Catat ini jadwal Pendaftaran SMA Siger Bandar Lampung

JK, BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota Bandar Lampung membuka sistem penerimaan murid baru tahun 2025/2026 jenjang SMA di Yayasan Siger Prakarsa Bunda, pendaftaran dibuka dari tanggal 9 hingga 10 Juli 2025.

Sekolah Menengah Atas (SMA) dibangun oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk mengakomodir lulusan SMP yang tidak tertampung di SMA Negeri di Kota Bandar Lampung.

“Alhamdulillah pendaftaran sekolah gratis untuk jenjang SMA akan dibuka Rabu. Bunda meminta kepada sekolah menampung anak belum mampu untuk melanjutkan sekolah,” jelas Eva Dwiana, Selasa 8 Juli 2025.

Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengatakan pihaknya menggratiskan bagi seluruh masyarakat belum mampu untuk bersekolah di Sekolah Siger Bandar Lampung.

“Ini semuanya gratis, tanpa dipungut biaya. Jadi tidak alasan bagi warga Bandar Lampung yang tidak Sekolah dikarenakan tidak ada biaya,” tambah Eva Dwiana.

Lokasi SMA Siger Bandar Lampung:

– SMA 1 Siger Bandar Lampung berada di Jalan Ikan Sembilang, No.16 Kecamatan Bumiwaras (SMPN 38 Bandar Lampung).

– SMA Siger 2 Bandar Lampung berada di Jalan Soekarno Hatta No. 18 (SMPN 39 Bandar Lampung).

– SMA Siger 3 Bandar Lampung berada di Jalan Pulau Button Raya (SMPN 44 Bandar Lampung)

– SMA Siger 4 Bandar Lampung berada di Jalan Padat Karya, Kecamatan Rajabasa

(SMPN 45 Bandar Lampung)

Masyarakat yang hendak sekolah di Yayasan Siger Prakarsa Bunda harus melampirkan persyaratan berupa, Domisili Bandar Lampung, Fotokopi Kartu Keluarga, Akte, KTP orang tua, Surat Keterangan lulus, surat keterangan tidak mampu dari kelurahan dan foto berwarna 3×4 (3 Lembar). (kwt)

Pendaftaran SMA Siger Bandar Lampung Dibuka 9–10 Juli, Gratis untuk Warga Kurang Mampu

Bandar Lampung — Pemerintah Kota Bandar Lampung membuka pendaftaran peserta didik baru tahun ajaran 2025/2026 untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) yang dikelola oleh Yayasan Siger Prakarsa Bunda. Proses pendaftaran akan berlangsung selama dua hari, yakni pada tanggal 9 hingga 10 Juli 2025.

SMA Siger didirikan oleh Pemkot Bandar Lampung sebagai solusi bagi lulusan SMP yang tidak tertampung di sekolah negeri. Sekolah ini juga ditujukan khusus untuk membantu masyarakat kurang mampu agar tetap bisa melanjutkan pendidikan secara gratis.

“Alhamdulillah, pendaftaran sekolah gratis untuk jenjang SMA akan dibuka mulai Rabu. Saya minta sekolah ini benar-benar menampung anak-anak yang belum mampu melanjutkan sekolah,” ujar Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, Selasa, 8 Juli 2025.

Eva menegaskan, sekolah ini dibebaskan dari segala bentuk pungutan biaya.

“Tidak ada alasan anak-anak di Bandar Lampung tidak sekolah hanya karena kendala biaya. Semua fasilitas diberikan secara gratis,” tambahnya.

Lokasi SMA Siger di Bandar Lampung:

  • SMA Siger 1: Jalan Ikan Sembilang No.16, Kecamatan Bumiwaras (lokasi di SMPN 38 Bandar Lampung)
  • SMA Siger 2: Jalan Soekarno Hatta No.18 (lokasi di SMPN 39 Bandar Lampung)
  • SMA Siger 3: Jalan Pulau Buton Raya (lokasi di SMPN 44 Bandar Lampung)
  • SMA Siger 4: Jalan Padat Karya, Kecamatan Rajabasa (lokasi di SMPN 45 Bandar Lampung)

Persyaratan Pendaftaran:

  • Calon peserta didik harus memenuhi beberapa persyaratan administrasi, yakni:
  • Domisili Kota Bandar Lampung
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Fotokopi Akta Kelahiran
  • Fotokopi KTP orang tua
  • Surat Keterangan Lulus dari SMP
  • Surat Keterangan Tidak Mampu dari kelurahan
  • Pas foto berwarna ukuran 3×4 sebanyak 3 lembar

Gubernur Lampung Aktifkan Kembali Dr. Agus Nompitu Sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung

JK, BANDAR LAMPUNG –Pemerintah Provinsi Lampung secara resmi mengaktifkan kembali Dr. Agus Nompitu, S.E., M.T.P. dalam jabatannya sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Senin (07/07/2025).

Pengaktifan tersebut ditandai dengan penyerahan Keputusan Gubernur Lampung Nomor: 800.1.10.2/3340/VI.04/2025 tentang Pencabutan Keputusan Gubernur Lampung Nomor: 800.1.10.2/01/VI.04/2024 tentang Pembebasan Sementara dari Jabatan Kepala Dinas Tenaga Kerja.

Penyerahan keputusan dilakukan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung di Ruang Kerjanya. Langkah ini menyusul Putusan Praperadilan Pengadilan Negeri Tanjung Karang Nomor: 9/Pid.Pra/2025/PN Tjk tertanggal 18 Juni 2025, yang menyatakan bahwa penetapan tersangka terhadap Dr. Agus Nompitu tidak sah dan mengabulkan permohonan praperadilan yang diajukan.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Dr. Marindo Kurniawan, S.T., M.M., menyampaikan harapan agar pengaktifan kembali Dr. Agus Nompitu dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan kinerja Dinas Tenaga Kerja.

“Kami berharap Dr. Agus Nompitu segera berkoordinasi dengan jajaran dan langsung bergegas untuk menjalankan program-program strategis Dinas Tenaga Kerja demi mendukung terwujudnya visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung,” ujar Sekda.

Penyerahan keputusan tersebut turut disaksikan oleh para pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, sebagai bentuk dukungan terhadap upaya optimalisasi kinerja dan penguatan sinergi dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.

Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk menjunjung tinggi prinsip keadilan, profesionalisme, serta menjamin hak-hak Aparatur Sipil Negara dalam koridor hukum dan peraturan yang berlaku. (*)

Sesuai Program Walikota, Camat Sukarame Inisiasi Pembentukan Satgas Kebersihan untuk Aksi Cepat Atasi Sampah

JK, BANDAR LAMPUNG – Dalam rangka mendukung program Pemerintah Kota Bandar Lampung di bawah kepemimpinan Walikota Eva Dwiana, Kecamatan Sukarame mengambil langkah strategis dengan menginisiasi pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Kebersihan. Langkah ini merupakan bentuk aksi cepat tanggap dalam mengatasi persoalan sampah dan menjaga kebersihan lingkungan secara berkelanjutan.

Satgas ini dikoordinasikan langsung oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kebersihan Kecamatan Sukarame di bawah kepemimpinan Jamaludin. Setiap hari, tim kebersihan melakukan pembersihan di titik-titik strategis seperti pasar tradisional, jalan protokol, taman lingkungan, dan saluran drainase perumahan. Kegiatan ini dilaksanakan secara konsisten demi menciptakan lingkungan yang bersih, asri, dan sehat.Kamis, (03/07/2025).

“Kebersihan adalah tanggung jawab bersama. Kami dari UPT Kebersihan hadir bukan hanya untuk membersihkan, tapi juga mengedukasi warga agar peduli lingkungan,” ujar Jamaludin saat ditemui di sela kegiatan pembersihan rutin.

Camat Sukarame, Zolahudin Zamzami, SE, MM, menyampaikan apresiasi atas kinerja UPT Kebersihan serta menyatakan komitmennya mendukung penuh kebijakan Pemkot untuk menciptakan kota yang layak huni.

“Pembentukan Satgas ini adalah wujud nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat. Kami ingin kebersihan menjadi budaya, bukan hanya kegiatan sesaat. Lingkungan yang bersih akan meningkatkan kualitas hidup warga,” tegas Zolahudin.

Selain kegiatan harian, Kecamatan Sukarame juga rutin menggelar program Jum’at Bersih, yang melibatkan warga, pelajar, dan komunitas peduli lingkungan. Program ini menggabungkan aksi bersih-bersih dengan edukasi tentang pengelolaan sampah dan pentingnya menjaga lingkungan dari polusi.

Respon masyarakat pun sangat positif. Banyak warga mengaku merasakan perubahan signifikan di lingkungan mereka sejak program ini berjalan secara intensif dan berkesinambungan.

Pembentukan Satgas Kebersihan di Kecamatan Sukarame menjadi contoh konkret bahwa kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dapat membawa perubahan nyata. Bandar Lampung yang bersih dan nyaman bukan sekadar harapan, tapi sedang diwujudkan mulai dari level kecamatan. (kwt)

Walikota Bandar Lampung Sampaikan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2025, Seluruh Fraksi DPRD Setujui

JK, BANDAR LAMPUNG – Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, secara resmi menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran…

Apel Tiga Pilar: Strategi Kolektif Wujudkan Kota Aman dan Tertib

JurnalKota.net – BANDAR LAMPUNG – Dalam upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam menjaga stabilitas dan ketertiban…

Wali Kota Eva Dwiana Lepas Ribuan Warga Jalan Sehat HUT ke-343 Bandar Lampung

JurnalKota.net – BANDAR LAMPUNG – Ribuan warga memadati kawasan Tugu Adipura sejak pagi hari untuk mengikuti…

Apel 3 Pilar : Wujud Sinergi Pemerintah, TNI, dan Polri dalam Menjaga Keamanan Daerah

JK, BANDAR LAMPUNG – Dalam rangka memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam menjaga stabilitas dan keamanan di…

Wali Kota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana Secara Resmi Membuka Kegiatan Jalan Sehat Memperingati HUT ke-343 Kota Bandar Lampung

JK, BANDAR LAMPUNG – Wali Kota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana secara resmi membuka kegiatan Jalan…

Wali Kota Eva Dwiana Lepas Ribuan Warga Jalan Sehat HUT ke-343 Bandar Lampung

BANDAR LAMPUNG – Ribuan warga memadati kawasan Tugu Adipura sejak pagi hari untuk mengikuti kegiatan Jalan…