
Lampung Selatan – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan kembali menorehkan prestasi di bidang pelayanan publik dan kesehatan masyarakat dengan meraih penghargaan Kabupaten/Kota Pangan Aman Tahun 2025 predikat Level 3 (Sedang).
Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat sistem keamanan pangan guna melindungi masyarakat dari pangan yang tidak aman dikonsumsi.
Piagam penghargaan diserahkan langsung Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan, Bagus Heri Purnomo, kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Supriyanto di ruang kerja Sekda, Kamis (07/05/2026).
Dalam keterangannya, Bagus Heri Purnomo menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penilaian Program Kabupaten/Kota Pangan Aman Tahun 2025, Kabupaten Lampung Selatan berhasil memperoleh nilai di atas 60 sehingga masuk kategori cukup baik.
“Alhamdulillah hasil penilaiannya sudah cukup baik, nilainya di atas 60. Namun ke depan tentu perlu terus ditingkatkan lagi. Nantinya tim kami juga akan melakukan koordinasi lebih lanjut bersama perangkat daerah terkait,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi sinergi yang selama ini terjalin antara BBPOM dan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam mendukung pengawasan obat dan makanan.
“Terima kasih atas kesempatan dan waktunya kami bisa berkunjung bersama Pak Sekda. Selain bersilaturahmi, kami juga mengapresiasi kerja sama yang baik dari Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam mendukung tugas-tugas BBPOM,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Lampung Selatan Supriyanto menegaskan penghargaan tersebut harus menjadi motivasi untuk terus memperkuat program keamanan pangan secara berkelanjutan.
Menurutnya, hasil penilaian yang diperoleh dapat menjadi bahan evaluasi seluruh perangkat daerah agar memahami aspek-aspek yang masih perlu diperbaiki.
“Nilai 60 persen ini menjadi titik penerangan bagi seluruh perangkat daerah terkait agar memahami apa saja yang masih menjadi kekurangan untuk kemudian dipelajari dan diperbaiki bersama,” kata Supriyanto.
Ia menambahkan bahwa keamanan pangan merupakan isu strategis karena berkaitan langsung dengan kualitas hidup masyarakat.
Karena itu, seluruh perangkat daerah diminta memberikan perhatian serius terhadap program pangan aman demi melindungi masyarakat dari risiko pangan yang tidak layak konsumsi.
“Pangan ini harus aman. Masyarakat wajib kita lindungi. Ini sangat strategis karena menyangkut kualitas kehidupan masyarakat. Maka seluruh perangkat daerah terkait harus memberi perhatian serius terhadap program ini,” tegasnya.
Lebih lanjut, Supriyanto menyampaikan bahwa Radityo Egi Pratama mengarahkan agar seluruh program pemerintah daerah mampu memberikan dampak nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat.
Menurutnya, keberhasilan program pangan aman tidak hanya diukur dari penghargaan semata, tetapi juga dari konsistensi edukasi, pengawasan, dan kolaborasi semua pihak dalam memastikan pangan yang dikonsumsi masyarakat benar-benar aman dan berkualitas.