Bupati Egi Gaungkan City Branding Digital: Wisata Lampung Selatan Kini Bisa Dinikmati dari Kabin Pesawat

LAMSEL, Kalianda – Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama terus mendorong inovasi dalam promosi pariwisata daerah. Salah satu langkah terobosannya adalah menggandeng PT Teknologi GoVirtual Indonesia untuk menghadirkan wisata virtual (VR) yang bisa dinikmati penumpang pesawat di seluruh Indonesia.

Dalam pertemuan di ruang kerjanya, Kamis (2/10/2025), Egi membahas kerja sama pemanfaatan teknologi Virtual Reality (VR) guna mendukung branding daerah, promosi wisata, dan peningkatan investasi.

CEO PT GoVirtual Indonesia, Bobby Chen, menjelaskan bahwa pihaknya menjadi pelopor virtual tour interaktif yang dapat diakses penumpang melalui platform digital Tripper dan Pasflix. Teknologi ini telah tersedia di 150 unit pesawat, termasuk milik Lion Group, dan dapat diakses lewat jaringan WiFi dalam kabin.

“GoVirtual membawa keindahan destinasi wisata dan potensi investasi Indonesia lebih dekat ke masyarakat, bahkan di udara. Semua konten dikemas interaktif dengan dukungan AI multibahasa,” ujar Bobby.

Bupati Egi menyambut positif inovasi tersebut. Menurutnya, kerja sama ini sejalan dengan program City Branding Lampung Selatan, yang menekankan transformasi digital dalam promosi daerah.

“Kolaborasi ini diharapkan memperkuat sektor pariwisata dan menarik lebih banyak investor. Dengan promosi berbasis teknologi, Lampung Selatan akan semakin dikenal luas,” kata Egi.

Lewat platform ini, destinasi unggulan seperti Pantai Kedu, Senaya Beach, Menara Siger, hingga Bakauheni Harbour City akan tampil dalam format virtual tour, memberi pengalaman unik bagi calon wisatawan sebelum mereka berkunjung langsung ke Bumi Khagom Mufakat.

Bupati Egi Tegaskan: Kepala Desa dan BPD Wajib Bersinergi, Program Desa Tak Boleh Diputus Sepihak

LAMSEL, Kalianda — Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama menegaskan pentingnya sinergi antara kepala desa (kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam merancang setiap program pembangunan. Ia menekankan, seluruh kebijakan desa harus lahir dari hasil musyawarah, bukan keputusan sepihak.

Pesan tegas itu disampaikan Egi saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Aparatur BPD Tahun Anggaran 2025, di Aula Hotel Negeri Baru Resort, Kecamatan Kalianda, Kamis (2/10/2025).

“Program desa tidak boleh berdasarkan keinginan kepala desa saja. Kades dan BPD harus duduk bersama, mencari titik temu agar persoalan bisa diselesaikan secara menyeluruh,” ujar Egi di hadapan peserta Bimtek.

Acara tersebut turut dihadiri Plt Inspektur Kabupaten Anton Carmana, Kadis PMD Erdiyansyah, Kabag Tapem Setiawansyah, para camat, serta ratusan peserta Bimtek.

Egi menegaskan, BPD memiliki peran strategis sebagai lembaga perwakilan masyarakat yang berfungsi mengawal arah pembangunan desa agar tetap transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Sejak awal kepemimpinannya, ia mendorong agar program pembangunan desa bersifat terukur dan berdampak langsung bagi warga.

Sebagai contoh, Egi menyebut proyek perbaikan jalan desa yang melibatkan tenaga kerja lokal. Langkah itu tidak hanya memperbaiki infrastruktur, tetapi juga membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat.

Tahun 2025, Pemkab Lampung Selatan juga mengarahkan penggunaan dana desa di sektor agraris guna memperkuat ekonomi lokal melalui program berkelanjutan yang menyentuh langsung kebutuhan warga.

Selain itu, Egi mengingatkan seluruh aparatur desa untuk menjauhi praktik pungutan liar (pungli).

“Saya paling alergi dengan pungli. Pejabat di pemerintahan ini harus melayani, bukan dilayani,” tegasnya.

Bupati berharap BPD benar-benar memahami fungsi pengawasan dan penguatan tata kelola desa. Ia mengingatkan bahwa jabatan BPD adalah amanah hasil musyawarah masyarakat, bukan sekadar formalitas.

“Bapak ibu dipilih melalui musyawarah mufakat. Pahami betul peran BPD agar bisa mengawal program desa sesuai aturan dan berpihak pada rakyat,” pesan Egi.

Menutup sambutannya, Egi menyoroti program prioritas Agro Eduwisata, yang dinilai mampu menggerakkan ekonomi desa sekaligus membuka peluang kesejahteraan masyarakat secara lebih luas.

HUT ke-34 Lampung Barat, Parosil Mabsus Ubah Perayaan Jadi Momentum Spiritual dan Pembangunan Berkah

LAMPUNG BARAT — Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-34 Kabupaten Lampung Barat tahun 2025 menjadi momen…

Bupati Egi Kawal Sengketa Lahan Tol: 56 Warga Dusun Buring Akhirnya Dapat Harapan Pembayaran Ganti Rugi

KALIANDA — Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, mengambil langkah tegas dalam menyelesaikan sengketa lahan milik 56 warga Dusun Buring, Desa Sukabaru, Kecamatan Penengahan, yang digunakan untuk pembangunan Jalan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar.

Dalam audiensi di Aula Krakatau Kantor Bupati Lampung Selatan, Rabu (1/10/2025), Bupati Egi langsung menandatangani surat resmi bernomor 475/927/1.04/2025 yang ditujukan kepada Dirjen Planologi Kehutanan Kementerian Kehutanan RI. Surat ini berisi permohonan pelepasan kawasan hutan secara parsial sebagai bagian dari program Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) dan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) — salah satu syarat utama pencairan ganti rugi.

Egi menegaskan, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperjuangkan hak masyarakat.

“Kami terus berupaya agar hak bapak dan ibu segera terealisasi. Namun, ada tatanan hukum yang harus kita patuhi. Pemerintah daerah tidak bisa mengambil keputusan sepihak,” tegasnya.

Namun suasana audiensi sempat memanas saat seorang warga yang juga merupakan pemilik lahan serta korban ganti rugi tol bernama Suradi mencoba memprovokasi warga agar meninggalkan ruangan. Kapolres Lampung Selatan AKBP Toni Kasmiri bertindak tegas dengan mengusir oknum tersebut, karena dinilai tidak memiliki kapasitas dan membawa kuasa hukum yang diduga menggunakan tanda tangan palsu serta surat kuasa kedaluwarsa.

“Jika ada pihak yang mengintimidasi atau memaksa, segera lapor ke kami,” tegas AKBP Toni.

Perwakilan warga, Rohman, meminta kepastian waktu pembayaran ganti rugi.

“Kami butuh kepastian, kapan hak kami dibayar. Kami warga taat hukum, tapi jangan sampai kesabaran kami diuji,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPN Lampung Selatan Seto Apriyadi memastikan dukungan penuh. Ia menjelaskan bahwa setelah seluruh proses di Kementerian PUPR dan Kehutanan rampung, warga dapat menerima pembayaran paling lambat dalam tujuh bulan.

“BPN siap mendukung penuh. Setelah proses selesai, warga bisa langsung mengajukan hak anggaran untuk pembayaran,” jelasnya.

Audiensi tersebut turut dihadiri Wakil Bupati M. Syaiful Anwar, Dandim 0421/LS Letkol Kav Mochammad Nuril Ambiyah, Ketua DPRD Erma Yusneli, dan Kajari Lampung Selatan Suci Wijayanti, sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalan yang telah berlarut-larut.

Dengan penandatanganan surat resmi ke kementerian, Bupati Egi membuka harapan baru bagi warga Dusun Buring untuk segera mendapatkan hak mereka sekaligus menutup ruang bagi pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan situasi.

Bupati Egi Ajak Warga Lampung Selatan Kokohkan Persatuan di Momentum Hari Kesaktian Pancasila

LAMPUNG SELATAN – Udara pagi di Lapangan Korpri Kalianda terasa lebih hangat, Rabu (1/10/2025). Di bawah sinar mentari yang menyapa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menggelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, yang dipimpin langsung oleh Bupati Radityo Egi Pratama sebagai inspektur upacara.

Dengan mengusung tema “Pancasila Perekat Bangsa Menuju Indonesia Raya”, upacara berlangsung khidmat, tertib, dan penuh makna. Seluruh peserta larut dalam suasana kebangsaan yang meneguhkan semangat persatuan.

Turut hadir jajaran Forkopimda, Wakil Bupati M. Syaiful Anwar, Sekda Supriyanto, serta unsur TNI, Polri, ASN, pelajar, dan Pramuka. Upacara diawali laporan Komandan Upacara oleh Danramil Kalianda, Lettu Inf. Tatang S, dilanjutkan pembacaan teks Pancasila oleh Bupati Egi dan Pembukaan UUD 1945 oleh Ketua DPRD, Erma Yusneli.

Sementara Komandan Kodim 0421/LS, Letkol Kav Mochammad Nuril Ambiyah, membacakan Ikrar Kesetiaan pada Pancasila, dan doa bersama dari Kementerian Agama menjadi penutup acara.

Dalam amanatnya, Bupati Egi menegaskan bahwa Hari Kesaktian Pancasila harus dimaknai sebagai momentum memperkuat nasionalisme dan solidaritas sosial. Ia mengajak masyarakat Lampung Selatan menjaga kerukunan, memperkuat gotong royong, dan peduli lingkungan.

“Momentum Hari Kesaktian Pancasila ini hendaknya menjadi pengingat untuk memperkokoh persatuan dan kebersamaan. Mari kita jaga rukun, saling menghormati, dan menjaga lingkungan agar tetap bersih serta nyaman,” tegas Bupati Egi.

Dengan semangat Pancasila, Pemkab Lampung Selatan berkomitmen terus membangun masyarakat yang kuat, berkarakter, dan bersatu dalam menghadapi tantangan zaman.

Digitalisasi Pasar di Lounching Sekda Nukman sebagai Inovasi Proyek Perubahan PKN II Kadis Koperasi UMKM dan Perdagangan Lampung Barat

Lampung Barat — Suasana di pasar tradisional Kabupaten Lampung Barat kini terasa berbeda. Para pedagang yang…

Ancaman Limbah Medis Puskeswan Natar, Jarum Berserakan hingga Botol Obat kadaluwarsa Terbuka

JK, LAMPUNG SELATAN – Sebuah temuan lapangan menguak praktik berbahaya di Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Kecamatan Natar. Di belakang bangunan, limbah medis berupa jarum suntik bekas dan botol obat dibiarkan begitu saja. Bukti yang menunjukkan kelalaian fatal dalam tata kelola kesehatan lingkungan.

Di dua titik berbeda sisi kanan dan kiri belakang bangunan jarum suntik berserakan tanpa wadah pengaman, sementara botol-botol cairan obat dibiarkan terbuka bercampur dengan sampah lainnya.

Posisi Puskeswan yang berada di tengah pemukiman warga kian memperbesar ancaman. Tempat yang semestinya menjadi pusat pelayanan kesehatan hewan, justru berubah wajah menjadi sumber bahaya baru bagi masyarakat sekitar, terutama anak-anak yang kerap bermain di sekitar lokasi.

Seorang warga yang tinggal tak jauh dari Puskeswan mengaku resah dengan kondisi tersebut. “itu kan puskeswan nya diarea terbuka seperti itu, kalau sore hari anak-anak terkadang bermain kesana, kalau mereka main ke belakang, bisa saja mereka kena jarum suntik itu. Bahaya sekali, apalagi ada botol obat kadaluwarsa dan sudah pernah dipakai yang cairannya masih terisi, kalau hujan bisa terbawa ke selokan dan area perkebunan,” ungkapnya, meminta namanya tidak dipublikasikan.

Keterangan warga tersebut mendorong Tim Koalisi Jurnalis dan Aktivis (KOJAK) Lampung turun langsung melakukan investigasi lapangan. Hasilnya, tim menemukan bukti nyata: jarum suntik bekas tercecer di dua titik, sementara botol cairan obat dengan sisa kandungan kimiawi teronggok tanpa perlakuan khusus. Temuan itu memperlihatkan adanya dugaan pola kelalaian dalam pengelolaan limbah medis berbahaya.

Pakar kesehatan lingkungan Provinsi Lampung menegaskan, kondisi tersebut sangat berbahaya.

“Jarum suntik bekas hewan bisa menularkan penyakit zoonosis, penyakit yang berpindah dari hewan ke manusia, misalnya rabies atau infeksi bakteri tertentu. Jika mengenai kulit, juga bisa menularkan Hepatitis hingga HIV jika ada kontaminasi,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan, cairan obat yang dibuang sembarangan dapat mencemari lingkungan. “Kalau cairan kimia meresap ke tanah atau terbawa air hujan, sumber air warga bisa tercemar. Obat-obatan hewan mengandung senyawa aktif yang berbahaya jika masuk ke tubuh manusia atau lingkungan,” tambahnya.

Padahal regulasi mengenai limbah medis sudah tegas. Peraturan Pemerintah No. 101 Tahun 2014 menyebutkan bahwa limbah medis termasuk kategori B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) yang wajib ditangani dengan prosedur khusus. Permenkes No. 18 Tahun 2020 menegaskan, setiap fasilitas kesehatan, termasuk Puskeswan, wajib menyerahkan limbah medis kepada pihak ketiga berizin atau menggunakan insinerator berstandar lingkungan.

Lebih jauh, UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup menegaskan, kelalaian atau kesengajaan membuang limbah B3 sembarangan bisa berujung pidana.

Pasal 104 UU tersebut menyebut ancaman penjara hingga 3 tahun dan denda maksimal Rp3 miliar.

Fakta di lapangan memperlihatkan hal sebaliknya. Alih-alih dikelola sesuai aturan, limbah medis berbahaya di Puskeswan Natar justru dibiarkan berserakan, seolah menunggu waktu untuk mencelakai.

“Kalau fasilitas kesehatan saja tidak taat aturan, bagaimana dengan masyarakat biasa? Risiko ini nyata, lingkungan tercemar, kesehatan terancam, bahkan potensi wabah penyakit,” pungkas pakar kesehatan lingkungan tersebut.

Sementara itu hingga berita ini diterbitkan, pihak Puskeswan Natar maupun Dinas Peternakan Lampung Selatan belum memberikan klarifikasi resmi. Senyap tanpa jawaban, sementara bukti lapangan berbicara gamblang.(*)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Pasca Cuaca Ekstrem di Balik Bukit, Sekda Lampung Barat Serahkan Bantuan dan Imbau Warga Tetap Waspada

Lampung Barat — Pemerintah Kabupaten Lampung Barat menunjukkan respons cepat terhadap musibah cuaca ekstrem yang melanda…

Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan Fokuskan Optimalisasi Penerimaan PKB dan BBNKB Tiga Bulan ke Depan

JBK, BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung menggelar Rapat Evaluasi Pencapaian Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Tahun 2025. Rapat yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, berlangsung di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Senin (29/09/2025).

Dalam rapat tersebut, Sekdaprov menekankan pentingnya optimalisasi kinerja Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat di seluruh wilayah Lampung untuk meningkatkan penerimaan daerah.

“Dalam tiga bulan terakhir ini, kita ingin UPTD fokus turun ke lapangan, menggugah wajib pajak, dan memastikan data yang ada dapat direalisasikan menjadi penerimaan daerah,” ujar Marindo.

Sekdaprov menjelaskan bahwa strategi optimalisasi penerimaan PKB dan BBNKB akan dilakukan melalui penguatan sinergi dengan pemerintah kabupaten/kota, termasuk aparatur pamong setempat mulai dari camat hingga lurah.

“Data yang ada sekarang ini belum semuanya terrealisasi. Maka dengan bekerjasama dengan bupati, walikota, serta pamong setempat, kita bisa menggugah kesadaran wajib pajak untuk segera melakukan pembayaran,” jelasnya.

Tegaskan Tidak Ada Larangan Beli BBM bagi Kendaraan yang Belum Bayar Pajak

Selain itu, Sekdaprov juga menanggapi isu yang beredar di masyarakat mengenai larangan membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi kendaraan yang belum membayar pajak. Ia dengan tegas membantah adanya kebijakan tersebut.

“Kita pastikan tidak pernah ada kebijakan, tidak boleh membeli bensin kalau tidak bayar pajak. Itu berita yang menyesatkan dan tidak benar,” tegas Marindo.

Sekdaprov menambahkan bahwa hingga saat ini tidak ada kebijakan resmi dari Pemerintah Provinsi Lampung terkait pembatasan layanan pengisian BBM di SPBU bagi kendaraan yang belum melunasi pajak.

“Tidak pernah ada statement seperti itu. Masyarakat bisa merasakan sendiri, tidak pernah ada kebijakan melarang pengisian BBM hanya karena belum membayar pajak,” pungkasnya.

Dengan langkah-langkah strategis yang ditempuh, Pemerintah Provinsi Lampung berharap realisasi penerimaan PKB dan BBNKB dalam tiga bulan ke depan dapat meningkat signifikan serta mendukung pembangunan daerah.(*)

Pemkot Bandar Lampung Mengalokasikan Pos Bantuan Kepada Instansi Vertikal Sesuai Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019

JK, BANDAR LAMPUNG – Dalam rangka memperkuat sinergi, koordinasi dan meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan. Pemerintah Kota Bandar Lampung mengalokasikan pos bantuan kepada instansi vertikal.

Bantuan tersebut diberikan oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung berupa pembangunan kantor, sarana dan prasarana, kendaraan operasional. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Pemkot Bandar Lampung memiliki tanggung jawab terhadap penyelenggaraan pelayanan pemerintahan didaerah. Instansi Vertikal merupakan perpanjangan tangan pemerintah pusat yang memiliki peran dalam mensukseskan program nasional, seperti penyelenggaraan Pendidikan, pelaynanan publik dan pengawasan” ungkap Plt. Kepala Bapperida Bandar Lampung Dini Purnamawaty, Senin 29 September 2025.

Menurut Dini, pemberian bantuan bagi instansi vertikal dan lembaga lainya bukan hal yang baru bagi Pemerintah Kota Bandar Lampung.

“Tahun ini, Pemkot Bandar Lampung memberikan bantuan pembangunan rumah sakit pendidikan untuk UIN Raden Intan. Pembangunan kantor Kejati dilakukan secara bertahap ditahun 2025 dan 2026, Pembangunan Kantor Kodim” ujar Dini.

Untuk pembangunan sarana dan prasarana seperti jalan dan drainase yang menjadi kewenangan Kota telah dianggarkan berdasarkan skala prioritas, mengingat jumlah ruas jalan di Kota Bandar Lampung sebanyak 407 ruas jalan kota dan 6.604 ruas jalan lingkungan” tambah Dini Purnamawaty.

Terkait hutang infrastruktur kepada pihak ketiga ditahun 2024, sudah di selesaikan Mei Tahun 2025″ tutup Dini.(Kwt)

Parosil Mabsus Tekankan Pentingnya Kepemimpinan Siswa, Buka Diklat OSIS di SMKN 1 Way Tenong

LAMPUNG BARAT – Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus membuka kegiatan Diklat Peningkatan Kapasitas Pengurus OSIS di…

PMI Run 4 Humanity HUT Ke-80 PMI Tahun 2025, Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan Ajak Masyarakat Hidup Sehat dan Peduli Sesama

JK, BANDAR LAMPUNG – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Palang Merah Indonesia (PMI) ke-80, Pemerintah Provinsi Lampung bersama PMI Provinsi Lampung menggelar kegiatan PMI Run 4 Humanity, Minggu (28/09/2025). Acara berlangsung meriah di halaman luar Mahan Agung, rumah dinas Gubernur Lampung, Jl. Dr. Susilo, Teluk Betung, Bandar Lampung.

Kegiatan ini dihadiri oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, S.T., M.M., Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan, serta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Lampung. Lebih dari 1.500 peserta dari berbagai komunitas lari, baik dari dalam maupun luar provinsi, ikut ambil bagian.

PMI Run 4 Humanity bukan sekadar lomba lari, tetapi juga menjadi sarana mempererat persaudaraan, menumbuhkan sportivitas, serta mengajak masyarakat membangun budaya hidup sehat dan peduli sesama.

Acara ini dilepas secara resmi oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bersama Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan. Turut serta panitia PMI, relawan, sponsor, mitra, serta masyarakat umum. di Mahan Agung, rumah dinas Gubernur Lampung, Jl. Dr. Susilo, Teluk Betung, Bandar Lampung. Minggu, (28/09/ 2025).

Kegiatan ini digelar untuk memperingati 80 tahun perjalanan PMI sebagai organisasi kemanusiaan yang senantiasa hadir dalam penanganan bencana, pandemi, maupun keadaan darurat. Selain itu, kegiatan ini mengajak masyarakat berolahraga sekaligus menumbuhkan kepedulian sosial.

Acara dimulai dengan pelepasan peserta oleh Gubernur dan Sekdaprov Lampung. Peserta terbagi dalam dua kategori, yakni Run 5K dengan rute Mahan Agung – Jl. Diponegoro – Jl. Jenderal Sudirman – Jl. H. Juanda – Jl. Dr. Susilo – kembali ke Mahan Agung, dan Run 10K dengan rute yang lebih panjang melintasi jalan-jalan utama di Kota Bandar Lampung.

Dalam sambutannya, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa PMI adalah organisasi kemanusiaan yang melayani secara universal.

“Kegiatan lari pagi ini bukan sekadar olahraga, tetapi juga simbol kepedulian dan kebersamaan demi kemanusiaan. Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada PMI, relawan, sponsor, serta masyarakat yang telah berpartisipasi. Sinergi pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat ini akan menghasilkan sesuatu yang luar biasa,” ujarnya.

Gubernur juga mengajak masyarakat untuk terus melanjutkan semangat kepedulian PMI yang sudah mengabdi selama 80 tahun.

Sementara itu, Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang mendukung kegiatan ini.

“Saya sangat berterima kasih kepada panitia dan peserta. Harapan saya, PMI Provinsi Lampung terus menjadi organisasi yang kuat, profesional, dan berintegritas dalam memberikan pelayanan kemanusiaan. Mari jadikan olahraga, khususnya lari dan jalan sehat, sebagai bagian dari gaya hidup masyarakat Lampung,” ungkapnya.

Palang Merah Indonesia (PMI) berdiri sejak 17 September 1945. Selama 80 tahun, PMI telah berperan penting dalam penanganan bencana, layanan donor darah, kesehatan, serta aksi kemanusiaan lainnya, dengan prinsip kesukarelaan, kemanusiaan, dan kemandirian.(*)

Manajemen RSUD Dr. H. Abdul Moeloek (RSUAM) Provinsi Lampung Memberikan klarifikasi Resmi Terkait Pemberitaan Yang Berkembang saat ini

JK, BANDAR LAMPUNG – RSUAM Lampung Tegaskan Komitmen Transparansi: Laporkan Pemerasan Oknum LSM Sebagai pelapor, Direktur RSUAM didampingi Kuasa Hukum menyampaikan beberapa hal penting:

1. Direktur RSUAM bertindak selaku pelapor dalam kasus ini.

2. Statement sebelumnya terkait Direktur tidak melapor sebelumnya kepada pihak kepolisian saat terjadi pemerasan, dilakukan dengan pertimbangan bahwa identitas korban dan saksi dapat dirahasiakan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.

3. Terkait koordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk salah satu partai politik, dilakukan setelah direktur mendapatkan informasi adanya Surat pemberitahuan akan diadakannya AKSI Demonstrasi yang mana konteks isi tuntutan demo tersebut terkait dengan RSUAM, dan hal yang wajar Direktur berkoordinasi terkait hal itu, namun Rencana Aksi Demonstrasi tersebut juga merupakan Modus dari Para Pelaku untuk melancarkan perbuatan pemerasan kepada Direktur RSUAM.

4. Kejadian ini bukan gratifikasi sehingga tidak dapat diproses dengan konstruksi hukum bahwa pihak RSUAM selaku pemberi UANG dan pihak Oknum LSM selaku penerima UANG harus sama sama di proses Pidana sebagaimana diatur dalam UU Tipikor. Namun Kasus ini murni masuk ranah tindak pidana pemerasan sebagaimana diatur didalam pasal 368,369 KUHP.

5. Permasalahan ini bermula dari adanya permintaan proyek yang dilakukan oleh oknum ormas/LSM kepada pihak RSUAM.

6. Dana yang diberikan merupakan uang pribadi Direktur RSUAM yang diserahkan karena adanya tekanan dan perbuatan pengancaman yang dilakukan oleh oknum LSM tersebut.

7. Bahwa RSUAM menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas, transparansi, serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Lampung. Manajemen juga menyerahkan sepenuhnya proses hukum ini kepada aparat penegak hukum. (*)

Orang Tua Mahasiswa Kecewa, Kuota Beasiswa PIP-KIP dari Jalur Aspirasi DPR RI M. Khadafi Dinilai Tidak Transparan

JK, BANDAR LAMPUNG – Salah satu orang tua mahasiswa perguruan tinggi negeri di Lampung, berinisial SH, menyampaikan kekecewaannya terkait tidak lolosnya anaknya dalam seleksi bantuan beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) – Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah jalur aspirasi yang dikaitkan dengan anggota DPR RI Komisi X Fraksi PKB, Muhammad Khadafi.

Menurut penuturan orang tua SH, dirinya telah mengajukan permohonan melalui salah satu staf ahli M. Khadafi berinisial LD pada bulan Juli 2025. Dengan harapan bisa dibantu beasiswa jauh-jauh hari mengajukan permohonan tentang Informasi peluang bantuan itu disebut berasal dari jalur aspirasi DPR RI, sebagaimana pernah disampaikan oleh M. Khadafi dalam beberapa kesempatan.

Namun hingga bulan September 2025, kepastian mengenai hasil permohonan pengajuan tersebut belum juga diterima. Orang tua SH mengaku telah berupaya menghubungi langsung M. Khadafi melalui WhatsApp maupun panggilan telepon, tetapi komunikasi tidak berjalan lancar dan terkesan mengabaikan orang tua SH.

“Pernah dijawab sebentar katanya sedang rapat. Setelah itu nomor WhatsApp beliau tidak bisa lagi dihubungi bahkan setelah beberapa hari no WhatsApp tidak menjadi nomor WhatsApp lagi,” ungkap orang tua SH, Agustus 2025.

Sementara itu, Stap ahli M. Khadafi LD saat dikonfirmasi mengatakan bahwa ia sudah berusaha mengajukan, namun hasilnya belum ada.

“Aku sudah ngupayain, Mas. Kayaknya nihil. Coba minta ke Mas Muzani,” ujar LD. Senin (08/09/2025).

Orang tua SH menilai penyaluran bantuan terkesan tidak merata dan berpihak kepada orang tertentu.

“Saya menduga ada ketidaktransparanan. Seperti hanya mahasiswa dari universitas tertentu yang lebih diprioritaskan. Padahal anak saya juga layak dibantu, apalagi ini pernah dijanjikan dalam program kampanye dulu sebelum menjadi anggota DPR RI” jelasnya kepada wartawan, Selasa (23/09/2025).

Kasus ini mendapat perhatian publik karena PIP-KIP sejatinya merupakan program pemerintah untuk memperluas akses pendidikan tinggi. Namun, jalur aspirasi DPR RI M. Khadafi yang menjadi tambahan kuota dianggap sebagian masyarakat belum transparan.

Hingga berita ini diturunkan, M. Khadafi selaku anggota DPR RI Komisi X Fraksi PKB belum memberikan pernyataan resmi terkait perihal kuota aspirasi maupun klarifikasi mengenai pengajuan yang disebutkan oleh pihak orang tua mahasiswa.(Tim)

Melalui Program Beasiswa Kedokteran Gratis, Parosil Mabsus Rencanakan Program Dokter Keliling Kampung

Lambar – Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus menggelar silaturahmi dengan mahasiswa beserta orang tua penerima program…