Pemerintah Kota Bandar Lampung Gelar Upacara HUT RI ke-80 Tahun Republik Indonesia

JK, BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-80 tahun Republik Indonesia di halaman kantor Pemkot Bandar Lampung, Minggu, (17/08/2025). Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana, bertindak sebagai Inspektur Upacara.

Upacara berlangsung khidmat dengan dihadiri Wakil Wali Kota Bandar Lampung, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, serta lurah se-Kota Bandar Lampung.

Dalam amanatnya, Wali Kota Hj. Eva Dwiana mengajak seluruh aparatur pemerintah dan masyarakat untuk meneladani nilai perjuangan para pahlawan bangsa.

“Setiap tahun kita harus bersemangat seperti para pejuang. Kita bekerja sesuai tugas dan fungsi masing-masing. Jangan lengah, apa yang kita kerjakan sebagai penerus bangsa harus bisa membanggakan para pahlawan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Wali Kota Hj. Eva Dwiana menegaskan pentingnya kebersamaan dan kerja keras dalam membangun Kota Bandar Lampung agar semakin maju dan sejahtera.

“Kota Bandar Lampung harus semakin gemilang ke depan. Kita harus bekerja dengan semangat, kuat, dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan,” tegasnya.

Upacara peringatan HUT ke-80 tahun RI ini menjadi momentum refleksi sekaligus penguatan komitmen seluruh jajaran Pemkot Bandar Lampung dalam mengisi kemerdekaan dengan kerja nyata demi kemajuan daerah dan bangsa.(kwt)

Ketua Gaple Ceria Lampung AKBP Vicky Dzulkarnain, MM Raih Juara 1 Turnamen Gaple HUT RI ke-80

Bandar Lampung — Komunitas Gaple Ceria Lampung kembali sukses menggelar Turnamen Gaple dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Ajang penuh keakraban ini berlangsung di Anjungan Pasar Raya Lebak Budi, Bandar Lampung, sejak 15 hingga 18 Agustus 2025.

Turnamen diikuti 108 pasangan atau 216 peserta yang berasal dari berbagai wilayah, mulai dari Bandar Lampung, Pesawaran, Tanggamus, Metro hingga Lampung Timur. Mereka merupakan para pecinta gaple yang tergabung dalam Komunitas Gaple Ceria Lampung.

Acara ini turut mendapat dukungan penuh dari sponsor utama, yakni Mr. Made, Mr. Gunawan P, dan Mr. Budhi Chaniago. Hadir pula tamu kehormatan, Ketua KBSB Lampung, Haji Afdi.

Ketua Gaple Ceria Lampung AKBP Vicky Dzulkarnain, MM Raih Juara 1 Turnamen Gaple HUT RI ke-80

Ketua Panitia Pelaksana, Budhi Chaniago, didampingi Sekretaris Panpel, Budi dan Andre, menyampaikan apresiasi atas antusiasme peserta. “Turnamen ini bukan sekadar ajang adu strategi, tapi juga wadah silaturahmi untuk mempererat persaudaraan sesama pecinta gaple,” ujarnya.

Hasil akhir turnamen menetapkan pasangan AKBP Vicky Dzulkarnain, MM bersama rekannya Mr. War sebagai Juara 1. Disusul pasangan Mr. IEL & Mr. Shab di posisi Juara 2, dan pasangan Mr. Budi & Mr. Tabrani di peringkat Juara 3.

Usai menerima penghargaan, AKBP Vicky Dzulkarnain yang juga Ketua Komunitas Gaple Ceria Lampung sekaligus aktif bertugas di Polda Lampung, menegaskan makna kegiatan ini sebagai bentuk kebersamaan. “Merdeka! Turnamen ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus cara kami ikut memeriahkan HUT RI ke-80. Sesuai motto Komunitas Gaple Ceria Lampung, yaitu ‘Mencari Sejuta Kawan’,” ungkapnya.

PBB di Kota Bandar Lampung Gratis, Ini Syaratnya

JK, BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota Bandar Lampung menggratiskan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2025. Adapun syaratnya yakni tagihan PBB dibawah Rp. 150.000.

Pemerintah Kota Bandar Lampung berharap masyarakat dapat memanfaatkan progam tersebut.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Bandar Lampung Desti Mega Putri menjelaskan, selain Gratis atas kebijakan Ibu Walikota Bunda Eva Dwiana, Pemerintah Kota Bandar Lampung memberikan diskon PBB.

“Tahun ini kami juga ada program keringanan untuk tagihan PBB. Sehingga masyarakat diharapkan dapat menunaikan kewajibannya,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandar Lampung Desti Mega Putri dikutip dari media Antara.

Dia mengatakan keringanan yang diberikan oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk PBB ini yakni tagihan Rp150.000 pemerintah menggratiskan, kemudian tagihan dari Rp151.000 hingga Rp300.000 diberi diskon 50 persen.

“Sementara itu PBB dengan tagihan Rp301.000 hingga Rp500.000 diberikan diskon 30 persen. Diskon berlaku untuk 1 Nilai Objek Pajak (NOP),” kata dia.

Dia pun menyampaikan dengan adanya Program keringanan ini, Pemerintah Kota Bandar Lampung berharap tingkat kepatuhan wajib pajak terhadap PBB meningkat.

“Jadi kami mengingatkan warga untuk segera membayar PBB sebelum batas akhir pada 31 Agustus 2025,” kata dia.

Dia pun mengimbau kembali agar tidak menunggu hingga jatuh tempo untuk membayar PBB, agar Pemerintah Kota dapat mempercepat realisasi program pembangunan di berbagai sektor.

Desti pun mengatakan bagi warga yang ingin mengajukan keberatan, pembetulan data, atau meminta salinan SPPT PBB, silahkan datang ke loket pelayanan dan akan ditindak lanjuti.

“Layanan Bapenda tersedia di Mall Pelayanan Publik. Silahkan saja warga yang ingin membetulkan data PBB nya nanti petugas kami akan segera melayani,” kata dia.(kwt)

Camat Sukarame dan Camat Enggal Lakukan Pendataan Siswa Kurang Mampu, Sosialisasikan Program Kuliah Gratis dan PIP

JK, BANDAR LAMPUNG — Camat Sukarame, Zolahuddin, menyampaikan bahwa pihaknya tengah melakukan sosialisasi kepada warga untuk mengidentifikasi siswa dari keluarga kurang mampu. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari sosialisasi program pendidikan yang akan dijalankan pemerintah, termasuk rencana penyaluran bantuan bersekolah, serta program kuliah gratis di perguruan tinggi negeri bagi warga Kota Bandar Lampung yang memenuhi syarat.

Kepada awak media di ruang kerjanya, Zolahuddin menjelaskan bahwa sosialisasi ini penting agar warga mengetahui lebih jauh program pemerintah untuk warga yang tidak diterima di sekolah negeri maupun swasta dapat difasilitasi oleh pemerintah daerah. “sosialisasi kepada warga kurang mampu ini agar nantinya bisa dibantu melanjutkan pendidikan di SMA, sekaligus menjalankan Program Indonesia Pintar (PIP) dan program kuliah gratis bagi warga Bandar Lampung yang kurang mampu,” ujar Zolahuddin.

Di sisi lain, Camat Enggal, M. Supriyadi, saat dimintai keterangan melalui pesan singkat WhatsApp, mengungkapkan bahwa kegiatan pendataan di wilayahnya dilakukan untuk memastikan siswa yang berhak menerima PIP dapat teridentifikasi dengan tepat. Ia menegaskan, kegiatan ini merupakan inisiatif pribadi dan bukan instruksi langsung dari Wali Kota Bandar Lampung atau Dinas Pendidikan setempat.

“Ini murni untuk mencari data siswa kurang mampu yang berhak mendapatkan PIP. Saya datangi sekolah, baik itu sekolah swasta maupun sekolah negeri, karena ada hubungan baik dengan pihak sekolah yang selama ini terjalin dengan baik,” jelasnya.(kwt)

LBH-KIS dan Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Teken MoU Penyuluhan Hukum Kesehatan di 15 Kabupaten/Kota

JurnalKota.net – BANDAR LAMPUNG – Lembaga Bantuan Hukum Kesehatan Indonesia Sejahtera (LBH-KIS) bersama Dinas Kesehatan Provinsi Lampung resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait penyuluhan hukum kesehatan di 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung, Jumat (15/08/2025).

Penandatanganan dilakukan oleh Ketua Umum LBH-KIS, Febrian Willy Atmaja, S.H., M.H., didampingi Dewan Pembina Irjen Pol (Purn) Dr. H. Ike Edwin, S.I.K., S.H., M.H., M.M., serta Dewan Pakar Deden S. Pramana, S.E., S.H., bersama Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, dr. Edwin Rusli, M.KM.

Kerja sama ini meliputi penyuluhan Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) No. 3 Tahun 2025 dan Undang-Undang Kesehatan No. 17 Tahun 2023 kepada tenaga medis, tenaga kesehatan, dan penunjang fasilitas kesehatan di seluruh Lampung.

Menurut Willy, LBH-KIS merupakan satu-satunya lembaga lex specialis di Indonesia yang fokus memberikan pendampingan hukum bagi masyarakat yang berprofesi di bidang kesehatan. Layanan pendampingan mencakup dokter, bidan, perawat, apoteker, apotek, klinik, klinik kecantikan, rumah sakit, hingga penyedia alat kesehatan.

“LBH-KIS hadir untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada tenaga medis dan tenaga kesehatan, agar mereka bisa fokus menjalankan tugasnya,” ujar Willy.

Ia menambahkan, perlindungan hukum bagi tenaga medis dan kesehatan telah diatur dalam Pasal 721 huruf a dan Pasal 723 ayat (1) huruf b PP No. 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan. Aturan tersebut mewajibkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan memberikan perlindungan hukum bagi tenaga medis dan kesehatan yang menghadapi permasalahan hukum.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, dr. Edwin Rusli, menyambut baik kerja sama ini dan mengajak seluruh tenaga medis dan kesehatan di Lampung untuk bergabung di LBH-KIS sebagai langkah preventif atau pencegahan permasalahan hukum.

Sementara itu, Dang Ike Edwin menegaskan bahwa langkah baik untuk Indonesia dimulai dari Lampung. Ia juga berharap dukungan penuh dari Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung untuk memfasilitasi kegiatan penyuluhan hukum kesehatan di tingkat kabupaten/kota.*

JPO Siger Millenial Tidak Retak, Bunda Eva Pastikan Itu Hanya Lumut 

JK, BANDAR LAMPUNG –Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana memastikan bahwa Ikon jari Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Siger Millenial retak adalah hoax. Hal itu disampaikan oleh Walikota Eva Dwiana saat melakukan pengecekan JPO. Kamis 14 Agustus 2025.

“Bisa dilihat sendiri, bahwa informasi di medsos JPO Siger Millenial retak adalah Hoax. Ini sengaja belum bunda bersihkan biar teman-teman media melihat langsung, bahwa ini lumut. Bukan retak,” jelas Eva Dwiana.

Walikota memastikan bahwan berita dan narasi Ikon di JPO retak tersebut tidak benar.

“terimakasih informasinya bagi teman-teman media, ini bukan retak tapi lumut. Mohon doanya agar pemerintah terus meningkatkan pembangunan dikota Bandar Lampung,”tambah Eva Dwiana.

Melihat lumut di ikon JPO Siger Millenial, Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana meminta kepada Dinas PU untuk segera memberishkan lumut dan bekas air yang menggenang di Ikon jari JPO Siger Millenial.

“ini bunda sudah meminta kepala Dinas PU, untuk segera membersihkan lumut di Ikon jari jembatan”,tambah Eva Dwiana. (kwt)

Cek Langsung, Eva Dwiana Pastikan JPO Siger Millenial Tak Retak

JurnalKota.net – BANDAR LAMPUNG — Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menegaskan bahwa kabar retaknya ikon jari di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Siger Millenial adalah tidak benar. Kepastian ini ia sampaikan usai melakukan pengecekan langsung di lokasi pada Kamis, 14 Agustus 2025.

“Bisa dilihat sendiri, informasi di media sosial bahwa JPO Siger Millenial retak adalah hoaks. Ini sengaja belum bunda bersihkan supaya teman-teman media melihat langsung bahwa ini lumut, bukan retak,” kata Eva.

Eva menambahkan, pihaknya berterima kasih atas perhatian masyarakat dan media, namun meminta agar informasi yang belum terverifikasi tidak disebarkan. “Terima kasih informasinya. Mohon doanya agar pemerintah terus meningkatkan pembangunan di Kota Bandar Lampung,” ujarnya.

Melihat adanya lumut dan bekas air di ikon jari JPO Siger Millenial, Eva langsung menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk segera membersihkannya. “Bunda sudah meminta Kepala Dinas PU untuk segera membersihkan lumut di ikon jari jembatan,” tambahnya.*

Eva Dwiana Pertahankan Kota Layak Anak, Fokus pada Pendidikan dan Kesehatan Gratis

JurnalKota.net – BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota Bandar Lampung di bawah kepemimpinan Wali Kota Eva Dwiana kembali mencatat prestasi di tingkat nasional. Pada Jumat (8/8/2025), Kota Bandar Lampung meraih penghargaan Kota Layak Anak (KLA) 2025 kategori Nindya.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Arifah Fauzi, kepada Wali Kota Eva Dwiana di Auditorium KH. M. Rasjidi, Kementerian Agama RI, Jakarta Pusat.

“Alhamdulillah, Kota Bandar Lampung bisa terus mempertahankan predikat sebagai Kota Layak Anak. Penghargaan ini menjadi motivasi bagi Bunda untuk terus bekerja menjamin hak-hak anak,” ujar Eva Dwiana.

Bunda Eva, sapaan akrab Wali Kota, menjelaskan bahwa berbagai program pro anak dan perempuan telah dilaksanakan, di antaranya pelatihan dan pendampingan UMKM bagi perempuan, layanan bantuan hukum gratis bagi anak dan perempuan, serta pendidikan gratis bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.

“Bunda berkomitmen, semua anak di Bandar Lampung mendapatkan akses pendidikan dan kesehatan gratis,” tegasnya.

Pemerintah Kota Bandar Lampung menegaskan komitmennya menjadikan Kota Tapis Berseri tidak hanya sebagai Smart City, tetapi juga sebagai kota ramah anak yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak.*

Pemerintah Kota Bandar Lampung Meriah Penghargaan Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2025 Kategori Nindya

JK, JAKARTA – Pemerintah Kota Bandar Lampung dibawah kepemimpinan Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana kembali menunjukkan prestasinya di tingkat Nasional. Jumat 8 Agustus 2025, Pemerintah Kota Bandar Lampung meriah penghargaan Kota Layak Anak (KLA) tahun 2025 kategori Nindya.

Penyerahan dilakukan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Arifah Fauzi kepada Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana di Auditorium KH. M Rasjidi, Kementerian Agama RI Jakarta Pusat.

“Alhamdulillah Kota Bandar Lampung bisa terus mempertahankan sebagai Kota layak anak. Penghargaan ini menjadi motivasi Bunda untuk terus bekerja menjamin hak-hak anak,” jelas Eva Dwiana.

Bunda Eva sapaan akrab Walikota Bandar Lampung menjelaskan. Berbagai progam pro anak dan perempuan telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung, seperti meningkatkan kesejahteraan perempuan melalui pelatihan dan pendampingan dibidang UMKM, memberikan layanan bantuan hukum secara gratis bagi anak dan perempuan, dan menjadikan anak belum mampu memperoleh pendidikan gratis.

“Bunda terus berkomitmen. Semua anak di Bandar Lampung mendapatkan akses pendidikan dan kesehatan gratis,”tambah Eva Dwiana.

Pemerintah Kota Bandar Lampung terus berkomitmen dalam menjadikan Kota Tapis Berseri menjadi kota layak anak, selain menjadi kota cerdas (Smart City) Bandar Lampung terus menjadi kota layak anak dan ramah bagi anak-anak. (kwt)

Pemkot Bandar Lampung Raih Penghargaan dari KemenpanRB

JK, BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota Bandar Lampung kembali mencatatkan prestasinya dalam pelayanan Publik, terbaru Pemerintah Kota melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandar Lampung meraih penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) Republik Indonesia dalam kategori organisasi penyelenggara pelayanan publik dengan predikat pelayanan prima pada PEKPPP tahun 2024.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandar Lampung Febriana membenarkan penghargaan tersebut.

“Iya betul pekan lalu, Disdukcapil meriah penghargaan dari KemenpanRB dalam kategori A. Penghargaan diberikan oleh Wakil MenpanRB Komjen Pol (Purn) Purwandi Ariaanto,” ungkap Febriana Kamis. 07 Agustus 2025.

Febriana menjelaskan, penghargaan ini menjadi motivasi Disdukcapil untuk memberikan pelayanan prima bagi masyarakat Kota Bandar Lampung.

“Ibu Walikota Bunda Eva meminta seluruh jajaran Disdukcapil untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan yang cepat dan Gratis kepada seluruh masyarakat,”tutup Febriana.(kwt)