JurnalKota.net, Lampung Selatan – Ketua TAMPIL Jemmi GR, mendesak Dinas Perkim dan Cipta Karya Propinsi Lampung untuk segera mengambil sikap tegas terkait pengaspalan jalan di desa Sabah balau kecamatan Tanjung Bintang Lampung Selatan.
Bersama ini kami dari kawan-kawan NGO (National Government Organitation) yang terdiri dari OKP dan LSM yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Penegak Keadilan (AMPK) yang concern dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari semua instansi terkait yang ada di wilayah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung dan concern dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Jelasnya.
Selanjutnya kami dari AMPK, berdasarkan dari hasil investigasi dan penelusuran kawan-kawan yang tergabung dari AMPK terkait adanya pelaksanaan pekerjaan pengaspalan jalan sepanjang + 1 km yang terletak di dekat Tugu Patung Perahu Desa Sabah Balau Kec. Tanjung Bintang Kabupaten Lampung Selatan. Kami temukan hal-hal sebagai berikut :
1. Pekerjaan pengaspalan tersebut tidak dipasang plang proyek sedangkan berdasarkan aturan sebelum pekerjaan dimulai plang proyek wajib untuk di pasang.
2. Pekerjaan aspal yang dikerjakan bukanlah jalan utama untuk kepentingan masyarakat umum, tapi jalan untuk menuju tanah kavling dan terkesan pekerjaan yang ada adalah untuk menghabiskan anggaran akhir tahun dan tidak terencana dengan baik.
3. Batu belah yang digunakan pada saat onderlah tidak sesuai dengan spek, karena batu belah yang digunakan adalah batu putih yang rapuh hingga mudah hancur dan rusak (photo terlampir).
4. Para pekerja pada melaksanakan pekerjaan pengaspalan tidak lengkap mengenakan APD.
5. Dengan tidak adanya pemasangan plang, ini menunjukkan pekerjaan tersebut tidak transfaran karena tidak jelas berapa nilai pagu anggarannya, siapa rekanan yang melaksanakannya, dan berapa waktu hari untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut.
6. Pekerjaan pengaspalan tersebut kami taksir bernilai miliaran rupiah.
Berdasarkan dengan adanya hasil temuan tersebut, dengan ini kami meminta kepada Bapak Kepala Dinas Perkim dan Cipta Karya Provinsi Lampung, PPK dan PPTK untuk dapat menegur rekanan yang melaksanakan pekerjaan pengaspalan di Desa Sabah Balau Kec. Tanjung Bintang Kab. Lampung Selatan, dan meminta untuk memediasi/ mempertemukan kami dengan pihak rekanan untuk terwujudnya pelaksanaan pekerjaan yang transparan dan akuntabel.
Jimmy GR berharap Kementerian Dinas Perkim dan Cipta Karya Propinsi Lampung segera melakukan evaluasi terhadap status pengaspalan di desa Sabah balau kecamatan Tanjung bintang, dan memastikan bahwa pengaspalan jalan tersebut digunakan sesuai dengan spek dan peruntukannya. Tutupnya. [*]