Polsek Kemiling Ringkus Kawanan Spesialis Bobol Sekolah dan Rumah Kosong di Bandar Lampung

Jurnal kota net – Bandar Lampung – Polsek Kemiling, Polresta Bandar Lampung meringkus kawanan pelaku pencurian dengan pemberatan yang kerap menyasar rumah kosong dan sekolah di wilayah Kemiling, Bandar Lampung.

Kawanan ini sendiri berjumlah 4 orang, dan petugas berhasil menangkap 3 orang pelaku diantaranya NP (20), AS (17) dan VJ (17), sedangkan RD (DPO) masih dalam pengejaran.

Kapolsek Kemiling Iptu Sutomo mewakili Kapolresta Bandar Lampung mengatakan bahwa hasil pemeriksaan, kawanan ini sudah 4 kali melakukan aksinya di wilayah Kemiling.

“Hasil pemeriksaan ada 4 TKP di wilayah kemiling, satu rumah kosong, satu ruko dan dua sekolah” ungkap Kapolsek Kemiling Iptu Sutomo, pada Selasa (21/5/2024) siang.

Sebelumnya, Polisi berhasil menangkap AS (17), setelah melakukan pengembangan, petugas berhasil menangkap dua pelaku yaitu NP (20) dan VJ (17), pada Minggu (19/5/2024) malam di sebuah rumah kontrakannya, di gang sepakat, Kemiling Bandar Lampung.

“Kawanan ini menggunakan mobil angkot dalam menjalankan aksinya” jelas Iptu Sutomo.

Tomo, panggilan akrabnya, mengatakan bahwa sebelum melakukan aksinya, kawanan ini, terlebih dahulu mengintai target yang akan menjadi sasaran.

“Setelah mendapati targetnya, barulah kawanan ini menjalankan aksinya pada malam hari” ungkapnya.

Barang hasil curian dijual oleh para pelaku secara online dan uang hasil penjualan dipergunakan untuk membayar kontrakan serta memenuhi kebutuhan sehari hari.

“Sejumlah barang yang berhasil dijual oleh para pelaku secara online diantaranya, 2 unit Laptop, 2 unit Hand Phone, 2 kompresor besar, sepeda dan mesin air sanyo” jelas Sutomo.

Dalam menjalankan aksinya, NP (20) dan AS (17) bertugas sebagai esekutor yang mengambil barang di lokasi, sedangkan RD (DPO) dan VJ (17) bertugas menunggu di mobil sambil mengamati situasi.

“Jadi RD (DPO) merupakan seorang supir angkot, jadi mobil angkot itu yang dipergunakan untuk melakukan aksinya” jelas Sutomo.

Hasil pemeriksaan, NP (20) merupakan resedivis dalam kasus yang sama dan baru 4 bulan bebas menjalani hukuman.

Akibat perbuatannya tersebut, Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun. (*)

Ops Sikat Krakatau 2024, Polresta Bandar Lampung Ungkap 52 Kasus dan Tangkap 50 Tersangka

JurnalKota.net – Bandar Lampung – Polresta Bandar Lampung berhasil mengungkap 52 kasus konvensional dan menangkap 50 orang pelaku tindak pidana yang kerap melakukan aksinya di Bandar Lampung.

Kegiatan penindakan ini merupakan hasil Operasi Sikat Krakatau 2024, dalam kurun waktu 6 Mei sd 17 Mei 2024 yang dilakukan oleh Polresta Bandar Lampung dan Polsek jajaran.

52 kasus kejahatan konvensional yang berhasil diungkap diantaranya 34 Kasus Pencurian dengan pemberatan (Curat), 3 Kasus Pencurian dengan kekerasan (curas), 13 Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan 1 kasus kepemilikan senjata tajam.

Sedangkan 50 orang tersangka yang berhasil ditangkap, Polisi merinci ada 31 orang sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan, 4 orang kasus curas, 14 orang dalam kasus curanmor dan 1 orang kasus kepemilikan senjata tajam.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras, S.I.K., mengungkapkan bahwa dari jumlah kasus yang berhasil diungkap, kasus pencurian dengan pemberatan atau curat dan curanmor, menjadi kasus yang paling banyak berhasil diungkap.

“Ada 50 tersangka yang ditangkap, terdiri dari 31 tersangka kasus curat, 14 tersangka curanmor, 4 tersangka kasus curas dan satu tersangka kasus sajam” Ungkap Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras, S.I.K., dalam konferensi pers yang digelar di Koridor Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (17/5/2024).

Selain puluhan tersangka, Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa 14 unit sepeda motor, 1 unit mobil, 4 pucuk senjata api rakita, 7 bilah senjata tajam, 4 buah kunci letter T dan 8 buah hand phone.

“Untuk kasus menonjol pelaku Curanmor yang viral, saat itu berhasil dikejar masyarakat, namun mengeluarkan tembakan, sehingga menjadi atensi kami dan pelaku berhasil ditangkap,” ujar Kombes Abdul Waras.(*)

Lagi, Empat Pelaku Curat Diamankan Polsek Jajaran Polres Lampung Utara

JurnalKota.net – Lampung Utara – Polres Lampung Utara dan Polsek jajaran terus melakukan upaya pengungkapan kasus Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) yang terjadi di wilayahnya.

Kali ini, giliran Polsek Muara Sungkai yang berhasil mengamankan Pelaku Curat disusul Polsek Bukit Kemuning dan Polsek Kotabumi Kota.

Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si. saat dijumpai membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

“Ya, betul ada tiga Polsek jajaran berhasil mengungkap kasus tindak pidana curat dengan mengamankan empat orang pelaku,” ujar Kapolres, Jumat (17/5/24).

Lanjut Kapolres, pertama Polsek Muara Sungkai pada hari Rabu (15/5) berhasil mengamankan SM (19) pelaku pencurian buah sawit milik korban Tukijan.

Kemudian di hari yang sama Polsek Bukit Kemuning juga berhasil mengamankan dua orang pelaku curat barang milik SD Negeri Tanjung Waras TD (17) dan IB (17) warga Desa Muara Dua berikut barang bukti hasil kejahatan berupa 1 unit Printer Epson L3210.

Keesokan harinya Kamis (16/5) Polsek Kotabumi Kota tidak mau kalah dengan berhasil meringkus ES (25) pelaku curat terhadap sepeda motor milik Ahmad Pajar yang sedang terparkir di depan rumah.

“Untuk para pelaku berikut barang bukti kini sudah diamankan di masing-masing Polsek guna proses penyidikan lebih lanjut,” kata Kapolres AKBP Teddy.(*)

Sita Dua Senpi Rakitan, Polisi di Bandar Lampung Ringkus Komplotan Spesialis Curanmor

JurnalKota.net – Bandar Lampung – Unit Ranmor Satreskrim Polresta Bandar Lampung bersama Tim Opsnal Polsek jajaran berhasil meringkus kawanan pelaku pencurian sepeda motor yang kerap beraksi di wilayah Kota Bandar Lampung.

Kawanan yang berjumlah 3 orang ini, kerap menakut nakuti korban dengan cara menodongkan dan menembakkan senjata api jika aksi terpergok oleh korban.

Petualangan komplotan asal Lampung Timur ini berakhir, saat petugas meringkus ketiganya pada Jumat (10/5/2024) dini hari di wilayah Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur.

AY (37). KM (35) dan RA (23), ketiganya merupakan warga Sekampung udik, Lampung Timur.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra mewakili Kapolresta Bandar Lampung menyebutkan bahwa kawanan ini sudah 11 kali melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah kota Bandar Lampung.

“Sementara ini pengakuan para pelaku, sudah 11 kali melakukan aksinya, saat ini masih terus kita lakukan pendalaman” ungkap Kasat Reskrim Kompol Dennis Arya.

Dennis menambahkan bahwa Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur kepada dua orang pelaku yaitu RA (23) dan KM (35), karena saat akan dilakukan upaya paksa penangkapan, keduanya mencoba melawan petugas dan melarikan diri.

Dalam aksi terakhirnya di Bandar Lampung, Kawanan ini berhasil menggasak 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam milik korban RS (25), yang saat itu terparkir di depan Toko di Jalan Imam Bonjol, Suka Jawa, Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung, pada Rabu (6/3/2024) sore.

“Saat mengambil motor di jalan imam bonjol, kawanan ini sempat melepaskan tembakan ke udara sebanyak dua kali, untuk memuluskan aksinya” jelas Dennis.

Dari tangan para pelaku, Polisi berhasil menyita 2 pucuk senjata api rakitan jenis revolver, 10 butir amunisi aktif, 2 buah anak kunci letter T, 1 buah kunci letter T dan 2 unit sepeda motor sebagai alat yang digunakan oleh para pelaku dalam menjalankan aksinya.

Akibat perbuatannya tersebut, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun.(*)

Satu Lagi, Pelaku Curanmor Diringkus Polsek Kotabumi Kota Polres Lampung Utara

JurnalKota.net – Lampung Utara – Pelaku Spesialis pencurian sepeda motor dengan menggunakan kunci leter T berhasil diringkus unit Reskrim Polsek Kotabumi Kota Polres Lampung Utara, Selasa (14/5/24).

Pelaku yang diamankan berinisial H (38) warga Desa Sabuk Indah Kecamatan Abung Kunang Kabupaten Lampung Utara.

Kapolsek Kotabumi Kota Iptu Kolin mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si. mengatakan, setelah petugas mengamankan pelaku BS terlebih dahulu, tim opsnal melakukan pengembangan.

“Hasil pemeriksaan dari pelaku BS, yang bersangkutan melakukan aksi pencurian sepeda motor bersama pelaku H,” kata Kapolsek.

Lanjut Iptu Kolin, setelah dilakukan penyelidikan, pukul 01.15 WIB petugas di bawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda Lucky Atmaja, S.H., M.H. berhasil mengamankan pelaku H saat berada di kediamanya.

“Selain pelaku petugas juga berhasil mengamankan kunci litet T dari tangan pelaku,” ujarnya.

Kronologi kejadian berawal korban Ridwan pada hari selasa 5 Maret 2024 datang kerumah Sakit Handayani untuk menjaga neneknya yang sedang di rawat.

Korban memarkirkan sepeda motor Yamaha Vixion miliknya di halaman parkir rumah sakit tersebut, keesokan harinya ketika korban hendak pulang ternyata motor miliknya sudah tidak ada lagi hilang di curi, kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kotabumi Kota.(*)

Penikaman Terjadi Lagi, Perut Seorang Pemuda Kena Tikam 2 Kali

MANADO – Kasus penikaman terjadi lagi di Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut). Kali ini seorang pemuda…

Warga Cihampelas Bandung Barat Dibunuh, Jasadnya Ditemukan Terkubur di Rumahnya

Didi Hartanto (42) ditemukan meninggal dunia karena diduga dibunuh di dalam rumahnya yang terletak di Bumi…

Ditagih Hutang Tak Terima, Pelaku Tusuk Mengunakan Sajam, Pimpinan Salah Satu Media di Bandar Lampung

JURNAL KOTA, BANDAR LAMPUNG — Tidak terima ditagih hutang, warga Perumahan Nusantara Permai, Kelurahan Nusantara Permai,…

Menangis di Polres, Akhir dari Pelarian Driver GrabCar Peras Penumpang Rp 100 Juta

Seorang penumpang wanita taksi online Grab mengaku menjadi korban percobaan perampokan yang dilakukan oleh driver. Si…

Polisi Sebar Sketsa Wajah Mayat Wanita di Hutan Nganjuk Terbungkus Sprei

Polisi masih menyelidiki kasus penemuan mayat wanita di kawasan hutan petak 117 RPH Tamanan, BPKPH Tamanan,…

Wah! Gadis di Banyuasin Diperkosa 8 Pemuda Sampai Hamil

Seorang gadis berinisial ID (23 tahun) di Desa Sungsang, Kabupaten Banyuasin, Sumsel, jadi korban pemerkosaan oleh…

Sudah Beberapa Kali Pria ini Curi Uang Kotak Amal di Musala untuk Judi Online

Seorang pria berinisial K, 38 tahun, ditangkap polisi lantaran mencuri uang dari kotak amal sebuah musala…

Curi Pagar Besi Pembatas Jalan Tol, Pria Ini Akhirnya Digaruk Polisi

Rudi Rosadi (26) diamankan oleh personel dari Unit 1 Sat PJR Tol Soroja Ditlantas Polda Jabar…

Jumlah Uang yang Diamankan KPK dari Rumah Hanan Supangkat: Rp 15 Miliar

KPK mengamankan uang belasan miliar rupiah dalam bentuk mata uang rupiah dan valuta asing (valas) dari…

Driver Ojol Pelaku Pencabulan Siswi SD di Serang Menyerahkan Diri ke Polisi

Pelaku pencabulan siswi SD di sebuah rumah kosong di Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten, menyerahkan…