juga mengajak seluruh perangkat daerah untuk terus memberikan pendampingan sehingga seluruh tenaga non-ASN di masa transisi ini tetap mendapatkan hak-haknya.
“Saya juga mengajak seluruh perangkat daerah untuk terus memberikan pendampingan. Pastikan bahwa dalam masa transisi ini tenaga Non-ASN tetap mendapatkan hak-haknya, gaji, THR dan lain sebagainya, sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.
Wabup Pesibar dan Ketua Komisi V DPRD Lampung Hadiri Safari Ramadhan di Tanjung Raya
JurnalKota.net – PESIBAR – Wakil Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Irawan Topani, S.H., M.Kn, menghadiri safari ramadhan…
Jual Wanita 13 Tahun Ke Pria Hidung Belang, Mucikari di Bandar Lampung Ditangkap Polisi
JurnalKota.net – Bandar Lampung – Satreskrim Polresta Bandar Lampung menangkap seorang ibu rumah tangga berinisial SAS…
Pemkot Bandar Lampung Terus Lakukan Normalisasi Sungai dan Tertibkan Bangunan di Saluran Air
JurnalKota.net – Bandar Lampung – Satgas Penertiban Bangunan Pemerintah Kota Bandar Lampung telah berhasil menertibkan puluhan…
FPSBI-KSN Pertanyakan Janji Pemerintah Soal Lapangan Pekerjaan
JurnalKota.net – Bila melangsir dari Data Kementerian Ketenagakerjaan pada Januari 2025 jumlah tenaga kerja yang terkena…
Gubernur Lampung Lantik Pengurus TP PKK dan Tim Pembina Posyandu Provinsi Lampung Periode 2025-2030
Lampung – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, secara resmi mengukuhkan dan melantik Pengurus Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) serta Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Provinsi Lampung periode 2025-2030, pada Selasa (11/03/2025).
Acara pelantikan yang berlangsung di Balai Keratun ini juga sekaligus memperingati Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-53 tingkat Provinsi Lampung.
Berdasarkan Keputusan Ketua Umum TP PKK Nomor 002/PKK.PST/2/2025 tertanggal 19 Februari 2025, Hj. Purnama Wulansari dikukuhkan sebagai Ketua TP PKK Provinsi Lampung. Selanjutnya, berdasarkan Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/169/V.12/M.Hk/2024 tertanggal 3 Maret 2025, seluruh jajaran pengurus TP PKK Provinsi Lampung periode 2025-2030 resmi dilantik.
Dalam naskah pelantikannya, Gubernur Mirzani menyampaikan keyakinannya bahwa seluruh pengurus akan menjalankan tugas dan kewajiban mereka dengan penuh tanggung jawab demi mewujudkan pemberdayaan serta kesejahteraan keluarga di Lampung.
Selain itu, Gubernur juga mengukuhkan dan melantik Tim Pembina Posyandu Provinsi Lampung. Berdasarkan Keputusan Ketua Umum Tim Pembina Posyandu Pusat Nomor 002/POS/POSYANDU/PST/2/2025 tertanggal 19 Februari 2025, Hj. Purnama Wulansari, S.E., M.M., juga dikukuhkan sebagai Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Lampung. Berdasarkan Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/168/V.12/M.Hk/2025 tertanggal 3 Maret 2025, seluruh jajaran pengurus Tim Pembina Posyandu Provinsi Lampung masa bakti 2025-2030 resmi dilantik.
Dalam sambutannya, Gubernur Mirzani, yang juga menjabat sebagai Pembina TP PKK dan Pembina Posyandu Provinsi Lampung, menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi dalam pelaksanaan program-program yang telah disusun. Ia berharap TP PKK Provinsi Lampung segera merancang dan melaksanakan program kerja yang selaras dengan kebijakan pemerintah provinsi, serta terus berinovasi mendukung pembangunan daerah.
“TP PKK diharapkan menjadi mitra strategis dalam program kesehatan ibu dan anak, khususnya dalam upaya menurunkan angka stunting dan meningkatkan keselamatan ibu dan anak di seluruh pelosok Lampung,” ujar Gubernur.
Gubernur juga mengingatkan pentingnya keselarasan program kerja TP PKK dengan kebijakan pemerintah provinsi, serta perlunya kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk menciptakan inovasi pembangunan yang berkelanjutan.
Di kesempatan yang sama, Ketua TP PKK dan Tim Pembina Posyandu Provinsi Lampung, Purnama Wulansari, dalam sambutannya menyatakan komitmennya untuk menjalankan tugas tersebut dengan penuh tanggung jawab dan semangat kolaboratif.
“Kami berkomitmen untuk memanfaatkan momentum ini sebaik-baiknya, mengemban tugas mulia ini dengan rasa tanggung jawab yang tinggi, ikhlas, dan penuh dedikasi,” ujar Purnama.
Ia juga mengajak seluruh pengurus untuk bersama-sama bersinergi, berkolaborasi, dan berkoordinasi demi mewujudkan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung dalam membangun Lampung Maju menuju Indonesia Emas.
“Marilah kita melangkah bersama, bersinergi, berkolaborasi, dan berkoordinasi untuk mewujudkan visi dan misi Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung dalam membangun Lampung Maju menuju Indonesia Emas,” ajaknya.
Razia Indekost dan Penginapan, Polresta Bandar Lampung Amankan Belasan Orang
JurnalKota.net – Bandar Lampung – Polisi kembali mengamankan 12 orang dalam kegiatan razia cipta kondisi ramadan…