Kapolda Lampung Apresiasi Kinerja Bhabinkamtibmas dan Sopir Travel dalam Penangkapan Napi Anak AEA yang Kabur

JurnalKota.net – Lampung – Kapolda Lampung, Irjen Pol. Helmy Santika memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bhabinkamtibmas dan supir travel yang sigap dan cekatan dalam membantu menangkap kembali narapidana anak berinisial AEA (17) yang melarikan diri dari dalam menangkap narapidana anak yang kabur dari LPKA Kelas II Bandar Lampung pada Senin (20/5/2024).

“Saya mengapresiasi kinerja luar biasa Bhabinkamtibmas Bripka Leonardo Kiswanto dan supir travel Muhtarip yang telah menunjukkan kerjasama yang solid dan sigap dalam mengejar dan menangkap AEA,” ungkap Kapolda Lampung dalam keterangannya, Rabu (22/5/2024).

Kapolda Lampung menjelaskan, kronologi penangkapan AEA bermula dari informasi yang diterima Bhabinkamtibmas Polsek Bangun Rejo, Bripka Leonardo Kiswanto, dari LPKA Kelas II Bandar Lampung terkait kaburnya AEA.

Berbekal informasi tersebut, Bripka Leonardo segera berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk supir travel, untuk membantu mengejar AEA.

Bripka Leonardo kemudian mendapatkan informasi bahwa AEA sedang dalam perjalanan menuju Kotabaru, Lampung Tengah, dengan menggunakan angkutan travel. Ia kemudian mencegat travel tersebut dan berhasil menangkap AEA.

“Upaya Bhabinkamtibmas dan supir travel membuahkan hasil. AEA berhasil ditangkap kembali di Jalan Sinar Seputih, Kecamatan Bangun Rejo, Lampung Tengah, pada Selasa (21/5/2024) sekitar pukul 07.00 WIB,” jelas Kapolda Lampung.

Kapolda Lampung juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu memberikan informasi terkait keberadaan AEA.

“Kerjasama yang baik antara Polri, masyarakat, dan supir travel menjadi kunci utama dalam keberhasilan penangkapan AEA ini. Hal ini membuktikan bahwa sinergitas dan kepedulian bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sangatlah penting,” ujar Kapolda Lampung.

Penangkapan AEA ini diharapkan dapat menjadi pengingat bagi semua pihak untuk selalu waspada dan siaga dalam menjaga kamtibmas.

Kapolda Lampung menghimbau kepada masyarakat untuk segera melapor kepada pihak berwajib jika melihat atau mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas.

“Mari kita bersama-sama menjaga kamtibmas agar tetap kondusif. Laporkan kepada pihak berwajib jika melihat atau mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas,” pungkas Kapolda Lampung.(*)

 

Mengusung Tema Smart Home Powered by PLN, Booth PLN UID Lampung Siap Sambut Pengunjung Pekan Raya Lampung 2024 dengan Beragam Hadiah Menarik

JurnalKota.net – Bandar Lampung, 21 Mei 2024 – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Lampung turut serta dalam ajang Pekan Raya Lampung (PRL) 2024 yang akan dilaksanakan mulai tanggal 22 Mei sampai dengan 10 Juni 2024 di PKOR (Pusat Kegiatan Olahraga) Way Halim, Bandar Lampung.

General Manager PT PLN (Persero) UID Lampung, Sugeng Widodo mengungkapkan pada partisipasi PLN memeriahkan PRL 2024 ini booth PLN UID Lampung akan mengusung Tema Smart Home Powered by PLN. Pekan Raya Lampung (PRL) sendiri, merupakan event tahunan yang dirancang untuk mempromosikan kreativitas, inovasi, dan potensi pembangunan Lampung dalam konteks kemajuan nasional.

Sugeng mengungkap bahwa konsep booth Pekan Raya Lampung Smart Home ini sebagai upaya experiencing atau memberikan pengalaman baru kepada pelanggan untuk dapat membawa kemajuan teknologi dalam meningkatkan kenyamanan di rumah dengan berbagai kemudahan dalam pemakaian peralatan listrik atau Electifiying Lifestyle.

“Pergeseran gaya hidup berbasis kelistrikan sendiri memberikan kenyamanan bagi pelanggan serta membawa masyarakat untuk turut serta menghijaukan bumi dengan meninggalkan energi fosil dan beralih ke energi yang lebih hijau,” ungkap Sugeng.

Sugeng juga menambahkan, selain mengenalkan Smart Home by PLN, pada booth ini juga akan ada mobil Listrik dan SPKLU sehingga pelanggan dapat menggali informasi mengenai infrastruktur pendukung dalam penggunaan Kendaraan Listrik Berbasis Baterai (KLBB).

“Masyarakat tidak perlu ragu untuk beralih ke Electric Vehicle atau kendaraan listrik karena lokasi SPKLU sudah tersebar di seluruh Indonesia dan khususnya di Lampung untuk SPKLU saat ini tersedia sebanyak 19 titik baik di Jalan Tol Trans Sumatera maupun di dalam Kota Bandar Lampung,” tambah Sugeng Widodo.

PLN juga menyiapkan berbagai souvenir menarik bagi pengunjung dan khusus bagi pelanggan pengguna aplikasi PLN Mobile yang aktif bertransaksi akan mendapatkan poin untuk mengikuti undian berhadiah, hal itu dipaparkan Sugeng Widodo pada hari Selasa (21/5).

“Bagi pengunjung booth PLN yang aktif bertransaksi di Aplikasi PLN Mobile seperti melakukan pembelian token, pembayaran tagihan listrik, pengajuan Pasang Baru dan Perubahan Daya, SWACam selama 3 bulan terakhir, serta transaksi Charging EV dapat menukarkan poin untuk diundi saat penutupan PRL dan berkesempatan mendapatkan hadiah utama berupa kulkas, mesin cuci, dispenser, air fryer, dan kompor induksi,” jelas Sugeng.

Melalui customer experience terkait Electrifying Lifestyle dan keaktifan pelanggan dalam penggunaan PLN Mobile, Sugeng berharap pelanggan dapat ikut meningkatkan transaksi dan rating positif pada aplikasi yang tentunya sangat mempermudah pelanggan. Sebab, PLN mobile merupakan Super Apps milik PLN dengan berbagai fitur yang dapat digunakan dalam satu genggaman.

Narahubung
Darma Saputra
Manager Komunikasi & TJSL PLN UID Lampung
CP 0812-7210-1058

Sekilas Tentang PLN
PT PLN (Persero) adalah BUMN kelistrikan yang terus berkomitmen dan berinovasi menjalankan misi besar menerangi dan menggerakkan negeri. Memiliki visi menjadi perusahaan listrik terkemuka se-Asia Tenggara, PLN bergerak menjadi pilihan nomor 1 pelanggan untuk Solusi Energi. PLN mengusung agenda Transformasi dengan aspirasi Green, Lean, Innovative, dan Customer Focused demi menghadirkan listrik untuk Kehidupan yang Lebih Baik. PLN dapat dihubungi melalui aplikasi PLN Mobile yang tersedia di PlayStore atau AppStore.(*)

Pekan Raya Lampung 2024 Hadirkan Sejumlah Layanan dan Fasilitas Terbaik

JurnalKota.net – Bandar Lampung, Perhelatan hiburan masyarakat Pekan Raya Lampung (PRL) akan segera berlangsung di PKOR Wayhalim Bandar Lampung pada 22 Mei–10 Juni 2024 .

Sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, PRL rencananya akan buka pada 22 Mei peresmiannya langsung oleh Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi.

Project Manager PRL 2024, Sukaryadi, menuturkan persiapan yang sudah dilakukan sudah mencapai 90 persen.

Ia menegaskan pegelaran PRL sebisa mungkin mengutamakan kenyamanan pengunjung, dengan berbagai fasilitas dan layanan yang terbaik.

“Semua sudah memenuhi semua ketentuan. Kita berusaha memberi yang terbaik dari segi ketertiban, keamanan, lingkungan, maupun fasilitas,” ujarnya , Sabtu, 18 Mei 2024.

Harga tiket yang tersedia pun beragam, mulai dari Rp15.000 hingga Rp50.000 rupiah.

Sementara terkhusus anak-anak, lansia di atas 60 tahun, dan ibu hamil panitia tidak memungut biaya alias gratis.

Tak hanya itu, Sukaryadi menegaskan pihaknya juga sudah menyiapkan mobil operasional, yang akan mereka gunakan untuk menjemput para pengunjung dari arah Sultan Agung sampai Bypass.

Itu kita kasih gratis supaya semakin mempermudah dan membuat nyaman pengunjung,” ujarnya.

Selain itu, ada juga berbagai wahana serta fasilitas yang panitia suguhkan untuk masyarakat Lampung.

Antara lain wisata kuliner, permainan anak-anak, festival musik daerah, serta hiburan anak muda semua akan tersedia di sini.

Sukaryadi menyebutkan sebanyak 10.000 pengunjung targetnya akan memeriahkan perhelatan tahunan ini.

Sebagai bagian dari upaya mengembangkan perekonomian masyarakat Lampung. Sejumlah UMKM pun turut terlibat dalam PRL tahun ini.

Sukaryadi menyebut total ada sekitar 73 UMKM yang sudah masuk seleksi.

“Pekan Raya Lampung ini adalah hiburan masyarakat Lampung sarana untuk bersantai bersama keluarga. Jadi silakan masyarakat datang dan sama-sama kita meriahkan,” ucapnya.(*)

Soal Kasus Vina, Anggota DPR Yakin Polisi dapat Tuntaskan: Jangan Terprovokasi!

JurnalKota.net – Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB Mohammad Rano Al Fath yakin bahwa pihak kepolisian dapat mengungkap kasus pembunuhan terhadap Vina dan kekasihnya Eki pada 2016 silam yang kini kembali mencuat usai film kematian korban ditayangkan.

Al Fath menuturkan, dalam pengungkapan kasus ini, Polda Jawa Barat dibantu dengan Bareskrim Polri. Dengan begitu, ia pun yakin proses penyelidikan akan berjalan komprehensif dan transparan.

“Saat ini Bareskrim sudah turun tangan untuk memberikan petunjuk dalam penyelidikan kasus ini. Saya yakin bahwa dengan kehadiran Bareskrim, proses penyelidikan akan berjalan lebih komprehensif dan transparan,” kata Al Fath kepada wartawan, Selasa (21/5/2024).

Ia pun berharap dengan turunnya Bareskrim, semua bukti yang relevan dapat terungkap. Sehingga nantinya dalam kasus ini memberikan kepastian hukum yang adil bagi semua pihak yang terlibat.

“Polri sekarang sudah dilengkapi dengan personel maupun teknologi yang jauh lebih mumpuni dibanding 8 tahun lalu, jadi saya minta kita bisa optimalkan penggunaan sumber daya Polri untuk menahan DPO tersangka kasus dan membongkar kasus ini hingga akarnya,” katanya.

Dalam kesempatan ini, ia pun mengajak seluruh masyarakat untuk memberikan dukungan kepada pihak berwenang dalam menjalankan tugasnya, serta tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.

“Kami di Komisi III akan terus memantau jalannya proses hukum ini dan memastikan bahwa keadilan akan ditegakkan tanpa pandang bulu,” katanya.(*)

Polres Lampung Utara Gelar Bhakti Kesehatan Gratis di Pondok Pesantren.

JurnalKota.net – Lampung Utara – Polres Lampung Utara menggelar bhakti kesehatan pengobatan umum gratis di Pondok Pesantren.

Kegiatan tersebut di lakukan oleh Si Dokkes Polres Lampung Utara kepada pengasuh dan santri yang ada di Pondok Pesantren Al-Hiro Keluharan Rejosari Kotabumi Selatan.

Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si. menjelasakan, kegiatan ini bertujuan untuk mendekatkan Polri khususnya Polres Lampung Utara dengan masyarakat ulama dan santri.

“Kegiatan bhakti kesehatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Polres Lampung Utara untuk memberikan kontribusi positif kepada masyarakat, khususnya ulama dan santri di bidang kesehatan,” kata AKBP Teddy Selasa (21/5/24).

Lanjut Kapolres, bahwa kegiatan bhakti kesehatan ini merupakan wujud nyata dari semangat Polri yang peduli terhadap kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.

“Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat sekitar, terutama dalam mempromosikan kesadaran akan pentingnya menjaga kesehatan,” tutur Kapolres.(*)

Danrem 043/Gatam Pimpin Tradisi Penerimaan Warga Baru Dan Penyerahan Jabatan Kasiren Korem 043/Gatam.

JurnalKota.net – Lampung – Komandan Korem 043/Gatam Brigjen TNI Rikas Hidayatullah, S.E., M.M., memimpin langsung acara tradisi penerimaan warga baru dan penyerahan jabatan Kasiren Korem 043/Gatam Kolonel Arh Burhan Fajari Arfian, S.Sos. Selasa (21/05/2024) bertempat di Aula A.Yani Makorem 043/Gatam Jln. Teuku Umar Penengahan Bandar Lampung.

Danrem 043/Gatam Brigjen TNI Rikas Hidayatullah, S.E., M.M., dalam sambutannya menyampaikan, penyerahan jabatan merupakan hal yang biasa terjadi di lingkungan TNI, karena ini merupakan bagian dinamika dalam organisasi, dan rotasi jabatan adalah suatu proses regenerasi untuk mengisi jabatan agar satuan Korem 043/Gatam akan menjadi lebih baik.

“Saya mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas kepada Kolonel Arh Burhan Fajari Arfian, S.Sos., beserta istri, selamat menduduki jabatan baru sebagai Kasiren Korem 043/Gatam, semoga dengan kehadiran saudara, mampu memberikan manfaat yang besar bagi satuan dan Persit Kartika Chandra Kirana Koorcab Rem 043 PD II/Swj.”

“Segera menyesuaikan diri dengan lingkungan yang ada pada satuan baru, mari kita saling bahu membahu, sesuai bidang yang dipertanggungjawabkan yaitu di bidang perencanaan, buatlah perencanaan yang baik, yang sesuai dengan kebutuhan di satuan Korem 043/Gatam,” pungkasnya.

Tampak hadir pada kegiatan tersebut, Kasrem 043/Gatam Kolonel Inf Enjang, S.I.P., M.Han., para Kasi Kasrem 043/Gatam, Kasdim 0410/KBL, Danyonif 143/TWEJ, para Dan/Ka Satdisjan Jajaran Korem 043/Gatam, para Pasi Korem 043/Gatam, Kabalak Korem 043/Gatam dan Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Koorcab Rem 043 PD II/Swj beserta pengurus.

Akyas Ajak Masyarakat Jaga Ketentraman, Ketertiban Umum

LAMPUNG SELATAN — Ditengah hiruk-pikuk persiapan pemilu kada 2024, Anggota DPRD Lampung Selatan, M Akyas genjar…

Misran: Pengadilan Negeri Kalianda dan Kepolisian Resort Kalianda agar bersikap netral

JurnalKota.net – Natar – Proses hukum terkait sengketa lahan Desa Natar Tanjung Rejo 2, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, antara Mas Kamdani yang menguasakan kepengurusannya melalui Lembaga Swadaya Masyarakat Pelindung Tanah Air (LSM Pelita) dengan PTPN 7 Unit Repa Rejosari, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan masih berjalan.

Diketahui kedua belah pihak masih saling mengklaim tanah yang objeknya di Desa Natar Tanjung Rejo 2, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, walau sudah dilakukan sidang lapangan oleh Juru Sita Pengadilan Negeri Kalianda, Lampung Selatan.

Atas hal tersebut, dalam konferensi persnya, Mas Kamdani melalui penerima kuasanya yakni LSM Pelita yang di Ketuai oleh Misran SR, dan Kuasa Hukumnya, Agung Fatahillah, SH., meminta keadilan dari Pengadilan Negeri Kalianda dan Kepolisian Resort Lampung Selatan agar bersikap netral dalam menyelesaikan persoalan ini.

“Terkait surat penetapan tersangka yang dikeluarkan kepolisian resort lampung selatan tertanggal 08 mei 2024, kami menduga sarat kepentingan PTPN 7 dan mengesampingkan hak-hak masyarakat sebagai warga negara,” kata Agung Fatahillah.

Dikatakannya lagi, bahwa Misran dan kawan-kawan (dkk) telah memproses masalah ini secara perdata dengan 2 gugatan yang berbeda, yaitu, Perkara Nomor 02/Pdt.G/2022/PN Kalianda Tanggal 27 Juni 2022 jo Perkara Nomor 69/Pdt/2022/PT Tanjung Karang Tanggal 30 Agustus 2022 jo Putusan Kasasi Nomor 4354K/Pdt/2023 yang diputuskan dalam musyawarah Hakim Agung tertanggal 18 Desember 2023 yang mengadili;
1. Mengabulkan permohonan kasasi Pemohon Mas Kamdani
2. Membatalkan keputusan Pengadilan Tinggi Tanjung Karang menguatkan putusan PN yang diterima olek Misran dkk
3. Masih terdapat perkara Nomor 45 yang sedang berjalan dan belum diputuskan Mahkamah Agung

Namun Polres Lampung Selatan telah melakukan tindakan hukum dengan penetapan tersangka kepada Misran dKK.

“Padahal Pak Misran dan kawan-kawan telah memproses masalah ini secara perdata dengan 2 gugatan dengan nomor yang berbeda. Tapi dalam surat panggilan penetapan tersangka dijelaskan terkait _locus delicti_ yang terjadi di dusun kampung baru, desa sidosari, kecamatan natar, kabupaten lampung selatan. Namun pada kenyataannya tidak sesuai yang terjadi dalam gugatan nomor 45, lokasi yang diduga oleh kepolisian itu terjadi di dusun umbul garut, desa sidosari, kabupaten lampung selatan,” jelasnya lagi.

Ahli waris yang dikuasakan kepada LSM Pelita dan Kuasa Hukumnya mencari keadilan untuk lebih kurang 175 orang dan 150 unit rumah dilahan ± 150 Ha di Desa Natar Tanjung Rejo 2 dan hak-haknya selaku warga negara.

Kemudian, Misran SR, selaku Ketua LSM Pelita yang diberi kuasa untuk mengelola dan mengurus lahan seluas 150 Ha oleh ahli waris juga mengatakan memperjuangkan sampai ada kepastian hukum.

“Perlu saya sampaikan, kalau kita bicara fakta dan bukti-bukti kenyataan, semestinya kami atau ahli waris sejak di PN mestinya harus sudah menang. Namun segala yang telah kami sampaikan tidak menjadi pertimbangan-pertimbangan oleh pengadilan. Selain itu ada penyataan dari PTPN 7, bahwa tanah dan tanam tumbuh ini sudah pernah diganti rugi pada tahun 1974. Namun kami atau ahli waris tidak pernah melihat dan menerima, serta buktinya apa, jumlah dan luasnya berapa, kemudian tempatnya dimana? Termasuk BPN juga, di peta 09 dan 010 tidak bisa menunjukan dimana lokasi yang diganti rugi,” ungkap Misran.

Dikatakannya juga, saat sidang di pengadilan, BPN juga tidak bisa menunjukan petanya di HGU Nomor 16 Tahun 1997, hingga menjadi pertanyaan Kuasa Hukum dari ahli waris, _“Apa betul di BPN sertifikat tersebut tidak ada peta?”_ dan dijawab _“Seharusnya ada”._

“Atas pertanyaan kami soal peta, didalam pengadilan tidak menjadi bahan pertimbangan, tetap kami dikalahkan. Kami berharap agar hukum bisa berjalan dengan benar, karna ini katanya negara hukum, tapi kenyataannya tidak berjalan, jadi akhirnya mana yang kuat itulah yang dapat,” jelasnya.

Diketahui dalam info terbarunya, bahwa ahli waris melalui LSM Pelita selaku penerima kuasa telah menerima Surat Keputusan dari Mahkamah Agung, bahwa gugatan kasasi dimenangkan oleh penggugat yaitu Mas Kamdani sebagai pemilik lahan seluas 75 Ha dari 150 Ha di Desa Natar Tanjung Rejo 2, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan dan sisanya masih dalam proses.

Selain itu, ia juga berharap kepada Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo agar serius dalam persoalan tanah, sesuai yang dikatakannya, tanah-tanah yang dikuasai oleh perusahaan, baik pemerintah maupun swasta, kalau itu milik masyarakat kembalikan ke masyarakat.(*)

Heboh, Kera Berpakaian Adat Dijadikan Maskot KPU Kota Bandar Lampung.

JurnalKota.net – Bandarlampung -Kehebohan maskot berpakaian adat yang telah di Launching KPU Kota Bandar Lampung Minggu, 19 Mei 2024 lalu, dapat kecaman keras dari beberapa Tokoh Adat Lampung termasuk Ike Edwin.

Dalam kecamannya ia mengatakan, bahwa Kera adalah hewan yang rakus dan sangatlah tidak elok dan cocok dengan kepribadian orang Lampung, khususnya suku Lampung.

“Hal ini sangat mencoreng dan sangat memalukan bagi kami, karna pemberian kera berpakaian adat lampung sebagai maskot KPU Kota Bandar Lampung tidak berkoordinasi dengan kami selaku pemuka adat yang ada di lampung, untuk itu maskot tersebut seharusnya disesuaikan dengan kepribadian adat lampung, yang jelas pakaian adat lampung, bukanlah untuk dipakaikan di maskot berwujud kera,” jelas Ike Edwin yang juga mantan Kapolda Lampung Tahun 2016.

Menindaklanjuti hal tersebut, Ike Edwin selaku Pemuka Adat Lampung akan mengadakan pertemuan pada hari ini, Selasa, 22 Mei 2024 akan membahas persoalan maskot berpakaian kera tersebut bersama Ormas dan Tokoh Lampung.

Dan, terkait Maskot berpakaian kera tersebut juga sudah dilaporkan ke pihak kepolisian namun belum di proses lebih lanjut. (*)

 

Bhabinkamtibmas Bripka Leonardo Berhasil Tangkap Napi Kabur Dari LPKA

JurnalKota.net – LAMPUNG – Bhabinkamtibmas Polsek Bangun Rejo Bripka Leonardo menangkap napi anak yang kabur dari LPKA Kelas 2 Bandar Lampung.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik membenarkan narapidana anak berinisial AEA (17) itu telah ditangkap pada Selasa (21/5/2024) pukul 07.00 WIB.

AEA sendiri kabur dari LPKA Kelas 2 Bandar Lampung pada Senin (20/5/2024) pagi.

“Benar, sudah diamankan oleh anggota Polres Lampung Tengah,” kata Umi, Selasa pagi.

Berdasarkan informasi dari Polres Lampung Tengah, AEA ditangkap di Jalan Sinar Seputih, Kecamatan Bangun Rejo di dalam mobil travel.

Kronologi penangkapan yakni awalnya anggota Bhabinkamtibmas bernama Bripka Leonardo Kiswanto mendapatkan telepon dari LPKA.

Saat itu petugas LPKA menyebut mereka telah dihubungi oleh sopir travel BE 1249 UF yang mengatakan salah satu penumpang mereka mirip dengan foto terpidana yang kabur.

Penumpang itu naik di SPBU Wates dengan tujuan Kota Agung.

Dari informasi itu, Bripka Leonardo bersama anggota Polsek Bangun Rejo yang dipimpin oleh Kapolsek Iptu Iskandar melakukan pengadangan.

“Terpidana AEA lalu diamankan dari dalam mobil travel dan dibawa ke Mapolsek Bangun Rejo baru kemudian dikembalikan ke LPKA,” kata Umi.

Diketahui, AEA kabur dari LPKA Kelas 2 Bandar Lampung pada Senin (20/5/2024). AEA adalah terpidana 9 tahun 6 bulan atas kasus pembunuhan berencana terhadap Briptu Singgih, anggota Polres Lampung Tengah.(*)