Putusan MA : 1,3 Milyar Yang Harus Dibayar Darussalam dan Saleh Kepada Nuryadin

JurnalKota.net – Bandarlampung – Setelah pelaksanaan sita eksekusi yang dilakukan oleh juru sita Pengadilan Negri Tanjung Karang kelas IA terhadap dua letak objek sita eksekusi pada rabu (15/04/2026). Pelaksanaan sita eksekusi sendiri berlangsung di dua tempat yakni seputaran gotong royong dan pulau batam kota bandarlampung.

Dari proses sita eksekusi di dua letak objek tersebut tim hukum nuryadin yakni Mik Hersen, SH, MH., Angga Wijaya, SH, MH dan Irfan Balga, SH, menjelaskan bahwa berdasarkan pembacaan penetepan sita eksekusi dari pengadilan negri tanjung karang ada nilai kerugian materiil yang harus dibayar secara tanggung renteng oleh Darussalam dan Saleh kepada Nuryadin sebesar 1.385.000.000 (Satu Milyar Tiga Ratus Delapan Puluh Lima Juta Rupiah).

“Dari pembacaan juru sita pengadilan di jelaskan bahwa total kerugian yang harus dibayar oleh Darussalam dan saleh secara tanggung renteng adalah satu koma tiga ratus delapan puluh lima juta rupiah” Ujar Mik Hersen kepada media secara tertulis pada kamis (16/04/2026).

Lebih lanjut Angga Wijaya Memaparkan rincian nilai tersebut adalah buah dari pelaksanaan keputusan MA dan sita eksekusi yakni kerugian material sebesar 1,025.000.000 dan juga bunga 6% pertahun dari pokok hutang sebesar 500.000.000 yang sudah berlangsung selama 12 tahun ini jadi 360.000.000

“Kalo dirincian berdasarkan putusan MA maka 1,025 Milyar nilai kerugian dan 360 juta adalah hasil bunga 6% pertahun selama 12 tahun ini dari pokok hutang 500 juta. Dan dalam putusan itu harus dibayar tanggung renteng oleh Darussalam dan Saleh kepada Klien kami Nuryadin” lanjut Angga

“Semua nilai tersebut berdasarkan Putusan Kasasi MA No. 4524 K/Pdt/2024 tgl 19 Nov 2024, yang telah inkrach dan memenangkan klien kami Nuryadin, dan semua pihak kami minta untuk mematuhi putusan hukum sebagai warga negara yang baik, beradab dan menghormati negara hukum” Pungkas Irfan.*

Optimalkan Standar Layanan, Bupati Ayu Asalasiyah Sidak Mall Pelayanan Publik Way Kanan di Baradatu

WAY KANAN – Guna menjamin masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik, Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, S.Ked., turun…

Wali Kota Eva Dwiana Jenguk Petugas BPBD Korban Kecelakaan, Beri Bantuan Rp15 Juta dan Umrah

Bandar Lampung — Eva Dwiana mengunjungi Aulia Ahmad Akbar, petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota…

Gubernur Lampung Dorong Hilirisasi Komoditas dan Kedaulatan Pangan untuk Perkuat Ekonomi

Lampung – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menegaskan pentingnya hilirisasi komoditas dan penguatan kedaulatan pangan sebagai…

Wagub Lampung Tekankan Keseriusan Daerah Tuntaskan TBC, Dorong Renovasi Rumah Pasien

Lampung – Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk meningkatkan komitmen dan keseriusan dalam…

DPRD Lampung Selatan Tegaskan Rekomendasi LKPJ 2025 Harus Ditindaklanjuti, Bukan Sekadar Formalitas

Lampung Selatan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menegaskan bahwa rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati…

Bupati Way Kanan Hadiri Coffee Morning Dilapangan Tempak Mako Polres Way Kanan

WAY KANAN – Ayu Asalasiyah, S.Ked., menghadiri Kegiatan Coffee Morning bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten…

Danrem 043/Gatam Sambut Kunker Pangdam XXI/RI ke Unit Pengelola Irigasi (UPI) Way Rarem Lampung Utara

JurnalKota.net – Lampung – Komandan Korem 043/Garuda Hitam Brigjen TNI, Sumarlin Marzuki, S.E., M.Han., menyambut kunjungan kerja Pangdam XXI/Radin Inten Mayjen TNI Kristomei Sianturi, S.Sos.,M.Si (Han), beserta rombongan di Kantor Unit Pengelola Irigasi (UPI) Bendungan Way Rarem Kecamatan Abung Pekurun Kabupaten Lampung Utara. Selasa (14/04/2026)

Usai melaksanakan transit dan ramah tamah. Pangdam XXI/RI, PJU Jajaran Kodam XXI/RI, Bupati Lampung Utara, Wakil Bupati Lampung Utara, Kepala BBWS, Danrem 043/Gatam dan Forkopimda Kabupaten Lampung Utara menuju Kantor Pengelola Irigasi (UPI) Way Rarem di wilayah lampung utara untuk melaksanakan kunjungan kerja.

Bupati Lampung Utara Drs. Hamartono Ahadis, M.Si, dalam sambutannya menyampaikan, terkait rencana pembangunan Brigade Infanteri Teritorial Pembangunan (Brigif TP) di kawasan Way Rarem, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, sejak awal telah menyatakan dukungan penuh atas dibentuknya Brigif TP.

” Ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sistem pertahanan kewilayahan sekaligus mendukung program pembangunan nasional, khususnya dalam bidang ketahanan pangan, pembangunan infrastruktur, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kami juga melihat bahwa pembangunan Brigif TP di wilayah Way Rarem ini tidak hanya memiliki nilai strategis dalam aspek pertahanan, tetapi juga akan memberikan multiplayer effect yang signifikan bagi perekonomian daerah, ”

“Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara siap untuk berkolaborasi dan berkoordinasi secara aktif dalam mendukung realisasi pembangunan Brigif TP ini. Kami percaya bahwa sinergi yang kuat antara TNI dan pemerintah daerah akan menjadi kunci strategis. Berkaitan dengan Bendungan Way Rarem yang terletak di Kabupaten Lampung Utara, kami memandang bahwa bendungan ini memiliki peran yang sangat penting sebagai infrastruktur strategis, tidak hanya sebagai sumber daya air, tetapi juga sebagai penopang utama sektor pertanian dan ketahanan pangan di wilayah sekitar, ” tuturnya.

Sementara itu Kepala BBWS Dr. Ir Elroy Koyari, S.T., M.T., dalam sambutannya dan paparannya menyampaikan sekilas tentang gambaran Irigasi Way Rarem, serta sistem jaringan irigasi yang terdiri dari saluran primer sepanjang 63,50 km dan saluran sekunder sepanjang 158,95 km. Sumber air utama berasal dari Bendungan Way Rarem yang dialirkan melalui intake menuju saluran induk Rarem, kemudian didistribusikan ke berbagai wilayah layanan.

“Secara keseluruhan, sistem ini dirancang untuk mendukung distribusi air secara optimal, meningkatkan efisiensi pengairan, serta menunjang kebutuhan pertanian dan ketahanan pangan di wilayah layanan irigasi Way Rarem. Data teknis Bendungan Way Rarem Bendungan dibangun pada tahun 1981, panjang bendungan 1.600 M dan luas daerah tangkapan air (DTA) sebesar 328 km², “terangnya.

Ditempat yang sama Pangdam XXI/Radin Inten Mayjen TNI Kristomei Sianturi S.Sos.,M.Si (Han), dalam sambutannya menyampaikan kepada seluruh prajurit jajaran Kodam XXI/Radin Inten untuk menjaga dan merawat Bendungan Way Rarem serta jaringan irigasi dengan penuh tanggung jawab.

“Pastikan distribusi air teраt sasaran, jangan sampai ada lahan pertanian yang kekurangan air, tingkatkan koordinasi antar instansi, jangan berjalan sendiri-sendiri. TNI di wilayah harus proaktif, turun langsung membantu petani dan masyarakat,”tegas Pangdam.

Usai melaksanakan kunjungan kerjanya di Kantor Pengelola Irigasi (UPI) Way Rarem, Pangdam XXI/RI, PJU Jajaran Kodam XXI/RI, Bupati Lampung Utara, Wakil Bupati Lampung Utara, Kepala BBWS, Danrem 043/Gatam dan Forkopimda Kabupaten Lampung, melanjutkan kegiatan meninjau Bendungan Way rarem dan lokasi Mako Brigif TP 45/SB Lampung Utara.*

Wali Kota Eva Dwiana Temui Keluarga Korban Banjir Garuntang di Tengah Hujan Deras

Bandar Lampung – Di tengah guyuran hujan deras pada Selasa (14/4/2026) malam, Wali Kota Bandar Lampung,…

Pemkot Bandar Lampung Bersama TNI Percepat Normalisasi Sungai, Antisipasi Banjir Susulan

Bandar Lampung – Pemerintah Kota Bandar Lampung bergerak cepat melakukan normalisasi sungai di wilayah Kelurahan Jagabaya…