Pujawali ke-80 Pura Jagat Kerthi Bhuana, Gubernur Apresiasi Semangat Umat Hindu Berperan Serta Membangun Lampung

LAMPUNG – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal menegaskan komitmen pemerintah untuk tidak meninggalkan umat Hindu dalam…

Untuk Kedua Kalinya, “Raja Besi Tua” Nuryadin Ajukan Praperadilan terhadap Kapolresta Bandar Lampung

LAMPUNG — Nuryadin yang berjulukan “Raja Besi Tua” kembali mempraperadilkan Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol. Alfred Jacob Tilukay dan Kasat Reskrim Kompol Faria Arista, Senin (22/11/2025).

Pelapor mendaftarkan gugatannya dengan Nomor Perkara 23/Pid.Pra/2025/PN Tjk sebagaimana dilansir dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Tanjungkarang. Sidang perdana rencananya Selasa (2/12/2025).

Sebelumnya, Nuryadin pernah mengajukan gugatan prapradilan ke PN Tanjungkarang dengan termohon yang sama dengan nomor perkara 20/Pid.Pra/2025/PN Tjk, Kamis (9/10/2025 dengan No. Perkara 20/Pid.Pra/2025/PN Tjk.

Cq Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung. Gugatan dengan klasifikasi perkara sah atau tidaknya penetapan tersangka ini didaftarkan pada Kamis, 9 Oktober 2025 dengan nomor perkara 20/Pid.Pra/2025/PN Tjk.

Namun, saat sidang gugatan bergulir di PN Tanjungkarang, Nuryadin melalui tim penasehat hukumnya mencabut permohonan praperadilan dan meminta hakim PN Tanjungkarang agar mengabulkan praperadilan.

Surat Perintah Penyidikan Nomor; Sp.Sidik/73/lll/2025/Reskrim tanggal 08 Maret 2025 dan Surat Penetapan Tersangka Nomor: S.Tap/100/VI/2025/Reskrim tanggal 16 Juni 2025 dan Surat Perintah Penyidikan Lanjutan Nomor: Sp.Sidik/73.b/VII/2025/Reskrim tanggal 25 Juli 2025, adalah tidak sah dan tidak berdasar atas hukum.

Oleh karenanya penetapan/surat perintah penyidikan a quo tidak mempunyai kekuatan Hukum yang mengikat dan dinyatakan batal demi hukum dan segala akibat yang ditimbulkan;

Kemudian, Menyatakan Penetapan Tersangka atas diri Pemohon yang dilakukan oleh Termohon adalah tidak sah dan tidak berdasar atas hukum, dan oleh karenanya Penetapan Tersangka a quo tidak mempunyai kekuatan Hukum yang mengikat dan dinyatakan batal demi hukum serta segala akibat yang ditimbulkan.;

Selanjutnya, Menyatakan segala jenis alat bukti yang digunakan oleh Penyidik dalam perkara ini berdasarkan Nomor; Sp.Sidik/73/lll/2025/Reskrim tanggal 08 Maret 2025, dan Surat Penetapan Tersangka Nomor: S.Tap/100/VI/2025/Reskrim tanggal 16 Juni 2025 dan Surat Perintah Penyidikan Lanjutan Nomor: Sp.Sidik/73.b/VII/2025/Reskrim tanggal 25 Juli 2025 Batal demi Hukum dan tidak mempunyai kekuatan hukum lagi.;

Terus, Menghukum Termohon membayar ganti rugi kepada Pemohon sebesar Rp.100.000,- (seratus ribu rupiah) dengan mudah dan tanpa syarat.;

Lalu, memerintahkan kepada Termohon untuk menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidik (SP3) atas Laporan Polisi Nomor:LP/B/1289/IX/ 2023/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG Resta Balam tertanggal 07 September 2023 di Polres Kota Bandar Lampung dengan pelapor Ujang Tomi, S.H., (untuk dan atas nama H. Darussalam, S.H.);

Terakhir, membebankan biaya perkara yang timbul kepada Negara. (*)

Bupati Pesisir Barat Dedi Irawan Lantik Tujuh Pejabat Tinggi Pratama

Pesisir Barat — Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Dedi Irawan, resmi melantik tujuh pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat.

Prosesi pelantikan digelar di Selasar Komplek Perkantoran Pemkab Pesibar pada Selasa (24/11/2025) dan disaksikan para Asisten, Staf Ahli Bupati, serta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam sambutannya, Bupati Dedi Irawan menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi kepada para pejabat yang baru dilantik.

Ia menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan momentum penting bagi peningkatan karir sekaligus amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Para pejabat terlantik dituntut mampu melaksanakan amanah sebagai ASN, aparatur pemerintahan, sekaligus abdi masyarakat. Ini menjadi konsekuensi untuk senantiasa meningkatkan kedisiplinan dan budaya kerja profesional,” tegas Bupati.

Lebih lanjut, Bupati mengingatkan agar seluruh ASN memahami dan menerapkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, yang menekankan reformasi birokrasi berorientasi pada kinerja, kepentingan rakyat, dan akuntabilitas.

Ia juga meminta seluruh pejabat, khususnya yang baru dilantik, untuk meningkatkan profesionalitas, kualitas kerja, serta memberikan layanan publik yang cepat, tepat, dan mudah dipahami.

“Tingkatkan etos kerja, keterampilan, kreativitas, dan jaga citra positif ASN. Jangan melakukan hal-hal yang menyimpang dari aturan, dan selalu berpegang pada nilai-nilai integritas,” tambahnya.

Bupati Dedi Irawan turut mengingatkan bahwa tahun 2026 akan menjadi tahun dengan tantangan efisiensi anggaran. Oleh sebab itu, ASN diminta untuk lebih kreatif dan inovatif, menciptakan program yang berdampak langsung kepada masyarakat.

“Kita digaji dari uang rakyat. Maka setiap langkah kerja harus kembali kepada kepentingan rakyat,” tegasnya.

Daftar Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang Dilantik

1. Dr. Drs. Gunawan, M.Si. – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah

2. Unzir, S.P. – Inspektur

3. Sri Agustini, S.K.M., M.Kes. – Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Ekonomi, dan Keuangan

4. Eksir Abadi, S.H., M.M. – Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik

5. Amrul Haq, S.E., M.Si. – Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman

6. Ir. Armand Achyuni – Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat

7. Armen Qodar, S.P., M.M. – Asisten III Bidang Administrasi Umum

Dengan pelantikan ini, Bupati berharap terwujudnya peningkatan kinerja perangkat daerah serta penguatan pelayanan publik di Kabupaten Pesisir Barat.

Bupati Pesisir Barat Tinjau Proyek PLTM Way Melesom, Pastikan Keselamatan Lingkungan Jadi Prioritas

Pesisir Barat — Bupati Pesisir Barat, Dedi Irawan, melakukan peninjauan langsung terhadap progres pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTM) Way Melesom di Kecamatan Lemong, Senin (24/11/2025). Kunjungan tersebut merupakan respons pemerintah daerah terhadap kekhawatiran masyarakat mengenai dampak proyek terhadap lingkungan serta pasokan air bersih.

Sungai Way Melesom selama ini menjadi sumber utama air bersih dan irigasi bagi warga sekitar. Rencana pembangunan bendungan dalam proyek PLTM menimbulkan kekhawatiran akan potensi berkurangnya debit air menuju permukiman dan lahan pertanian masyarakat.

Menjawab aspirasi tersebut, Bupati Dedi menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk melakukan kajian ulang secara menyeluruh, mulai dari aspek perizinan hingga Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL).

“Keselamatan ekosistem dan hak masyarakat atas air harus menjadi prioritas utama dalam setiap pembangunan,” tegas Bupati.

Ia menambahkan, jika hasil kajian menunjukkan adanya potensi pencemaran atau pengurangan jatah air warga, pemerintah daerah tidak segan menghentikan proyek PLTM tersebut. Menurutnya, seluruh investasi yang masuk ke Pesisir Barat harus membawa manfaat nyata bagi masyarakat serta mematuhi prinsip kehati-hatian.

Dalam kunjungan tersebut, Bupati turut memeriksa sejumlah titik vital seperti lokasi turbin, area rencana bendungan, serta beberapa sektor konstruksi lainnya. Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat, katanya, akan memantau secara ketat perkembangan proyek dan memastikan semua proses dilakukan transparan serta sesuai regulasi lingkungan hidup.

Peninjauan ini juga dihadiri oleh Antoni Wijaya, S.P., M.M., Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika sekaligus Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setdakab Pesisir Barat, Isnaeni Adiyta Marvan, S.H., M.M., Kepala Bagian Protokol Setdakab Pesisir Barat, Camat Lemong, serta sejumlah peratin setempat.

Pemerintah daerah menegaskan bahwa kepentingan masyarakat akan tetap menjadi pertimbangan utama dalam setiap proses pembangunan yang berlangsung di wilayah Pesisir Barat.

Panaskan Mesin Politik PDI Perjuangan, BMI Gelar Bersukaria Camp 2025

JurnalKota.net – Jakarta – Organisasi sayap PDI Perjuangan, Banteng Muda Indonesia (BMI) menggelar Bersukaria Camp & Rakernas BMI 2025. Kegiatan yang dihelat selama tiga hari di Puncak, Bogor itu secara resmi dibuka oleh Sekjen DPP PDI Perjuangan Ir. Hasto Kristiyanto didampingi Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira, dan Ketua Bidang Pemuda dan Olahraga DPP PDI Perjuangan My Esti Wijayanti.

Dalam arahannya, Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengungkapkan pesan penting untuk seluruh kader muda BMI, bahwa anak muda harus berani bermimpi besar, berani melahirkan gagasan untuk masa depan, berani menentang arus, dan tidak takut berbeda.

Dia juga menjelaskan bahwa lambang Banteng Muda Indonesia (BMI) secara filosofis memiliki makna yang sangat dalam. Lambang kepala banteng yang tegak lurus ke arah depan menggambarkan anak muda yang progresif dan visioner, anak muda yang berani dan tegak lurus dengan ide-ide kebangsaan.

“Dari makna lambang tersebut, saya berharap Bersukaria Camp & Rakernas BMI 2025 ini mampu melahirkan ide-ide atau gagasan baru dengan menterjemahkan ideologi Bung Karno ke masa saat ini,” kata Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

Dia juga mengungkapkan, sebagai organisasi sayap partai, BMI memiliki tantangan yang tidak mudah kedepan. Di tengah kondisi menguatnya upaya desoekarnoisasi saat ini, kader muda BMI harus mampu meluruskan ideologi kerakyatan Bung Karno kepada masyarakat luas, khususnya generasi milenial dan Gen-Z.

“BMI harus mampu menjawab berbagai tantangan ini dengan merumuskan ide-ide baru dengan memanfaatkan dunia digital untuk menghadapi upaya desoekarnoisasi itu,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum Banteng Muda Indonesia (BMI) Mochammad Herviano menyampaikan, tujuan digelarnya konsolidasi nasional BMI ini untuk menyatukan pola gerak organisasi BMI dalam menjalankan hasil rekomendasi Kongres VI PDI Perjuangan.

Selain itu, lanjut Vino (sapaan akrab Mochammad Herviano), digelarnya Bersukaria Camp & Rakernas BMI 2025 ini untuk meneguhkan soliditas kader BMI seluruh Indonesia dalam menjalankan kerja-kerja organisasi, khususnya dalam menghadapi Pemilu 2029 mendatang yang dapat dipastikan akan didominasi oleh pemilih-pemilih muda.

Dalam kesempatan itu, Ketum BMI Mochammad Herviano mengingatkan kepada kader BMI seluruh Indonesia agar senantiasa menjaga semangat juang (fighting spirit) dalam menjalankan roda organisasi.

“Karena sejatinya kita berkumpul ini bisa menjadi energi semangat juang kita. Pesan Ibu Ketua Umum PDI Perjuangan Hj. Megawati Soekarnoputri untuk kader muda BMI kita harus punya fighting spirit. Fighting spirit itu yang harus kita jaga, kita bumikan bersama-sama,” kata Bung Vino.

Selain itu, Vino juga berpesan kepada jajaran pengurus DPD BMI seluruh Indonesia agar terus menjaga soliditas dan melakukan rekrutmen dengan mentargetkan anak-anak muda. Karena dengan terus melakukan rekrutmen, proses regenerasi dalam tubuh organisasi akan berjalan dengan baik.

Di tempat yang sama, Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan yang juga menjabat Bendahara Umum DPP BMI, Kaisar Kiasa Kasih Said Putra mengucapkan terima kasih kepada kader muda BMI seluruh Indonesia yang telah hadir dalam rangkaian Bersukaria Camp 2025 & Rakernas BMI.

Menurut Kaisar kehadiran jajaran pengurus DPD BMI seluruh Indonesia dalam ajang konsolidasi nasional BMI kali ini adalah wujud nyata dari konsistensi kader muda BMI dalam memperjuangkan program kerja dan ideologi partai PDI Perjuangan.

Kaisar juga mengingatkan, BMI harus selalu hadir di tengah masyarakat dengan cara membantu kesulitan-kesulitan rakyat. Hal itu menjadi program kerja utama BMI untuk mendekatkan PDI Perjuangan bersama rakyat.

“Banteng Muda Indonesia adalah bantengnya wong cilik, wong sendal jepit, karena Tuannya PDI Perjuangan adalah wong cilik,” ucap salah satu Anggota DPR RI termuda dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut.

Untuk diketahui, kegiatan Bersukaria Camp & Rakernas BMI 2025 yang diselenggarakan pada tanggal 21-23 November 2025 itu diikuti oleh fungsionaris DPP BMI dan jajaran pengurus DPD BMI seluruh Indonesia.

Konsolidasi Nasional yang dikemas dengan acara Bersukaria Camp itu, juga merumuskan sejumlah langkah strategis organisasi, khususnya dalam merangkul generasi muda di seluruh wilayah Indonesia untuk memenangkan PDI Perjuangan dalam menghadapi Pemilu 2029 mendatang.*

Pembinaan ideologi pancasila dan Wawasan Kebangsaan Bersama H.BERNAS YUNIARTA, S.E. Mengedepankan Agama

JurnalKota.net – Bandar Lampung – Kegiatan Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP) dan Wawasan Kebangsaan digelar pada Senin, 24 November 2025, bertempat di kediaman Ibu Idayati Kusuma, Jalan Pagar Alam, Gang Patria No. 48, Kota Bandar Lampung. Acara ini dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, H. Bernas Yuniarta, S.E., yang sekaligus menjadi narasumber utama. Mengedepankan ajaran agama sebagai dasar adab bersanding ilmu.

Kegiatan tersebut berlangsung hangat, Humanis dan penuh antusias dari masyarakat sekitar yang hadir. Dalam arahannya, H. Bernas Yuniarta menegaskan pentingnya memperkuat pemahaman Pancasila sebagai dasar negara yang wajib dipahami dan diamalkan oleh seluruh warga negara, terutama dalam menghadapi tantangan global dan derasnya arus informasi saat ini.

Ia menekankan bahwa nilai–nilai Pancasila bukan sekadar hafalan, namun harus menjadi pedoman dalam kehidupan sehari-hari, mulai dari lingkungan keluarga, masyarakat, hingga pemerintahan. Menurutnya, wawasan kebangsaan menjadi benteng utama dalam menjaga persatuan, keharmonisan, dan keutuhan NKRI.

“Pembinaan ideologi dan nilai kebangsaan tidak boleh berhenti. Ini tugas bersama, bukan hanya pemerintah, tetapi seluruh elemen masyarakat agar Lampung tetap rukun, aman, dan maju,” ujar H. Bernas dalam sambutannya.

Sementara itu, Ibu Idayati Kusuma selaku tuan rumah menyampaikan rasa terima kasih atas dipilihnya kediamannya sebagai lokasi kegiatan yang dinilai sangat bermanfaat untuk masyarakat sekitar. Ia berharap kegiatan serupa dapat terus diadakan agar masyarakat semakin paham akan pentingnya menjaga nilai persatuan dan kebangsaan. Ungkapnya dengan senyum yang humanis.

Acara berlangsung tertib dan ditutup dengan sesi dialog antara masyarakat dan Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, yang dimanfaatkan warga untuk menyampaikan aspirasi serta berbagai isu sosial di lingkungan mereka.

Kegiatan pembinaan Ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan ini diharapkan mampu memperkuat karakter masyarakat dan meningkatkan rasa cinta tanah air di tengah dinamika kehidupan digitalisasi. (Ugie)

Bupati Dedi Irawan Hadiri Paripurna DPRD Persetujuan Bersama dan Penandatanganan Atas Ranperda APBD Pesibar TA 2026

PESISIR BARAT — Bupati Pesisir Barat Dedi Irawan, menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

Bupati Dedi Irawan: Ekspedisi Patriot Strategis untuk Majukan Wilayah Transmigrasi Pesibar

PESISIR BARAT – Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Dedi Irawan, menerima secara langsung audiensi Program Ekspedisi Patriot di Ruang Rapat Payung Agung, Lantai 4 Gedung Marga Sai Batin, Komplek Perkantoran Pemkab Pesibar, Kamis (20/11/2025).

Audiensi tersebut dipimpin langsung oleh Dr. Ir. Holi Bina Wijaya, MUM., serta dihadiri seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat Ngambur, dan Peratin se-Kecamatan Ngambur.

Program Ekspedisi Patriot sendiri merupakan inisiatif Kementerian Transmigrasi yang bertujuan memperkuat pemetaan potensi wilayah, mempercepat pembangunan daerah, serta meningkatkan pemberdayaan masyarakat di berbagai kawasan transmigrasi, termasuk di Kabupaten Pesisir Barat.

Dalam sambutannya, Bupati Dedi Irawan menegaskan bahwa wilayah transmigrasi merupakan saksi perjuangan panjang masyarakat yang datang dengan harapan baru, semangat kerja keras, serta tekad untuk membangun kehidupan yang lebih baik.

“Mereka adalah bagian dari wajah kemajemukan bangsa, yang membawa nilai gotong royong, persatuan, dan ketangguhan,” ujar Bupati Dedi Irawan.

Karena itu, menurut Bupati, sudah menjadi kewajiban moral sekaligus tanggung jawab pemerintah daerah untuk memastikan wilayah-wilayah tersebut mendapatkan perhatian yang layak, akses pembangunan yang memadai, serta peluang ekonomi yang mampu mendorong kemajuan.

“Program Ekspedisi Patriot merupakan langkah strategis untuk menggali dan mengoptimalkan potensi besar wilayah transmigrasi, mulai dari sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan darat, UMKM, hingga peluang industri berbasis lokal,” lanjutnya.

Ia menambahkan bahwa potensi tersebut harus dikelola dengan pendekatan inovatif, terukur, dan berkelanjutan agar dapat memberikan nilai tambah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata. Bupati juga menyoroti masih adanya sejumlah tantangan, seperti keterbatasan infrastruktur, minimnya fasilitas pengolahan hasil, rendahnya akses permodalan dan teknologi, serta kapasitas SDM yang perlu ditingkatkan.

Meski demikian, Bupati optimistis bahwa tantangan tersebut dapat diubah menjadi peluang melalui kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku usaha, lembaga pendamping, dan masyarakat.

Pemkab Pesibar, lanjutnya, berkomitmen terus mendorong hadirnya program-program yang mampu mempercepat transformasi ekonomi masyarakat.

“Pengembangan wilayah akan difokuskan pada peningkatan produktivitas, penguatan kelembagaan kelompok tani dan UMKM, perluasan akses pemasaran, serta pemanfaatan teknologi yang adaptif terhadap perkembangan zaman,” tegasnya.

Bupati Dedi Irawan juga memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil harus benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya mereka yang tinggal di wilayah transmigrasi dan selama ini berjuang membangun daerah dengan segala keterbatasan.

“Melalui agenda hari ini, saya mengajak seluruh pihak untuk membuka ruang diskusi yang konstruktif dan solutif guna melahirkan rekomendasi serta langkah terobosan yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Semoga program pengembangan ekonomi ini menjadi bagian dari upaya bersama mewujudkan Pesibar yang lebih maju, berdaya, dan sejahtera,” pungkasnya.

Pembinaan Karakter dan Inovasi Siswa Pemkab Pesibar Apresiasi 7 Krui Expo sebagai Wadah

PESISIR BARAT – Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), Marnentinus, S.IP., M.M., menghadiri sekaligus membuka kegiatan 7 Krui Expo yang digelar di SMPN 7 Krui Kecamatan Ngaras, Kamis (20/11/2025).

Acara tersebut turut dihadiri perwakilan Balai Guru dan Tenaga Pendidik (BGTK) Provinsi Lampung, Lilis Setya Rini, M.TI., Camat Ngaras Suparmi, para Peratin se-Ngaras, jajaran guru SMPN 7 Krui, serta para wali murid.

Dalam sambutan Bupati Pesibar, Dedi Irawan, yang disampaikan oleh Plt. Kepala Disdikbud, Marnentinus, dijelaskan bahwa 7 Krui Expo menjadi sarana penting dalam pembinaan karakter, kreativitas, dan keterampilan peserta didik. “Di sini anak-anak menunjukkan bakat terbaik mereka, baik dalam bidang sains, teknologi, seni, budaya, kewirausahaan, maupun karya inovatif lainnya,” ujar Marnentinus.

Ia menambahkan bahwa pihaknya bangga melihat antusiasme sekolah dalam menyelenggarakan kegiatan yang tidak hanya memperkuat kualitas pembelajaran, tetapi juga menumbuhkan rasa percaya diri, kompetisi yang sehat, serta kemampuan bekerja sama antar siswa.

“Pemkab Pesibar melalui Disdikbud terus mendorong sekolah untuk menjadi pusat pengembangan talenta dan karakter. Kegiatan seperti Krui Expo membuktikan bahwa dunia pendidikan bukan hanya teori di kelas, tetapi juga memberi ruang bagi anak untuk berkreasi, bereksperimen, dan menemukan potensi diri,” lanjutnya.

Marnentinus juga menyampaikan apresiasi atas inisiatif SMPN 7 Krui beserta para guru dan dukungan wali murid yang telah berkolaborasi demi memajukan pendidikan di wilayah Ngaras. Ia berharap kegiatan ini dapat menjadi inspirasi bagi sekolah lain untuk terus berinovasi dalam menciptakan ruang kreatif bagi siswa.

“Gunakanlah 7 Krui Expo ini sebagai kesempatan untuk belajar hal baru, berani mencoba, dan menunjukkan karya dengan penuh semangat. Masa depan Pesibar ada di tangan kalian. Jadilah generasi yang cerdas, berakhlak, kreatif, dan berdaya saing,” pungkasnya.

Bupati Pesibar Raih Penghargaan Kemenimipas pada Hari Bhakti ke-1 Tahun 2025

PESISIR BARAT – Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Dedi Irawan, menerima penghargaan dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) pada peringatan Hari Bhakti Kemenimipas ke-1 Tahun 2025. Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara yang berlangsung di Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung, Rabu (19/11/2025).

Penghargaan diterima oleh Sekretaris Daerah Pesibar, Tedi Zadmiko, S.K.M., S.H., M.M., yang hadir mewakili Bupati Pesibar. Kegiatan tersebut juga dihadiri jajaran pejabat tinggi kementerian serta perwakilan pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.

Kakanwil Pemasyarakatan Lampung, Jalu Yuswa Panjang, A.Md.IP., S.H., M.H., dalam sambutannya menjelaskan bahwa penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap dukungan, sinergi, dan kontribusi nyata Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat dan Bupatinya dalam mendukung program-program pemasyarakatan di daerah.

“Pemkab Pesibar telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam mendukung berbagai program pemasyarakatan, baik di bidang pembinaan maupun pelayanan. Penghargaan ini merupakan bentuk penghormatan atas kerja sama yang telah terjalin,” ujarnya.

Sementara itu, Kakanwil Ditjen Imigrasi Lampung, Nur Raisha Pujiastuti, S.H., M.H., menegaskan pentingnya memperkuat hubungan kerja antara pemerintah daerah dan jajaran imigrasi.

“Kerja sama yang baik menjadi kunci dalam peningkatan kualitas pelayanan publik dan upaya menjaga keamanan wilayah. Kami memberikan apresiasi kepada Pemkab Pesibar yang selama ini aktif mendukung program strategis keimigrasian,” kata Nur Raisha Pujiastuti.

Di sisi lain, Sekda Pesibar, Tedi Zadmiko, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan yang diterima pihaknya.

“Penghargaan ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus memperkuat kolaborasi dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.

Dengan diterimanya penghargaan ini, Pemkab Pesibar diharapkan terus menjadi mitra strategis dalam mendukung program-program pemerintah pusat, khususnya di bidang pemasyarakatan dan keimigrasian.

Bupati – Wakil Bupati Pesibar Sambut Kunjungan Kerja Danrem 043 Gatam

PESIBAR – Bupati-Wakil Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Dedi Irawan – Irawan Topani, S.H., M.Kn., menyambut Kunjungan…

Metro dan Kulon Progo Resmikan Kerja Sama Antar Daerah untuk Stabilitas Pasokan dan Harga Cabai Merah

JurnalKota.net – Yogyakarta, 18 November 2025 – Pemerintah Kota Metro bersama Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, melaksanakan penandatanganan Kerja Sama Antar Daerah (KAD) sebagai upaya strategis memperkuat stabilitas pasokan dan harga komoditas cabai merah.

Bank Indonesia Provinsi Lampung dan Bank Indonesia D.I. Yogyakarta turut hadir dan mendukung terselenggaranya kegiatan yang merupakan bentuk nyata penguatan intermediasi pasokan pangan strategis antara daerah surplus dan daerah defisit.

Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung, Bimo Epyanto, menegaskan bahwa kerja sama ini mencerminkan komitmen kuat untuk pengendalian inflasi komoditas volatile food melalui kolaborasi antar daerah. KAD ini merupakan langkah strategis yang didorong oleh Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) sebagai bagian dari implementasi
Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP).

Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso, menyampaikan harapan dari terlaksananya
kegiatan KAD ini “Kerja sama ini merupakan bentuk sinergi antar daerah dalam menjaga
stabilitas harga pangan. Melalui langkah bersama ini, kita berharap terjadi keseimbangan antara daerah surplus dan defisit sehingga harga lebih stabil dan masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara langsung”.

Bupati Kulon Progo, R. Agung Setyawan menyampaikan apresiasi atas kesepakatan kerja sama yang terjalin terutama pada komoditas cabai, dan berharap kerja sama ini dapat berkembang pada komoditas lainnya. Lebih lanjut, kedepan Kulon Progo akan melakukan studi tiru kepada program unggulan TPID Kota Metro. Studi tiru akan berfokus pada penguatan pengendalian inflasi melalui penerapan program unggulan TPID Kota Metro, terutama pada manajemen harga beras, operasi pasar kolaboratif, dan pemanfaatan data sebagai early warning system.

Kota Metro juga memiliki praktik baik dalam hilirisasi komoditas pangan, urban farming, serta penataan pasar rakyat yang terintegrasi dengan program stabilisasi pasokan.

Pemerintah Kabupaten Kulon Progo berharap kegiatan ini bukan hanya momen, tapi menjadi jembatan pembelajaran dan pertukaran manfaat antar daerah kedepan.
Selain dilakukan penandatangan dokumen kerja sama secara Goverment to Goverment (G to G) juga dilakukan kesepakatan kerja sama Business to Business (B to B) antara Koperasi Cabai Paku Sejahtera Kulon Progo dengan dua offtaker cabai Kota Metro.

Cakupan kerja sama terkait pendistribusian cabai merah, mekanisme pasokan, pertukaran data harga, serta penyediaan kualitas produk yang terstandar. Sebagai rangkaian kegiatan tersebut, juga
dilakukan kunjungan lapangan dan capacity building program unggulan TPID Sleman, untuk meningkatkan pemahaman strategi pengendalian inflasi daerah dan dapat direplikasi oleh TPID Kota Metro.

Dengan terlaksananya kerja sama ini, TPID Kota Metro berharap rantai pasok cabai menjadi lebih stabil sehingga dapat mendukung pengendalian inflasi, meningkatkan kesejahteraan
pelaku usaha, serta memperkuat ketahanan pangan daerah.*

Gugatan Bu Siti atas Rumah Jaminan BRI Masuk Mediasi di PN Tanjung Karang

JurnalKota.net – Bandar Lampung – Perjuangan Siti Rupigah (Bu Siti) warga Dusun Kebon Bibit Desa Hajimena Kecamatan Natar Lampung Selatan untuk mempertahankan rumahnya yang dijadikan jaminan hutang almarhum suaminya di Bank Rakyat Indonesia (BRI) kini memasuki babak baru.

Gugatan yang diajukan Bu Siti telah resmi teregister di Pengadilan Negeri Tanjung Karang dan saat ini masuk dalam tahap mediasi yang digelar hari ini, Senin 17 November 2025.

Kuasa hukum Bu Siti, Heris Kurniawan dari Kantor Hukum Handri Y. Agung & Partner, menjelaskan bahwa gugatan dilayangkan karena terdapat sejumlah kejanggalan dalam proses penjaminan dan pengalihan kredit setelah almarhum Tukimin meninggal dunia.

Ada beberapa pokok persoalan yang menjadi dasar gugatan. Pertama, soal keabsahan novasi kredit dari almarhum Tukimin ke Siti Rupigah, yang dinilai cacat hukum karena tidak melibatkan seluruh ahli waris, dilakukan dengan itikad buruk, dan dianggap tidak memenuhi unsur sebab yang halal sehingga batal demi hukum.

Kedua, menyangkut status hak tanggungan dan objek jaminan. Rumah yang dijadikan jaminan merupakan harta waris, sehingga menurut penggugat, setiap perubahan atau perikatan baru seharusnya disetujui seluruh ahli waris.

Ketiga, terkait tindakan BRI dalam analisis dan pelaksanaan kredit. Penggugat menilai BRI tidak menjalankan prinsip kehati-hatian, tidak transparan, dan diduga melanggar ketentuan perlindungan konsumen, termasuk pencantuman kredit modal usaha yang modalnya tidak pernah diterima Siti Rupigah.

Keempat, Kredit Almarhum hanya di cover asuransi jaminan saja tidak di asuransi jiwa, yang mana bank seharusnya mengcover asuransi jiwa atas setiap kredit.

Para penggugat juga mengaku mengalami berbagai kerugian, mulai dari potensi kehilangan harta waris akibat ancaman lelang, beban bunga yang terus berjalan setelah proses novasi, hingga tekanan psikis dan sosial akibat penagihan.

Dalam proses mediasi, penggugat meminta penyelesaian yang meliputi pembatalan novasi dan seluruh administrasi penetapan Siti Rupigah sebagai debitur, penghapusan hak tanggungan karena perjanjian pokok dinilai telah berubah, serta pengembalian seluruh harta waris berupa Sertifikat SHM No. 2659 dan No. 1169 yang seluruhnya atas nama almarhum Tukimin.

Heris berharap mediasi dapat menghasilkan penyelesaian yang lebih manusiawi mengingat rumah tersebut merupakan satu-satunya tempat tinggal Bu Siti.

“Kami ingin keadilan bagi keluarga yang selama ini dirugikan,” tegasnya.

Saat ini, kedua pihak masih menunggu agenda mediasi lanjutan yang akan digelar pekan depan.*

BNNP Lampung Musnahkan 11,2 Kilogram Sabu dan 770 Gram Ganja

JurnalKota.net – Bandar Lampung — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan berbagai kasus di Lapangan Panggung Satpol PP Pemprov Lampung, Selasa (18/11/2025). Total barang bukti yang dimusnahkan mencapai 11.235,51 gram sabu dan 770 gram ganja.

Pemusnahan dilakukan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas BNNP Lampung dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah provinsi tersebut.

Rincian Barang Bukti

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari sejumlah kasus berbeda, antara lain:

1. Kasus pengedar narkoba berinisial S dan A dengan barang bukti 68,58 gram sabu.

2. Kasus jaringan bandar dan pengedar berinisial CS, JR, ZA, HT, DS, EVS, dan MS dengan barang bukti 11.158 gram sabu.

3. Kasus pengedar narkotika berinisial N dengan barang bukti 770 gram ganja.

4. Kasus pengedar berinisial DE dengan barang bukti 8,71 gram sabu.

Dihadiri Sejumlah Pejabat Penting

Acara pemusnahan barang bukti ini dihadiri oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Wakil Ketua IV DPRD Lampung Naldi Rinara, Pangdam XXI Raden Intan, Dir Narkoba Polda Lampung, Kepala Bea Cukai, Kepala Kejaksaan Tinggi, Kabinda Lampung, Ketua Granat Lampung, Kadis Kesehatan, serta tokoh masyarakat Ike Edwin.

Gubernur Apresiasi Kinerja Aparat

Dalam sambutannya, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal mengapresiasi BNNP Lampung dan seluruh aparat penegak hukum atas kerja keras dalam menekan peredaran narkotika.

“Pemusnahan barang bukti hari ini adalah bukti nyata komitmen pemerintah daerah bersama BNN dan aparat penegak hukum untuk menjaga masyarakat Lampung dari ancaman narkoba. Jumlah yang dimusnahkan bukan angka kecil, dan ini menunjukkan masih masifnya upaya para pelaku merusak generasi bangsa,” ujarnya.

Ia menegaskan komitmen Pemprov Lampung untuk terus memperkuat sinergi pencegahan, pemberantasan, dan rehabilitasi.

BNNP Lampung: Pemusnahan Bentuk Akuntabilitas

Kepala BNNP Lampung menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan langkah penting untuk memutus mata rantai peredaran gelap narkotika.

“Hari ini kita memusnahkan lebih dari 11 kilogram sabu dan 770 gram ganja. Barang bukti ini bila beredar bisa merusak ribuan masyarakat Lampung,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus merupakan hasil kerja sama intensif antara BNNP, Polda Lampung, pemerintah daerah, dan masyarakat.

“Perang melawan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat aktif melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan atau peredaran narkoba,” tambahnya.

Perkuat Efek Jera dan Pencegahan

Dengan pemusnahan barang bukti tersebut, BNNP Lampung berharap dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan memperkuat upaya pencegahan serta pemberantasan narkotika di Provinsi Lampung.*

Tegaskan Perang terhadap Narkotika, Pemprov Lampung Bersama BNNP Lampung Musnahkan Barang Bukti Narkotika

LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung bersama BNNP Lampung melakukan pemusnahkan barang bukti narkotika sebanyak 11.324,99 gram…