BNNP Lampung Musnahkan 11,2 Kilogram Sabu dan 770 Gram Ganja

JurnalKota.net – Bandar Lampung — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan berbagai kasus di Lapangan Panggung Satpol PP Pemprov Lampung, Selasa (18/11/2025). Total barang bukti yang dimusnahkan mencapai 11.235,51 gram sabu dan 770 gram ganja.

Pemusnahan dilakukan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas BNNP Lampung dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah provinsi tersebut.

Rincian Barang Bukti

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari sejumlah kasus berbeda, antara lain:

1. Kasus pengedar narkoba berinisial S dan A dengan barang bukti 68,58 gram sabu.

2. Kasus jaringan bandar dan pengedar berinisial CS, JR, ZA, HT, DS, EVS, dan MS dengan barang bukti 11.158 gram sabu.

3. Kasus pengedar narkotika berinisial N dengan barang bukti 770 gram ganja.

4. Kasus pengedar berinisial DE dengan barang bukti 8,71 gram sabu.

Dihadiri Sejumlah Pejabat Penting

Acara pemusnahan barang bukti ini dihadiri oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Wakil Ketua IV DPRD Lampung Naldi Rinara, Pangdam XXI Raden Intan, Dir Narkoba Polda Lampung, Kepala Bea Cukai, Kepala Kejaksaan Tinggi, Kabinda Lampung, Ketua Granat Lampung, Kadis Kesehatan, serta tokoh masyarakat Ike Edwin.

Gubernur Apresiasi Kinerja Aparat

Dalam sambutannya, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal mengapresiasi BNNP Lampung dan seluruh aparat penegak hukum atas kerja keras dalam menekan peredaran narkotika.

“Pemusnahan barang bukti hari ini adalah bukti nyata komitmen pemerintah daerah bersama BNN dan aparat penegak hukum untuk menjaga masyarakat Lampung dari ancaman narkoba. Jumlah yang dimusnahkan bukan angka kecil, dan ini menunjukkan masih masifnya upaya para pelaku merusak generasi bangsa,” ujarnya.

Ia menegaskan komitmen Pemprov Lampung untuk terus memperkuat sinergi pencegahan, pemberantasan, dan rehabilitasi.

BNNP Lampung: Pemusnahan Bentuk Akuntabilitas

Kepala BNNP Lampung menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan langkah penting untuk memutus mata rantai peredaran gelap narkotika.

“Hari ini kita memusnahkan lebih dari 11 kilogram sabu dan 770 gram ganja. Barang bukti ini bila beredar bisa merusak ribuan masyarakat Lampung,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus merupakan hasil kerja sama intensif antara BNNP, Polda Lampung, pemerintah daerah, dan masyarakat.

“Perang melawan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat aktif melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan atau peredaran narkoba,” tambahnya.

Perkuat Efek Jera dan Pencegahan

Dengan pemusnahan barang bukti tersebut, BNNP Lampung berharap dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan memperkuat upaya pencegahan serta pemberantasan narkotika di Provinsi Lampung.*

KPU Lampung Selatan Tetapkan 805.283 Pemilih: Pastikan Data Akurat dan Hak Pilih Terjamin

KPU Lampung Selatan Tetapkan 805.283 Pemilih: Pastikan Data Akurat dan Hak Pilih Terjamin

LAMSEL, Kalianda – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Selatan menegaskan komitmennya menjaga hak pilih warga dengan menetapkan 805.283 pemilih dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan III Tahun 2025.

Penetapan ini diumumkan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, yang digelar di Aula Kantor KPU Lampung Selatan, Kamis (2/10/2025).

Ketua KPU Lampung Selatan, Rama Guntara, menjelaskan bahwa proses pemutakhiran dilakukan secara berkelanjutan dan berbasis data lintas lembaga agar hasilnya valid dan mutakhir.

“Pemutakhiran data ini kami dasarkan pada DPT terakhir, serta data dari BPJS, BPS, dan Disdukcapil. Kami juga melakukan coklit terbatas langsung ke lapangan untuk memastikan akurasi,” ungkap Rama.

Proses tersebut mencakup penghapusan data pemilih yang telah meninggal dunia, serta penambahan pemilih baru yang telah berusia 17 tahun dan melakukan perekaman e-KTP.

Dari hasil rekapitulasi di 17 kecamatan dan 260 desa/kelurahan, jumlah pemilih laki-laki tercatat 406.762 jiwa, sementara pemilih perempuan mencapai 398.521 jiwa.

Rapat pleno dihadiri oleh perwakilan Kodim 0421/LS, Polres Lampung Selatan, Bawaslu, Kesbangpol, Disdukcapil, dan Dinas PMD, sebagai bentuk sinergi antarinstansi dalam memastikan keakuratan data pemilih.

Rama menegaskan, data ini akan menjadi landasan utama dalam penyusunan daftar pemilih tetap (DPT) pada pemilu mendatang.

“Tujuan kami sederhana: tidak ada warga Lampung Selatan yang kehilangan hak pilihnya. Semua harus tercatat dan terjamin,” tegasnya.

MK Tegaskan Biaya Transportasi Gas LPG 3 Kg Bukan Objek Pajak

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa biaya transportasi gas LPG 3 kilogram tidak termasuk objek pajak. Hal itu tertuang dalam putusan MK Nomor 188/PUU-XXII/2024.

Dalam amar putusannya, MK menyatakan pengaturan mengenai harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan melalui keputusan gubernur/bupati/walikota tidak memiliki keterkaitan dengan pengaturan objek pajak maupun dasar pengenaan pajak penghasilan (PPh) dan pajak pertambahan nilai (PPN). Pengenaan PPN, ditegaskan MK, berdasarkan harga jual, bukan biaya transportasi.

MK Tegaskan Biaya Transportasi Gas LPG 3 Kg Bukan Objek Pajak

Dengan demikian, putusan ini menegaskan tidak ada dasar hukum bagi Direktorat Jenderal Pajak untuk mengaitkan HET LPG 3 kg dengan UU PPh. Hal ini berbeda dengan Nota Dinas Dirjen Pajak Nomor ND-247/PJ/PJ.03/2021 tanggal 22 Desember 2021 yang justru mengaitkan HET LPG 3 kg dengan UU PPh.

Kuasa hukum pemohon uji materi, Cuaca Teger, menilai Nota Dinas tersebut menyesatkan dan harus segera dicabut.
“Tindakan memajaki yang bukan objek pajak merupakan perampokan kepada masyarakat karena dilakukan tanpa dasar undang-undang,” ujarnya.

Sengketa perpajakan ini berawal dari kebijakan Dirjen Pajak yang mengenakan PPh dan PPN terhadap biaya transportasi LPG 3 kg dari agen ke pangkalan. Padahal, biaya tersebut ditentukan berdasarkan keputusan gubernur/bupati/walikota, bukan undang-undang.

Merasa dirugikan, wajib pajak kemudian mengajukan uji materi Pasal 4 ayat (1) UU PPh dan PPN ke Mahkamah Konstitusi. Namun, MK menolak permohonan tersebut dengan pertimbangan bahwa biaya transportasi yang ditetapkan melalui keputusan kepala daerah bukanlah objek pajak.

Meski permohonan ditolak, kuasa hukum pemohon menilai putusan ini tetap membawa kepastian hukum.
“Putusan Mahkamah Konstitusi ini menjadi pelajaran berharga bagi Dirjen Pajak untuk lebih hati-hati. Kendati amar putusan menolak, MK sudah menegaskan bahwa biaya transportasi LPG 3 kg bukan objek pajak,” tegas Cuaca Teger.

BNNK Lampung Selatan Gelar Bimtek P4GN, Libatkan Aparat Desa hingga Tenaga Penyuluh

Kepala BNNK Lampung Selatan, AKBP Rahmad Hidayat, S.E., M.M.

LAMPUNG SELATAN — Dalam upaya memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam pemberantasan narkoba, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lampung Selatan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), Rabu (9/7/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Desa Titiwangi, Kecamatan Candipuro ini dibuka langsung oleh Kepala BNNK Lampung Selatan, AKBP Rahmad Hidayat, S.E., M.M.

Bimtek ini diikuti oleh 30 peserta yang terdiri dari perwakilan aparat Desa Titiwangi, penyuluh KUA, penyuluh pertanian, UPTD PPKB, serta tenaga kesehatan dari UPTD Puskesmas setempat. Mereka diberikan pembekalan strategi, metode, serta peran masing-masing dalam menjalankan program P4GN di wilayah kerja masing-masing.

Dalam sambutannya, AKBP Rahmad Hidayat menekankan pentingnya keterlibatan aktif seluruh elemen pemerintah dalam memerangi bahaya narkoba yang kian mengancam masyarakat, termasuk di wilayah pedesaan.

“Peran pemerintah sangat vital dalam membentengi masyarakat dari ancaman narkoba. Melalui Bimtek ini, kami ingin memperkuat kapasitas dan kesadaran aparatur agar mampu menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing,” ujarnya.

Rahmad juga menegaskan komitmen BNNK Lampung Selatan untuk terus meningkatkan kolaborasi dengan pemerintah daerah dan seluruh stakeholder demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

“Tujuan akhirnya adalah menciptakan Kabupaten Lampung Selatan yang benar-benar bebas dari narkoba. Ini membutuhkan kerja bersama, mulai dari desa hingga tingkat kabupaten,” pungkasnya.

Dengan terselenggaranya Bimtek ini, BNNK berharap terbentuknya jejaring relawan dan penyuluh anti-narkoba yang mampu menjadi ujung tombak kampanye P4GN di masyarakat.

Kepala BNNK Lampung Selatan Ucapkan Selamat HUT ke-79 Bhayangkara: “Polri Selalu untuk Masyarakat”

LAMPUNG SELATAN – Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lampung Selatan, AKBP Rahmad Hidayat, S.E., M.M., menyampaikan ucapan selamat Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Bhayangkara kepada seluruh jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Selasa (1/7/2025).

Dalam pernyataannya, AKBP Rahmad Hidayat mengapresiasi kontribusi Polri dalam menjaga stabilitas, keamanan, serta ketertiban di tengah masyarakat.

“Semoga Polri senantiasa diberikan kekuatan dalam menegakkan hukum, menjaga keamanan, dan tetap menjadi institusi yang dicintai masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya kedekatan Polri dengan seluruh lapisan masyarakat, sejalan dengan tema HUT Bhayangkara ke-79 tahun ini, yaitu “Polri untuk Masyarakat.”

“Kehadiran Polri di tengah masyarakat harus terus memperkuat peran sebagai pelayan, pelindung, dan pengayom. Kedekatan ini adalah kunci kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian,” lanjut AKBP Rahmad.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan harapan agar sinergi antara BNNK Lampung Selatan dan Polri terus diperkuat, khususnya dalam upaya menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba.

“Kami berharap kerja sama antara BNNK dan Polri semakin solid dalam menciptakan masyarakat yang sehat, aman, dan terbebas dari ancaman narkotika,” tutupnya.

BNNK Lampung Selatan Gelar Puncak Peringatan HANI 2025 di Desa Bersinar

LAMSEL – Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2025, Badan Narkotika Nasional Kabupaten…

Peringati HANI 2025, BNNK Lampung Selatan Ajak Masyarakat Bersatu Wujudkan Indonesia Emas Bebas Narkoba

LAMPUNG SELATAN — Memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lampung…

Sambut HANI 2025, BNNK Lampung Selatan Gelar Aksi Donor Darah

Lampung Selatan – Menyambut Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lampung Selatan mengadakan kegiatan donor darah di kantor BNNK setempat pada Rabu, 18 Juni 2025.

Kegiatan ini diikuti oleh jajaran pegawai BNNK, perwakilan instansi vertikal, organisasi masyarakat, hingga warga umum yang secara sukarela mendonorkan darahnya. Bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Lampung Selatan, kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun kepedulian sosial dan mempererat hubungan antarinstansi.

Kepala BNNK Lampung Selatan, AKBP Rahmad Hidayat, S.E., M.M., mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan rangkaian Pra HANI 2025 yang membawa pesan penting tentang kebersamaan dan solidaritas.

“Melalui kegiatan donor darah ini, kita tidak hanya berkontribusi untuk kemanusiaan, tetapi juga memperkuat sinergi dalam mendukung upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN),” ujar AKBP Rahmad.

Ia menambahkan bahwa kegiatan semacam ini diharapkan bisa rutin digelar dan menjadi bagian dari citra positif BNN di tengah masyarakat. Lebih dari itu, kegiatan ini juga menjadi sarana menumbuhkan semangat hidup sehat bebas narkoba.

“Sesuai dengan tema HANI 2025, yakni Memutus Rantai Peredaran Gelap Narkoba melalui Pencegahan dan Rehabilitasi Menuju Indonesia Emas 2045, kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dalam perang melawan narkotika,” pungkasnya.

OJK Longgarkan Batas Auto-Rejection Bawah Jadi 15 Persen, Pasar Dinilai Lebih Stabil

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bursa Efek Indonesia resmi menetapkan kebijakan auto-rejection bawah (ARB)…

BNNK Lampung Selatan dan Lapas Kelas IIA Kalianda Jalin Kerja Sama untuk Penguatan Program Pencegahan Narkotika

JurnalKota.net – Lampung Selatan, 19 Maret 2025 – Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lampung Selatan,…

Pererat Silaturahmi, ATR/BPN Lampung Barat Kunjungi PDM Lampung Barat

Lampung Barat – Dalam upaya mempererat tali silaturahmi, ATR/BPN Lampung Barat mengadakan kunjungan ke kantor Pimpinan…

BNNK Lampung Selatan Kolaborasi bersama Sekolah Gelorakan Anti Narkoba

JurnalKota.net – Lampung Selatan – Kepala BNNK Lampung Selatan jadi pembina upacara sekolah di SMA Negeri…

Ombudsman RI: Efisiensi Anggaran Menjadi Tantangan, Pengawasan Kami Jalan Terus

JurnalKota.net – JAKARTA – Kebijakan efisiensi anggaran saat ini menjadi perbincangan hangat di publik.Banyak yang menyuarakan…

Berkas Lengkap, Pelaku Narkoba Berikut Barang Bukti Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Lampung Barat

PESISIR BARAT – Sat Resnarkoba Polres Pesisir Barat resmi melimpahkan tersangka dan barang bukti terkait kasus…

Tunggul Buono Gantikan Gumilar Budirahayu Jadi Kalapas Metro

Metro | Suasana haru, penuh kehangatan, dan keceriaan mewarnai acara pisah sambut Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)…