LAMPUNG – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Lampung, mengapresiasi dan mendukung rencana serta upaya Pj. Gubernur…
Kategori: DPRD
DPRD Sororti Semangat Samsudin Lanjutkan Pembangunan Kota Baru yang Wajib Masuk RPJMD 2024-2045
LAMPUNG – Sekertaris Pansus Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DPRD Lampung Vittorio Dwison, menyambut baik…
Pansus DPRD Provinsi Lampung: Siapapun Gubernurnya Harus Merujuk RPJMD 2024-2045
LAMPUNG – Tegas dan Lugas, Panitia Khusus (Pansus) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DPRD Lampung,…
Anggota DPRD Sahdana Mengapresiasi Rencana Pj. Gubernur Lanjutkan Pembangunan Kota Baru
LAMPUNG – Apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya diberikan kepada Pj. Gubernur Lampung, Samsudin atas rencana yang disampaikan…
Anggota DPRD Made Bagiasa Sesalkan DAK Tidak Teralisasi
LAMPUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung turut menyayangkan keputusan Dinas Kelautan dan Perikanan…
Fraksi DPRD Lampung Terima Jawaban Pj. Gubernur Samsudin Atas Pandangan Umum Terhadap Raperda RPJPD 2025-2045
BANDAR LAMPUNG – Pj. Gubernur Lampung Samsudin menyampaikan Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Lampung…
Rapat Paripurna Pandangan Umum dari Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Lampung Dihadiri Pj. Gubernur Lampung
LAMPUNG – Penjabat Gubernur Lampung, Samsudin menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Lanjutan Pembicaraan Tingkat 1 Pandangan…
Anggota DPRD Hanifah: Inginkan Warga Mulyosari Pesawaran Paham Tentang Perda Rembug Desa
LAMPUNG – Masyarakat harus paham tentang Peraturan yang sudah disahkan oleh DPRD Provinsi Lampung periode 2019-2024. Hal…
DPRD Provinsi Lampung Soroti Dugaan Penyimpangan DAK UPTD Museum Disdik
LAMPUNG – Dugaan adanya penyimpangan pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Museum…
Anggota DPRD FX Siman: Sudewi Tegaskan Masyarakat Harus Waspada di Era Digital
LAMPUNG – Saat ini kita sudah berada di era digital, tanpa terkecuali. Semua sudah menggunakan Digital,…
Anggota DPRD Sahlan: Nilai-nilai Pancasila Sudah Mulai Pudar
LAMPUNG – Pancasila saat ini semakin memudar, kalo dulu tatakrama, tegur sapa antara anak dengan orang…
Puan Minta Pemerintah Segera Cari Pengganti Dirjen Aptika Kominfo yang Mundur
Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti soal pengunduran diri Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (APTIKA) Kominfo Semuel…
Anggota Komisi 2 DPRD Hanifah Berharap Nilai-nilai Pancasila Membudaya di Desa Durian Pesawaran
LAMPUNG – Dihadapan warga Desa Durian Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran, Ketua Fraksi PKB DPRD Provinsi…
DPRD Lampung Terima Kunjungan Pj. Gubernur Samsudin dan Sekdaprov Fahrizal
LAMPUNG – Penjabat (Pj) Gubernur Lampung Samsudin didampingi Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Fahrizal Darminto dan jajaran…
Sekretaris Komisi V DRPD Mikdar Ilyas Ingatkan Tim Verifikasi PPDB 2024 Harus Independen
LAMPUNG – Tegas meminta kepada Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, untuk membentuk tim verifikasi Faktual PPDB tahun 2024 yang berkualitas. Sehingga, dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai tim Verifikasi Faktual PPDB dapat independen dan Objektif.
“Ya, hari ini kita rapat dengar pendapat bersama Disdik, Ombudsman dan MKKS. Tegas kami meminta, tim Verifikasi bekerja secara Independen dan Objektif. Sehingga, carut marut, soal PPDB tidak terulang lagi,” kata Sekretaris Komisi V DRPD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas. Usai memimpin rapat, Kamis, 20 Juni 2024.
Penegasan yang diutarakan, Senior Gerindra Lampung itu mengaku apa yang disampaikan menjadi ranah dan tanggung jawab sebagai wakil Rakyat yang setiap PPDB selalu menerima laporan dari calon siswa dan wali murid tentang carut marut PPDB di masing-masing wilayah.
“Jadi, tadi menegaskan bahwa di tahun 2024 ini, jangan lagi ada persoalan yang bersifat kecurangan soal PPDB,” kata dia.
Namun, dari hasil RDP yang digelar. Ada sejumlah poin penting yang di sampaikan oleh Disdik. Pertama, Disdik Lampung akan menerapkan ketentuan dari Kemendikbud, bahwa semua siswa yang dinyatakan lulus. Nama kepala keluarga yang tertera di Kartu Keluarga nya harus sejalan dengan ijazah, lapor dan akte.
Kedua, jalur prestasi, dan afirmasi menerapkan sistem tes ada. Artinya, sertifikat prestasi yang ada di Siswa harus dibuktikan dengan tes. Dan yang ketiga, bagi calon siswa yang mendaftar disiapkan Formulir pernyataan kesiapan menerima sanksi jika memalsukan data.
“Dengan kondisi begitu, bagi masyarakat Lampung tidak perlu diragukan lagi soal PPDB. Jadi, jika aturan ini dijalankan dengan baik, peluang untuk curang tidak terjadi lagi,” tegasnya.
Jika nanti masih dicurigai ada problem di PPDB, pihaknya meminta masyarakat untuk melaporkan kepada kami, dan dinas terkait. “Tadi, Disdik tegas menyatakan. Jika, tim verifikasi dan panitia PPDB masih bermain mata, mereka siap mendapat sanksi seberat-beratnya,” tegasnya.
Ditempat yang sama, Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Amaludin mengapresiasi upaya Disdik Lampung tentang pembenahan dan perbaikan persoalan carut marut PPDB yang sudah membudaya. Namun, hal penting yang menjadi perhatian Disdik, yaitu sistem yang dibangun harus benar-benar berjalan sesuai harapan.
“Khususnya tim Verifikasi yang di bentuk, harus objektif, dan independen. Jangan ada yang main mata, karena ketika ini terjadi. Maka, sistem yang dibentuk akan sia-sia,” kata Amaludin.
Selain itu, Senior Demokrat Lampung itu meminta Disdik harus membuka posko pengaduan tentang Problem PPDB di tahun 2024 ini. Karena, bukan tidak mungkin sistem yang baru akan diterapkan masih belum berjalan efektif.
“Saya minta, Disdik bentuk posko pengaduan. Kemudian, pengaduan di proses, jangan didiamkan saja. Kasih waktu kapan bisa mengadu, dan kapan bisa selesai pengaduan itu. Jangan, ada pengaduan tapi, didiamkan. Sama aja bohong juga,” tegasnya.