Hadiri Pemusnahan Barang Bukti, Kapolres Pringsewu : Wujud Transparansi Penegakan Hukum
Pringsewu – Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti rampasan negara yang…
Polres Lampung Tengah Gencar Lakukan Pencegahan dan Penanggulangan Narkoba
Lampung Tengah – Dalam upaya memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukumnya, Polres Lampung Tengah…
Pendaftaran SMA Siger Bandar Lampung Dibuka 9–10 Juli, Gratis untuk Warga Kurang Mampu
Bandar Lampung — Pemerintah Kota Bandar Lampung membuka pendaftaran peserta didik baru tahun ajaran 2025/2026 untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) yang dikelola oleh Yayasan Siger Prakarsa Bunda. Proses pendaftaran akan berlangsung selama dua hari, yakni pada tanggal 9 hingga 10 Juli 2025.
SMA Siger didirikan oleh Pemkot Bandar Lampung sebagai solusi bagi lulusan SMP yang tidak tertampung di sekolah negeri. Sekolah ini juga ditujukan khusus untuk membantu masyarakat kurang mampu agar tetap bisa melanjutkan pendidikan secara gratis.
“Alhamdulillah, pendaftaran sekolah gratis untuk jenjang SMA akan dibuka mulai Rabu. Saya minta sekolah ini benar-benar menampung anak-anak yang belum mampu melanjutkan sekolah,” ujar Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, Selasa, 8 Juli 2025.

Eva menegaskan, sekolah ini dibebaskan dari segala bentuk pungutan biaya.
“Tidak ada alasan anak-anak di Bandar Lampung tidak sekolah hanya karena kendala biaya. Semua fasilitas diberikan secara gratis,” tambahnya.
Lokasi SMA Siger di Bandar Lampung:
- SMA Siger 1: Jalan Ikan Sembilang No.16, Kecamatan Bumiwaras (lokasi di SMPN 38 Bandar Lampung)
- SMA Siger 2: Jalan Soekarno Hatta No.18 (lokasi di SMPN 39 Bandar Lampung)
- SMA Siger 3: Jalan Pulau Buton Raya (lokasi di SMPN 44 Bandar Lampung)
- SMA Siger 4: Jalan Padat Karya, Kecamatan Rajabasa (lokasi di SMPN 45 Bandar Lampung)
Persyaratan Pendaftaran:
- Calon peserta didik harus memenuhi beberapa persyaratan administrasi, yakni:
- Domisili Kota Bandar Lampung
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Fotokopi Akta Kelahiran
- Fotokopi KTP orang tua
- Surat Keterangan Lulus dari SMP
- Surat Keterangan Tidak Mampu dari kelurahan
- Pas foto berwarna ukuran 3×4 sebanyak 3 lembar
Pengurus Korpri Lampung Barat 2025–2030 Resmi Dikukuhkan, Nukman Jabat Ketua
LAMPUNG BARAT — Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Lampung Barat masa bakti 2025–2030 resmi…
Unila Selenggarakan Ujian Simanila Mandiri 2025
LAMPUNG – Universitas Lampung (Unila) menyelenggarakan Ujian Simanila Mandiri hari pertama untuk empat jalur, yakni Simanila…
24 Jam Siagakan Ambulance Gratis PSC 119, Dinkes Metro Beri Pelayanan Terbaik Bagi Masyarakat
Metro | Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Metro terus menyiagakan ambulance Public Safety Center (PSC) 119 terkhusus…
Lampung Menuju Ekosistem Digital Terpadu, TP2DD Gelar High Level Meeting 2025
LAMPUNG – Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela membuka acara High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan…
Belum Genap Tiga Jam Dilantik, Pj Gubernur Papua Agus Fatoni Tancap Gas Kumpulkan Kepala OPD
JAKARTA – Belum genap tiga jam usai dilantik Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, Penjabat…
Gubernur Lampung Aktifkan Kembali Dr. Agus Nompitu Sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung
JK, BANDAR LAMPUNG –Pemerintah Provinsi Lampung secara resmi mengaktifkan kembali Dr. Agus Nompitu, S.E., M.T.P. dalam jabatannya sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Senin (07/07/2025).
Pengaktifan tersebut ditandai dengan penyerahan Keputusan Gubernur Lampung Nomor: 800.1.10.2/3340/VI.04/2025 tentang Pencabutan Keputusan Gubernur Lampung Nomor: 800.1.10.2/01/VI.04/2024 tentang Pembebasan Sementara dari Jabatan Kepala Dinas Tenaga Kerja.
Penyerahan keputusan dilakukan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung di Ruang Kerjanya. Langkah ini menyusul Putusan Praperadilan Pengadilan Negeri Tanjung Karang Nomor: 9/Pid.Pra/2025/PN Tjk tertanggal 18 Juni 2025, yang menyatakan bahwa penetapan tersangka terhadap Dr. Agus Nompitu tidak sah dan mengabulkan permohonan praperadilan yang diajukan.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Dr. Marindo Kurniawan, S.T., M.M., menyampaikan harapan agar pengaktifan kembali Dr. Agus Nompitu dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan kinerja Dinas Tenaga Kerja.
“Kami berharap Dr. Agus Nompitu segera berkoordinasi dengan jajaran dan langsung bergegas untuk menjalankan program-program strategis Dinas Tenaga Kerja demi mendukung terwujudnya visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung,” ujar Sekda.
Penyerahan keputusan tersebut turut disaksikan oleh para pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, sebagai bentuk dukungan terhadap upaya optimalisasi kinerja dan penguatan sinergi dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.
Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk menjunjung tinggi prinsip keadilan, profesionalisme, serta menjamin hak-hak Aparatur Sipil Negara dalam koridor hukum dan peraturan yang berlaku. (*)
PAW Fraksi Golkar Lampung Selatan Masih Tunggu Keputusan DPP
LAMPUNG SELATAN — Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) di tubuh Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Lampung…
Lampung Selatan Masuk Tiga Besar Daerah Terpuas di Lampung, Raih Grade A dalam Survei RLMG

LAMSEL, Kalianda – Kabupaten Lampung Selatan menorehkan prestasi membanggakan dengan masuk tiga besar daerah dengan tingkat kepuasan publik tertinggi di Provinsi Lampung. Berdasarkan survei Litbang Radar Lampung Media Group (RLMG) semester pertama 2025, Lampung Selatan mencatat skor kepuasan sebesar 81,74%, meraih Grade A bersama Kota Bandar Lampung dan Kabupaten Tanggamus.
Capaian ini menjadi bukti nyata atas keberhasilan kepemimpinan Bupati Radityo Egi Pratama dan Wakil Bupati M. Syaiful Anwar dalam mendorong perubahan yang dirasakan langsung oleh masyarakat, khususnya di sektor pelayanan publik.
Dalam survei tersebut, sebanyak 23,48% responden menyatakan sangat puas—tertinggi di antara seluruh kabupaten/kota—dan 58,26% responden menyatakan puas terhadap kinerja pemerintahan daerah.
Pariwisata Jadi Primadona
Sektor pariwisata menempati posisi tertinggi dengan tingkat kepuasan 83,48%, berkat pengembangan destinasi unggulan seperti Minang Rua, Kedu Warna, dan kawasan pesisir Kalianda. Inovasi di sektor ini tidak hanya meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan, tetapi juga membuka peluang ekonomi bagi masyarakat lokal.
Layanan Kesehatan dan Pendidikan Meningkat
Pelayanan kesehatan juga mencatat skor tinggi, yakni 80,87%, didorong oleh program mobil sehat dan puskesmas keliling yang menjangkau masyarakat hingga pelosok kecamatan.
Di bidang pendidikan, tingkat kepuasan publik mencapai 76,53%, mencerminkan hasil dari perbaikan infrastruktur sekolah serta peningkatan kompetensi guru dan tenaga pengajar.
Infrastruktur dan Pertanian Juga Alami Perbaikan
Meskipun masih ada 22,61% responden yang mengeluhkan kondisi infrastruktur jalan, namun 70,44% lainnya menilai telah terjadi perbaikan signifikan, khususnya di jalur utama dan wilayah pedesaan.
Sektor pertanian, yang menjadi penopang ekonomi lokal, memperoleh tingkat kepuasan 73,91%. Hal ini dipicu oleh program pembinaan kelompok tani dan dukungan permodalan dari pemerintah daerah.
Survei Mewakili Suara Publik Sumbagsel
Survei RLMG dilakukan terhadap 1.495 responden dari 14 kabupaten/kota di Provinsi Lampung (kecuali Kabupaten Pesawaran), dengan masing-masing daerah diwakili oleh 115 responden. Penilaian mencakup enam sektor utama: kepemimpinan, kesehatan, pendidikan, infrastruktur jalan, pertanian, dan pariwisata.
Hasil survei ini menegaskan bahwa pendekatan pemerintahan yang responsif, programatik, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat mampu meningkatkan kepercayaan publik sekaligus memberikan dampak berkelanjutan bagi pembangunan daerah.
Aldhi Setyawan Terpilih Pimpin DPP KAMSRI 2025–2030, Siap Perkuat Peran Pemuda Sumbagsel
JAKARTA — Aldhi Setyawan resmi terpilih sebagai Formateur sekaligus Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Kesatuan Angkatan…
Fraksi PKS DPRD Lamsel Soroti Perluasan Skala Prioritas dalam Perubahan APBD 2025
LAMPUNG SELATAN — Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Lampung Selatan menekankan pentingnya penajaman skala…
DPRD Lampung Selatan Gelar Paripurna Penetapan RPJMD 2025–2029
LAMPUNG SELATAN — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan menggelar rapat paripurna pengambilan keputusan…