Hotspot Terdeteksi di Pekon Umbar, Polsek Limau Langsung Turun ke Lokasi

Hotspot Terdeteksi di Pekon Umbar, Polsek Limau Langsung Turun ke Lokasi

Tanggamus – Polsek Limau, Polres Tanggamus, mengecek titik panas (hotspot) yang terdeteksi di wilayah Pekon Umbar, Kecamatan Kelumbayan, Kabupaten Tanggamus, Kamis (3/9/2026).

Dari hasil pengecekan di lapangan, petugas menemukan area kebun atau lahan pegunungan milik warga yang terbakar dengan luas diperkirakan mencapai setengah hektare.

Titik panas tersebut berada di koordinat Latitude -5.71025 dan Longitude 105.03297. Pengecekan dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukum Polsek Limau.

Kapolsek Limau Iptu Fridy Ramadhona Panca Rizky, S.Sos., mengatakan personel mendatangi lokasi sekitar pukul 16.00 WIB setelah menerima informasi adanya hotspot.

“Personel langsung melakukan pengecekan ke lokasi untuk memastikan kondisi di lapangan. Dari hasil pengecekan, luas area yang terbakar diperkirakan sekitar setengah hektare dan saat petugas tiba, api sudah dalam kondisi padam,” ujarnya mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.

Menurutnya, lahan tersebut merupakan kebun atau kawasan pegunungan milik warga bernama Tahmid yang rencananya akan dimanfaatkan untuk menanam tanaman palawija.

Lokasi kebakaran berada cukup jauh dari permukiman warga sehingga api tidak sampai mengancam rumah maupun bangunan masyarakat.

Meski api telah padam, personel tetap melakukan pemantauan untuk memastikan tidak ada bara atau titik api yang kembali menyala.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan. Apabila menemukan adanya titik api, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani sedini mungkin,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan